KOM_9318

Hari Pertama Masuk Lerja, Sejumlah OPD Karanganyar Adakan Halal Bihalal Bupati : DPU Harus Jadi Leader Pembangunan infrastruktur Karanganyar

KOMINFO

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bi Halal Keluarga Besar DPU-PR di Halaman DPU-PR Karanganyar, Senin (3/7).

Karanganyar, Senin 03 Juli 2017

Bupati Karanganyar meminta DPUPR untuk meningkatkan kinerja dalam peningkatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar. Karena DPUPR merupakan garda terdepan pembangunan di Karanganyar.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menghadiri pembinaan dan halal bihalal di halaman DPUPR, Senin (03/07/2017) pagi.

Menurut Bupati sebagai instansi terdepan dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar, DPUPR harus terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya. Salah satunya dengan menggandeng konsultan yang berkualitas dalam pembangunan.

“Pilih dan jalin kerjasama dengan konsultan yang baik dan berkualitas di masing-masing kecamatan, jangan asal-asalan, tp kualitas infrastruktur harus diperhatikan,”ujarnya.

Tetap perhatikan kualitas bahan dan bangunan, sehingga anggaran biaya yang dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat. Karena semakin padat masyarakat menggunakan fasilitas umum semakin tinggi tuntutanya,”tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga  menghimbau agar para ASN di DPUPR juga semakin meningkatkan kinerjanya dan untuk selalu menjaga kekompakan satu sama lain. Karena teamwork yang bagus akan menghasilkan kerja yang baik.

“Sesama ASN harus dapat bekerjasama supaya hasil yang dicapai maksimal,”tandasnya.

Demikian Diskominfo Karanganyar (adt/ind)

 

Read More
DSC_0039[1]

Rapat Paripurna : Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar

Suasana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Terhadap laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Karanganyar Kepada DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis siang (06/04)

Karanganyar, Kamis 6 April 2017

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban bupati Karanganyar kepada DPRD akhir tahun anggaran 2016 telah dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, kamis siang (06/04)

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, segenap anggota dewan DPRD Karanganyar, Forkopimda Karanganyar, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Jajaran Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Kepala Bagian Setda Karanganyar, Kejaksaan dan Kepolisian.

Sebelumnya pada hari Rabu, 5 April 2017 kemarin telah dilaksanakan rapat paripurna masa sidang II dengan agenda  penyampaian laporan pertanggung jawaban Bupati  Karanganyar Tahun Anggaran 2016 dan dilanjutkan pada hari ini Kamis, 6 April 2017 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar

Ada 6 perwakilan fraksi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar meliputi  PDIP, Demokrat-Hanura, Gerindra-PAN, PKB, Golkar dan PKS yang menyampaikan pemandangan umum terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Karanganyar tahun anggaran 2016 diantaranya mengenai pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, perijinan pengelolaan, pelayanan kesehatan dan kewirausahaan.

Sementara ada beberapa fraksi yang mengapresiasi kinerja pemerintah diantaranya prestasi penghargaan APBD yang berhasil masuk 10 besar nasional, peningkatan pendapatan dan Wahana Tata Nugraha (WTN) Kategori Kota Kecil Bidang Lalu Lintas. Demikian Diskominfo (krs/tt)

 

Read More
DISKOMINFO

Musrenbang Forgab Dapil IV: Pengembangan Solo Anyar

DISKOMINFO

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan sambutan dalam acara Musrenbang Forgab OPD Dapil IV, Selasa 7/3/2017

Karanganyar, 7 Maret 2017

Musrenbang Forum Gabungan Perangkat Daerah diselenggarakan dengan maksud mengadakan pertemuan semua stakeholder di daerah pemilihan dalam rangka melakukan sinkronisasi hasil Musrenbang Kecamatan dengan Perangkat Daerah. Tujuannya adalah terwujudnya rancangan kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 yang aspiratif, realistis, komprehensif sesuai kebutuhan masyarakat dengan mengakomodir semua aspek pembangunan. Musrenbang Forgab Dapil IV yang diikuti oleh 2 (dua) Kecamatan di Daerah Pemilihan IV diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Maret 2017 malam di Halaman Kantor Kecamatan Gondangrejo.

