IMG-20240202-WA0042

PENYAMPAIAN SPPT PBB P2 SECARA SIMBOLIS DAN LAUNCHING BULAN PANUTAN PEMBAYARAN PBB-P2.

KARANGANYAR – Dalam rangka implementasi peraturan baru terkait UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan PP No.35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan penyampaian SPPT PBB P2 secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar dan Launching Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 pada Kamis (01/02) di Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Kurniadi Maulato selaku Kepala Badan Keuangan (BKD) Daerah Kabupaten Karanganyar melaporkan bahwa cetak massal SPPT PBB P2 sudah dimulai sejak 29 Desember 2023 sampai dengan 19 Januari 2024 berjumlah sekitar 500 ribu lembar. Sedangkan hasil optimalisasi PBB P2 hanya seperlima dari ketetapan pajak dibanding dengan kebutuhan PAD sebelumnya.

” Harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, yang melunasi pajak PBB P2 semakin meningkat”, kata Kurniadi.

Untuk tahun 2023 Wajib Pajak penerima penghargaan pembayar tercepat dari kategori Perusahaan diraih oleh PT Indo Acidatama Kebakkramat, PT Delta Dunia Textile Tasikmadu dan PT Agung Sejahtera Textile Jaten.

Pada kategori Perangkat Daerah diraih oleh Baperlitbang, Kecamatan Jumapolo, Kecamatan Jatipuro, dan Kecamatan Jatiyoso.

Timotius Suryadi selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Karanganyar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah tertib membayar pajak.


Beliau berharap pembayaran pajak lebih bisa dioptimalkan karena pendapatan pajak menjadi salah satu sumber PAD untuk membiayai Pembangunan dan kegiatan daerah. Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar karena tidak adanya kenaikan tarif PBB P2 di tahun 2024 ini.

‘’Setelah SPPT PBB P2 ini diserahkan kepada Camat, maka Camat harus segera mendistribusikan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk segera diberikan kepada masyarakat. Jika memungkinkan kita harus mendata objek pajak baru yang mungkin sudah berubah fungsi untuk penambahan objek pajak demi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” ungkap Timotius.

Guna mendukung kelancaran pembayaran PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Badan Kepegawaian Daerah memiliki Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah disingkat SiPP PAKDE yang bisa diakses di laman pendapatan.karanganyarkab.go.id. Salah satu layanan inovasinya yaitu aplikasi “Cek NOP” yang merupakan portal layanan dalam memberikan kemudahan untuk pengecekan pembayaran PBB P2 per Nomor Objek Pajak.

DISKOMINFO

Read More
IMG-20200619-WA0016

Wujudkan Pemutakhiran Data PBB-P2, Pemkab Karanganyar MOU Kantor Pertanahan

Kominfo

Penandatangan kesepakatan bersama Pemkab dan Kantor Pertanahan Karanganyar, Jum’at (19/6).

KARANGANYAR- Kantor Pertanahan Karanganyar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dalam rangka mewujudkan pengintegrasian dan pemutakhiran data pendaftaran tanah dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Penandatanganan kesepakatan bersama terkait tentang bidang pertanahan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono  dan Kepala Kantor Pertanahan Karanganyar, Anton Jumantoro dilakukan di ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jum’at (19/6) pagi.

Bupati menyambut baik kerjasama tersebut dan mendukung guna meningkatkan pelayanan administrasi bidang pertanahan. Diharapkan semoga kerjasama ini memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan terbaik, perlu pendekatan non formal yang baik dan jelas. Semoga sinergi ini membwa keberkahan,”pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Karanganyar, Anton Jumantoro mengatakan perjanjian kerjasama ini meliputi penyediaan data dan informasi peralihan/pemberian hak atas tanah, pemberian validasi host to host pada Bea Perolehan hak Tanah dan Bangunan, data dan informasi PBB-P2, Bea Perolehan Hak Atas Tanah serta data pemanfaatan  pemutakhiran dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

“Semoga dengan pengintegrasian dan pemutakhiran data akan lebih mempercepat pelayanan ke masyarakat,”harapnya.

