Category: Berita

DSC_0096

Gamelan Karanganyar Laku Hingga Medan

Haryanto dengan seperangkat gong buatannya

Haryanto dengan seperangkat gong buatannya

Karanganyar, Sabtu (09/03/2013)

Kerajinan pembuatan gamelan merupakan salah satu sektor industri kecil yang sedikit jumlahnya karena dituntut keahlian, ketelitian, keuletan atau bahkan bakat turunan. Seperti yang dilakukan oleh Haryanto. Dia telah menekuni pengrajin gamelan sejak 1997, meneruskan usaha dari orang tuanya.

Dengan ketekunan dan keuletannya, usaha yang berada di Jalan Karanganyar-Mojogedang itu berkembang pesat, bahkan pesanan datang dari luar jawa, yakni Medan dan Lampung.

“Para pemesan gamelan biasanya dari dalang, sekolahan, kantor, dan juga perorangan,” jelas bapak dua anak itu, beberapa waktu lalu.

Untuk pembuatan satu set gamelan yang berupa kendang, rebab, demung, saron, peking, slenthem. Selain itu juga bonang, kenong, kethuk, gambang, gender, sinter, kempul, suling, dan gong bisa memakan waktu satu bulan.

Harganya pun bervariasi, sesuai bahan pembuatan. Jika terbuat dari besi kuningan seperangkat gamelan bisa mencapai Rp 50 juta sampai Rp 150 juta. Kemudian untuk yang terbuat dari besi sebesar Rp 80 juta.

“Pada dua bulan terakhir ini, kami mendapatkan pesanan sebanyak 10 set perangkat gamelan,” jelasnya.

Dengan dibantu delapan karyawan, Haryanto sanggup menyelesaikan pesanan-pesanan gamelan tersebut dengan baik. Setelah selesai pembuatannya, dia mengirimkan alat musik Jawa itu dengan truk besar ke pemesan.

Soal pendanaan, tentunya dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Lihat saja berapa harga kuningan dan sejumlah bahan baku pembuatan gamelan. Guna mencukupi kebutuhan itu pihaknya tidak hanya mengandalkan uang pribadi, melainkan pinjaman dengan bunga lunak di bank. Dari situlah, usaha itu tetap berjalan dan semakin berkembang.pd

Read More

Panwaslu Temukan 69 Pemilih Tambahan Belum Masuk DPS

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar menemukan sebanyak 69 pemilih tambahan yang belum dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng. Selain itu, pihaknya juga mencoret sebanyak 1.804 pemilih ganda saat penetapan DPS Pilgub Jateng beberapa pekan lalu.

Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan Panwaslu tingkat kecamatan menemukan data pemilih yang berhak memilih namun tidak tercantum pada DPS Pilgub Jateng. Rinciannya, sebanyak 46 pemilih yang tidak tercantum pada DPS dan 23 pemilih pemula. “Pemilih tambahan itu tak tercantum pada Pilgub Jateng.

Panwaslu tingkat kecamatan langsung melaporkan temuan itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar ditindaklanjuti. Menurutnya, temuan itu merupakan potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu. Apabila daftar pemilih telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng, maka penyelenggara pemilu bisa dikenai sanksi.

Pihaknya telah membentuk posko pengaduan pelanggaran penyelenggaraan Pilgub Jateng di setiap kecamatan. Posko itu berfungsi menerima adua pelanggaran dari masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran. “Masyarakat bisa melaporkan pelanggaran Pilgub Jateng ke posko pengaduan di tingkat kecamatan. Panwaslu tingkat kecamatan akan segera menindaklanjutinya,” terang Joko.

Seluruh anggota Panwaslu tingkat kecamatan diminta aktif turun lapangan apabila ada temuan pelanggaran. Mereka telah disumpah untuk mengawasi seluruh tahapan event politik terbesar di Jateng itu.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menjelaskan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kecamatan atau desa tengah melakukan verifikasi pemilihan tambahan maupun pemilih ganda pada DPS. Proses verifikasi dilakukan hingga akhir Maret. Selanjutnya, pihaknya bakal menetapkan DPT Pilgub Jateng pada 1 April mendatang.

