Category: Pemerintahan

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Diminta Diperpanjang

Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Karanganyar, Ign Triyanto, berharap proses seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jateng waktunya diperpanjang. Pasalnya, waktu yang diberikan sangat mepet karena berbenturan dengan jadwal sosialisasi calon anggota Panwaslu.
“Bawaslu Jateng meminta kita membantu melakukan sosialisasi seleksi calon anggota Panwaslu, dan suratnya baru datang tadi padi (kemarin). Tapi pendaftarannya langsung ditutup besok (hari ini),” katanya, Selasa (9/10).
Diakuinya, untuk menindaklanjuti surat itu memerlukan waktu yang tidak singkat. “Suratnya memang tertanggal 3 Oktober namun baru datang sekarang (kemarin). Tapi kami langsung mengirimkan surat ini ke seluruh kecamatan karena waktunya sangat mepet,” jelasnya.
Meskipun pihaknya telah menginformasikan hal tersebut ke seluruh kecamatan, namun warga yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu tentu akan kesulitan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami sudah menghubungi tim seleksi calon anggota Panwaslu, namun belum bisa memberikan jawaban dan masih berkoordinasi dengan Bawaslu. Kami hanya meminta untuk ada perpanjangan waktu sekitar satu minggu,” tambah Triyanto. Menurutnya, dengan adanya perpanjangan waktu diharapkan dapat memaksimalkan sosialisasi dan seleksi anggota Panwaslu.
Sementara itu, anggota Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, mengatakan saat ini pihaknya masih akan tetap menggunakan jadwal semula. Yakni, pendaftaran secara langsung di kantor Bawaslu Jateng dan ditunggu sampai hari ini, Rabu (10/10) pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari melalui website Bawaslu Jateng dan juga berbagai sosial media. “Kami rasa walaupun pendaftaran Panwaslu dianggap singkat, tetapi syaratnya juga tidak terlalu sulit dan dipermudah,” jelas Teguh dihubungi via telepon.

Read More

55 Desa Di Karanganyar Gelar Pilkades Akhir 2012

Sebanyak 55 desa di Kabupaten Karanganyar akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Desember 2012. Setelah itu, tepatnya bulan Februari 2013, Pilkades juga akan digelar di 91 desa di Bumi Intanpari.

Penjelasan itu disampaikan Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar, Sunarno, di kantornya.

“Pilkades Desember untuk desa yang masa bakti kepala desanya habis Januari 2013, sedangkan Pilkades Februari untuk desa yang masa bakti kepala desanya selesai Maret,” katanya, Rabu (3/10/2012).

Menurut dia seharusnya Pilkades digelar serentak/bersamaan di 162 desa di Karanganyar. Tapi pada praktiknya Pilkades di 16 desa harus digelar di luar agenda semestinya lantaran kepala desa (Kades) berhalangan tetap seperti meninggal dunia. Untuk pengamanan pesta akbar tingkat desa itu akan dikerahkan personel dari Satpol Pamong Praja (PP) dibantu kepolisian, TNI dan pasukan Hansip/Linmas.

Sunarno menjelaskan Pilkades akhir tahun ini akan diikuti sebagian besar Kades incumbent. Terkait agenda besar Pilkades, Sunarno, mengimbau masyarakat tidak termakan umpan kosong berupa money politics dan sejenisnya. Melainkan harus menyalurkan hak suara sesuai hati nurani.

“Karena ini demokrasi maka pilihlah calon yang mempunyai kompetensi di bidang pemerintahan, punya kapasitas sebagai Kades,” tegasnya.

Namun menurut Sunarno saat ini belum ada manuver politik baik dari incumbent maupun tokoh yang bakal maju dalam pertarungan Pilkades. Penyebabnya wacana perpanjangan masa bakti kades dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Sebagian besar Kades incumbent disinyalir berharap bahwa rencana perpanjangan masa jabatan tersebut bisa direalisasikan sebelum masa jabatan mereka habis.