Demikian Diskominfo (dn/ind)

Read More
WhatsApp Image 2020-01-20 at 14.03.13

Kenaikan SPPT PBB P2 Sebesar 6579 lembar Dibanding Tahun 2019

Read More
WhatsApp Image 2020-01-20 at 13.51.53

BKD Bagikan SPPT PBB P2 Sebanyak 439.813 Lembar

Penyerahaan SPPT PBB P2 dari Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto kepada wajib pajak

 

 

KARANGANYAR – Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar membagikan SPPT PBB P2 tahun 2020 sebanyak 439.813 lembar. Jika dibandingkan tahun 2019, ada kenaikan SPPT PBB P2 sebesar 6579 lembar. Target 439.813 lembar ditetapkan pagu sebesar Rp 30.277.354.350.

“Kenaikan 6579 lembar dari tahun lalu itu juga ada kenaikan dari Rp 1.529.431.350 sehingga pagu tahun 2020 ditetapkan Rp 30.277.354.350,” papar Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato saat memberikan sambutan dalam penyerahaan SPPT PBB P2 tahun 2020 di rumah dinas Bupati Karanganyar.

Kenaikan itu, menurut Kurniadi disepkan karena ada objek baru dan hasil pendaftaraan ulang objek-objek yang mengalami perubahan signifikan. Sehingga memunculkan ketetapan baru. Pihaknya meminta kepala desa juga mendukung penuh kesuksesaan pembayaran PBB.  “Saya meminta tolong di 2017-2019 masih ada tunggakan PBB dari tanah kas desa atau lungguh Rp 88.726.951. Saya meminta tolong tunggakan tersebut segera dibayarkan,” tambahnya.

Mengenai sistem pembayaran, Kurniadi mengakui masih ada kesulitan jika mencetak tanda bukti pembayaran cetak lebih 25 lembar. Selama ini memang ada sistem kolektif yang dilakukan desa untuk membayar PBB. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan desa dan petugas desa yang sudah ditunjuk ada bukti pembayaran melalui HP. Bukti pembayaran HP tersebut bisa dicetak.

Sementara Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto SE mengapresiasi kecamatan dan desa yang telah lunas pembayaran PBB di awal waktu. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar PBB tepat waktu. Wujud pembangunan di Karanganyar juga sudah bisa dirasakan yakni infrastruktur jalan dan jembatan sudah mulus semua. Pembangunan infratuktur itu juga hasil pajak dari masyarakat melalui PBB.  “Saya minta ASN agar bisa memberikan contoh dengan membayar PBB P2 paling lambat di awal bulan Februari,” tandasnya. (hr/adt)

Read More
DSC_3314

Rapat Koordinasi PBB Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2)

Read More
DSC_3317

Rakor PBB Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Karanganyar

Tamu undangan dan peserta kegiatan Rapat Koordinasi PBB P2 Kabupaten Karanganyar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (10/9).

KARANGANYAR – Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (10/9).

Dalam laporannya, Plt Kepala Bidang Keuangan Daerah Narimo, S.Sos,MM menyampaikan kegiatan ini dihadiri oleh 200 peserta dari OPD terkait, Camat, Kasi se Kecamatan Kabupaten Karanganyar, serta Lurah/ Kades se Kabupaten Karanganyar.

Maksud diselenggarakan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan dengan petugas berkaitan dengan percepatan pembayaran pajak, evaluasi pencapaian target wilayah serta pemetaan permasalahan dilapangan dan solusinya.

Beliau juga menyampaikan adanya penurunan dari tahun 2018 ke 2019. Jumlah ketetapan tahun 2019 mencapai Rp. 28 Miliar 700 Juta lebih dan target APBD  25 Miliar, sedangkan realisasi per bulan agustus hanya Rp. 13 Miliar 900 Juta lebih.

