DSC_0113

Bupati : Colomadu, 2016 Pembangunan Jalan Harus Segera Tuntas

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama Wakil Bupati Rohadi Widodo bersama Camat Colomadu membuka selubung peresmian Kantor Kecamatan Colomadu, Jumat (29/1).

 

 

 

Karanganyar, Rabu 03 Februari 2016

Untuk seluruh kegiatan belanja modal berupa pembangunan gedung, sarana prasarana jalan dan kegiatan fisik lainnya telah selesai di tahun 2015.

“ Sudah kita serahkan dan kita terima dan sudah dimanfaatkan dengan baik, termasuk Kantor Kecamatan Colomadu ini. Oleh karena itu, kami berharap kantor Kecamatan Colomadu yang baru ini dapat dijaga, dirawat dengan baik. Membangun itu tidak terlalu sulit kalau ada uangnya, Alhamdulillah kita sudah ada 4 (empat) gedung Kecamatan yang sudah kita bangun dengan prototif yang sama. Kami harap nantinya di 17 Kecamatan dapat mempunyai gedung representative seperti ini,” tutur Bupati Karanganyar saat menyampaikan sambutannya pada peresmian Kantor Kecamatan Colomadu, Jum’at malam (29/1). Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karanganyar, Forkompinda, Jajaran SKPD Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut Bupati Juliyatmono juga menyampaikan bahwa tahun 2016 ini oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita diingatkan untuk tidak membangun gedung terlebih dahulu, melainkan prioritas untuk pembangunan infrastruktur lain terutama jalan disamping juga kantor-kantor pelayanan umum seperti Puskesmas dan juga kantor dibidang pelayanan lainnya yang strategis.

“ Oleh karena itu kita tunda dulu pembangunan ditahun 2016. Namun, ada beberapa gedung yang memang sudah menjadi pilihan karena mendesak untuk segera dibangun,” katanya.

kominfo

Representatif : Tampak ruangan pelayanan administrasi terpadu Kantor Kecamatan Colomadu.

Bupati Juliyatmono menghimbau kepada Camat untuk menggunakan gedung dengan baik dari segi pengamanan dan perawatan serta penghijauannya.

“Kami berharap Kepala Desa dapat berkomunikasi dengan Camat agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dan membangun paradigma. Sehingga menjadi pusat kegiatan pemerintahan di Kecamatan Colomadu. Karena setiap saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang harus dibantu dengan segera. Semoga dengan pelayanan yang baik akan membangkitkan kegirahan yang baik pula.Termasuk kantor-kantor pelayanan di Desa, Saya berharap mulai disiapkan untuk minta bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten, kaitannya dengan dana desa, bagian pajak dan retribusi daerah guna pembangunan infrastruktur di Dusun dusun, RT dan RW agar merata,” terangnya dihadapan para warga masyarakat.

Menurut Juliyatmono, Colomadu merupakan pintu gerbang masuk Kabupaten Karanganyar yang pasti melewati Solo, maka tahun ini akan kita selesaikan pembangunan di Colomadu utamanya jalan harus segera selesai.

“Colomadu merupakan skala prioritas termasuk penataan lampu. Dan saya (bupati) memastikan tahun ini kerjasama Pemerintah dengan DPRD dalam pembangunan infrastruktur di Colomadu bisa selesai dengan baik, tuntas karena banyaknya masyarakat yang berdomisili di Colomadu sekalipun bekerja di Kota Surakarta (Solo). Termasuk kita akan menata ulang PKL (Pedagang Kaki Lima) di wilayah Colomadu ini dengan memberikan fasilitas tenda seperti di alunalun Karanganyar agar terkesan rapi, bersih, indah yang nantinya akan kita berikan secara cuma-cuma. Semoga bisa lebih mendorong pergolakan ekonomi yang bergerak di Colomadu dan memberikan kemaslahatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dishubkominfo Karanganyar (Ind/Uum).

 

     

Read More
Clip_3

Mewujudkan Permukiman Desa Layak Huni

Hidup di lingkungan permukiman desa yang bersih, teratur dengan sarana prasarana infrastruktur memadai didukung kegiatan social dan ekonomi yang terus tumbuh berkembang menjadi dambaan semua pihak. Kehidupan permukiman desa yang asri, aman, dan nyaman dapat mendukung upaya pencegahan urbanisasi masyarakat desa.