Lebih lanjut Sunarno menerangkan jabatan Kades di masa datang bakal lebih menjanjikan. Alasannya mulai dari banyaknya bantuan keuangan, tunjangan jabatan Kades dan tunjangan perbaikan penghasilan.

Kades Pandeyan, Agung Wijayanto, menyatakan siap maju kembali dalam perebutan kursi Kades di wilayahnya. Hanya saja menurut dia saat ini belum ada manuver terkait agenda Pilkades. “Saat ini belum tampak juga siapa-siapa saja yang bakal maju sebagai calon Kades,” akunya.

Read More

Langgar Perda, Toko Modern Harus Ditindak

Wakil Ketua DPRD Karanganyar Juliyatmono meminta Satpol PP untuk lebih pro aktif menindak tegas pelanggaran yang dilakukan toko modern. Hal itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No 17/2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Di dalam Perda tersebut terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan dan diawasi oleh Satpol PP yakni zona lokasi pendirian toko modern yang hanya berada di Kecamatan Jaten, Karanganyar Kota, dan Colomadu, kemudian jarak antara toko modern dan juga antara toko modern dengan toko tradisional minimal 500 meter. Sedangkan untuk jam operasional toko modern tidak diperbolehkan selama 24 jam.

“Penegak Perda itu kan Satpol PP. Harusnya Satpol PP yang lebih bisa pro aktif dan menindak tegas jika ada yang melanggar aturan,” tegas Juliyatmono, Minggu (30/9).

Meskipun Peraturan Bupati (Perbup) No 32/2012 yang menjadi petunjuk pelaksana (Juklak) Perda tersebut telah terbit sejak Juli lalu, namun penegakan aturan tersebut tak kunjung dilakukan. Penerapan aturan tentang toko modern tampaknya juga tak terlalu diindahkan oleh para pemilik toko modern.

Juliyatmono menjelaskan, Perda yang sudah dapat dijalankan dengan turunnya Perbup, seharusnya langsung diterapkan dan dikawal penerapannya. “Pengawalan dan penegakan Perda berada penuh di tangan Satpol PP,” kata Juliyatmono.

Ia mencontohkan, masih bertebarnya toko modern yang beroperasi hingga 24 jam penuh menunjukkan belum adanya tindakan tegas dari Satpol PP untuk menertibkan aturan tersebut. Di aturan tersebut, toko modern hanya diperbolehkan beroperasi selama 12 jam pada Senin hingga Jumat, yakni sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, jam operasional toko modern hingga pukul 22.00 WIB.

“Seharusnya, Satpol PP bisa menindak toko modern yang masih beroperasi selama 24 jam. Itu bisa dilihat, mana saja toko yang buka selama 24 jam, terus kemudian dilakukan penertiban,” ujar politikus dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo, mengakui bahwa pihaknya memang belum melakukan penertiban terhadap toko modern yang melanggar Perda tersebut. Namun ia berjanji segera melakukan penertiban sesuai dengan Perda yang berlaku. “Pasti akan kami tertibkan toko modern yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hanya saja nanti kita lihat waktunya,” ujar Widarbo.

Read More

Sayembara, Rp750.000 Bagi Penangkap Pencuri Sarpras Lalin!

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Nunung Susanto, menaikkan nilai sayembara pencegahan aksi pencurian sarana dan prasarana (Sarpras) lalu lintas (Lalin) di  kabupaten tersebut.

Sebelumnya Nunung menyediakan Rp500.000 bagi warga yang mampu menangkap pelaku pencurian Sarpras Lalin. Mulai kemarin dia menaikkan nilai sayembara jadi Rp750.000. Pernyataan itu disampaikan Nunung saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (17/9/2012).

“Sebenarnya saya sudah buka sayembara ini beberapa waktu lalu. Tapi masih saja terjadi aksi pencurian. Mulai sekarang saya naikkan nilai sayembara jadi Rp750.000 bagi yang berhasil menangkap tangan pelaku,” katanya.

