IMG-20200624-WA0036

Asosiasi UPK, Wabup : PNPM Berperan Kurangi Kemiskinan

Kominfo

Wabup saat menghadiri giat PNPM Mandiri di Mojogedang, Rabu (24/6).

KARANGANYAR- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan program pemerintah pusat salah satunya mengurangi angka kemiskinan. Diharapkan PNPM Mandiri bisa berkembang dan benar-benar sesuai berjuang untuk masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto saat menyampaikan arahannya pada Asosiasi Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di aula Kantor PNPM Mandiri Mojogedang, Karanganyar, Rabu (24/6).

Menurutnya PNPM mandiri ini adalah dalam rangka berjuang untuk masyarakat, menuntaskan kemiskinan. Perkembangan PNPM Mandiri di wilayah Kabupaten Karanganyar sendiri telah mengalami kemajuan yang luar biasa dan bersih.Selain itu, PNPM Mandiri perdesaan juga terfokus pada peningkatan perekonomian masyarakat di desa-desa sehingga seiring pula dengan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Diluar sana saya mendengar mereka pelaku PNPM ada yang berurusan dengan ranah hukum. Tetapi saya percaya PNPM Mandiri di Kabupaten Karanganyar ini yang melaksanakan adalah orang- orang hebat semuanya,”ujarnya.

Wabup juga mengatakan program PNPM Mandiri untuk para pelaku usaha/UKM atau pergerakan perekonomian di perdesaan lebih ditingkatkan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan karena mereka perlu pendampingan untuk didorong supaya para pelaku usaha dapat benar-benar menjalankan usahanya menjadi yang lebih baik dan sukses kedepannya. Oleh karenanya lakukan tugas-tugas dengan didasari  keikhlasan tanpa berharap mendapat yang besar.

“Selaku PNPM kerjakanlah dengan ikhlas. Karena saya mempunyai moto dalam hidup yakni keikhlasan akan menunjukkan jalannya sendiri,”pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PNPM Mandiri Perdesaan, Agus Riyanto melaporkan dalam pelaksanaan tugas PNPM Mandiri terbagi beberapa  tim  diantaranya  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Ia menjelaskan sampai saat ini semenjak pengakhiran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri dan Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMNas), sebutan untuk PNPM adalah  Dana Amanah Pemberdayaan Masyakarat.

Ditambahkannya ada dana sosial yang bertujuan mengentaskan kemiskinan selain didalamnya ada sisi pemberdayaan, PNPM Mandiri dituntut juga terkait profit/laba setiap tahunnya dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

“Petugas  yang tergabung dalam  PNPM ini sejumlah 355 personil untuk tingkat desa dan kabupaten,”terangnya.

Demikian Diskominfo (dn/ind)

Read More
DSC_2513

PNPM Kecamatan Tawangmangu sebar 2550 paket sembako

Kabid Dispermades bersama Danramil serta Kapolsek, menyanyikan lagu Indoneisa Raya memulai acara bazar sembako di Kecamatan Tawangmangu. (28/8)

Dalam rangka memperingati hari yang ke 11 jadi PNPM Kecamatan Tawangmangu gelar Bazar sembako pada Rabu pagi (28/8) di Aula Kecamatan Tawangmangu.

Tak hanya bazar sembako, penyerahan bantuan / Dansos Rumah Tangga Miskin (RTM), undian kelompok SPP terbaik serta undian semester turut menyemarakkan HUT PNPM Kec. Tawangmangu yang telah berdiri sejak Tanggal 8 Agustus 2008.

Ketua UPK, Sri Haryani memaparkan bahwa paket sembako diperuntukkan bagi nasabah PNPM dan jumlah yang dibagikan berdasarkan jumlah peminjam.

Sedangkan bantuan dana sosial diberikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM), yang pada tahun 2019 berjumlah 45 orang, dengan dana yang disalurkan sebesar 123 Juta.

Dana bazar sembako bersumber dari dana operasional UPK tahun 2019, sementara dana sosial RTM bersumber dari aplikasi surplus 2018 dengan total alokasi 123 Juta dengan sasaran anggota kelompok nasabah yang kurang mampu. Bantuan yang diterima berupa material. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan meliputi pembuatan jamban, perbaikan atap, perbaikan lantai dan perbaikan dinding.

Warga mengantri menunggu pembagian Bazara Sembako di halaman Kecamatan Tawangmangu. (28/8)

Dalam sambutannya Hendro Pronoto, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Dispermades mengucapkan selamat kepada PNPM Tawangmangu yang genap berusia 11 tahun dan diharapkan mampu lebih eksis dalam mengelola kegiatan / program kerja untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Unit Pengelola Kegiatan (UPK) adalah kegiatan yang membantu program pemerintah yakni dengan program merenovasi rumah yang tidak layak huni” imbuhnya.

Apresiasi turut diberikan kepada pengurus yang termasuk aktif dan berprestasi dalam melaksanakan kegiatan, hal itu tampak dari hasil laporan tahunan yang baik serta tidak ada tunggakan meski dengan jumlah anggota yang terbilang tidak sedikit yakni 2.550,

Selain itu PNPM Kec. Tawangmangu adalah yang paling pertama melakukan kegiatan semacam ini, kecamatan yang lain belum ada yang melaksanakan. (An/Ina,Sgt).

Read More
DSC_0018

Pelatihan Kelembagaan Pasca PNPM Mandiri

Read More
DSC_0008

Pelatihan Kelembagaan Pasca PNPM Mandiri Pedesaan tingkat Kabupaten Karanganyar

DISKOMINFO

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Utomo Sidi Hidayat memberikan sambutan pada Pelatihan Kelembagaan Pasca PNPM Mandiri Pedesaan di Hotel Alana Colomadu, Selasa (02/10).

