Category: Pemerintahan

PILKADES KARANGANYAR: Persiapan Capai 40%

Persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Karanganyar baru mencapai 40 persen, Rabu (5/12/2012).

Informasi itu diperoleh dari Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Pemkab Karanganyar, Sunarno. Menurut dia pihaknya terus mendorong supaya persiapan pilkades segera selesai.Dia optimistis persiapan pilkades rampung mendekati waktu pemungutan suara pada Sabtu (22/12/2012).

Sejauh ini, Sunarno menjelaskan, penyelenggara pilkades telah menyelesaikan beberapa tahapan seperti pengumuman pendaftaran bakal calon kades, sosialisasi pilkades, serta pembekalan/sosialisasi pilkades kepada camat, kasi pemerintahan kecamatan dan panitia pilkades tingkat desa.

Selain itu tahap pendataan calon pemilih, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dan pengumuman atau sosialisasi DPS. Tahapan yang masih berjalan hingga Rabu yakni perbaikan DPS untuk kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Persiapan penyelenggaraan pilkades berjalan lancar di beberapa daerah, saat ini persiapan sudah mencapai 40 persen,” katanya.

Saat ini Pemkab Karanganyar juga tengah mengupayakan pengadaan bilik suara dengan cara meminjam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

sumber : http://www.solopos.com

Read More

Nama Sekda Dicatut, Sindikat Penipu Kades Gentayangan

Sindikat penipu yang menyasar para kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar, bergentayangan.
Mereka mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, saat beraksi. Sebelumnya, Sekdes Girilayu, Matesih, Sukatno, sudah menjadi korban sindikat penipu. Uang Rp5 juta miliknya hilang setelah disetor ke nomor rekening yang disebutkan pelaku.

Setelah berhasil melancarkan operasi di Matesih, mereka kembali beraksi di Desa Klodran dan Malangjiwan, Colomadu, Senin (3/12/2012). Modus pelaku yakni menghubungi nomor telepon seluler (ponsel) calon korban (kades).
Seperti yang dilakukan pelaku pada Senin pagi terhadap Kades Malangjiwan, Parjoko dan Kades Klodran, Warsito.
Pelaku mengaku bernama Didik yang berkapasitas sebagai utusan Sekda Karanganyar. Saat itu pelaku memberitahu kades bahwa Malangjiwan dan Klodran akan mendapatkan bantuan senilai ratusan juta rupiah. Tapi supaya bantuan tersebut benar-benar turun, Parjoko dan Warsito diminta menyetor uang tunai ke nomor rekening.

Pelaku menggunakan nomor ponsel 08218424422 saat menghubungi Parjoko dan Warsito. Hanya saja pelaku belum sempat menyebutkan nominal uang tunai yang harus disetorkan. Begitu juga nomor rekening yang jadi tujuan penyetoran belum diberikan. Beruntung Parjoko dan Warsito segera melaporkan kejadian itu kepada Camat Colomadu, Joko Budi Utomo.

Begitu mendapatkan laporan tersebut, Camat langsung melarang kades mengirimkan uang melalui nomor rekening. Dia memastikan bahwa Didik bukan staf atau utusan Sekda.

“Sebelum ini saya memang sudah sampaikan supaya kades melapor kepada saya bila ada hal seperti ini. Sebab sudah ada sekretaris desa yang jadi korban penipuan dengan modus ini,” ungkap Joko Budi Utomo saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya.

Tidak hanya melarang pengiriman uang seperti yang diminta pelaku, Joko Budi mencoba menjebak pelaku penipuan. Caranya dengan meminta kades Klodran dan Malangjiwan untuk bertemu langsung dengan orang yang mengaku bernama Didik, utusan Sekda. Rencananya, camat akan mengajak polisi untuk membekuk Didik saat bertemu dengan kades. Tapi upaya tersebut tidak berhasil lantaran pelaku sudah merasa dicurigai.

