Category: Teknologi Informasi

DSC_0006

Penempelan Stiker Internet Sehat

Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar sedang menempelkan stiker Internet sehat di warung Internet, Senin (25/03)

Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar menempelkan stiker Internet sehat di warung Internet, Senin (25/03)

Karanganyar, Senin (25/03/2013)

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar melakukan kegiatan penempelan stiker Internet Sehat di berbagai Warung Internet (Warnet) yang tersebar di Karanganyar, Senin (25/03).

Penempelan stiker untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan internet khususnya usia remaja. Didalamnya bertuliskan “Internet Sehat Bikin Hebat” dan “Stop, Porno, Judi, Sara, Kekerasan”.

“Dengan adanya himbauan yang tertulis di stiker itu, kami harapkan pengguna jasa internet dan pemilik warnet dapat mencegah dampak buruk dari Internet,” ujar Bambang Sugito, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika,  Dishubkominfo Karanganyar.pd

Read More

Tim Gabungan Masih Temukan Penyalahgunaan Warnet

Karanganyar, Selasa (11/12/2012)

Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar melakukan monitoring lanjutan terhadap usaha warung internet (warnet) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penyisiran dilakukan di wilayah Kecamatan Ngargoyoso, Jenawi, Kerjo, dan Mojogedang, Senin (10/12). Di empat Kecamatan tersebut, tim gabungan kembali menemukan beberapa penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemilik warnet dan juga pengguna jasa informasi itu. Untuk mempermudah pengawasan, ketinggian bilik yang disarankan tidak melebihi tinggi layar monitor komputer, tetapi masih banyak yang belum mengindahkan. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi tempat untuk melakukan perilaku yang tidak sopan bagi pengunjung. Demikian juga untuk konten filtering yang wajib dipasang pada server jaringan untuk mengantisipasi akses terhadap situs negatif. Masih banyak warnet yang belum mengindahkan hal ini, sehingga berpotensi dapat menyebabkan rusaknya moral generasi muda. Terbukti, pada waktu monitoring kali ini masih memergoki beberapa pasang remaja berseragam sekolah yang asyik berpacaran di bilik warnet.

Obyek monitoring lainnya adalah persoalan ijin usaha, terbukti warnet masih banyak yang belum berijin. Sekedar informasi,  ijin warnet dilakukan dengan meminta surat rekomendasi dari Dishubkominfo yang nantinya dimintakan ijin ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Karanganyar.

Dalam monitoring kali ini sempat terjadi adu mulut antara tim gabungan dengan pihak pemilik warnet. Padahal sekitar 2 (dua) minggu sebelumnya sudah dilakukan teguran lisan terhadap warnet yang disalahgunakan oleh user. Salah satunya adalah warnet “M” di daerah Munggur, Mojogedang. Sempat ada kengototan dari pemilik warnet tersebut ketika mendapakan nasehat dari tim gabungan. Di warnet itu pada kali pertama monitoring telah menemukan penyalahgunaan warnet sebagai tempat kencan para pelajar. Pemilik telah dihimbau untuk mengubah setting bilik warnet yang terlalu tinggi dan tertutup, akan tetapi tim gabungan masih melihat belum diubah pada monitoring kali kedua ini. Ia berdalih belum melakukan pembenahan warnet karena takut pengunjungnya berkurang, atau mendapat komplain dari pelanggan. Padahal alasan tersebut dinilai terlalu menyepelekan aturan dan tidak memikirkan dampak sosial akibat penyalahgunaan usahanya.

Setelah mengetahui adanya temuan tersebut, tim Gabungan memberikan peringatan kedua kepada pemilik warnet. Untuk selanjutnya jika masih tidak ada perubahan akan diteruskan dengan penjatuhan sanksi. “Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas bagi para penyedia jasa informasi yang tidak mengindahkan etika dan terkesan meremehkan petugas gabungan ini”, kata Sri Herlina, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Dishubkominfo, Selasa (11/12).

“Kami akan tetap akan melaksanakan monitoring ini secara berkala, jadi tidak ada batas kapan berakhir, karena ini adalah amanat yang harus kami laksanakan demi tertib hukum dan menyelamatkan moral generasi muda”, tandasnya.

Camat Jenawi, Agus Hartanto, ketika ditemui di kantornya sangat mendukung adanya monitoring warnet ini. “Terus terang, kami mendukung langkah yang dilakukan tim gabungan ini. Karena kalau tidak diawasi secara langsung, keberadaan warnet dapat meresahkan masyarakat, bahkan merusak generasi muda, padahal warnet sejatinya justru untuk mencerahkan masyarakat dengan membuka wawasan pengetahuan yang lebih luas” ujar dia.

 

     

.pd/ek

Read More

SEJUMLAH WARNET BELUM BERIZIN

Karanganyar, Senin (26/11/2012)

Jajaran Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan monitoring ke sejumlah warung internet (Warnet) dan game online di Kecamatan Kerjo dan Mojogedang, Sabtu (24/11) siang. Monitoring tersebut dilakukan guna mengecek sisi perizinan, pelayanan konten/ isi layanan, setting tempat layanan.