Dalam sambutannya Suwarni, anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Dapil IV yang didampingi beberapa anggota lainnya di Dapil IV menyampaikan bahwa kita harus bangga mempunyai daerah di Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu karena dekat dengan wilayah Solo. Ke depannya kita akan memiliki Solo Anyar yaitu wilayah Kecamatan Gondangrejo yang sudah mulai dikembangkan dengan infrastruktur yang sangat bagus.  Suwarni meminta supaya program yang sudah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2017 segera dilaksanakan. “Sekarang ini banyak lubang di jalan, bahkan lubang-lubang sudah berjalan,”  kata Suwarni. Maka dari itu jalan-jalan yang rusak supaya segera diperbaiki. Untuk program mendatang supaya diusulkan pengembangan industri dan pariwisata di Dapil ini. Guna menunjang hal itu infrastruktur harus diperhatikan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita bisa belajar dari pengalaman Amerika yang membenahi negaranya dan bisa berhasil setelah 85 tahun. “Yang menjadi kunci keberhasilan Amerika adalah ‘greget’nya, semangat kebersamaannya. Kita mempunyai filosofi Raden Mas Said, ‘rumangsa handarbeni, wajib melu hangrungkebi, mulat sarira hangrasawani’. Kita harus merasa memiliki, bangga menjadi warga Karanganyar, warga Indonesia. Colomadu dan Gondangrejo memiliki posisi yang strategis yang harus kita bangun sebaik mungkin,” kata Juliyatmono.

Tahun ini program pembangunan jalan di Dapil IV sudah dianggarkan seperti untuk jalan Tuban-Wonosari, Baturan-Sumber di Colomadu, Klodran-Sawahan, Klodran-Gedongan, Gajahan-Gonilan, Jalan Mipitan. Akan dibangun juga Jembatan Kragan tembus Kebakkramat. Untuk Colomadu jalan di perempatan Colomadu ke Timur akan diperbaiki termasuk jalan di sebelah Utara atau jalan Adi Sumarmo. Rencana ke depan akan dibangun rel kereta api dari Stasiun Balapan menuju Bandara Adi Sumarmo.

“Kita akan bangun Puskesmas Rawat Inap di Colomadu. Saya minta tanah kas di Klodran untuk lokasinya, tanahnya akan diganti oleh pemerintah. Puskesmas yang di Malangjiwan dan Baturan sudah tidak layak, karena sering banjir,” demikian imbuh Juliyatmono.

Ditambahkan pula bahwa nantinya kampus Universitas Tunas Pembangunan (UTP) akan diboyong ke Plesungan, Gondangrejo. Hal ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan daerah ini.

Untuk kepentingan pengembangan kawasan industri, khususnya di Gondangrejo sudah diusulkan supaya hanya Desa Dayu saja yang masuk kawasan Cagar Budaya Sangiran, sehingga desa-desa yang lain bisa berkembang sesuai harapan. Bahkan cita-cita membuat Solo Anyar bisa benar-benar terwujud.

Dalam paparannya Camat Gondangrejo menyampaikan potensi wisata di Kecamatan Gondangrejo sehingga perlu fasilitas infrastruktur yang memadai. Demikian pula Camat Colomadu banyak menyoroti pentingnya infrastruktur di Kecamatan Colomadu karena merupakan daerah transit dari Bandara Adi Sumarmo ke daerah-daerah lain di Surakarta.

Pada akhir acara ditandatangani Berita Acara hasil Musrenbang oleh kedua Camat yaitu, Camat Colomadu dan Gondangrejo, Suwarni, wakil anggota DPRD Dapil IV, Sekretaris Daerah dan Bupati Karanganyar. Demikian Diskominfo (krs/yg)

Read More
KOM_9254

Forum Gabungan Dapil 1 Usulkan 274 Usulan Kegiatan

kominfo

Penandatanganan Berita Acara Forgab Dapil 1 oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, Perwakilan OPD, Camat Mojogedang, Camat Karanganyar dan Camat Matesih

Karanganyar, 6 Maret 2017

Baperlitbang Karanganyar kembali adakan Forum Gabungan di wilayah daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Mojogedang dan Kecamatan Matesih di Balai Desa Kaliboto, Senin Malam (6/3). Hadir dalam acara tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Sekda Karanganyar beserta pimpinan OPD yang ada di lingkup Pemkab Karanganyar.

Dalam sambutannya, Juliyatmono mengatakan bahwa visi Bersama Memajukan Karanganyar yang diangkat oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rohadi Widodo merupakan filosofi yang diambil dari Raden Mas Said, visi itu dijabarkan kedalam lima misi yaitu Pembangunan infrastruktur menyeluruh, Pencapaian 10.000 wirausahawan mandiri, Pendidikan gratis SD/SMP/SMA dan kesehatan gratis, Pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan dan yang terakhir Peningkatan kualitas keagamaan dan sosial budaya. Memasuki tahun ke empat pemerintahnya, Kabupaten Karanganyar mengusung sub tema maju dan sejahtera.

