WhatsApp Image 2021-05-01 at 17.52.48 (3)

Bupati Minta Perusahaan Ikutkan Semua Karyawan Dalam BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Karaganyar, Juliyatmono memberikan tauziah di depan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional

 

KARANGANYAR – Momentum hari buruh internasional 1 Mei  lalu, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan wakil Bupati Rober Christanto meminta perusahaan untuk mengikutkan semua karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kepesertaan itu adalah hak masing-masing tenaga kerja. Jika karyawannya 100 maka 100 pula yang didaftarkan. Supaya pada saatnya mendapatkan proteksi dari BPJS dan dilindungi oleh Undang-undang.

“Piya carane dibayar kabeh bapak-bapak yang mempunyai perusahaan. Termasuk THRnya untuk dibayar. Saya doakan semuanya berkah dan Karanganyar menjadi contoh yang baik setiap ada permasalahan dirembug yang baik antara karyawan, perusahaan dan pemerintah,” papar Juliyatmono dalam sambutannya pada hari buruh yang dipusatkan di sebuah cafe, Tasikmadu Karanganyar  dengan acara buka bersama (01/05).

Bupati menambahkan apa yang diperjkuangakan dan diharapkan semoga dapat berhasil dengan baik. Pihaknya tetap meminta para karyawan atau buruh untuk selalu berprasangka baik. Saling menghormati dan menggunakan kalimat-kalimat edukatif. Filosofinya pemakaian masker adalah berbicaralah yang baik. Jika tidak mampu berbicara dengan baik lebih baik diam. “Pandemi virus covid -19 masih tinggi dan memasuki gelombang kedua yang lebih mematikan. Saya meminta untuk dijaga betul kesehatannya,” ungkapnya.

Sementara kepala BPJS ketenagakerjaan Surakarta, Hasan Fahmi mengatakan semangat hari buruh ini menjadi momentum agar semua karyawan atau pekerja mendaftakan ke BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sebagai perlindungan diri kecelakan kerja, jaminan tua dan pensiun. Jumlah peserta di Kabupaten Karanganyar mencapai 74.525, baik badan usaha swata, institusi Pemerintah dan lembaga usaha. Namun demikian, angka tersebut masih 30-40 persen saja. Sedangkan 60 persen diantara belum mendaftarkan diri atau ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan. “Claim pada tahun 2020 adalah jumlahnya Rp 37 .929 .714.319 dengan jumlah kasus 5614. Sedangkan di tahun 2021  sebanyak 1688 kasus dengan klaim sebesar Rp 15. 090.137,251. bayangkan manfaat dirasakan oleh pekerja di Kabupaten Karanganyar,” ungkapnya.

Melihat manfaat tersebut, pihaknya meminta, mendorong dan mengedukasikan pentingnya jaminan BPJS ketenagakerjaan. Hal ini untuk meminimalisir dampak yang lebih pada pekerja.  Hasan Fahmi meminta perusahaan-perusahan yang masih ada mendaftarkan untuk segera ikut karena manfaat dirasakan sangat luar biasa. Angka 60 persen yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan itu memang terbagi dalam perusahaan, usaha kecil dan mikro. Hal ini diakui Fahmi kesulitan untuk mengkoordinasi dengan usaha-usaha kecil dan mikro tersebut. “Usaha dan sosialisasi terus kami gencarkan termasuk kepada UMKM dengan menggendeng Pemerintah agar ikut dalam BPJS Ketenagkerjaan,” imbuh Fahmi. (hr/adt)

Read More
DSC_3360

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar Bagikan Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia

Sekda Karanganyar Drs. Sutarno, M.Si saat memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia saat bekerja, Kamis(11/02/21)

 

KARANGANYAR – Bertempat di ruang Podang 1 Kantor Bupati Karanganyar, Sekretaris Daearah Kabupaten Karanganyar Drs. Sutarno, M.Si yang dalam hal ini mewakili Bupati Karanganyar hadir didampingi Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM dalam agenda Penyerahan Simbolis Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan Pemberian Corona Safety Kit bagi perusahaan yang diselenggarakan oleh Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis(10/02/21).

Santunan ini adalah bukti komitmen kepedulian perusahaan kepada pegawai yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Pemberian santunan ini diberikan langsung kepada ahli waris pegawai yang meninggal dalam melaksanakan pekerjaannya. Sebanyak 6 orang yang menerima hari ini, totalnya mencapai 800juta lebih, jelas Hasan Fahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta.