 

Karanganyar, 2 Oktober 2018

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DIPERMADES) Utomo Sidi Hidayat dalam hal ini mewakili Bupati Karanganyar, Juliyatmono menghadiri Acara Pelatihan Kelembagaan Pasca PNPM Mandiri Pedesaan tingkat Kabupaten Karanganyar.

Pelatihan rutin tahunan ini diselenggarakan di Hotel Alana, Jalan Adi Sucipto Colomadu dan akan berlangsung dari Tanggal 2-3 Oktober 2018. Peserta Pelatihan Kelembagaan Pasca PNPM Mandiri berasal dari 14 kecamatan Se Karanganyar, yang terdiri dari 40 orang perwakilan BKAD, 61 orang UPK, 40 orang Pengurus Badan Pengawas dan 38 orang  Tim Verivikasi dengan total peserta sebanyak 179 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui badan hukum yang cocok mengingat dana yang dikelola cukup besar yakni hampir 10 M di tiap kecamatan, sehingga untuk kelanjutannya dibutuhkan badan hukum yang jelas. Pada kesempatan ini dihadirkan pula narasumber yang berasal dari TNP2K  Jakarta yang merupakan pencetus ide gagasan PNPM, OJK Jakarta, Koperasi dan Notaris.

Sementara itu Kepala Dispermades Pemkab Karanganyar Utomo Sidi Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa PNPM Mandiri Pedesaan merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah.

“ Kami meminta kepada para peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan sehingga dapat diimplementasikan di daerah pedesaan sesuai dengan area tugasnya´kata Utomo.

 

Demikian Diskominfo (An/Dn)

 

Read More
DSC_0728

PNPM Mandiri : Bazar Murah Bersubsidi dan Bagi Hadiah 2950 Nasabah

Kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan pidato sambutan dalam acara Bazar Murah dan Pengundian Hadiah Tahunan Nasabah PNPM Mandiri di Desa Ngunut Kecamatan JUmantono, Rabu(26/09).

Karanganyar – 26 September 2018

PNPM Mandiri bekerja sama  dengan Forkopimca Jumantono gelar Bazar murah bersubsidi dan pengundian hadiah tahunan  bagi nasabah PNPM Mandiri dilapangan Desa Ngunut Jumantono, Rabu(26/09).

Paket bingkisan sembako murah berisikan 2kg minyak goreng, 2kg gula pasir, 4 buah mie instan, 3 sachet masako, 2 the gardoe  dibanderol dengan harga sangat murah yaitu 30.000 rupiah. “ Ini jauh sangat murah dibanding harga biasanya di toko yang bisa mencapai 60.000 rupiah “, jelas Katinem salah satu nasabah PNPM Mandiri setelah mengambil paket sambako murah.

Warga yang bisa mendapat sembako harga murah ini hanya warga yang menjadi nasabah di PNPM Mandiri saja, warga biasa yang bukan nasabah tidak bisa, inipun juga khusus wanita saja, jelas Camat Jumantono Sundoro Budi Karyanto.

Beliau juga menegaskan bahwa PNPM ini sudah berjalan sejak tahun 2007, dan sampai sekarang peningkatannya sangat pesat berkembang. Ada 11 desa di Jumantono yang menjadi binaan PNPM Mandiri dan total nasabahnya sudah mencapai 2.950 nasabah. Tiap tahun rutin kamin adakan kegiatan seperti ini.

“ harapannya kedepan semakin meningkat lagi, tegas Sundoro Camat Jumantono.

Bupati Karanganyar Juliyatmono yang hadir didampingi Kepala Dispermades dalam pidato sambutannya menjelaskan bahwa dana di PNPM yang diputar ini dari pemerintah sebagai jembatan bagi masayarakat yang membutuhkan.

Beliau juga kagum di Kecamatan Jumantono yang awal dirintis program ini dengan modal 2,5 miliar, sekarang menjadi 5 miliar. “ Ini sangat luar biasa ” jelas beliau orang nomor satu di bumi intan pari ini.

Dengan tingkat resiko tunggakan yang sangat kecil yaitu 0,13%, Bupati berharap ini terus ditingkatkan.

Demikian Diskominfo(Ard/Adt)

Read More
DSC_0411

Pemerataan Jambanisasi dan Plester, PNPM Berikan Dana Sosial 450 Juta Rupiah

Salah satu peserta mendapat mesin cuci pada pengundian berhadiah Gebyar PNPM Kec. Jenawi, Selasa (30/8).

Bupati Juliyatmono berikan selamat kepada salah satu peserta yang mendapat mesin cuci pada pengundian berhadiah Gebyar PNPM Kec. Jenawi, Selasa (30/8).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyambut baik atas bantuan sosial yang diberikan PNPM Mandiri Pedesaan sebesar empat ratus lima puluh  juta rupiah yang diperuntukkan guna pembangunan jamban, plester serta pembagian sembako kepada masyarakat Jenawi.

“Terima kasih atas kerjasama dengan semua pihak utamanya kepada pelaku UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang mulai terlaksana sejak tahun 2003. Dan keberadaannya memang sangat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat utamanya pembangunan fisik maupun non fisik.

Semoga dapat semakin berkembang dan besar sekaligus dapat meminjamkan modal usaha bagi nasabah demi meningkatkan geliat perekonomian didaerah Jenawi ini,” harapan Juliyatmono dihadapan 1600 nasabah surplus pada Gebyar PNPM Kecamatan Jenawi, Selasa (30/8/2016) di Lapangan Sinar Lawu, Balong, Jenawi.