“Dibanding tahun 2018, pada tahun 2019 ini ada penurunan dari 59 desa di 11 kecamatan menjadi  46 Desa di 10 Kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Jatipuro, Jatiyoso, Jenawi, Jumantono, Jumapolo, Kerjo, Matesih, Mojogedang, Ngargoyoso dan Tawangmangu,” ujarnya.

Adapun faktor penurunan, salah satunya dikarenakan sistem pembayaran yang kurang simple, sehingga masyarakat kurang pecaya dengan petugas pemungut.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Bupati Karanganyar menyampaikan harus adanya kesadaran wajib pajak bagi masyarakat, karena PBB dari tahun ke tahun belum pernah mengalami kenaikan.

“Mestinya sudah diatas 50% dari target yang sudah ditetapkan, karena pajak terbuka itu sampai kapanpun akan dikejar terus,”tuturnya.

Beliau juga meminta kepada lurah dan kades untuk mengkoordinasikan kepada kadus agar ikut mengkoordinasikan dengan RT/RW berkaitan dengan PBB.

“Tolong kades dikondisikan dengan baik, serta untuk lurah mohon supaya pajak ditata dan ditertibkan dengan baik,” harapnya.

Demikian DISKOMINFO (An/In/Mei)

Read More
DSC_0027 – Copy

Penyampaian SPPT PBB-P2 Kabupaten Karanganyar Tahun 2019

Read More
DSC_0044

Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Karanganyar

Penyerahan SPPT PBB-P2 di Rumah Dinas Bupati Karanganyar

Karanganyar – Selasa, 22 Januari 2019

 

Telah dilaksanakan Penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Acara tersebut dilaksanakan pada hari ini, Selasa (22/1) pada pukul 08.15. Penyerahan dihadiri oleh beberapa pejabat daerah seperti Camat – camat se-Kabupaten Karanganyar, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, perwakilan Bank Jateng, Kepala BPN, pimpinan perusahaan se-Kanupaten Karanganyar, dan masih banyak lagi. Penyerahan SPPT PBB dilakukan oleh Bupati Karanganyar secara simbolis kepada perwakilan dari PT. Indo Acidatama, Hotel Lor in, Hotel Alana, PT. Mojogading Textile, dan Pt. Sari Warna.

Disampaikan oleh Drs. Sumarno selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar bahwa pada tahun 2019 SPPT tercetak sejumlah 433.234 lembar dengan nilai Rp. 28.747.922.753 atau ada kenaikan sekitar 308.000.000 dari tahun 2017 dengan jumlah SPPT 6.469 lembar. Kemudian, SPPT pada tahun ini terdiri dari buku 1, 2, dan 3 untuk masyarakat umum, dan buku 4, 5 untuk wajib pajak yang pajaknya diatas Rp. 2.000.000. Jumlah wajib pajak yang nilai pajaknya diatas Rp. 2.000.000 ada sekitar 1.045 wajib pajak dengan total nilai Rp. 10.144.379.611 atau sekitar 35% dari 28 milyar tersebut. Disebutkan pula bahwa pemasukkan PBB dibandingkan APBD tahun 2019 sejumlah Rp. 2.313.155.000.000 atau baru sekitar 1,24% dari sumbangan PBB kepada APBD. Sumarno juga mengungkapkan permasalahan yang dihadapi pada tahun ini.

“Permasalahannya, masih ada kepala desa yang tidak atau belum membayarkan kas desa termasuk lumbungnya. Catatan kami, untuk lumbung pada tahun 2016 sampai 2018 masih sekitar 143 juta sekian dan kas desa yang belum dibayar masih 113 juta sekian. Artinya, kewajiban Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa sudah dicukupi, namun Pemerintah Desa belum membayar”, ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengajak semua yang hadir dalam acara Penyerahan SPPT PBB tersebut untuk terus memelihara Karanganyar.