“Pelaku memberi nomor ponsel 081282855545 yang menurutnya adalah nomor Sekda Karanganyar. Saat kades saya menghubungi nomor itu dan mengajak bertemu langsung, laki-laki di ujung telepon menolak. Dia lantas membatalkan permintaan penyetoran uang melalui nomor rekening. Saya yakin mereka sindikat penipu,” pungkas Joko Budi geram.

Sekda Karanganyar, Samsi, menyatakan Pemkab Karanganyar tidak pernah memberikan bantuan tanpa prosedur yang jelas.

Read More

500 RTLH Direnovasi Mulai 2013

Sebanyak 500 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di wilayah Karanganyar bakal direnovasi pada 2013. Pemkab Karanganyar menggelontorkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk membiayai renovasi RTLH tersebut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Karanganyar, Sri Desto Untung Raharjo, mengatakan anggaran renovasi RTLH tersebut diajukan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2013 beberapa pekan lalu. Setiap keluarga bakal mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta. “Ini baru pengusulan dari Pemkab karena nantinya akan dibahas lagi oleh Dewan,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (2/12/2012).

Menurutnya, terdapat dua SKPD di lingkungan Pemkab Karanganyar yang melaksanakan renovasi RTLH yakni Dinsosnakertrans dan Bapermasdes Karanganyar. Maka dari itu, kewenangan sepenuhnya berada di Bupati untuk menunjuk SKPD yang bakal menangani renovasi RTLH tersebut.

Pihaknya belum dapat memastikan waktu pencairan dana RTLH tersebut pada 2013. Sebab, masih menunggu pembahasan yang dilakukan oleh Dewan sebelum menetapkan APBD 2013. “Terserah Bupati nanti siapa yang ditunjuk untuk mengurusi renovasi tersebut,” paparnya.

Selama ini, renovasi RTLH yang anggarannya berasal dari APBD dikelola oleh Bapermasdes Karanganyar. Sementara bantuan anggaran yang berasal dari Kementerian Sosial dikelola oleh Dinsosnakertrans Karanganyar. Pada 2012, Pemkab telah mengucurkan anggaran senilai Rp500 juta untuk membiayai renovasi sekitar 100 unit RTLH.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, menuturkan kemungkinan besar anggaran yang diajukan Pemkab bakal disetujui Dewan. Sebenarnya, pihak eksekutif mengajukan anggaran senilai Rp7 miliar, namun setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka ditetapkan anggaran renovasi RTLH senilai Rp5 miliar.

Sebelum bantuan tersebut diberikan, tim gabungan Pemkab Karanganyar bakal mensurvei setiap RTLH untuk memastikan kondisinya. Kemungkinan dana renovasi RTLH tersebut dicairkan pada pertengahan 2013 mendatang. “Walaupun nanti masih dibahas oleh Dewan, tapi 75 persen pasti akan disetujui karena menjadi program prioritas setiap tahun. Tim gabungan dari beberapa instansi akan mensurvei terlebih dahulu,” paparnya.

Berdasarkan data Bapermasdes Karanganyar, jumlah RTLH yang tersebar di wilayah Karanganyar sekitar 4.000-5.000 unit. Kemungkinan jumlah tersebut bertambah karena terdapat RTLH yang belum masuk database RTLH.

Read More

40% Anggota PPK di Karanganyar Berstatus PNS

Sekitar 40 persen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Karanganyar berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka diminta membuat surat resmi yang berisi menjadi anggota PPK Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng kepada pimpinannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko, mengatakan hampir sebagian anggota PPK sebagai instrumen penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng berprofesi sebagai guru. Sementara jumlah anggota PPK yang dilantik oleh KPU Karanganyar berjumlah 85 orang yang tersebar di setiap kecamatan.

“Sebagian anggota PPK Pilgub Jateng statusnya sebagai PNS, makanya kami minta agar mereka membuat surat resmi kepada pimpinannya masing-masing,” , Senin(26/11/2012).

Walaupun berstatus sebagai PNS, namun para anggota PPK tersebut berkomitmen menyelenggarakan Pilgub 2013 secara transparan dan bertanggung jawab. Sebab, mereka telah disumpah saat pelantikan PPK tersebut. Setiap PPK mempunyai lima anggota di setiap kecamatan. Pelantikan PPK tersebut merupakan rangkaian pembentukan badan penyelenggara Pilgub Jateng.