Ditambahkannya untuk bantuan yang diterima, bisa digunakan untuk membuat jamban, plester jamban ataupun untuk membeli hewan ternak seperti kambing untuk dapat mengembangkan usahanya.

“Jenawi ini sudah mulai dikenal dengan Pisang Semar (Sebelas Maret) yang bibitnya dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Untuk itu, saya akan memberikan bantuan bibit pisang dengan berbagai varietas suapaya Jenawi ini terkenal dengan sentra pisang,” imbuhnya

Sementara itu Ketua UPK, Muryanti dalam laporannya mengatakan, Gebyar PNPM Kecamatan Jenawi ini di awali dengan senam bersama, penyerahan sembako SPP Jenawi, pemberian bantuan UPK 2015 sebesar seratus dua puluh lima juta rupiah dan pengundian hadiah sebesar Sembilan puluh delapan juta yang bersumber dari UPK Jenawi.

Pada kesempatan tersebut, Camat Jenawi, Rismanto menyampaikan bahwa jalan antar desa Kec. Jenawi sudah lancar dan mulus terlebih lagi akan segera digalakkan budidaya pisang Semar di setiap desa.

 Demikian Dishubkominfo (adt/ft/ind)

Read More
Clip

Kolaborasi Sosialisasi P2KP dan RKPKP

Pemerintah kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah membuat terobosan menyatukan sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) dengan Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP), Selasa 4 Agustus 2015.

Mengangkat isu yang sama 100-0-100, lokasi yang sama dan pelaku yang sama menjadi salah satu alasan kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan. Bahkan tidak tanggung-tanggung dihadirkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Permukiman Dirjen Ciptakarya KemenPU-Pera Jakarta.

Clip

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar, dihadiri kurang lebih 150 orang yang terdiri dari unsur Bupati, Sekda, SKPD, Pokjanis, Camat, PJOK, Kepala Desa/Kelurahan, BKM dan Konsultan pendamping.

Kesepakatan dan kesepahaman sosialisasi dilaksanakan secara bersamaan setelah dilakukan 3 (tiga) kali pertemuan antar konsultan pendamping. Pertemuan pertama tanggal 23 Juli 2015, korkot P2KP menyampaikan tentang P2KP kepada dinas/pokjanis.

Kemudian dilanjutkan pertemuan kedua pada tanggal 25 Juli 2015, konsultan pendamping penyusunan RKP-KP menyampaikan hal yang sama. Dan terakhir pertemuan dengan seluruh pokjanis RKP-KP pada tanggal 28 Juli 2015.

100-0-100 tanggung jawab bersama

Astriana Harjanti, narasumber dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan pemerintah Indonesia melalui RPJMN III 2015-2019 telah menetapkan target pencapaian 100% akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan penyediaan akses sanitasi layak 100% atau lebih dikenal dengan gerakan 100-0-100.

Berdasarkan data kementerian pekerjaan umum akhir tahun 2014, kondisi akses air minum layak baru mencapai 70,5%, luas kawasan permukiman kumuh 10% atau setara dengan 38.431 Ha, dan akses sanitas baru mencapai 62%.

Clip_2

Khusus terkait dengan penanganan kawasan kumuh difokuskan pada upaya peningkatan kualitas dikawasan perkotaan, dengan tetap mempertimbangkan perlunya upaya pencegahan permukiman agar tidak kumuh lagi.

“UU No 1 tahun 2011 menegaskan penanganan kumuh melalui dua konsep yakni peningkatan kualitas dan pencegahan”, ujar Astriana. Peningkatan kualitas, lanjut astriana pemerintah pusat memfasilitasi penyusunan dokumen RKP-KP dan penanganan kumuh, sedangkan untuk pencegahan kumuh difasilitasi oleh P2KP.

Melalui sosialisasi ini menurut Astriana merupakan langkah kolaborasi bersama antara p2kp dan RKPKP, sekaligus juga kolaborasi semua pihak yaitu pemda, masyarakat, kelompok peduli lainnya. “100-0-100, menjadi tanggungjawab bersama”, tegasnya.

Baseline 100-0-100

Sementara itu, coordinator kota P2KP Kabupaten Karanganyar, Dade Saripudin dalam sosialisasinya mengatakan bahwa P2KP merupakan keberlanjutan dari PNPM Mandiri Perkotaan, dengan focus yang lebih spesifik yakni peningkatan kualitas permukiman.

Sebelum menyampaikan pesan tentang P2KP, Korkot Kab. Karanganyar mengupas evaluasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di Karanganyar mulai tahun 2007-2014. Dana BLM PNPM yang sudah terserap di Kabupaten Karanganyar dari pusat mencapai Rp. 74,8 M dan APBD sebesar Rp. 12,8 M.  Pemanfaatan terbanyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yakni jalan, perbaikan rumah tidak layak huni, talud, jamban dan spal.

Pemerintah menyakini bahwa Keberhasilan mencapai target 100-0-100 sebagian besar turut ditentukan oleh kontribusi peran pemda dan partisipasi masyarakat serta sinergi stakeholder.

“Atas dasar itulah, pemerintah melalui Ditjen Cipta Karya menyiapkan Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP), sebagai upaya strategis memberdayakan masyarakat dan memperkuat peran pemda”, ujar Dade.

Pelaksanaan P2KP di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan di 51 Kelurahan/ Desa, 5 Kecamatan, yakni Tasikmadu, Kebakkaramat, Jaten, Colomadu dan Karanganyar. Sementara untuk pelaksanaan penanganan kumuh berada di 23 Desa/Kel, 35 Kawasan di 6 Kecamatan.