“Mari kita ngopeni (memelihara) Karanganyar dengan baik, dengan semangat, dan semakin bersyukur sekalipun lambat tapi terpenuhi target PBB itu”, ucapnya.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh perangkat atau pejabat pemerintahan untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat, yaitu dengan membayar terlebih dahulu untuk membayar pajak.

 

Diskominfo (sr/an/in/and)

Read More
DSC_8648

Pelaksanaan Pengundian PBB-P2

Read More
DSC_8654

Bupati: PBB 2019 Tidak Dinaikkan

Kominfo

Bupati Karangfanyar H. Juliyatmono saat sampaikan pidato sambutan dalam acara Pengundian PBB-P2 di halaman kantor BKD Karanganyar, Kamis(20/12).

KARANGANYAR- 20 Desember 2018

” Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum akan menaikkan PBB tahun 2019 “.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat menghadiri Pengundian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kamis (20/12). Orang nomor satu di Pemkab menyampaikan Karanganyar belum menaikkan PBB sejak enam atau tujuh tahun lalu.

“Kami mencoba menertibkan wajib pajak untuk membayar pajak dulu. Kami semangati membayar PBB seperti bersedekah. PBB sangat murah. Oleh karena itu kesadaran membayar PBB menjadi keharusan. Maka terus sosialisasikan,” kata Politikus Partai Golkar itu dihadapan kepala desa/lurah, camat, dan tamu undangan lain.

Selain membahas PBB, Yuli, sapaan akrabnya, membicarakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Karanganyar relatif kecil. Dia menceritakan KPP Pratama Karanganyar dan BKD kesulitan saat transaksi jual-beli.

“Regane susah diatur. Notaris susah. NJOP kecil padahal transaksi jual beli harga pasar. Tahun 2019 kami mulai kolaborasi data KPP Pratama dan Pemkab lewat BKD. NJOP juga sudah dicantumkan di SPPT,” jelas dia.

Rencana NJOP dinaikkan empat kelas. Kenaikan NJOP akan mempengaruhi pemasukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tetapi, Pemkab tidak akan menaikkan PBB. “NJOP naik supaya BPHTB naik. Prosedur jual-beli diperlancar. Tapi PBB sama. Pemkab menyubsidi warga. Disejahterakan dengan sistem begini. Termasuk hadiah undian ini untuk memberikan semangat,” ujar dia.

Hal senada disampaikan Kepala BKD Karanganyar, Sumarno. Dia memberikan contoh apabila NJOP naik tetapi PBB tidak naik. “Misalnya awalnya bayar PBB Rp5.000 menjadi Rp8.000 karena NJOP naik. Nah selisih itu ditanggung Pemkab, disubsidi. Nanti akan ada mekanisme. NJOP naik untuk mengantisipasi masalah jual-beli tanah,” tutur Sumarno .

Pada kesempatan itu, Pemkab mengundi sejumlah hadiah, seperti lemari es, sepeda, mebel ruang tamu, dan sepeda motor sebagai hadiah utama. Pengundian tingkat kecamatan sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Target PBB tahun 2018 Rp25 miliar. Capaian tahun ini 100%. Target tahun 2019 masih sama yakni Rp25 miliar.

Sumarno juga melaporkan capaian pajak lain. Rata-rata pajak tercapai kecuali pajak golongan C. Pajak hotel Rp5,2 miliar atau 100,07%; BPHTB 117,7% atau Rp43,7 miliar; restoran Rp66 miliar atau 108,37%; hiburan 122,8% atau Rp721 juta; reklame Rp2,7 miliar atau 124%; dan lain-lain.

Pada kesempatan itu Bupati dan sejumlah pejabat mengundi hadiah utama Undian PBB P2, yakni tiga unit sepeda motor. Hadiah utama jatuh ke tangan Maidi, warga Desa Bandardawung Kecamatan Tawangmangu dengan PBB Rp63.280; Tri Mulyani warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso dengan PBB Rp1.800; dan Parmin Pawiro Diyono warga Desa Kuto Kecamatan Kerjo dengan PBB Rp2.050.(Ard/Ina)

Read More