Nunung mengungkapkan pencurian Sarpras Lalin seperti rambu-rambu terjadi di beberapa lokasi di Bumi Intanpari. Tapi pencurian paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Colomadu. Padahal Sarpras Lalin sangat dibutuhkan pengguna jalan demi terciptanya ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

Sementara pada Senin pagi tim Dishubkominfo membagikan 1.000 leaflet kepada pengguna jalan di persimpangan Bejen, Papahan dan Godean. “Kegiatan ini untuk memeringati Hari Perhubungan Nasional,” imbuhnya.

Pembagian leaflet diharapkan bisa mendorong pengguna jalan meningkatkan standar keamanan dan ketertiban

Read More

Kunjungi Karanganyar, Probolinggo Adaptasi Pelayanan Mobile

Walikota Probolinggo, M Buchori mengaku siap mengadaptasi layanan mobile yang berkembang di Kabupaten Karanganyar saat ini. Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerja ke Pemkab Karanganyar, Sabtu (15/9). Bahkan untuk memastikan pelayanan mobile tersebut benar-benar aktif, Buchori mencoba pelayanan pembuatan KTP yang hanya butuh waktu lima menit.
“Selama ini yang baru berjalan di Probolinggo hanyalah rekam data e-KTP, dan belum ada pelayanan mobile atau keliling semacam yang ada di Karanganyar,” ungkapnya. Nantinya, keberhasilan pelayanan ini akan diadaptasi dan diterapkan di Kota Probolinggo.
Sejumlah pelayanan mobile yang diperlihatkan oleh Pemkab Karanganyar, antara lain Ratna (Rakyat Terdaftar Negara Aman), Parsih (Pelayanan Air Bersih), Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah), dan Paryati (Pajak Rakyat Terurusi Tenteram Indonesia).
Buchori menambahkan, selama ini setiap dua bulan sekali pihaknya rutin berkeliling ke perkotaan. Langkah ini untuk mengetahui kondisi yang terjadi di wilayah tersebut. Sementara, kunjungannya ke Karanganyar merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahnya. “Sebelum ke sini (Karanganyar), kami sudah berkunjung ke Yogyakarta dan Solo,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rina Iriani menyambut baik kunjungan dari Kota Probolinggo. Menurutnya, kunjungan ini sangat berarti untuk saling tukar dan mengadaptasi keberhasilan di daerah masing-masing. “Kalau di sini kan ada pelayanan mobile, tetapi yang menarik di Probolinggo kemarin adalah adanya kongres tukang becak. Nanti Karanganyar akan buat kongres apa ya?” ujarnya.
Sebelum masa jabatannya habis, Rina berharap dapat mewujudkan perekonomian kerakyatan serta mampu menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Read More

Istri Kapolres Karanganyar Jenguk Keluarga Aipda Dwi Data

Istri Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo, Elfrida (40), mengunjungi keluarga korban penembakan teroris Aipda Anumerta Dwi Data Subekti, Minggu (16/9). Kehadiran Elfrida selain untuk memberikan dukungan dan semangat, juga untuk mendampingi istri korban, Niken Sri Parawani (55), untuk sesi wawancara dengan Majalah Kemala Bhayangkari.
Kedatangan Elfrida ke rumah yang terletak di Jalan Bima Sakti No 28c, Ngringo Indah, RT 10 RW 22, Ngringo, Jaten, Karanganyar ditemani sejumlah anggota Bhayangkari lain. Seperti dari Polresta Surakarta, Polsek Serengan, dan juga Polsek Jaten.
Di sela-sela kunjungannya, Elfrida mengatakan, jika semua anggota Bhayangkari baik itu dari Solo dan Karanganyar adalah berteman. “Kami tidak melihat siapa kita, semuanya adalah teman. Jika salah satu ada yang merasakan kesusahan yang lain berusaha untuk memberikan motivasi,” katanya.
“Yang bisa dilakukan (keluarga korban) saat ini adalah meneruskan perjuangan dan menyiapkan anak-anak (untuk masa depan),” tambah Elfrida.
Sementara itu, istri korban, Niken Sri Parawani mengaku sedikit pun tidak menaruh dendam kepada pelaku. Ia sudah mengikhlaskan kepergian suaminya, meski hal itu dirasa sangat berat. “Kami hanya mengimbau kepada generasi yang akan datang jangan ikut-ikutan (terorisme) dan membunuh masa depan,” ujarnya.
Meski mengaku masih trauma dengan insiden yang menimpa suaminya, Niken masih berminat menjadikan anak bungsunya sebagai anggota kepolisian. “Memang masih trauma, tapi nanti kami akan kembali mendaftarkan putra kami Hani Tri Praja Gulta (19) yang saat ini masih kuliah di Unsa untuk menjadi polisi,” ujarnya.