 Clip  Clip_3  Clip_2

Kehadiran Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 atau lebih dikenal UU Desa memberikan spirit bagi masyarakat membangun desanya baik infrastruktur, ekonomi, social dan budaya sesuai dengan kearifan local dalam upaya mewujudkan permukiman desa yang layak huni. Apalagi berdasarkan pengantar Presiden dalam penyampaian nota RAPBN 2016 dihadapan anggota DPR RI, angka transfer dana dari pusat untuk daerah dan dana desa lebih banyak dibandingkan untuk kegiatan kementerian/lembaga.

Pemerintah memberikan kepercayaan yang tinggi kepada daerah, dengan menjalankan desentralisasi fiscal ini untuk mendorong terwujudnya pembangunan di daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar daerah.

Data Bangkim (Pengembangan Permukiman) Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dan Pera, mencatat lebih kurang 37.407 Ha di lebih kurang 147 Kota/kabupaten tercatat sebagai kawasan Kumuh. Demikian halnya data BPS (Susenas, 2013) mencatat Rumah Tangga Kumuh Perkotaan: 12,1% atau 9,6 juta rumah tangga (Dikdik Herdiana, ,www.P2KP.org, 2015).  Sementara itu di Kabupaten Karanganyar tercatat 100,16 Ha luas permukiman kumuh yang berada di 23 Desa/Kelurahan di 35 Kawasan (Dade, 2015).

Berdasarkan Undang-Undang No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dimaksud dengan permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Pengertian kawasan kumuh (Slum) jika mengacu kepada definisi menurut UN Habitat adalah:  “contiguous settlement where the inhabitants are characterized as having inadequate housing and basic services. A slum is often not recognized and addressed by the public authorities as an integral part of the city” (UN-Habitat, 2003: 11). Yaitu suatu permukiman yang berdampingan di mana penduduknya dicirikan memiliki rumah yang tidak layak dan serta minim pelayanan dasar. Kawasan kumuh sering “tidak diakui” dan ditangani oleh otoritas publik sebagai bagian integral dari kota.

Faktor-faktor  penyebab timbulnya kawasan kumuh menjadi 2 (dua) kelompok besar, yaitu Faktor Penyebab Langsung dan Tidak Langsung, sebagai berikut:

  1. Faktor Penyebab Langsung: Terutama faktor fisik (kondisi perumahan dan sanitasi lingkungan).
    1. Faktor lingkungan perumahan yang menimbulkan kekumuhan meliputi kondisi rumah, status kepemilikan lahan, kepadatan bangunan, koefisien Dasar Bangunan (KDB), dll.
    2. Faktor sanitasi lingkungan yang menimbulkan permasalahan meliputi kondisi air bersih, MCK, pengelolaan sampah, pembuangan air limbah rumah tangga, drainase, dan jalan
    3. Faktor pembuangan limbah rumah tangga dan kondisi jaringan jalan. Rendahnya kualitas sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan jaringan jalan juga menyebabkan suatu kawasan menjadi kumuh
  2. Faktor Penyebab Tidak Langsung: Faktor-faktor ini tidak berhubungan langsung dengan kekumuhan tetapi berdampak terhadap faktor lain yang terbukti menyebabkan kekumuhan. Faktor-faktor yang dinilai berdampak tidak langsung terhadap kekumuhan adalah faktor ekonomi masyarakat, sosial dan budaya masyarakat.
    1. Faktor ekonomi yang berkaitan dengan kekumuhan yaitu taraf ekonomi masyarakat (pendapatan masyarakat), pekerjaan masyarakat. Minimnya pendapatan masyarakat, mengakibatkan daya beli masyarakat untuk membangun tempat tinggal yang layak untuk dirinya menjadi berkurang.
    2. Faktor kondisi sosial kependudukan yang meliputi jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan, dan tingkat kesehatan. Jumlah anggota keluarga yang besar dengan tingkat pendidikan dan kesehatan yang rendah menyebabkan rendahnya kemampuan dan pengetahuan masyarakat terhadap permasalahan lingkungan
    3. Faktor budaya (terutama perilaku) yang berhubungan dengan masalah kebiasaan dan adat istiadat. Selain faktor sosial seperti tingkat pendidikan, faktor kebiasaan juga menjadi pendoroong munculnya kawasan kumuh. Faktor kebiasaan ini juga yang menyebabkan masyarakat merasa lebih enak membuang hajat di saluran air dan kebun sekalipun tidak sehat, dibanding membuang hajat di WC umum. (Asep Hariyanto, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Unisba Vol 7 No. 2 Tahun 2007)

Indikator Permukiman Kumuh

Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011, Indikator permukiman kumuh terdiri dari 7 Indikator, antara lain :