Proses seleksi dilakukan sejak akhir Oktober dengan beberapa tahapan antara lain tes tertulis dan wawancara. Sementara seorang anggota PPK, Maryadi, menyatakan syarat menjadi anggota PPK antara lain berusia paling rendah 25 tahun; tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dalam surat pernyataan dan tidak menjadi tim kampanye dari salah satu pasangan calon.

Read More

PNS KARANGANYAR PAKAI BESKAP DAN KEBAYA

Karanganyar, Jumat (16/11/2012)

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diwajibkan memakai pakaian adat Jawa selama tiga hari yakni Rabu (14/10), Jumat (16/10), dan Sabtu (17/10). Bagi PNS laki-laki diharuskan menggunakan beskap landung, sedangkan perempuan memakai kebaya.

Instruksi pemakaian busana adat tersebut langsung dikeluarkan oleh Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR. Aturan pemakaian beskap dan kebaya ini sehubungan dengan Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke-95, yang jatuh pada hari Minggu (18/11) Bahkan, khusus hari H tersebut, para PNS juga diwajibkan mengenakan beskap lengkap dengan keris bagi laki-laki, dan kebaya untuk perempuan.

Guna mengontrol apakah aparatnya melaksanakan instruksi itu, Rina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah instansi, di antaranya Kecamatan  Colomadu dan Puskesmas Colomadu, Rabu (14/10). Hasilnya, semua PNS mengikuti arahan dan instruksinya untuk memakai busana adat tersebut.

Di sela-sela Sidak, Rina menyampaikan jika pemakaian busana  adat Jawa itu, secara langsung ikut melestarikan dan mencintai budaya bangsa. “Selama dua tahun terakhir ini, PNS Karanganyar tidak mengeluhkan memakai pakaian Jawa di saat jam kerja. Dan kami kira, ini juga bagus untuk bisa melestarikan budaya daerah yang menjadi akar budaya bangsa,” kata dia.

Rina yang kala itu juga memakai kebaya menegaskan jika atasan menjadi cermin dari bawahannya. “Jika atasannya memberikan contoh terlebih dahulu, maka para bawahannya pastinya akan mengikutinya,” ujar Rina saat itu.

.pd

Read More

PILKADES KARANGANYAR: 36 Kades Incumbent Maju Pilkades

Sebanyak 36 kepala desa (kades) incumbent dipastikan bakal meramaikan pesta demokrasi tingkat desa Desember mendatang. Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kelurahan Pemkab Karangayar, Sunarno, menjelaskan posisi incumbent lebih kuat dibanding para penantangnya. Bahkan dia menyebut persentase kemenangan incumbent bisa mencapai 70 persen dibanding kandidat penantang.

Alasannya incumbent sudah membuktikan kinerja mereka selama masa bakti lima tahun. “Secara perhitungan posisi incumbent memang lebih kuat,” jelasnya, Selasa (13/11/2012). Namun menurut Sunarno, tidak semua incumbent berpeluang memenangi pilkades. Sebab sebagian incumbent terbukti tidak mampu menunjukkan kinerja positif selama memimpin desa mereka. Lebih jauh lagi pertarungan balon kades bakal berlangsung sengit bila para kandidat balon kades merupakan figur baru.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Jatiyoso, Budi Santoso, menjelaskan, bila tidak ada kandidat penantang incumbent, pilkades bisa tetap berlangsung.

Pilkades digelar dengan hanya satu balon kades melawan kotak suara kosong. Untuk memenangi pilkades, balon bersangkutan harus bisa unggul 50 persen plus satu suara, dari total suara sah. Di Jatiyoso sendiri ada empat desa yang akan menggelar pilkades Desember mendatang yakni Desa Jatiyoso, Tlobo, Karangsari dan Beruk.

Read More

Rehab Kantor Disdikpora Telan Rp 6 Miliar

Proyek rehabilitasi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar dipastikan bakal menelan anggaran hingga Rp 6 miliar. Pada pengerjaan proyek tahap pertama akan menelan anggaran Rp 2,9 miliar dari pagu Rp 3 miliar.