“masyarakat Karanganyar telah merasakan hasil dari pembangunan yang sudah Pemerintah kerjakan tiga tahun ini, dengan infrastruktur yang bagus didukung dengan pertumbuhan iklim ekonomi Karanganyar yang terus meningkat dan adanya pendidikan serta kesehatan gratis secara tidak langsung masyarakat akan sejahtera”, terang Juliyatmono dihadapan peserta Forgab

Dijelaskan lebih lanjut oleh Juliyatmono bahwa saat ini di Kabupaten Karanganyar aliran dana ke desa sebesar 14,70 % dari APBD 2017 sedangkan untuk dapil 1 sendiri dialokasikan dana sebesar 116,6 Miliar dengan pembagian Kecamatan Karanganyar sebesar 32,2 M, Kecamatan Matesih 32,7 M dan Kecamatan Mojogedang 51,7 M yang kesemua anggaran diperuntukkan pembangunan fisik dan non fisik, dimana salah satunya adalah pembangunan puskesmas rawat inap di mojgogedang yang menelan biaya sebesar 3,47 miliar.

Sementara itu Moh Indrayanto Kepala Baperlitbang Karanganyar melaporkan Forgab yang terlaksana kali ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbangdes Dapil 1 yang telah berlangsung Januari 2017 yang lalu dan Musrenbangcam Dapil 1 bulan Februari 2017. Diharapkan dengan adanya Forgab tercipta Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 yang aspiratif, realistik dan komprehensif, sama dengan kebutuhan dan mengakomodir semua kebutuhan masyarakat.

Dilaporkan lebih lanjut, dalam Forgab dapil 1 ini hadir 300 orang peserta yang terdiri atas delegasi kecamatan masing-masing 4 orang, delegasi desa atau kalurahan masing-masing 7 orang, Ormas, LSM, Tokoh Masyarakat dan parpol. Dalam forgab dapil 1 diusulkan 274 usulan kegiatan yang akan menelan anggaran sebesar 79.120.807.500. Demikian DISKOMINFO (ad/rizal)

Read More
DSC_0756

Sambung rasa radio swiba

salah satu peserta bertanya kepada para narasumber saat sesi tanya jawab di LPPL Radio Swida, Kamis pagi 02 maret 2017

salah satu peserta bertanya kepada para narasumber saat sesi tanya jawab di LPPL Radio Swida, Kamis pagi 02 maret 2017

Karanganyar 02 Maret 2017

Acara sambung rasa dan jumpa monitor Radio Swiba yang dilaksanakan di LPPL radio publik swiba di hadiri oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono pada kamis pagi (02/3/17).

Dalam acara yang bertemakan “upaya Pemkab Karanganyar dalam pembangunan infrastruktur guna mendukung pengembangan potensi wisata daerah” diadakan diskusi dan tanya jawab interaktif yang di narasumberi oleh Kepala-kepala OPD dari DISKOMINFO,DPU,DISHUB DAN PKP, BAPERLITBANG DAN DINAS PARIWISATA.

Dalam kesempatan ini juliyatmono menyampaikan “jalannya program pembangunan infrastruktur khususnya jalan terus diperbaiki dan diselesaikan karena pada tahun ini anggaran untuk perawatan infrastruktur seperti jalan 5 miliar namun pelaksanaannya lambat dikarenakan curah hujan yang tinggi”

Selain itu pembangunan infrastruktur lain yang sedang berjalan adalah pembangunan gedung kesehatan seperti posyandu, klinik supaya masya rakat dalam mendapatkan akses kesehatan lebih mudah. Dengan mudahnya akses kesehatan diharapkan angka kesehatan masyarakat Karanganyar akan meningkat.

Saat ini pembanguan pada sector pariwisata menjadi priorotas Pemkap. Tidak lupa juga pembangunan yang diperhatikan adalah adanya simbol-simbol daerah dan objek wisata seperti adanya tugu dan gapura yang akan di perbaharui serta memperbaiki akses menuju seluruh objek wisata di Karanganyar. “Tahun 2017 dengan bertepatan 1 abad karanganyar kita akan melaunching objek wisata baru” tutupnya .

Demikian Diskominfo (yoga/by)

Read More
KOM_5463

Pembinaan ASN DPUPR oleh Bupati Karanganyar

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan pembinaan kepada pegawai DPUPR, Selasa Siang (17/1)

Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Sekda Karanganyar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghadiri pembinaan ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Aula Kantor DPUPR, Selasa Pagi (17/1).

Dalam sambutannya Juliyatmono merencanakan akan menambah UPT dari 5 (lima) yang sudah ada saat ini menjadi 17 UPT sehingga masing-masing kecamatan akan mempunyai UPT tersendiri. Hal ini dimaksudkan mempercepat penanganan pelaporan kerusakan fisik. Selain itu diharapkan DPUPR agar bisa mewujudkan keindahan dan penataan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar, utamanya untuk infrastruktur jalan harus diperhatikan.