Setidaknya ada lima Warnet dan game online yang menjadi  sasaran monitoring, di antaranya dua tempat di wilayah Kecamatan Mojogedang. Sedangkan sisanya sebanyak tiga tempat penyedia jasa informasi dan game lainnya berada di Kecamatan Kerjo.

Hasilnya, Pemkab dalam hal ini melalui bidang Kominfo masih menemukan Warnet dan game online yang belum berizin dan memberikan pelayanan yang belum bagus dalam hal setting tempat layanan atau ruangan. Bahkan, di salah satu Warnet di Kecamatan Mojogedang justru memiliki bilik yang terlalu tinggi dan dimungkinan besar bisa disalahgunakan oleh para pengguna jasa informasi tersebut.

Kecemasan tersebut terbukti dengan ditemukannya sepasang remaja yang sedang berpacaran di salah satu Warnet itu. Saat kepergok, salah seorang siswi SMP di Kabupaten Karanganyar dan temannya tersebut berdalih ingin mengerjakan tugas sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dishubkominfo Karanganyar, Sri Herlina mengatakan, hasil monitoring tersebut akan jadikan dasar pengambilan kebijakan ke depan. “Melihat temuan di lapangan, kami akan melakukan tindaklanjut. Konkretnya, data yang kami kumpulkan akan menjadi bahan pembuatan kajian aturan mengenai jasa informasi,” kata Lina di sela-sela monitoring.

Hal yang juga wajib dicermati oleh para pemilik Warnet yakni soal setting bilik yang dipasang dan dinilai terlalu tinggi. Hal ini ditekankan pasca penemuan sepasang remaja yang sedang berpacaran. “Ini akan menjadi bahan pencermatan dan pengawasan kami pada warnet di semua wilayah Kabupaten Karanganyar,” ujar dia.

 

.ek/pd

Read More
Resize of Rotation of IMG_2423

KARANGANYAR RAIH USO AWARD 2012

Eko Supriyadi di dampingi Kepala Bidang Kominfo Dishubkominfo Karanganyar Sri Herlina saat menerima USO Award 2012, di Hotel Grand Aston Kota Medan, Kamis (18/10)

Karanganyar, 20 Oktober 2012

Kabupaten Karanganyar mewakili Provinsi Jawa Tengah meraih Universal Services Obligation (USO) AWARD 2012. Penganugerahan atas nama Eko Supriyadi, M.Eng tersebut menjadi juara I kategori lomba karya ilmiah makalah terbaik pemberdayaan ICT mengungguli kabupaten/ kota lainnya se-Jawa Tengah.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan saat pembukaan penganugerahan ICTPURA dan USO AWARD 2012, di Hotel Grand Aston Kota Medan, Kamis (18/10). sebagai informasi, ICTPURA dianugerahkan kepada pemerintah daerah yang berhasil mendorong, memberdayakan, dan memanfaatkan Information and Communication Technology (ICT).

Eko yang saat ini menampilkan makalahnya bertajuk “Pendekatan Multidimensi Pemberdayaan ICT Untuk Meningkatkan Keuntungan Multisektor Bagi Masyarakat Marginal” berharap, dengan adanya penghargaan ini, pemberdayaan ICT kabupaten Karanganyar secara lebih agresif dan nyata, terutama dalam menggalakkan internet sehat dan aman untuk pelajar dan masyarakat umum.

Menurutnya, masyarakat perlu dilindungi hak-haknya dalam memperoleh informasi yang bermanfaat, menggunakan teknologi komunikasi secara lebih sehat dan positif, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dari berbagai level dan profesi, terutama level grassroot yang notabene belum terlalu melek teknologi. “Dari sisi regulasi, kami berharap ada penataan perencanaan pembangunan ICT di tingkat pemerintahan, baik dari sisi infrastruktur, aplikasi, termasuk regulasi dalam bidang pos dan telekomunikasi yang masih menjadi wilayah kewenangan Kabupaten/Kota. Dengan begitu, masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama dalam mewujudkan masyarakat melek teknologi,” kata Eko, Sabtu (20/10).

Program yang diusung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini merupakan sebagian dari serangkaian implementasi atas project IT-Masterplan oleh DeTIKNas (Dewan TIK Nasional). Dengan keberadaan perlombaan ini diharapkan dapat membangitkan semangat bagi institusi pemerintah, masyarakat, dan media dalam menggalakkan pemanfaatan tenkonogi informasi yang sehat dan aman bagi kemajuan bangsa.

.pd/ek

 

 

 

Read More

Jumapolo segera terapkan Simade

Seluruh desa di Kecamatan Jumapolo, segera menerapkan Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Desa (Simade). Karena itu, Pemerintah Kecamatan Jumapolo melatih sejumlah perangkat desa untuk dapat menguasai program aplikasi Simade.

(more…)

Read More