  1. Kondisi Bangunan, dengan kriteria sebagai berikut :
  2. Sebagian besar bangunan pada lokasi yang tidak memiliki keteraturan bangunan, dalam hal dimensi, orientasi dan bentuk tapak maupun bangunan;
  3. Lokasi memiliki kepadatan bangunan yang tinggi, yaitu tingginya jumlah bangunan per hektar sesuai klasifikasi kota yang bersangkutan;
  4. Sebagian besar bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis;
  5. Kondisi jalan lingkungan, dengan kriteria sebagai berikut :
  6. Cakupan pelayanan jalan lingkungan tidak memadai terhadap luas area.
  7. Sebagian besar kualitas jalan lingkungan yang ada kondisi buruknya.
  8. Kondisi Drainase lingkungan, dengan kriteria sebagai berikut :
  9. Sebagian besar jaringan drainase pada lokasi yanga ada tidak mampu mengatasi genangan lebih dari 30 cm selama 2 jam tidak lebih dari 2 kali setahun.
  10. Sebagian besar lokasi belum terlayani jaringan drainase.
  11. Kondisi penyediaan air minum, dengan kriteria sebagai berikut :
  12. Sebagian besar luas area tidak memiliki system penyediaan air minum yang memenuhi persyaratan teknis.
  13. Sebagian besar populasi belum terpenuhi akses air minum yang aman sebesar 60 liter/orang/hari.
  14. Kondisi pengelolaan air limbah, dengan kriteria sebagai berikut :
  15. Sebagian besar luas area memiliki system pengelolaan air limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
  16. Sistem pengelolaan air limbah yang ada belum mampu menampung timbunan limbah sebesar 5-40 liter/orang/hari.
  17. Kondisi pengeloaan persampahan, dengan kriteria sebagai berikut :
  18. Sebagian besar luas area memiliki system pengelolaan persampahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
  19. Sistem pengelolaan persampahan yang ada belum mampu menampung timbulan sampah sebesar 0,3 Kg/orang/hari.
  20. Kondisi Pengamanan Kebakaran, dengan kriteria sebagai berikut :
  21. Sebagian besar luas area memiliki pasokan air untuk pemadaman yang tidak memadai, baik dari sumber alam maupun buatan.
  22. Sebagian besar luas area memiliki jalan lingkungan yang tidak memadai untuk mobil kebakaran, yaitu jalan lingkungan dengan lebar jalan minimum 3,5 meter dan bebas dari hambatan apapun.

Mewujudkan Desa Layak Huni

Dalam upaya mewujudkan desa layak huni, berdasarkan masalah dan indicator diatas, maka dapat dilakukan beberapa tahapan/proses yang perlu dilakukan oleh masyarakat dan pemerintahan desa.

Pertama : Melakukan identifikasi permasalahan permukiman.  Identifikasi mengacu kepada 7 indikator kumuh melalui pemetaan swadaya atau survey kampung sendiri. Identifikasi ini tidak hanya sisi infrastruktur lingkungan saja juga dari sisi rumah tangga yang ada. Data yang didapat menjadi baseline dalam pemantauan keberhasilan desa layak huni.

Kedua : Melakukan penilaian kampung sendiri hasil identifikasi masalah permukiman. Penilaian ini untuk melihat data yang didapat dari hasil identifikasi permsalahan permukiman baik infrastruktur maupun rumah tangga. Data yang ada dianalisa mana wilayah-wilayah yang memiliki masalah paling banyak dari 7 indikator tadi atau bisa dikategorikan wilayah kumuh berat, sedang dan ringan.  Kemudian dianalisa dan diurai akar persoalan dari tiap-tiap indikatornya. Apa penyebab, dampak dan akar persoalan. Setelah itu apa harapan dan upaya masyarakat dalam menangani persoalan tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan pendekatan dan metode pananganan yang tepat.

Ketiga : Melakukan kajian konsep strategi dan penanganan kumuh.  Masyarakat dan Pemerintah desa melakukan kajian strategi penanganan kumuh, menyusun prioritas masalah dan prioritas alternative pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhan penanganan permukiman kumuh dilingkungannya. Serta aturan bersama yang harus dijadikan pedoman dalam rangka mencegah terjadinya kekumuhan baru.

Keempat : Penyusunan Program dan Rencana Aksi Kegiatan. Konsep, strategi dan program-program penangan yang telah didapat dari kegiatan sebelumnya, kemudian diturunkan menjadi lebih rinci dan operasional dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan akan dilaksanakan dalam rentang waktu yang telah disepakati bersama, missal 5 tahun.

Penanganan persoalan mewujudkan desa yang layak huni, tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja (baik pemdes atau masyakat). Perlu kolaborasi keberpihakan dari berbagai elemen masyarakat, stakeholder, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dan pada akhirnya desa yang layak huni dapat terwujud dan dirasakan oleh masyarakat.