“Jalan adalah wajah pemerintahan, jika jalan rusak maka pemerintah dianggap tidak ada”, tandas Juliyatmono

Sementara itu Edy Sriyatno Kepala DPUPR Karanganyar melaporkan formasi pegawai yang ada di DPUPR saat ini berjumlah 365 orang yang terdiri dari 208 ASN dengan formasi 25 pejabat struktural dan 183 JFU dan 157 THL (tenaga harian lepas). Dijelaskan lebih lanjut saat ini sudah ada 5 UPT yang tersebar di Kabupaten Karanganyar, yang terbagi atas wilayah – wilayah kerja yaitu barat meliputi Kec. Gondangrejo, Kec. Colomadu, Kec. Jaten dan Kebakkramat. Wilayah timur meliputi Kec. Matesih, Kec. Karangpandan, Kec. Tawangmangu dan Kec. Ngargoyoso. Wilayah utara meliputi Kec. Tasikmadu, Kec. Kerjo, Kec. Mojogedang dan Kec. Jenawi. Wilayah Selatan meliputi Kec. Jumapolo, Kec. Jumantono, Kec. Jatiyoso dan Kec. Jatipuro. Wilayah tengah yaitu Kecamatan Karanganyar. Adapun fungsi UPT itu sendiri adalah untuk membantu dan mempercepat penangan masalah infrastruktur yang ada di kecamatan-kecamatan. Saat ini, DPUPR sendiri sudah menargetkan pengajuan anggaran selesai pada akhir Januari dan diikuti lelang proyek. Demikian DISKOMINFO (ad/yoga)

Read More
kom_8908

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Transportasi, Pemkab Siap Berikan Subsidi Pada Operator Jasa Transportasi

kom_8925Dalam rangka meningkatkan pelayanan transportasi publik, Pemkab. Karanganyar berencana akan memberikan subsidi pada para pelaku jasa transportasi umum. Hal ini untuk mendukung kelayakan armada dan memberikan kenyamanan pada penumpang khususnya pelajar dan mahasiswa.

“Dengan uji coba pemberian subsidi langsung kepada armada, saya harapkan khususnya pelajar/mahasiswa dapat naik bus maupun angkuta desa secara gratis. Ini salah satu cara agar anak-anak sekolah tidak menggunakan kendaraan bermotor yang memang bagi mereka belum cukup umur dan itu pelanggaran,” tandas Bupati pada Sosialisasi sekaligus Rakor Perhubungan Kab. Karanganyar, Selasa (20/9/2016) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

“Naik bus ataupun angkuta desa bagi anak-anak sekolah lebih terjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanannya setiap aktivitas berangkat dan pulang sekolah. Paling tidak mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, kepada Dinas Perhubungan Karanganyar khususnya, Bupati menghimbau supaya memperhatikan dan segera memasang rambu agar lalu lintas dapat tertata dengan baik.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Dishubkominfo Karanganyar bekerjasama dengan Dishubkominfo Provinsi Jateng dan Satlantas Polres Karanganyar bertujuan mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo dalam laporannya menyampaikan tiga hal utama penyebab kecelakaan lalu lintas  yang sering terjadi yakni kondisi alam, kondisi kendaraan dan faktor manusia.

“Untuk mengantisipasi seringnya terjadi Laka, Pemkab. Karanganyar mengutamakan pembangunan infrastruktur meliputi pembangunan jalan, pengaspalan jalan, pelebaran jalan, ketersediaan rambu-rambu dan pengujian kendaraan  bermotor (KIR)” terangnya.

Diharapkannya ada kesadaran masyarakat terkait dengan uji kendaraan bermotor. Karena pengujian itu wajib bagi kendaraan untuk menguji tingkat kelayakan kendaraan dijalan.

Dalam paparan yang disampaikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Agus Sasmito, Keselamatan dijalan menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya Dishub, Polisi, PU melainkan semua pihak.

“Kalau infrastruktur sudah bagus, rambu sudah dipasang, maka tugas kita adalah menumbuhkan kepedulian merasa memiliki. Masyarakat untuk ikut andil, kita bangun budaya terstruktur dengan bersama-sama membangun peduli keselamatan,”pesannya.

Berdasar data dan fakta laka lantas Karanganyar mulai Januari  sampai dengan Agustus 2016 sebanyak 646 kejadian, meliputi 15 orang meninggal dunia, 46 orang luka berat dan 769 orang luka ringan. Kecelakaan lalu lintas sebagian besar didominasi pelajar. “ Rata-rata korban kecelakaan berusia 16 sampai dengan 30 tahun sebanyak 239 orang. Penyebab kecelakaan dikarenakan kurangnya kesadaran berlalu lintas di jalan raya,”terang Iptu Sartono, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar.