Hasan Fahmi menjelaskan, bahwa di wilayah Kabupaten Karanganyar ada 1.977 perusahaan yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, ada 72.256 orang pegawai yang ikut sebagai peserta, dan Fahmi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran bagi 5.450 kasus jaminan hari tua,  jamianan kecelakaan kerja,  dan jaminan pensiun dengan total pembayaran 30 milliar lebih. Lancarnya program BPJS Ketenagakerjaan khususunya di wilayah Kabupaten Karanganyar ini berkat bantuan sosialisasi Pemerintah Daerah untuk tenaga kerjannya yang khususnya non ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Drs. Sutarno, M.Si yang dalam hal ini mewakili Bupati Karanganyar, mengaku sangat mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam kinerjanya melindungi dan menjamin para pegawai kami di lingkungan Kabupaten Karanganyar. Sekda Sutarno berharap semoga kerjasama ini bisa terus terjaga dengan baik, dan juga mewakili Bupati Karanganyar Sekda Sutarno menyampaikan bela sungkawa kepada para ahli waris yang di tinggal oleh keluarganya disaat menjalankan tugas saat bekerja.

“ Semoga ahli waris bisa sabar, tabah, bisa meneruskan cita-cita almarhum, dan semoga juga memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya “, jelas Sekda Sutarno diakhir sambutan.

Besar harapan pemerintah dan juga perwakilan pimpinan perusahaan, agar BPJS ini selain memberikan santunan bagi ahli waris ke keluarga korban,  juga bisa memberikan pelatihan soft skill kepada keluarga yang di tinggal. Sehingga yang ditinggalkan oleh keluarganya bisa gantian bekerja menggantikan korban yang menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Demikan Diskominfo(Ard/Tgr)

 

 

Read More
IMG-20200706-WA0004

Pemkab Karanganyar Gelar MOU BPJS  PT. PLN Sukoharjo, PT. PLN Surakarta dan BPJS Kesehatan Surakarta

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menandatangani nota kesepakatan bersama antara PT. PLN dan BPJS Surakarta, Senin (6/7).

KARANGANYAR- Pengelolaan pajak penerangan jalan umum dan penyerahan data informasi terkait aksi tanggap pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar kerja sama dengan PT. PLN (Persero) UP3 Sukoharjo dan PT. PLN (Persero) UP3 Surakarta serta BPJS kesehatan cabang Surakarta.

Penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan di ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (6/7) siang. Pada kesempatan tersebut berlangsung dua kerjasama yakni Pemkab dengan PT. PLN (Persero) UP3 Sukoharjo dan PT. PLN (Persero) UP3 Surakarta terkait tentang pengelolaan pajak penerangan jalan umum, pemungutan dan penyetoran dan pembayaran rekening listrik Pemkab Karanganyar.

Dilanjutkan kerja sama BPJS dengan Dinas Kesehatan tentang penyerahan data informasi terkait aksi tanggap Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan mendukung penuh kerjasama dengan tiga perusahaan tersebut. Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Selama pandemi nyaris belum ada mati listrik. Alhamdulillah  relatif  baik, lancar, tidak ada lonjakan pembayaran seperti daerah-daerah lain,”tuturnya.

Disamping itu pula, ia mengatakan BPJS kesehatan untuk survive dan bisa memberikan yang terbaik kepada pasien-pasiennya terutama dalam permasalahan klaim. Pihaknya pun berharap pada bulan Juni Juli perusahaan besar dapat segera beroperasi kembali sehingga geliat ekonomi bisa tumbuh kembali dan nilai tambah yang selama ini bertahan supaya tidak menganggu.

“Bantulah orang yang susah, bantulah dengan ikhlas. Karena membantu demikian itu,menjadikan kita sebagai manusia ciptaan Tuhan yang memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama,”pungkasnya.

Demikian Diskominfo (dn/ind)

Read More
_DSC4137

Pemkab Karanganyar Gelar Sambung Rasa bersama BPJS Ketenagakerjaan

Narasumber Sambung Rasa dalam dialog bersama masyarakat. Dari kiri ke kanan drg. Dwi Hartati, M.H selaku kabid Layanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. dr. Cucuk Heru Kusumo, M.Kes selaku direktur RSUD Karanganyar, Andri Nurcahyanto selaku Kepala BPJS Kesehatan Karanganyar, Drs. Sujarno, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar (04/03)

Karanganyar – Pemkab Karanganyar menggelar acara Sambung Rasa dengan tema Peran BPJS Dalam Membangun Masyarakat Menuju Karanganyar Sehat dan Tangguh, Rabu (04/03/2020). Kegiatan ini berlangsung di halaman Radio Swiba Karangnyar dan disiarkan secara live.