Tahun 2015 P2KP akan memfasilitasi masyarakat dalam penyusunan base line 100-0-100. Target pelaksanaan penyusunan base line ini adalah rumusan persoalan kemiskinan terkait dengan 7 indikator kumuh, data dasar dan profil kawasan permukiman dan kawasan kumuh serta indikasi kegiatan mencapai target 100-0-100. “Diharapkan baseline ini selesai pada bulan September 2015”, Ungkap Dade.

Kegiatan yang berakhir 16.30 Wib itu diakhiri dengan diskusi penyusunan rencana tindaklanjut kegiatan P2KP di tingkat masyarakat.

Pengirim:
Dade Saripudin
Korkot P2KP Kab. Karanganyar
Jl. Badak II Karanganyar

Read More
DSC_1270_025convert

Bupati Resmikan Kantor PNPM Mandiri Pedesaan

DSC_1255_023convert

Bupati Karanganyar Juliyatmono Memberikan Sambutan Kepada Hadirin Penerima Bantuan Dana Hibah Absolut

DSC_1264_024convert

Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Secara Simbolis Menyerahkan Bantuan Dana Hibah Absolut

Bertempat di Gedung KPRI Rumaket Kerjo, Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar didampingi SKPD terkait meresmikan Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) Kecamatan Kerjo, Rabu Siang 27/05. Selain meresmikan kantor baru, juga disampaikan penyaluran bantuan dana hibah absolut tahun 2014 sebesar 174 juta yang diwujudkan dalam bantuan kambing sebanyak 42 ekor, Jambanisasi untuk 60 kartu keluarga, RTLH 7 rumah dan peralatan perbengkelan.

Buoati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya mengatakan bahwa Kecamatan Kerjo merupakan akses masuk ke Kabupaten Karanganyar dari arah Kabupaten Sragen, untuk itu sarana fisik seperti akses jalan akan dilebarkan. Terlebih dengan adanya pembangunan Waduk Gondang yang rencana tahun 2017 akan terselesaikan, diharapkan mampu meningkatkan gairah perekonomian sekitar. Dengan makin dikenalnya Kecamatan Kerjo sebagai penghasil alpukat, Juliyatmono juga berharap agar masyarakat memanfaatkan ladang kosong warga untuk dibudidayakan tanaman alpukat.

“PNPM MPd tetap akan diberdayakan oleh pemerintah daerah sebagai mitra kerja dalam rangka mensejahterakan masyarakat sekitar”, imbuh Juliyatmono. ad

Read More

Selamat Jalan PNPM Perkotaan, Selamat Datang P2KP-Kota

“Fix…Pengakhiran PNPM Mandiri… Termakasih pak Susilo Bambang Yudhoyono …terimakasih pak Jokowidodo .. dan terimakasih pak Aki Ojon Sujana Royat …. atas pengalaman pembelajaran bersama masyarakat selama hampir 7 tahun…

Bangga dan Apresiasi pada masyarakat yang mampu mengelola dana bantuan PNPM Perkotaan sebesar hampir Rp 11 trilyun (2007-2014) dengan tingkat penyimpangan dana hanya 0,001% (morris) dan temuan BPKP hanya 0.003%-sekitar Rp 30 M (data 2002-2014).”

Demikian status yang ditulis oleh Arief Rahadi, Advisory for Program Development P2KP disebuah situs jaringan social, 10 April 2015 lalu.

Terjawab sudah teka-teki tentang apakah PNPM Mandiri Perkotaan akan di perpanjang atau selesai di tahun 2015. Akhirnya PNPM Mandiri Perkotaan akan menyelesaikan kegiatannya dipenghujung April 2015.

Namun demikian, fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan akan terus mendampingi masyarakat hingga desember 2015. Kepastian perpanjangan kontrak pendamping PNPM Mandiri Perkotaan dengan keluarnya surat dari Direktorat Pengembangan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, No: UM.01.11.CK/181 tanggal 2 April yang ditandatangani oleh Direktor Pengembangan Permukiman, Ir. Hadi Sucahyono, MPP,PhD.

Dalam surat tersebut disampaikan tujuan perpanjangan kontrak Fasilitator PNPM MP yakni untuk mendukung pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Permukiman di Perkotaan (P2KP-Kota) dalam upaya pencapaian target 100-0-100. “Khususnya untuk mendukung Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Permukiman di Perkotaan (P2KP-Kota) TA 2015,”, Ungkap Hadi Sucahyono.

Terkait dengan perpanjangan kontrak fasilitator PNPM Perkotaan, pada hari senin (13/4) sekitar 40 orang fasilitator Kabupaten Karanganyar telah menandatangi surat pernyataan untuk siap diperpanjang dan siap ditempatkan di seluruh kota/kabupaten di lingkup provinsi Jawa Tengah.

Sampai saat ini, bagaimana konsep dan pelaksanaan Program Peningkatan Permukiman di Perkotaan (P2KP-Kota) masih belum disosialisasikan.

87 Milyar Investasi PNPM Perkotaan di Karanganyar

Beragam pendapat dari para pelaku terkait pemerintah tidak memperpanjang program pemberdayaan terbesar di dunia, bahkan telah menjadi acuan dan rujukan beberapa negara untuk mengembangkan model pemberdayaan PNPM.

Walaupun PNPM Perkotaan berakhir, segala kelembagaan dan dana pinjaman bergulir terus berjalan dalam melakukan pemberdayaan di masyarakat.