Demikian Dishubkominfo (ind/ft)

Read More
KOM_4630

Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) TA 2016 Kab. Karanganyar

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan pada Rapat Paripurna bahwa tahun 2016 berfokus pada pembangunan tahunan “PENGUATAN INFRASTRUKTUR EKONOMI KERAKYATAN dan PELAYANAN DASAR” meruapakan tahun ke tiga dalam pelaksanaan pemerintahan di Kab. Karanganyar, Selasa (02/8/2016) di Gedung Paripurna Kantor DPRD Karanganyar.

Pemerintah telah melaksanakan pembangunan, beberapa prestasi dan penigkatan telah dicapai, yang paling membanggakan adalah adanya penilaian BPK terhadap Kinerja Pemerintahan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua tahun terakhir yaitu 2014 dan 2015.

“Meskipun tidak dipungkiri masih ada beberapa permasalahan atau issue-issue strategis pembanguan,” ujar Juliyatmono dihadapan Dewan.

kominfo

Penandatangan Bersama PPASP Perubahan APBD TA.2016 : Bupati Karanganyar, Juliyatmono (kedua dari kiri), Wakil Bupati, Rohadi Widodo (kiri) bersama Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, Wakil Ketua I, Cahyo Setiyono, Wakil Ketua II, Warsini dan wakil Ketua III, Ade Eliana, Selasa (02/8/2016)

Ia mengatakan berbagai dinamika baik pada tingkat domestik, nasional maupun global dapat ,menjadi tantangan dan hambatan dalam pencapaian sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Tingkat capaian pelaksanaan kegiatan yang secara nasional regional dan lokal yang belum maksimal, menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk melakukan percepatan.

“Belum lagi permasalahan infrastrukutr, kemiskinan, pengangguran, pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan termasuk didalamnya perubahan iklim global, masih harus terus diupayakan penyelesaiannya atau antisipasinya,”tutur Bupati.

Selanjutnya Penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2016 sebagai berikut :

  1. Dengan tema “ Penguatan Infrastruktur Ekonomi Kerakyatan dan Pelayanan Dasar”. Fokus ini mengarahkan konsentrasi pembangunan pada penyiapan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
  2. Memperhatikan begitu banyaknya kebutuhan dan rencana kegiatan pembangunan, serta terbatsnya kemampuan pendanaan, maka Pemerintah harus membuat prioritas program dan kegiatan yang harus dibiayai diperubahan tahun 2016 ini.
  3. Dalam perubahan tahun 2016 ini, telah kita sepakati beberapa kagiatan yang dianggarkan mendahului perubahan. Hal tersebut tentunya mengakibatkan pada tambahan perubahan ini hanya tersedia dana yang tidak besar, apalgi tidak ada tambahan pendapatan yang berskala dari Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat.
  4. Meskipun demikian prioritas program kegiatan harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhandaerah, dan disusun dengan mempertimbangkan dokumen perencanaan RPJMD Kab. Karanganyar, RKPD dan Dokumen Perencanaan lainnya, serta mempertimbangkan realisasi pembangunan tahun 2015, dan perkiraan capaian tahun 2016.

Demikian Dishubkominfo (ad/ind/rk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read More
DSC_3715

Rehabilitasi Puskesmas Jatipuro Ditarget Selesai Oktober

Bupati Karanganyar, Juliyatmono (tengah) dan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo (kiri) saat mengunjungi pasien rawat inap di Puskesmas Jatipuro, Rabu (11/05)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono (tengah) dan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo (kiri) saat mengunjungi pasien rawat inap di Puskesmas Jatipuro, Rabu (11/05), seusai peletakan batu pertama rehabilitasi Puskesmas setempat.

Karanganyar, Kamis (12/05/2016)

Rehabilitasi rawat inap Puskesmas Jatipuro ditarget selesai pada 23 Oktober sejak dimulai 27 April 2016. Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengawasi ketat proyek senilai Rp. 2,748 miliar yang dimenangkan PT. Java Modern Teknologi.

Selain itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, juga menolak jika rekanan mengajukan perpanjangan waktu dari batas yang telah ditentukan.

“Jangan sampai molor pengerjaannya. Lebih baik selesai sebelum waktunya,” katanya, Rabu (11/05) seusai peletakan batu pertama rehabilitasi Puskesmas Jatipuro.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Puskesmas rawat inap Jatipuro diproyeksikan menjadi sentra pelayanan kesehatan sekelas rumah sakit. Usai merehab bangunan, Pemkab akan melengkapi infrastruktur penunjangnya seperti tenaga kesehatan berikut peralatannya.