Pihaknya meminta agar pemilih yang belum tercantum pada DPS melapor kepada petugas di setiap kecamatan/desa setempat. “Kami minta para pemilih proaktif, dinamika kependudukan bisa berkembang setiap saat. Contohnya, sekarang didata orangnya masih hidup namun lusa sudah meninggal dunia. Tentunya daftar pemilih bisa berkembang setiap saat,” jelasnya.

Read More

Rina Iriani : PNS Harus Netral

Karanganyar, Jumat (08/03/2013).

Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 26 Mei 2013 mendatang, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bersikap netral. Dalam artian, tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik.

Terkait himbauan sikap netralitas PNS disampaikan Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Setiap PNS netral agar menjaga kondusifitas, dan tetap melayani. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya setiap PNS bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jangan sampai mengikuti arus politik,” tegas Rina Iriani, Kamis (07/03).

Hal yang sama juga ditekankan oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi, “Saya tegaskan kepada seluruh PNS yang ada di Karanganyar untuk bersikap netral dalam politik,” kata dia.

Bagi yang terbukti tidak netral, mereka akan mendapatkan sanksi kedisiplinansebagaimana telah diatur menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010.

Di mana, aturan ini menjelaskan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ada yang masuk kategori ringan, sedang, maupun berat. Sanksi berat diberikan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama satu tahun bagi PNS yang melibatkan PNS untuk memberikan dukungan bagi kampanye serta PNS yang duduk sebagai Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan tanpa izin dari pejabat kepegawaian.

Tidak hanya itu, sanksi berat juga bisa diwujudkan dengan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi mereka yang menggunakan atribut partai / seragam dinas dalam mendukung salah satu partai atau calon peserta Pemilu. Selain itu, kepegawaian juga bisa memberikan sanksi berat dengan pemberhentian tidak hormat kepada PNS yang menggunakan APBD dalam proses pemilihan legislatif, presiden/ wakil presiden, dan kepala/ wakil kepala daerah. pd

Read More
DSC_0058

Bank Daerah Adakan Pengobatan Gratis

Seorang pasien sedang diperiksa dokter dalam pengobatan gratis bagi warga Wonorejo, Bejen, Karanganyar, Rabu (06/03).

Seorang pasien sedang diperiksa dokter, dalam kegiatan pengobatan gratis bagi warga Wonorejo, Bejen, Karanganyar, Rabu (06/03).

Karanganyar, Kamis (07/03/2013).

Bank Daerah Kabupaten Karangnyar mengadakan bakti sosial pengobatan gratis bagi warga desa Wonorejo, Bejen, di PAUD, Rabu (06/03) pagi. Kegiatan itu merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu ke-44.

“Kepedulian kami kepada masyarakat seperti pengobatan gratis ini merupakan salah satu wujud pengabdian kami di bidang sosial,” ujar Sudarsito, Direktur Utama Bank Daerah Karanganyar, kemarin.

Dalam pengobatan gratis itu, bank tersebut juga melibatkan Puskesmas Karanganyar Kota dengan mengerahkan 11 petugasnya, yakni empat tenaga administrasi, empat tenaga farmasi, dan tiga dokter.

Tampak pula ratusan orang yang tengah menunggu giliran untuk diberi pengobatan. Sebagian besar warga memiliki keluhan penyakit ringan, di antaranya flu, demam, dan pegal linu. Satu per satu pasien dipanggil oleh petugas dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan. Di sana sudah menunggu dokter yang siap memberikan diagnosa dan obat kepada para penderita.

Salah seorang pasien Suparti, (70) mengeluhkan sakit pegal linu yang sudah lama diderita. Setelah namanya dipanggil, Lansia itu curhat kepada dokter tentang keluhanannya. Setelah beberapa lama, sang dokter langsung mengecek tekanan darah dan detak jantung. Tidak hanya itu, sang dokter langsung menulis resep dan memberikan perawat untuk mengambilkan obat serta memberikannya kepada Suparti.

“Saya senang ada pengobatan gratis. Badan saya pegal linu dan sempat diperiksakan ke dokter. Tapi kok tidak sembuh-sembuh. Ya akhirnya saya ke sini,” kata dia saat keluar dari ruang pemeriksaan. pd

 

 

Read More

Tiga Karyawan Ditodong Senjata, Rp 12 Juta Melayang

Gerai Indomaret yang terletak di Jalan Solo-Tawangmangu, km 8 Jaten, Karanganyar, Senin (4/3) sekitar pukul 22.15, menjadi sasaran perampokan. Tiga pelaku yang datang dengan membawa senjata api dan senjata tajam, mengancam tiga karyawan dan berhasil menggasak uang Rp 12 juta yang ada di dalam brankas.