Diluar persoalan itu, kita akan mencoba untuk melihat sejauhmana kontribusi PNPM Mandiri Perkotaan di Kabupaten Karanganyar sejak tahun 2007-2014. PNPM Mandiri Perkotaan berlokasi di 51 Desa/Kel yang berada di 5 Kecamatan (Colomadu, Jaten, Kebakkramat, Tasikmadu dan Karanganyar).

Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perkotaan yang telah terealisasi di Kabupaten Karanganyar sebesar Rp. 87,7 Milyar yang terdiri dari dana APBN sebesar Rp. 74,8 Milyar dan APBD Kabupaten sebesar Rp. 12,8 Milyar.

Dana BLM tersebut terdiri dari PNPM Perkotaan (regular) sebesar Rp. 57,8 Milyar, PLPBK 2009 Sebesar Rp. 15 M, Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (Paket) sebesar Rp. 10,5 Milar, PLPBK Kemitraan sebesar Rp. 2,25 Milyar dan PLPBK 2012-2013 sebesar Rp. 2 Milyar.  Secara lengkap dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Clip_3

Berdasarkan data diatas, bahwa Kecamatan Karanganyar mendapatkan alokasi dana BLM PNPM Perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan Kecamatan lain. Kecamatan Karanganyar mendapatkan dana BLM sebesar Rp. 23 Milyar, disusul oleh Kecamatan Tasikmadu Rp. 21 Milyar dan yang paling rendah Kecamatan Jaten sebesar 12 Milyar.

Pembangunan Jalan dan Rehab RTLH Primadona PNPM Perkotaan

Berdasarkan buku Pedoman pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, dana BLM yang dialokasi ke setiap Desa/Kelurahan dipergunakan untuk kegiatan Tri daya (Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi/Pinjaman Bergulir), Biaya Operasional Pelaksanaan (BOP) BKM, dan Peningkatan Kapasitas (Pelatihan).

Berikut rekapitulasi Investasi PNPM MP di Kabupaten Karanganyar sejak tahun 2007-2014.

No.

Kode Kegiatan

Keterangan

Volume

Satuan

APBN

APBD

Total

1

B-BOP

Biaya Operasional BKM

859

Ls

2,469,931,750

0

2,469,931,750

2

E-011

Ekonomi Bergulir

10475

orang

4,742,025,000

1,147,600,000

5,889,625,000

3

L-012

Jalan Beton

339575.8

meter

15,134,113,600

2,952,844,000

18,086,957,600

4

L-013

Jalan Sirtu

5463.6

meter

154,250,000

53,000,000

207,250,000

5

L-014

Jalan Makadam

3989.9

meter

89,461,700

78,145,000

167,606,700

6

L-015

Jalan Telford

680

meter

15,800,000

27,700,000

43,500,000

7

L-016

Tembok Penahan/Siring/Plengsengan

51889.6

meter

4,218,550,500

680,471,000

4,899,021,500

8

L-017

Jalan Paving Block

72

meter

10,025,000

0

10,025,000

9

L-018

Jalan Lapen(Lapisan Penetrasi)

121

meter

17,000,000

0

17,000,000

10

L-01A

Jalan Aspal Hotmix

4637.6

meter

185,280,000

0

185,280,000

11

L-021

Drainase

51065.8

meter

2,233,185,850

814,993,000

3,048,178,850

12

L-031

Jembatan Kayu

325

meter

10,000,000

0

10,000,000

13

L-033

Jembatan Beton/Batu

826.5

meter

489,809,000

27,858,000

517,667,000

14

L-034

Gorong-gorong

2780.4

meter

358,988,000

38,325,000

397,313,000

15

L-041

Perumahan

1470

unit

7,004,158,000

158,600,000

7,162,758,000

16

L-051

MCK Mandi + Cuci + Kakus

296

unit

528,440,050

35,270,000

563,710,050

17

L-052

Jamban

2054

unit

2,806,510,800

241,000,000

3,047,510,800

18

L-061

Bak sampah Keluarga

553

unit

142,006,000

33,158,000

175,164,000

19

L-063

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS)

12

unit

36,250,000

0

36,250,000

20

L-071

Sumur Gali

8

unit

14,150,000

0

14,150,000

21

L-072

Sumur Pompa Tangan ( SPT )

1

unit

0

15,000,000

15,000,000

22

L-073

Penampung Air Hujan ( PAH )

18

unit

3,308,000

7,692,000

11,000,000

23

L-075

Perpipaan

9365.7

meter

134,642,000

0

134,642,000

24

L-076

Pelindung Mata Air ( PMA )

2

unit

0

2,250,000

2,250,000

25

L-077

Penangkap Air Permukaan ( PAP )

9

unit

7,350,000

0

7,350,000

26

L-078

Sumur Bor

1

unit

29,717,000

0

29,717,000

27

L-079

Sumur Arteris

1

unit

15,000,000

0

15,000,000

28

L-081

Penerangan Umum

15

unit

10,150,000

0

10,150,000

29

L-083

Jaringan Listrik

704

unit

632,300,000

43,750,000

676,050,000

30

L-091

Perbaikan Gedung Sekolah

167.5

unit
unit

67,836,000

15,000,000

82,836,000

31

L-101

Saluran Irigasi

1312.7

meter

85,775,000

27,200,000

112,975,000

32

L-103

Pintu Air/Bangunan Pembagi

1

unit

29,141,000

0

29,141,000

33

L-111

Bangunan Posyandu

21

unit

173,413,500

23,500,000

196,913,500

34

L-112

Bangunan Poliklinik Desa(Polindes)