Kegiatan Sambung Rasa ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari jajaran camat hingga lurah sekecamatan Karanganyar serta perwakilan RT RW. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber yang cukup kompeten di bidangnya yakni, Drs. Sujarno, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, dr. Cucuk Heru Kusumo, M.Kes selaku direktur RSUD Karanganyar, Andri Nurcahyanto selaku Kepala BPJS Kesehatan Karanganyar, serta drg. Dwi Hartati, M.H selaku kabid Layanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar Drs. Sujarno, M.Si mengungkapkan bahwa dinas komunikasi dan informatika mengambil peran dalam menginformasikan mengenai program prioritas pemerintah dan acara pada pagi hari ini bermanfaat untuk semuanya sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sehat.

Dwi Hartati menambahkan bahwa peran para pihak terkait disini adalah membantu tugas bupati dalam menangani permasalahan di bidang kesehatan. Contohnya adalah seperti membuat kebijakan dan melaksanakan tugas yang bertujuan untuk mensejahterakan masyrakat di bidang kesehatan.

Dengan adanya BPJS ini diharapakan dapat membangun kesehatan yang ada di Kabupaten Karanganyar yang lebih baik. Dengan adanya kegiatan sambung rasa diharapkan agar pihak-pihak yang menghadiri kegiatan ini bisa dijadikan perantara untuk menyampakain uneg-uneg dan aspirasi kepada pihak terkait secara langsung. Hadirin tampak cukup antusias terhadap acara ini, terlihat dari banyaknya penanya.

Demikian Diskominfo (Tgr/Rz/Sh)

Read More
_DSC0983

Desa Kemuning Ditetapkan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto memukul Gong sebagai tanda lounching desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

 

KARANGANYAR – 31 Juli 2019

Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso ditetapkan sebagai Desa sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Lounching desa sadar BPJS diharapkan dapat menjadi contoh desa yang lain. Sebab pada 2021 nanti, pemerintah menargetkan 80 persen tenaga kerja Indonesia sudah terlindungi BPJS. “Saat ini di seluruh Indonesia ada sekitar 56 persen yang tenaga kerja baik tetap maupun tidak tetap sudah tercover 56 persen. Sedangkan untuk Karanganyar sudah 90 persen tenaga kerjanya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” papar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Rudi Yunarto usai lonching desa Sadar BPJS di Kemuning, Selasa (30/07).

Lounching ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto dan dilanjutkan dengan menandatangani Mou oleh Kepala Desa Kemuning, Widadi Nur Widyoko.

Menurut Rudi Yunarto peserta BPJS di perkotaan sekitar 40 persen, sedangkan di pedesaan sudah mencapai 60 persen. Dia mengatakan semua pekerja yang bekerja memang dapat dilayani oleh BPJS. Baik yang sudah bekerja tetap atau bekerja tidak tetap. “Sejak 2017 kami mengenalkan BPJS Ketenagakerjaan di desa. “Di desa itu potensi ketenagakerjaan luar biasa, mulai pedagang, petani dan nelayan,” bebernya

Sementara Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto menyambut baik kerjasama BPJS tersebut. Semoga kerjasama itu dapat membantu masyarakat. (hr/adt)

Read More
IMG-20190509-WA0003

FORUM KEMITRAAN BPJS KESEHATAN DENGAN PEMKAB KARANGANYAR

Diskominfo

Plt Sekda saat menerima kedatangan Ketua BPJS Karisidenan Surakarta

Karanganyar – Pemerintah Daerah diminta menerapkan syarat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemohon administrasi kependudukan dan produk layanan publik lainnya. Ini merupakan salah satu cara mempercepat Universal Health Coverage (UHC) dengan dukungan fasilitas kesehatan. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Dr Bimantoro R di ruang Garuda kantor bupati, Kamis (9/5).

Data per 1 April 2019, peserta BPJS kesehatan di Karanganyar 741.745 jiwa atau 80,99 persen dari total penduduk 915.810 jiwa. Artinya, terdapat 174.065 jiwa tak kerkaver jaminan kesehatan.

“Misalnya memohon akte kelahiran, surat nikah, atau surat lainnya, pemerintah daerah mencantumkan salah satu syaratnya kepesertaan JKN. Itu akan memudahkan dan mempercepat semua warga Karanganyar terkaver jaminan kesehatan,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah Kementrian Agama yang telah menerapkan syarat kepesertaan JKN untuk bisa mendaftar calon haji. Diharapkan hal serupa pada pendaftaran calon jemaah umrah.