Juga lima slop rook, empat buah ponsel dan satu motor milik karyawan. Dari keterangan yang berhasil dihimpun, saat kejadian toko sudah mau tutup dan sudah ada karyawan yang bersiap menutup rolling door. Saat itu ada tiga karyawan yang bertugas, yakni Triyanto (22), Agus Supardi (20) serta Istiyarini Indriati (20). Mendadak, datang tiga orang yang berboncengan menggunakan motor Honda Revo tanpa nomor polisi. Mereka datang dan pura-pura hendak membeli sesuatu. Namun oleh karyawan dikatakan, toko akan tutup, tapi mereka tetap saja ngotot dan memaksa masuk ke dalam toko.

Setelah berhasil memaksa masuk, para pelaku lantas mengancam ketiga karyawan ini dengan menggunakan senjata api serta golok. Pelaku lalu mengikat paras karyawan dengan menggunakan tali tambang serta menutup mulut karyawan dengan lakban. Mereka juga sempat memukul Istiyarini karena mencoba untuk melarikan diri. Setelah melumpuhkan karyawan, para pelaku menggasak uang tunai yang ada di dalam brankas sebesar Rp 12 juta. Mereka juga membawa kabur motor Honda Vario AD- 6479-BW milik Agus Supardi yang diparkir di depan toko.

Ancam Agus, salah satu korban menjelaskan, sebenarnya saat itu mereka sudah mau tutup, tetapi karena pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam, mereka tidak bisa berbuat banyak. ”Mereka juga berkali-kali mengancam akan membunuh kalau kami berteriak minta tolong,” tandasnya. Mereka baru bisa melepaskan diri setelah perampok itu kabur dan langsung melaporkan aksi kriminalitas itu ke polisi. Diketahui, sebelum beraksi dikawanan perampok juga sempat merusak kabel kamera CCTV, yang berada di sudut ruangan serta membawa DVR atau hasil rekaman CCTV yang dipasang di toko tersebut.

Begitu mendapat laporan, petugas dari Polsek Jaten dan Polres Karanganyar yang tiba di lokasi juga langsung melakukakn olah tempat kejadian perkara (TKP) Kapolsek Jaten AKP Suryanto mengemukakan, jajarannya sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Kapolsek juga menyatakan, kondisi sekitar minimarket saat kejadian juga sedang sepi, karena toko sudah hampir tutup. ”Pelaku tiga orang, memakai penutup kepala dan membawa senjata api dan senjata tajam.

Sumber : http://www.suaramerdeka.com/

Read More
DSC_0014

Pemkab Karanganyar Awasi Penggunaan Air Tanah

Sosialisasi Hemat Energi dan Air, di ruang Podang I, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Selasa (05/03)

Sosialisasi Hemat Energi dan Air, di ruang Podang I, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Selasa (05/03)

Karanganyar, Rabu (06/03)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menghimbau kepada pelaku usaha untuk melakukan penghematan air tanah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber  Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Mereka diminta melakukan penghematan karena per enam bulan sekali akan dilakukan penghitungan atau rekapitulasi penggunaan salah satu sumber daya alam (SDA) itu. Perhitungan itu dilakukan per semester, yakni periode Juli-Desember dan Januari-Juni. Merujuk dari Permen ESDM itu, pelaku usaha harus bisa melakukan penghematan rata-rata 10 persen.

Apabila melebihi 10 persen dari total penghematan, bupati/ walikota setempat akan memberikan surat pemberitahuan I dan II terkait pemborosan kepada pemilik usaha. Jika selama kurun waktu setahun masih juga tidak mengalami peningkatan, maka pemerintah akan memberikan disinsentif berupa pengumuman di media massa.

“Jika sanksi administrasi yakni berupa teguran sebanyak tiga kali tidak juga digubris, maka izinnya akan dicabut,” jelas Kepala Seksi Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Karanganyar, Aris Martopo dalam Sosialisasi Penghematan Energi dan Air di Podang 1, Sekretariat Daerah Karanganyar, Selasa (05/03).