Read More

Dokumen Verifikasi Diserahkan ke BKD

Dokumen verifikasi program pemerataan dan penataan guru telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar. Saat ini, dokumen tersebut sedang dikaji secara mendalam oleh tim gabungan dari Disdikpora dan BKD Karanganyar.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, mengatakan seluruh sekolah mulai dari jenjang SMP hingga SMA/SMK telah menyerahkan dokumen verifikasi guru ke Disdikpora Karanganyar. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan dokumen tersebut ke BKD Karanganyar untuk ditindaklanjuti. “Sudah kami serahkan ke BKD Karanganyar, nanti ada tim yang akan memverikasi ulang untuk menentukan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lainnya,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (7/9/2012).

Menurutnya, guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lain berdasarkan peringkat atau rangking. Saat ini, kelebihan guru di Karanganyar terbanyak dibanding wilayah lain se-Soloraya. Kelebihan guru jenjang SMP dan SMA/SMK sekitar 200 orang.

Agus mengungkapkan apabila  pemerintah daerah tidak melaksanakan program pemerataan dan penataan guru maka terancam sanksi. Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dibatalkannya rekrutmen guru. “Memang ada sanksinya makanya harus dilaksanakan paling lambat Desember 2012. Kami minta agar para guru memahami aturan terutama sanksi tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, mengaku telah menerima dokumen verifikasi guru dari Disdikpora Karanganyar. Saat ini, pihaknya masih memverifikasi dokumen tersebut untuk menentukan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lain.

Mekanismenya, lanjut Suwarno, setelah verifikasi selesai dilakukan maka pihaknya bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang guru yang dipindah ke sekolah atau jenjang lain. Surat tersebut harus ditanda tangani Bupati Karanganyar. “Semua sekolah memang sudah menyerahkan, namun keputusan tetap berada di Bupati. Kami hanya menerbitkan SK untuk para guru,” tambahnya.

Read More

Pendaftaran Parpol di KPU Ditutup 14 Partai Politik Daftarkan Diri

KPU Karanganyar resmi menutup pendaftaran partai politik (Parpol), Jumat (7/9), sesuai dengan Peraturan KPU No 11 Tahun 2012. Sementara sampai batas akhir pendaftaran kemarin sudah 14 Parpol mendaftarkan diri.

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko, mengatakan meski pendaftaran sudah ditutup namun Parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU Pusat masih bisa mendaftar. “Kami di KPU Karanganyar hanya bersifat pemberkasan saja. Jika Parpol dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Pusat, maka kami tetap akan menerima kelengkapan pemberkasan Parpol yang bersangkutan,” jelasnya, Jumat (7/9).

Parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU Pusat tetap akan dilayani untuk pemenuhan kelengkapan pemberkasan terkait jumlah kartu tanda anggota (KTA) hingga 29 September mendatang. “Untuk Karanganyar jumlah KTA yang diserahkan Parpol minimal 1.000,” tambah Handoko.

Dengan adanya ketentuan tersebut, Handoko menjelaskan bahwa KPU tidak dapat menerima pendaftaran bagi Parpol yang terlambat. Apalagi bagi Parpol yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU Pusat. “Jika di pusat saja tidak lolos verifikasi, buat apa mendaftar,” ujarnya.