Pengirim:
Dade Saripudin (Korkot P2KP Kabupaten Karanganyar dan Anggota Pokjanis RKP-KP)
Jalan Badak II Kel. Karanganyar

Read More
DSC_0119

Ganjar Ajak Untuk Jateng Responsif, Kompetitif dan Inovatif

Upacara Hari Jadi ke 65 Provinsi Jawa Tengah di selenggarakan di Kabupaten Karanganyar berjalan khidmat

Upacara Hari Jadi ke 65 Provinsi Jawa Tengah di selenggarakan di Kabupaten Karanganyar berjalan khidmat

Karanganyar, Minggu (16/08/2015)
Peringatan Hari Jadi ke 65 Provinsi Jawa Tengah yang setiap tahun diperingati 15 Agustus, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk Responsif, Kompetitif dan Inovatif.

Hal itu merupakan menjadi tema peringatan hari jadi Provinsi yang terbentuk pasca kemerdekaan yakni pada 15 Agustus 1950.

“Sebagai warga Jawa Tengah yang senantiasa cinta, bangga dan ingin terus berkontribusi pada pembangunan di Jawa Tengah, marilah peringatan ini kita jadikan momentum penting mengenang masa lalu dan melakukan instropeksi untuk peningkatan intervensi pembangunan demi kemajuan di masa depan,” ajak Ganjar Pranowo, saat sambutan Upacara Peringatan Hari Jadi ke 65 yang dibacakan Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo, Sabtu (15/08) di halaman Setda Kabupaten Karanganyar.

Gubernur Jawa Tengah juga menjelaskan berkat kegotong royongan, kebersamaan dan kesengkuyungan yang semakin mantap dari waktu ke waktu, setapak demi setapak, telah berhasil melangkah ke depan menuju harapan yang dicita-citakan, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di bidang Ekonomi dan berkepribadian di Bidang Kebudayaan.

“Berbagai infrastruktur di Jawa Tengah kondisinya sermakin baik dan memadai. Namun memang belum semuanya. Ke depan, terus kita perkuat sinergi membangun infrastruktur Jawa Tengah hingga menjadi baik,” kata Rohadi Widodo saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah.

Di Kabupaten Karanganyar upacara peringatan itu diikuti Forkopimda, dan PNS dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Karanganyar dan berjalan dengan khidmat. pd

Read More
DSC_0076 copy

Pembangunan Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas Utama

Perbaikan infrastruktur jalan bisa mempermudah akses dan menggerakkan perekonomian rakyat

Pengguna jalan saat melintas di ruas jalan Jatipuro-Jatiyoso yang akan ditingkatkan dan diperlebar, Rabu (17/06)

Karanganyar, Rabu (17/06/2015)
Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo mengawali pelebaran dan peningkatan dua ruas jalan dengan meletakkan batu pertama (Groundbreaking)
Dua ruas jalan tersebut yakni, Jatipuro-Jatiyoso yang diawali di Dusun Bombong, Desa Jatiroyo, Kecamatan Jatipuro dan ruas jalan Beji-Pojok tahap II, di Kecamatan Mojogedang diawali di Dusun Pulosari, Desa Kaliboto.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menekankan agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Karanganyar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.
“Pembangunan infrastruktur jalan untuk mendongrak pergerakan ekonomi. Roda ekonomi berputar dengan cepat jika jalan dan jembatan semuanya baik,” kata Bupati Juliyatmono, saat di lokasi groundbreaking jalan Jatipuro-Jatiyoso, Rabu (17/06).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengatakan agar DPU Kabupaten Karanganyar untuk membuka akses jalan dengan disertai perencanaan kedepan, pembangunan jalan dari Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso sampai Sepanjang, Kecamatan Tawangmangu.
“Dengan kualitas jalan yang bagus tentunya akan memudahkan akses jalan” kata Juliyatmono.
Dia juga meminta kepada pihak terkait agar saat mudik lebaran tahun ini, pembangunan jalan jangan sampai menganggu pengguna jalan.
Saat peletakan batu pertama pembangunan jalan di Desa Kaliboto, Bupati mengatakan agar tahun ini ruas jalan sampai Jambangan bisa tuntas.
“Dari Grompol ke timur sampai Jambangan juga diperbaiki dan jembatan putih akan dilebarkan,” katanya.
Juliyatmono juga meminta kepada Camat dan Kepala Desa agar menginventarisir jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah. Setelah itu akan dimasukkan ke pembahasan pada KUA PPAS pada APBD Perubahan 2015 dan skala besar dilanjutkan pada tahun 2016. pd

Read More