1

unit

4,100,000

0

4,100,000

35

L-121

Los Pasar

12

unit

67,000,000

0

67,000,000

36

L-122

Kios Pasar

4

unit

20,000,000

7,500,000

27,500,000

37

L-131

Saluran Pembuangan Limbah

49417.4

meter

2,484,965,500

353,264,500

2,838,230,000

38

L-991

Lain-Lain

108

unit/meter

116,500,000

0

116,500,000

39

L-993

Resapan Biopori

200

Unit

4,250,000

0

4,250,000

40

L-995

Parit Tepi/Penutup Parit

4

meter

3,500,000

0

3,500,000

41

S-011

Pemberian Uang Tunai

669

orang

43,636,000

0

43,636,000

42

S-012

Bazar/Sembako Murah

5114

orang

160,500,000

34,600,000

195,100,000

43

S-021

Pelatihan bidang Pertanian

683

orang

75,100,000

26,250,000

101,350,000

44

S-022

Pelatihan bidang Peternakan

557

orang

99,600,000

3,750,000

103,350,000

45

S-024

Pelatihan bidang Pendidikan

375

orang

81,350,000

0

81,350,000

46

S-025

Pelatihan bidang Kesehatan

4280

orang

107,895,000

31,316,000

139,211,000

47

S-026

Pelatihan bidang Keselamatan

362

orang

297,800,000

7,500,000

305,300,000

48

S-027

Pelatihan Ketrampilan

7075

orang

1,582,000,500

169,025,000

1,751,025,500

49

S-029

Pelatihan Kewirausahaan

1160

orang

295,415,000

63,815,000

359,230,000

50

S-031

Beasiswa Berkelanjutan

9888

orang

416,037,000

186,308,500

602,345,500

51

S-032

Perlengkapan Sekolah Anak-Anak Tidak Mampu

1391

orang

53,790,000

3,500,000

57,290,000

52

S-033

Pengadaan APE TK

505

orang

45,660,000

0

45,660,000

53

S-041

Imunisasi

21

orang

14,275,000

0

14,275,000

54

S-042

Kesehatan Ibu dan Anak (Periksa Kehamilan)

1412

orang

148,450,000

44,775,000

193,225,000

55

S-043

Perbaikan Gizi Balita (makanan,obat)

16026

orang

543,031,000

93,336,000

636,367,000

56

S-044

Pengadaan Alat Kesehatan (Tensi Digital dan Tes Gula Darah)

8188

orang

402,878,500

133,225,000

536,103,500

57

S-045

Pengobatan massal

1728

orang

46,875,000

39,075,000

85,950,000

58

S-047

Fogging

2

orang

12,000,000

0

12,000,000

59

S-048

Pencegahan Penyakit Menular

1181

orang

543,526,000

80,315,500

623,841,500

60

S-049

Jaminan dan Asuransi Kesehatan

875

orang

47,125,000

0

47,125,000

61

S-991

Lain-Lain

1225

orang

563,748,750

88,262,500

652,011,250

TOTAL

50,129,576,000

7,789,174,000

57,918,750,000

Berdasarkan data investasi di atas, bahwa implementasi kegiatan PNPM MP sejak tahun 2007-2014 lebih banyak dilaksanakan ke pembangunan infrastruktur desa/kel.

Pembangunan infrastruktur yang paling dominan   adalah :

  1. Jalan beton (rabat beton), sepanjang 339.575 meter dengan dana sebesar Rp. 18,086,957,600 (delapan belas milyar drlapan puluh enam juta Sembilan ratus lima puluh tujuh ribu seratus rupiah).
  2. Perumahan (Perbaikan Rumah Tidak Layak huni), sebanyak 1470 Unit dengan anggaran Rp. 7,162,758,000 (Tujuh Milyar seratus enampuluh dua juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
  3. Tembok Penahan/Siringan/Plengsengan, sepanjang 51.889 meter dengan anggaran Rp. 4,899,021,500 (empat milyar enam ratus tiga belas juta enam ratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah).
  4. Jamban sebanyak 2054 Unit, dengan anggaran sebesar Rp. 3.047.510.800 (tiga milyar empat puluh tujuh juta lima ratus sepuluh ribu delapan ratus rupiah).
  5. Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) sepanjang 49.417 meter dengan anggaran Rp. 2,838,230,000 (dua milyar delapan ratus delapan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
  6. Drainase sepanjang 51065 meter dengan anggaran sebesar Rp. 3,048,178,850 (tiga milyar empat puluh delapan juta seratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh rupiah).

Sementara untuk investasi kegiatan social yang paling menonjol sejak tahun 2007-2014 sebagai berikut :

  1. Pelatihan keterampilan, penerima manfaat sebanyak 7.075 orang dengan anggaran sebesar Rp. 1.751.025.500 (satu milyar tujuh ratus lima puluh satu juta dua puluh lima ribu lima ratus rupiah).
  2. Perbaikan gizi balita, penerima manfaat sebanyak 16.026 anak dengan anggaran sebesar Rp. 636.367.000 (enam ratus tiga puluh enam juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupia)
  3. Pencegahan penyakit menular, penerima manfaat sebanyak 1.181 orang dengan anggaran sebesar Rp. 623.841.500 (enam ratus dua puluh tiga juta delapan ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah)
  4. Beasiswa berkelanjutan, penerima manfaat sebanyak 9.888 orang dengan anggaran sebesar Rp. 602.345.500 ( enam ratus dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu lima ratus rupiah)
  5. Pengadaan alat alat kesehatan , dengan anggaran sebesar Rp. 536.103.500 (Lima ratus tiga puluh enam juta seratus tiga ribu lima ratus rupiah)