Pihak KPU sendiri mengaku sebelumnya sudah ada 21 Parpol yang mengambil formulir pendaftaran. Namun hanya 14 Parpol yang mengembalikan formulir yakni Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Hanura, PPP, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), PKB, PAN, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Read More

Penggunaan Simulator SIM Tunggu Instruksi Polda

Alat simulator SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar hingga kini belum digunakan. Meski lima alat itu sudah datang sejak akhir tahun lalu, namun untuk penggunaannya menunggu instruksi dari Polda Jawa Tengah.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aidil Fitrisyah, mengatakan lima alat simulator SIM itu terdiri dari dua alat untuk roda empat dan tiga alat untuk roda dua. Kelimanya saat ini dalam kondisi masih baik. “Kami terus melakukan perawatan walaupun belum secara resmi digunakan. Karena untuk anggarannya perawatan sudah ada,” ujarnya, Jumat (3/8).
Aidil menjelaskan, walaupun kelak menggunakan alat simulator, tapi praktik mengemudi di lapangan juga tetap dilakukan. Simulator tersebut bertujuan untuk mengetes responsibilitas dan smart riding pengemudi. Di antara tes untuk simulator tersebut yaitu tes reaksi untuk melihat kepekaan pengemudi dalam menginjak pedal rem, gas, dan kopling. Kemudian dilanjutkan dengan tes antisipasi, seperti di mana dan kapan kita harus menggunakan dimmer (lampu suram).
Tes selanjutnya adalah tes konsentrasi, yaitu penggunaan setir mobil. Dan terakhir, tes yang dilakukan adalah keterampilan mengemudi. “Nilai minimal untuk kelulusan dalam uji simulator tersebut adalah 60,” kata Aidil.
Pihaknya mempersilakan bagi warga yang ingin mencoba alat itu sebelum ujian untuk memperoleh SIM. “Kami sediakan satu simulator mengemudi mobil untuk dicoba pemohon SIM sebelum praktik di lapangan,” tambah Aidil.

Read More

Konversi Guru Siap Dilaksanakan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar segera melakukan konversi guru SMP dan SMA menjadi guru SD. Proses konversi tersebut sudah dilakukan dan tinggal menunggu persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pengesahan Bupati Karanganyar.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PAK) Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, pengonversian guru tersebut juga sudah dibahas di bagian hukum Setda. Pengonversian tersebut bukanlah mutasi melainkan hanyalah penugasan.
“Mereka nanti hanyalah berstatus ditugaskan saja, bukan dimutasi. Untuk penugasan tersebut kita menunggu persetujuan bupati. Kalau pemindahan sampai mutasi itu harus menunggu keputusan dari pusat,” ujar Agus, Kamis (2/8).
Para guru yang dikonversi tersebut akan ditugaskan untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ditunjuk Disdikpora. Karena ini bentuknya penugasan maka diharapkan para guru tetap bersedia ditempatkan di mana pun. “Ada sekitar 200 guru yang akan diberi penugasan,” katanya.
Kinerja Guru
Agus menjelaskan, bahwa penugasan mengajar yang akan diberikan diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja guru. Karena sangat disayangkan jika masih ada guru yang menganggur karena tidak ada jam mengajar di sekolahnya.
“Misalkan saja ada sekolah yang kelebihan guru Bahasa Indonesia, butuhnya dua guru tetapi ada tiga guru. Sedangkan di sekolah lain ada yang hanya memiliki satu guru saja, padahal butuhnya dua guru. Daripada nganggur lebih optimal jika ditugaskan di sekolah yang kekurangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno, mengatakan pihaknya bersama Disdikpora turut serta mendaftar guru yang akan dikonversi. “Datanya sudah selesai dikerjakan dan sudah kami serahkan ke Disdikpora. Tinggal ditindaklanjuti dan dilaksanakan saja,” jelasnya.

Read More