Data Pemkab Karanganyar menyebutkan jika ada 350 pelaku usaha di 17 kecamatan. Di mana, untuk mencukupi kebutuhan air bersih, mereka tidak bekerja sama dengan PDAM Karanganyar, melainkan menggunakan air tanah. pd

Read More

Gawanan Siap Rancang Perdes Makam

Kepala Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Murdiyanto mengatakan pihaknya siap merancang peraturan desa (perdes) tentang tanah makam di desanya. Karena pihaknya tak mau Gawanan sebagai tuan rumah kesulitan memakamkan jenazah warganya sendiri.

“Soal tanah makam ini penting, nanti kami akan segera membahas persoalan ini dengan BPD. Sebenarnya seluruh atau sembilan makam yang ada di desa kami masih bisa difungsikan semua, tapi penataan sejak dini kan juga harus kami lakukan,” papar dia, Senin (4/3/2013).

Dia menjelaskan dari sembilan tanah makam di desanya, ada salah satu tanah makam yang telah terisi cukup padat. Berdasar itu lah pihaknya menganggap perlu adanya perdes tentang pembatasan pemakaman di desanya bagi warga di luar Gawanan.

Dia mengakui selama ini ada warga luar desanya memakamkan sanak saudaranya di Gawanan. Untuk itu sesuai ketentuan mereka dikenakan biaya administrasi Rp300.000 per jenazah sebagai ongkos bedah bumi.

Guna memperkecil adanya orang luar desa yang dimakamkan di Gawanan, pihaknya akan membawa persoalan ini pada pertemuan dengan BPD yang akan datang. Namun hal itu bisa disiasati dengan berbagai cara di antaranya menaikkan biaya bedah bumi. Jika semula ongkos bedah bumi warga luar desa Rp300.000 untuk sekali pemakaman, di masa mendatang mungkin akan dinaikkan.

“Mungkin nanti biaya bedah bumi di Gawanan akan dikenakan Rp1,5 juta per jenazah atau berapa kan bisa.”

Relatif tingginya biaya pemakaman di Gawanan dimaksudkan agar mereka yang dari luar desa tidak memakamkan jenazah di desanya. Sebenarnya cara meninggikan biaya makam itu dimaksudkan untuk menolak secara halus warga luar Gawanan yang hendak memakamkan jenazah di desanya.

Sedangkan salah seorang warga Gawanan, Riri, 43, juga tak keberatan dengan langkah yang akan ditenpuh kadesya. Namun dia berharap tanah makam di desanya dirawat dengan baik, sehingga tak terkesan angker atau menakutkan.

Read More

Pemeriksaan Hydran Dipatok Rp 150.000/ Unit/ Sistem

Karanganyar, Senin (04/03/2013).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menetapkan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran jenis hydran sebesar Rp 150.000/ unit/ sistem. Besaran retribusi ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012.

Dalam Perda yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum itu dijelaskan jika untuk pemeriksaan hydran ditetapkan sejumlah Rp 150.000/ unit/ sistem. Nominal yang sama juga diperuntukkan bagi pemeriksaan instalasi pemadam jenis springkler dan gas dektator.

Pemeriksaan tiga jenis alat pemadam kebakaran itu meliputi pemeriksaan gambar, visual, pengujuan tanpa beban, pengujian beban, dan rekomendasi teknis. Sementara itu, Pemkab juga sudah menyiapkan personil untuk melakukan pengecekan alat-alat itu.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Karanganyar, Didik Joko Bakdono mengungkapkan, alat pemadam kebakaran  harus dicek secara berkala. Dengan demikian, maka fungsi alat tersebut bisa maksimal. “Ya harus dicek. Jangan sampai alat pemadam kebakaran hanya ditaruh tanpa ada pemeliharaan khusus,” kata Didik, Sabtu (02/03).

Selain hydran, springkler, dan gas dektator, alat pemadam kebakaran lainnya seperti busa/ super busa, drypowder (serbuk kering, gas CO2, halon) juga harus diperiksa secara berkala. Untuk busa dan super busa retribusinya dipatok antara Rp 7.500 hingga Rp 10.000/ tabung. Sedangkan untuk drypowder retribusinya juga ditetapkan Rp 5.000 hingga 10.000. Nominal retribusi tersebut disesuaikan dengan berat dari alat pemadam kebakaran tersebut. “Semakin berat isinya, ya semakin tinggi retribusinya. Jadi, memang berbanding lurus antara berat dengan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran,” ujar dia lagi.