Investasi modal PNPM untuk kegiatan ekonomi (dana pinjaman bergulir/PDB) sejak tahun 2007-2014 sebesar Rp. 5.889.625.000 (lima milyar delan ratus delapan puluh Sembilan juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Pengirim:
Dade Saripudin, S.Pt, M.M
Koordinator Kota PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Karanganyar.
Jl. Badak 2 No. 17 A Kel/Kec/Kab Karanganyar

Read More

Selamatkan Asset PNPM, UPK Harus Berbadan Hukum

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) hampir dipastikan tidak diperpanjang. Namun demikian asset- asset PNPM (baca : PNPM Mandiri Perkotaan) baik dalam bentuk kelembagaan dan pinjaman bergulir masih terus berjalan. Tidak kurang dari 51 Badan Keswdayaan Masyarakat (BKM)  dan Rp. 9,8 Milyar dana pinjaman bergulir masih eksis di Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM dan perlu penguatan.

BKM merupakan kelembagaan yang dibangun masyarakat dan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam “melembagakan” dan “membudayakan” kembali nilai-nilai luhur universal kemanusiaan (gerakan moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (gerakan tata kepemerintahan yang baik), serta prinsip pembangunan berkelanjutan (gerakan tridaya).

Gerakan tridaya dilakukan melalui pemberdayaan manusia seutuhnya agar mampu membangkitkan ketiga daya yang telah dimiliki manusia secara integrative. Pertama: daya lingkungan, agar tercipta masyarakat yang peduli dengan pembangunan perumahan dan permukiman yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Kedua: daya sosial, agar tercipta masyarakat yang efektif secara sosial; dan ketiga daya ekonomi, agar tercipta masyarakat produktif secara ekonomi.

Salah satu upaya mengembangkan daya ekonomi dilakukan melalui penguatan kapasitas dan pinjaman modal usaha kelompok masyarakat miskin. Sampai dengan akhir Januari 2015, Asset pinjaman bergulir di PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Karanganyar sebesar Rp. 9.817.794.162, dengan dana yang dipinjam oleh KSM sebesar Rp. 7.801.694.060. Jumlah KSM aktif sebanyak 2.707 KSM dengan jumlah anggota 13.335 orang.

Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan asset dana bergulir PNPM oleh masyarakat, memberikan perlindungan hukum bagi unit/lembaga pengelola dana bergulir, memberikan kejelasan pemisahan antara pengeloaan BLM dengan pengelolaan dana amanah masyarakat serta membuka peluang kerjasama dengan pihak luar, maka Unit Pengelola Keuangan (UPK) PNPM harus di badan hukumkan.

Berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. B27/Kemenko/Kesra/I/2014 tertanggal 31 Januari 2014, tentang pemilihan bentuk badan Hukum Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (dana modal bergulir PNPM). Diputuskan 3 (tiga) opsi pilihan bentuk badan hukum yang harus diputuskan masyarakat, yakni Koperasi, Perkumpulan Berbadan Hukum (PBH) dan Perseroan Terbatas (PT).

Berdasarkan atas perbincangan dengan beberapa BKM terkait dengan rencana UPK berbadan Hukum, walau bukan keputusan yang resmi dari masyarakat, beberapa BKM menginginkan UPK bentuk badan hukumnya adalah koperasi.

Berikut kelebihan dan kekurangan bentuk badan hukum UPK dilihat dari beberapa aspek.