“Puskesmas ini menjadi prototipe puskesmas-puskesmas di Kabupaten Karanganyar, dibangun seperti rumah sakit,”katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo mengatakan, selama proses rehabilitasi, pelayanan kesehatan dipindah sementara di aula Kantor Kecamatan Jatipuro. Namun untuk rawat inap masih memakai gedung lama.

“Kami pindah sementara, agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, dan Forkompinda mengujungi pasien puskesmas dan keliling di ruang rawat inap.pd

Read More
jurnal 2

Program Kotaku

Latar belakang

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa tinggal di sebuah hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh Pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Berangkat dari cita-cita bangsa dan memperhatikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Untuk itu, seluruh program di Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen. PUPR) dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan difokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur. Oleh karena itu, DJCK menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui Program KOTAKU.

 

Pengertian Program dan Definisi “Kumuh”

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. KOTAKU bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. KOTAKU diharapkan menjadi “platform kolaborasi” yang mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha yang dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui pengembangan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, penguatan kelembagaan, perencanaan, perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat kota maupun masyarakat, serta pendampingan teknis untuk mendukung  tercapainya sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak laik huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan Perumahan Kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

Dari pengertian tersebut dapat dirumuskan karakteristik perumahan kumuh dan permukiman kumuh dari aspek fisik sebagai berikut:

  1. Merupakan satuan entitas perumahan dan permukiman;
  2. Kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan memiliki kepadatan tinggi;
  3. Kondisi sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat. Khusus untuk bidang keciptakaryaan, batasan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:
    • Keteraturan bangunan
    • Jalan Lingkungan;
    • Drainase Lingkungan,
    • Penyediaan Air Bersih/Minum;
    • Pengelolaan Persampahan;
    • Pengelolaan Air Limbah;
    • Pengamanan Kebakaran; dan
    • Ruang Terbuka Publik.

Karakteristik fisik tersebut selanjutnya menjadi dasar perumusan kriteria dan indikator dari gejala kumuh dalam proses identifikasi lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Selain karakteristik fisik, karakteristik non fisik pun perlu diidentifikasi guna melengkapi penyebab kumuh dari aspek non fisik seperti perilaku masyarakat,  kepastian bermukim, kepastian berusaha, dsb.

 

Tujuan Program

Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Tujuan tersebut dicapai melalui tujuan antara sebagai berikut:

  1. Menurunnya luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha;
  2. Terbentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten/kota dalam penanganan kumuh yang berfungsi dengan baik;
  3. Tersusunnya rencana penanganan kumuh tingkat kota/kabupaten dan tingkat masyarakat yang terlembagakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
  4. Meningkatnya penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh; dan
  5. Terlaksananya aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan pencegahan kumuh.

Pencapaian tujuan program dan tujuan antara diukur dengan merumuskan indikator kinerja keberhasilan dan target capaian program yang akan berkontribusi terhadap tercapainya sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen.  Secara garis besar pencapaian tujuan diukur dengan indikator “outcome” sebagai berikut:

  1. Meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada kawasan kumuh sesuai dengan kriteria kumuh yang ditetapkan (a.l drainase; air bersih/minum; pengelolaan persampahan; pengelolaan air limbah; pengamanan kebakaran; Ruang Terbuka Publik);
  2. Menurunnya luasan kawasan kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik;
  3. Terbentuk dan berfungsinya kelembagaan yaitu Pokja PKP di tingkat kota/kabupaten untuk mendukung program KOTAKU; dan
  4. Penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh.

 

Strategi Operasional

Strategi operasional dalam penyelengaraan program adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan penanganan kumuh melalui pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman kumuh;
  2. Meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kelembagaan yang mampu berkolaborasi dan membangun jejaring penanganan kumuh mulai dari tingkat pusat s.d. tingkat masyarakat;
  3. Menerapkan perencanaan partisipatif dan penganggaran yang terintegrasi dengan multi-sektor dan multi-aktor;
  4. Memastikan rencana penanganan kumuh dimasukkan dalam agenda RPJM Daerah dan perencanaan formal lainnya;
  5. Memfasilitasi kolaborasi dalam pemanfaatan produk data dan rencana yang sudah ada, termasuk dalam penyepakatan data dasar (baseline) permukiman yang akan dijadikan pegangan bersama dalam perencanaan dan pengendalian;
  6. Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar lingkungan yang terpadu dengan sistem kota; Mengembangkan perekonomian lokal sebagai sarana peningkatan penghidupan berkelanjutan;
  7. Advokasi kepastian bermukim bagi masyarakat berpenghasilan rendah kepada semua pelaku kunci; dan
  8. Memfasilitasi perubahan sikap dan perilaku pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan permukiman agar layak huni dan berkelanjutan.