Menurut Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, proyek rehabilitasi direncanakan akan berlangsung dua tahap. Kantor Disdikpora sendiri akan dibentuk seperti mirip huruf U, yang sebelumnya menghadap ke timur akan diubah menghadap ke barat. “Menghadap ke kantor Sekda Karanganyar,” katanya, kemarin.

Menurut Agus, pembangunan kantor Disdikpora sangat diperlukan sebab selama ini kantornya terbagi menjadi dua dan terpisah. “Adanya dua kantor menyulitkan koordinasi, sehingga pembangunan ini sangat diperlukan. Lagi pula arsip-arsip kami sudah tidak tertampung,” ujarnya.
Pembangunan tahap pertama baru mencapai 50 persen dari Detail Engineering Design (DED).

Sedangkan untuk tahap kedua rencananya akan dimulai pada tahun 2013 mendatang. “Kantor Disdikpora akan menempati lantai dua dan tiga, sedangkan lantai dasar akan digunakan untuk tempat parkir. Sehingga aula kantor barat akan dihilangkan,” jelasnya. Agus optimis pembangunan tahap pertama akan selesai sebelum akhir tahun ini. “Kami selalu berkoordinasi terkait perkembangan pembangunan dengan pemborong setiap minggunya,” pungkasnya.

Read More

Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha: Banyak Jalan Raya Salahi Status dan Fungsi

Banyak infrastruktur jalan raya di Karanganyar menyalahi status dan fungsi jalan. Sehingga jika tidak segera dibenahi akan merugikan masyarakat. Hal itu terungkap dari penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) oleh tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (31/10).

Kepala Subdit Transportasi Darat Kemenhub, Achmadi, mengatakan salah satu penyalahgunaan status dan fungsi itu adalah jalan provinsi yang masih digunakan sebagai jalan kota, sehingga lalu lintas masih bercampur. “Kami harap Pemkab bisa membenahi penyalahgunaan tersebut. Solusi yang bisa digunakan adalah pembuatan outer ringroad (jalan lingkar luar) agar tak seluruh kendaraan masuk ke jalan kabupaten,” ungkapnya.

Menurut Achmad, untuk melaksanakan solusi tersebut, Pemkab bisa bekerja sama dengan Kemenhub dengan merekomendasikan pembuatan outer ringroad. Sehingga untuk pendanaan pembangunan jalan bisa dibantu dengan APBN. “Solusi ini merupakan jangka panjang dan kelak bakal semakin mendesak dibutuhkan. Apalagi jika jalan tembus Tawangmangu-Magetan sudah dioperasikan, maka volume kendaraan yang masuk ke kota akan semakin padat,” jelasnya.

“Jika ada ringroad kan kendaraan yang masuk ke kota menjadi berkurang, sehingga bisa memperlancar jalan. Nantinya pelayanan ke masyarakat pun juga tidak terganggu,” tambah Achmad.

Selain itu, tim penilai WTN juga menyarankan agar Pemkab melakukan pembatasan jumlah angkutan umum jenis angkot karena membuat ruwet kondisi jalan. Menurut Achmad, pelayanan transportasi publik lebih baik menggunakan bus mini. “Temuan kami juga menunjukkan adanya pelajar bergelantungan pada angkot karena kapasitasnya yang tidak memadai. Ini kan membahayakan, sehingga lebih baik menambah mini bus,” imbau Achmad

Sementara itu, Bupati Karanganyar Rina Iriani berharap Karanganyar dapat meraih penghargaan WTN, sebelum masa jabatannya berakhir. Diakuinya, sekitar 10 tahun terakhir, Karanganyar belum pernah mendapatkan penghargaan bergengsi di bidang transportasi tersebut.

“Tinggal WTN yang belum kami peroleh. Kami saat ini sudah siap membenahi transportasi, seperti pembangunan jalan layang Palur. Ini utang terakhir dalam masa jabatan saya,” ujar Rina.