Guna memberikan acuan teknis di daerah, Perda tersebut juga dilengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2012 yang terbit pada 3 Juli 2012. Perbup yang juga mengatur tentang Retribusi Jasa Umum itu sebagai petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) di lapangan. “Informasi ini akan kami sebarkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tempat-tempat umum yang memiliki alat pemadam kebakaran,” katanya.pd

Read More
DSC_0056_2

Pentas Seni Pelajar 3 Kabupaten/Kota

Pelajar menari tradisional dalam ajang kreasi seni di Atrium Palur Plaza, Minggu (03/03).

Pelajar menari tradisional dalam ajang kreasi seni di Atrium Palur Plaza, Minggu (03/03).

Karanganyar, Minggu (03/03/2013).

Sebanyak 15 kelompok dari SD dan SMP yang berasal dari tiga Kabupaten/Kota beradu kreasi dan mengaktualisasikan diri melalui pentas seni di Atrium Palur Plaza, Minggu (03/03) pagi. Gelaran itu berupa lomba vocal group, tari tradisional, cheerleader, modern dance, quizmezz, performezz, dan yelyel.

Tiga kabupaten/ kota itu antara lain Karanganyar, Solo, dan Sukoharjo. 15 kelompok tersebut yakni SMP Angkasa 1 Colomadu, SD Malang Jiwan Karanganyar, SMP 1 Kebak Kramat, SD Jaten 3, SD Bibiskalang, SD Marsudi Rini Solo, SD Munggung Solo, SMP 1 Kartasura.

Selain itu, lomba itu juga diikuti SD Rejosari, SD Kleco 1, SD Karangasem 1, SD Joglo 76 Solo, SD Tegalrejo, dan SMP 3 Kebak Kramat Karanganyar, dan SMP 1 Gatak Sukoharjo,.  Pentas seni ini juga dimeriahkan oleh Barongsay yang dibawakan SD Panularan, dan SMP Widya Wacana Solo.

Ajang kreasi pentas seni di Atrium Palur Plaza dilaksanakan setiap Minggu, pukul 10.00 pagi, pada bulan Maret sampai Mei 2013, sedangkan setiap Sabtu di Solo Grand Mall, mulai 23 Maret sampai bulan September 2013.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Positif untuk mengembangkan bakat dan kreasi pelajar khusunya di kesenian,” ujar Samsi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, membuka acara tersebut.pd

Read More

Karanganyar Peringati Hari Pemadam Kebakaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Samsi, beserta perwakilan Muspida melihat mobil dan alat pemadam kebakaran, Jumat (01/03).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Samsi, beserta perwakilan Muspida melihat mobil dan alat pemadam kebakaran,  Jumat (01/03).

Karanganyar, Sabtu (02/03/2013).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Karanganyar, Petugas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SAR, dan Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti peringatan Hari Pemadam Kebakaran Nasionalke 94, Jumat (01/3) pagi.

Peringatan yang dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) yang jatuh setiap 1 Maret, langsung dipimpin oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi. Di barisan tamu undangan juga terlihat beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan perwakilan dari Muspida.

Sambutan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yang dibacakan oleh Samsi, mengatakan bahwa peran institusi pemadam kebakaran (damkar) bukan hanya sekedar siapsiaga sebagai penjaga kota dari kebakaran tetapi juga terlibat langsung memberi rekomendasi terhadap proteksi kebakaran. “Para pihak yang berkepentingan agar dapat meningkatkan kapasitas institusi pemadam kebakaran dengan hal-hal yang perlu mendapat perhatian kita dalam pengurangan risiko kebakaran,” kata Samsi.

Pendekatan preventif dengan kegiatan mitigasi, penyuluhan, inspeksi dan penegakan hukum merupakan upaya pengurangan risiko kebakaran. “Peran serta perguruan tinggi, peningkatan peran LSM, dunia usaha, dan organisasi mitra Pemerintah pemerhati kebakaran, pemberdayaan komunitas masyarakat dalam pengurangan risiko kebakaran sangat kita harapkan. Dengan hal itu, maka resiko risiko kebakaran dapat kita kurangi,” ujar dia. pd

 

Read More