 

Prinsip

Prinsip dasar yang diterapkan dalam pelaksanaan Program KOTAKU adalah:

  1. Pemerintah daerah sebagai Nakhoda

Pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan memimpin kegiatan penanganan permukiman kumuh

  1. Perencanaan komprehensif dan berorientasi outcome (pencapaian tujuan program)

Penataan permukiman diselenggarakan dengan pola pikir yang komprehensif dan berorientasi pencapaian tujuan terciptanya permukiman layak huni sesuai visi kabupaten/ kota

  1. Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran

Rencana penanganan kumuh merupakan produk Pemda sehingga mengacu pada visi kabupaten/ kota dalam RPJMD.

Pembangunan partisipatif dengan memadukan perencanaan dari atas (top-down) dan dari bawah (bottom-up)

  1. Kreatif dan Inovatif

Prinsip kreatif dalam penanganan permukiman kumuh adalah upaya untuk selalu mengembangkan ide-ide dan cara-cara baru dalam melihat masalah dan peluang yang sangat dibutuhkan dalam penanganan kumuh

  1. Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik (good governance)

pemerintah daerah pemerintah desa/kelurahan  dan masyarakat mampu melaksanakan dan mengelola pembangunan wilayahnya secara mandiri, dengan menerapkan tata kelola yang baik (good governance).

  1. Investasi penanganan kumuh disamping harus mendukung perkembangan kota juga harus mampu meningkatkan kapasitas dan daya dukung lingkungan.

 

Komponen Program

 jurnal 1

 

Pola Penanganan

Sesuai dengan tujuan program, penanganan permukiman kumuh yang dimaksud dalam Program KOTAKU tidak hanya mengatasi kekumuhan yang sudah ada, namun juga untuk mencegah tumbuhnya kekumuhan baru. Cakupan kerja penanganan kumuh dalam Program KOTAKU berdasarkan kondisi kualitas permukiman yang ada dapat dibedakan menjadi tiga pola penanganan, yang mengacu kepada Undang-Undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu:

  1. Pencegahan

Tindakan pencegahan kumuh meliputi pengelolaan dan pemeliharaan kualitas perumahan dan permukiman, serta dengan pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru.

  1. Peningkatan Kualitas

Peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat dilaksanakan melalui pola-pola penanganan, antara lain pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali

  1. Pengelolaan
  2. Pengelolaan dilakukan untuk mempertahankan dan menjaga kualitas perumahan dan permukiman secara berkelanjutan;
  3. Pengelolaan dilakukan oleh masyarakat secara swadaya;
  4. Pengelolaan oleh masyarakat difasilitasi oleh pemerintah daerah baik dukungan pendanaan untuk pemeliharaan maupun penguatan kapasitas masyarakat untuk melaksanakan pengelolaan; dan
  5. Pengelolaan oleh pemerintah daerah dengan berbagai sumber pendanaan.

 

Lokasi

Program kotaku dilaksanakan di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi di seluruh Indonesia.  Cakupan lokasi program berdasarkan kategori kegiatan adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan peningkatan kualitas permukiman dilaksanakan di seluruh kawasan teridentifikasi kumuh yang diusulkan kabupaten/kota. Khusus untuk perbaikan infrastruktur tingkat kota (infrastruktur primer dan sekunder), dukungan investasi dari pemerintah pusat hanya akan diberikan kepada kota/kabupaten terpilih, yang memenuhi kriteria tertentu.
  2. Kegiatan pencegahan kumuh dilaksanakan di seluruh kelurahan dan atau kawasan/kecamatan Perkotaan diluar kel/desa kawasan yang teridentifikasi kumuh termasuk lokasi kawasan permukiman potensi rawan kumuh yang diidentifikasi pemerintah kabupaten/kota.
  3. Kegiatan pengembangan penghidupan berkelanjutan dilakukan di semua lokasi peningkatan kualitas maupun pencegahan kumuh.

jurnal 2

Diagram Perencanaan Penanganan Kumuh melalui KOTAKU di Tingkat Kota dan

 Tingkat Masyarakat

jurnal 3

Diagram Penyelenggaraan Program KOTAKU Tingkat Kota dan Masyarakat

 