NO ASPEK PERBANDINGAN KOPERASI PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM (PBH) PERSEROAN TERBATAS (PT)
1 Aspek kepemilikanDAPM oleh masyarakat. Memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan DAPM dan aset DAPM oleh anggota masyarakat yang menjadi anggota Koperasi. Aset DAPM akan dimiliki oleh PBH. PBH sendiri dimiliki oleh masyarakat sebagai anggota PBH Dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan saham PT. DAPM oleh masyarakat, namun harus diantisipasi bahwa jika pemegang saham mencapai 300 dan modal disetor PT tersebut mencapai 3 miliar rupiah, maka PT tersebut harus berubah menjadi perusaha publik dan tunduk kepada peraturan terkait perusahaan publik yang diterbitkan oleh Bapepam LK. mungkin akan sulit menentukan nilai nominal setiap kepemilikan saham karena banyaknya jumlah pemegang saham.
2 Aspek pelaksanaan pendirian badan hukum. Dapat segera dilaksanakankarena perangkat regulasi teknis pendirian sudah menunjang. PBH DAPM dapat didirikan tujuan kepastian hukum terhadap kepemilikan DAPM. Namun untuk pengelolaan DAPM harus menyelenggarakan badan usaha terpisah dari PBH DAPM karena PBH DAPM harus bersifat murni sosial dan tidak dapat mengelola pinjaman DAPM. PT. DAPM tidak dapat dengan serta merta didirikan, karena masih harus menunggu berlakunya UU LKM dan diterbitkannya peraturan-peraturan teknis atau peraturan pelaksana UU LKM.
3 Aspek pengambilan keputusan. Satu anggota  berhak atas satu suara dalam rapat anggota. Jika anggota jumlahnya banyak maka mungkin sulit untuk mengambil keputusan di dalam rapat anggota melaluimusyawarah mufakat, namun kesulitan ini dapat  diatasi dengan mekanisme perwakilan dalam rapat anggota koperasi sebagaimana diatur dalam UU Perkoperasian. Biasanya satu anggota berhak atas satu suara. Jika jumlah anggotanya banyak, maka kemungkinan sulit untuk  mengambil keputusan di dalam rapat anggota berdasarkan musyawarah mufakat. Hal ini dapat diupayakan untuk diatasi dengan mekanisme perwakilan dalam rapat anggota PBH. Biasanya keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak karena hal tersebut melambangkan jumlah modal yang dimiliki oleh pihak tertentu/ seseorang di dalam PT. Dengan demikian kepentingan minoritas mungkin sulit untuk terwakili.
4 Aspek pengakuaneksistensi. Telah diterima oleh masyarakat luas sebagaisalah satu bentuk badan hukum/ wadah yang gunakan untuk pemberdayaan masyarakat. KSP telah dikenal secara luas sebagai sebuah wadah pemberdayaan masyarakat dalam bidang pengelolaan keuangan. Telah diterima oleh masyarakat luas dan lazim digunakansebagai bentuk badan hukum untuk organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba dan berdasarkan UU ORMAS dapat melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Telah diterima oleh masyarakat luas, terutama oleh dunia usaha sebagai salah satu bentuk badan hukum atau usaha yang bersifat profesional dan berorientasi untuk mencari keuntungan
5 Aspek segi persamaankepentingan untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat Merupakan kumpulan orang-orang/ para anggota yang memiliki kepentingan yang sama dalam lingkungan masyarakat tertentu. Biasanya kepentinganTersebut berorientasi Kepada pembangunan/ Pengembangan keadaan/ kehidupan ekonomi Lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Merupakan kumpulan orang-orang/ anggota dengan kegiatan sejenis atau tujuan yang sama dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan Merupakan kumpulan modal (menghimpun modal). Persamaan kepentingan biasanya hanya terbatas kepada kepentingan ekonomi, sehingga cenderung hanya menonjolkan segi ekonomi dibanding aspek pemberdayaan masyarakat.
6 Aspek pengawasan dan pembinaan Pengawasan dan pembinaanberdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pengawasan dan pembinaan berdasarkan Undang- undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Pengawas dan pembinaan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
7 Aspek Kegiatan Kegiatan koperasi hanya terbatas untuk kepentingan para anggotanya (masyarakat setempat sebagai penerima manfaat PNPM) Kegiatan terbatas kepada kegiatan nirlaba dan sosial. Kegiatannya terbatas kepada kegiatan ekonomi sesuai dengan ijin operasional yang dimilikinya.
8 Aspek Legalitas Lembaga Keuangan Mikro UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Tidak ada UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro

Musyawarah Masyarakat dan Verifikasi Asset UPK

Walaupun Unit Pengelola Keuangan (UPK) secara struktur organisasi merupakan kelengkapan BKM, namun dalam penentuan bentuk badan hukum UPK tidak serta merta hanya ditetapkan oleh BKM semata.

Musyawarah warga atau rembug warga menjadi salah satu keabsahan pemilihan badan hukum bagi UPK di masyarakat. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan rembug warga, ada baiknya dari pihak Pemda atau Konsultan PNPM melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ditingkat kabupaten dan Desa/kel.

Kegiatan sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengerti dan memahami gambaran umum tiga bentuk badan hukum serta mengerti prinsip dan langkah-langkah pemilihan bentuk badan hukum.

Sedangkan dalam kegiatan rembug warga diharapkan masyarakat memilih bentuk badan hukum, dan membentuk panitia/tim pendirian badan hukum sesuai dengan pilihan masyarakat di tingkat kelurahan.

Sebelum rembug warga penetuan badan hukum dilakukan ditingkat kelurahan, BKM dan UPK serta fasilitator pendamping harus melakukan identifikasi dan verifikasi asset pinjaman dana bergulir (PDB) terlebih dahulu.

Hal ini sangat penting atau urgen dilakukan oleh UPK BKM dan Pendamping untuk mengetahui kondisi kesehatan UPK. Khususnya terkait dengan KSM peminjam (masih memiliki pinjaman) yang bermasalah  dan lancar.

Karena seperti yang diberitakan dibeberapa media massa, bahwa kondisi kemacetan di PNPM Perkotaan mencapai 40% (Solopos, 10/2). Artinya data ini harus terurai dengan benar dan ada komitmen ulang dari KSM yang macet untuk menyelesaikan pinjamannya. Sehingga ketika UPK sudah berbadan hukum, maka tidak ada persoalan krusial yang  akan menghambat perkembangan kedepannya.

Selain itu verifikasi dilakukan untuk mendata asset UPK yang bergerak maupun yang tidak bergerak, serta posisi neraca keuangan UPK pada akhir bulan tertentu.

Hasil identifikasi dan verifikasi asset, menjadi salah satu point yang harus disampaikan kepada masyarakat sebagai masukan untuk menentukan sikap memilih salah satu opsi dari tiga opsi yang diberikan.

Semoga PNPM yang sudah benar-benar dirasakan oleh masyarakat hampir 10 tahun, akan terus berjalan dikelola oleh masyarakat secara professional. Namun demikian roh keberpihakan kepada warga miskin harus terus dijunjung tinggi.  Kepada BKM dan UPK mari kita dukung upaya UPK berbadan hukum sebagai wujud profesionalisme dan keberlanjutan PNPM.

Konsultan PNPM diharapkan untuk segera memulai mendampingi proses UPK berbadan hukum sebelum masa tugas atau kontrak selesai di bulan April 2015.  Pemda Kabupaten Karanganyar diharapkan mampu menjaga, memfasilitasi dan memonitoring keberlanjutan program PNPM baik itu kelembagaanya maupun asset perguliran dan investasi lingkungan social yang sudah dilaksanakan.

Pengirim:
Paryanto, SE (Koordinator BKM Jati Mandiri Desa Jati Kec. Jaten, Kab. Karanganyar)

Read More