Read More

200 Kendaraan Dinas Segera Dilelang

Sekitar 200 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Karanganyar akan dilelang pada tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran yang dikeluarkan untuk operasional kendaraan dinas.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tatag Prabawanto, mengungkapkan pihaknya segera mengajukan rencana pelaksanaan lelang kendaraan dinas ke bupati. “Segera kita usulkan ke bupati agar lelang bisa dilakukan sebelum tutup anggaran tahun ini,” kata Tatag, kemarin.

Menurut Tatag, selain untuk mengurangi beban anggaran, kendaraan dinas yang dilelang tersebut kondisinya sudah tua. “Yang kita lelang, ya yang tahun lama,” ujarnya.

Menurutnya, sekitar 70 persen kendaraan dinas milik Pemkab merupakan kendaraan dengan tahun keluaran lama dan kualitasnya sudah menurun. Sehingga, jika tak segera dilelang maka keberadaannya hanya akan membebani anggaran.

“Seperti mobil-mobil eks camat itu, yang seharusnya sudah dilelang, sepeda motor juga. Lelang ini salah satunya sebagai upaya efisiensi. Kalau sudah kita lelang maka tidak perlu lagi ada pengeluaran anggaran operasional maupun untuk perawatan,” ungkap Tatag.
Jika rencana lelang ini sudah disetujui oleh bupati, DP2KAD segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) untuk memastikan waktu dan teknis pelaksanaan lelang. “Sekarang belum bisa kita pastikan waktu pelaksanaannya, tapi yang jelas kita harapkan bisa dilaksanakan tahun ini,” tukasnya.

Ditanya apakah pelaksanaan lelang akan diikuti dengan pengadaan kendaraan dinas baru, Tatag mengaku belum dapat memastikan. Pengadaan kendaraan dinas baru tersebut harus melihat kemampuan keuangan daerah pada anggaran tahun 2013 mendatang. “Apakah akan membeli kendaraan dinas baru, kita lihat nanti keuangan daerah bagaimana. Apalagi tahun depan akan ada agenda Pilkada yang tentu butuh alokasi anggaran besar,” katanya.

Read More

Zona Pembangunan Perumahan Dibatasi

Bupati Karanganyar Rina Iriani menegaskan bakal mengantisipasi menjamurnya pendirian perumahan oleh pengembang yang dibangun di lahan pertanian. Pihaknya mengaku sudah menolak puluhan izin pendirian perumahan dengan lokasi tersebar di seluruh Karanganyar.

“Yang jelas sudah sangat banyak izin yang kami tolak. Ini untuk menjaga lahan lestari yang mencapai 28.000 hektare. Lahan ini tidak boleh disentuh kecuali untuk pertanian,” tegas Rina, Rabu (17/10).

Diungkapkannya, pembatasan zona untuk pendirian rumah akan diatur segera dengan tegas. Pengaturan tersebut, menurutnya, haruslah sesuai dengan kebutuhan dasar manusia. “Kebutuhan utama kita kan makanan, pakaian, baru kemudian perumahan,” ujarnya.

Rina juga mengimbau kepada warga di Kecamatan Colomadu untuk tidak menjual tanahnya kepada pengembang yang tidak sesuai dengan aturan. Selain itu juga tidak diizinkan pengembang melakukan penggarapan perumahan di daerah dataran tinggi. “Tidak boleh di dataran tinggi karena bahaya longsor longsor. Kami kunci izin untuk itu,” imbuhnya.

Lebih jauh Rina menyatakan, pembangunan perumahan haruslah seimbang dengan lahan produktif yang ada. Dari lahan yang ada, 50 persennya digunakan untuk lahan produktif, 30 persennya baru digunakan untuk perumahan. “Seimbang itu tidak berarti harus sama jumlahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar, Priharyanto, menyatakan ke depannya sangat diperlukan aturan yang ketat dalam izin pembangunan perumahan. Menurutnya, zona perumahan yang dipersiapkan adalah di daerah Jumantono, Jatipuro, Jatiyoso, Jumapolo (4J), dan Gondangrejo. “Sedangkan untuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam proses penyusunan,” ujar Priharyanto.

Read More