Persiapan

  1. Advokasi dan Sosialisasi Program/Kegiatan
    • Advokasi ke para pemangku kepentingan nasional, daerah dan masyarakat;
    • Lokakarya orientasi tingkat pusat untuk pelaku atau pengelola program seperti PMU, CCMU dan Pokja PKP Nasional;
    • Lokakarya orientasi tingkat nasional, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota.
  2. Penentuan Kabupaten/Kota Sasaran
    • Seleksi kabupaten/kota yang memiliki komitmen penanganan kumuh dan kriteria sesuai yang ditentukan Program
    • Penandatanganan MOU antara Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai bukti komitmen akan menyelenggarakan Program KOTAKU
  3. Pengembangan Kebijakan dan Penguatan Kelembagaan
    • Pengembangan kebijakan, strategi dan peraturan/pedoman yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penanganan permukiman kumuh di daerah. Bila diperlukan dapat dilakukan studi dan kajian lapangan pendukung;
    • Pengembangan kelembagaan pengelola program seperti PMU, CCMU (Central Collaboration Management Unit), Pokja PKP nasional dan daerah serta kelembagaan masyarakat;
    • Pengembangan sistem informasi terpadu; dan
    • Penguatan kapasitas kelembagaan dan para pelaku dilaksanakan melalui pelatihan untuk para pelaku dan pemangku kepentingan nasional.

Di tingkat kota/kabupaten tahap persiapan meliput:

  1. Penyepakatan MoU antara pemerintah daerah dengan dengan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan Program KOTAKU. MoU menyepakati indikasi kebutuhan pendampingan kabupaten/kota yang bersangkutan, termasuk apakah akan menggunakan rencana penanganan kumuh yang sudah ada (yang memenuhi kriteria minimum dan tercantum dalam RPJM), merevisi, atau menyusun yang baru.
  2. Lokakarya Sosialisasi Kabupaten/kota
  3. Penggalangan Komitmen Para Pemangku Kepentingan
  4. Pembentukan atau Penguatan Pokja Penanganan Permukiman kumuh.
  5. Komitmen Penyusunan Dokumen RP2KP-KP

 

Perencanaan

  1. Persiapan perencanaan
  2. Penyusunan RP2KP-KP dan RPLP
  3. Penyusunan Rencana Detil/Teknis

 

Pelaksanaan

  1. Penganggaran di tingkat nasional, propinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan keterpaduan dan ketersediaan anggaran sesuai dengan rencana investasi yang telah disepakati dalam RP2KP-KP, rencana kawasan, maupun dokumen lainnya. Kegiatan yang akan dilaksanakan, berdasarkan prioritas dari perencanaan penanganan permukiman kumuh tingkat Kab/Kota atau Kelurahan/Desa dengan sumber pembiayaan dari APBN, APBD, swadaya masyarakat dan sumber pembiayaan lainnya yang sah
  2. Penyusunan DED, pelelangan, konstruksi, dan supervise kegiatan. Pelaksana kegiatan infrastruktur skala kabupaten/kota secara kontraktual oleh pihak ketiga (kontraktor) dengan pengadaan barang dan jasa oleh Satker Provinsi, mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku
  3. Sosialisasi, edukasi, pelatihan terkait pemberlakuan Aturan Bersama atau aturan lainnya untuk pencegahan kumuh dan Rencana O & P

 

Keberlanjutan

Tahapan keberlanjutan ini diartikan sebagai tahap setelah pelaksaaan lapangan dilakukan meskipun demikian hal tersebut tidak dapat terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan sejak awal proses dari tahapan persiapan, perencanaan dan pelaksanaan dimana didalamnya ada tahapan monitoring dan evaluasi. Upaya keberlanjutan pada program ini diharapkan pada keberlanjutan yang diuraikan sebagai berikut:

  1. Penyusunan kerangka regulasi
  2. Penguatan Kelembagaan untuk Penganggaran dan Operasional dan Pemeliharaan. Pembangunan lembaga pengelola infrastruktur yang telah dibangun, misalnya penilik sampah, penilik drainase, kebakaran, bangunan, dsb
  3. Pengelolaan Database dan Mekanisme Pemantauan Pelaksanaan Program.
  4. Kegiatan monitoring dilakukan dengan memanfaatkan system informasi dan GIS yang berbasis website. Sistem informasi mencakup profil kumuh di tingkat kota/kabupaten, kawasan, maupun kelurahan sesuai data hasil survey baseline maupun SK kumuh, ringkasan RP2KP-KP dan RPLP, proses dan progress kegiatan peningkatan kualitas maupun pencegahan, hasil2 kegiatan infrastruktur, capaian indicator kinerja, maupun informasi kelembagaan, pemprograman maupun penganggaran di tingkat kota/kabupaten. Tahap evaluasi diselenggarakan dengan mengacu pada baseline data, hasil monitoring dan survey khusus untuk studi evaluasi. Evaluasi akan memberikan gambaran pencapaian serta rekomendasi sebelum masuk ke siklus selanjutnya.

 

Pelaku Program

jurnal 4

Struktur Organisasi Pengelolaan KOTAKU

 

Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

jurnal 5

Diagramatis mekanisme penanganan pengaduan

 

Pengirim:
Dade Saripudin
Koordinator Kab. Karanganyar
Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
Hp. 085742334950

Read More