“Terkait haji dan umrah, sekaligus verifikasi jenis kepesertaannya. Temuannya, ada yang PBI (penerima bantuan iuran). Itu enggak fair, orang mampu haji dan umrah seharusnya bayar mandiri,” katanya.

Sementara itu penerimaan dari iuran peserta di Karanganyar Rp 108,867 miliar pada 2018. Sedangkan pembiayaan pada tahun tersebut Rp 191,114 miliar. Terdapat selisih Rp 82,247 miliar. BPJS kesehatan membayar ongkos layanan kesehatan pesertanya di puskesmas dan rumah sakit mitranya.

Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani menyoroti 174.065 jiwa penduduk Karanganyar belum terkaver JKN.

“Keluhan ini sering saya dengar, warga miskin belum punya BPJS kesehatan. Padahal mereka berhak dibiayai pemerintah. Kembali ke pendataan, Dinsos dan Dinkes perlu lebih cermat,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo menganggap pentingnya pencegahan sakit. Itu akan mengurangi problem yang timbul dari pengelolaan JKN. Mengenai selisih Rp 82 miliar pada penerimaan dan biaya pelayanan kesehatan tahun 2018, hal itu dapat diatasi melalui subsidi nasional program JKN. Lebih lanjut dikatakan, APBD kabupaten tahun 2019 memasang anggaran Rp 14 miliar untuk integrasi dari Jamkesda ke BPJS kesehatan. Sebanyak 52 ribu jiwa masuk PBI.

“Sampai April 2019 sudah terdaftar 48 ribu jiwa. Ini sesuai rekomendasi Dinas Sosial. Akan dicek lagi secara faktual kondisi penerima,” katanya. (an/ina)

 

Read More
DSC_8308

Kartu Karanganyar Sehat Atau Jamkesda Terintegrasi dengan BPJS

Bupati Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto memberikan keterangan terkait Kartu Karanganyar Sehat pada saat pamitan sekda Samsi.

 

KARANGANYAR – 31 Desember 2018

Di ujung akhir jabatannya, Sekda Samsi menyatakan masalah yang berat ini adalah masalah kesehatan. Sebab banyak masyarakat yang bertanya terkait Kartu Karanganyar sehat atau jamkesda. Mohon dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya berharap kedua institusi ini sudah mulai mensosialisasikan bahwa sudah masuk BPJS. kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial harus ada jalan dan langkah yang cepat menyesuaikan. Agar visi misi bupati tetap berjalan dengan baik,” papar Sekda Samsi.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan Kartu Karanganyar Sehat atau Jamkesda sudah diintegrasikan dengan BPJS berbayar oleh pemerintah. Bahkan, setiap individu mendapatkan premi Rp 60 ribu dan lebih besar dari Pemkab Karanganyar. Saat ini, pendataan itu  sedang dikerjakaan oleh oleh Dinsos dan Dinkes.

“Aturannya sudah tidak memperbolehkan lagi dengan Kartu Karanganyar Sehat atau jamkesda.Semua sudah diintegrasikan dengan BPJS,” imbuhnya.

Meski demikian, pemkab Karanganyar tetap mengalokasikan dana Jamkesda di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Dana itu diperuntukkan untuk orangmemberikan ‘mlarat-rat’ agar tetap dilayani oleh pemerintah dan dibayar pemerintah. Melalui cukai rokok, pemerintah membantu untuk dana kesehatan masyarakat Rp 60 miliar. “Jauh lebih besar dari PBB yang hanya Rp 23 miliar,” tandasnya.  (hr/Ind)

Read More
DSCF7202

DPRD Pemalang Belajar Pengelolaan Baznas

Sekda Kabupaten Karanganyar, Drs  Samsi M.Si memberikan sambutan dalam penerimaan DPRD Komisi D Kabupeten Pemalang, Jawa Tengah

KARANGANYAR – 31 Agustus 2018

Komisi D DPRD Pemalang belajar pengelolaan Baznas di Kabupaten Karanganyar. Pasalnya, baznas mampu mengatasi berbagai persoalaan keumataan dan masalah sosial lainnya. Selain itu, kunjungan wakil rakyat tersebut juga untuk menggali informasi terkait perlindungan tenaga kerja.

            “Pada tahun 2017 Baznas berhasil menerima dan menghimpun zakat infak dan shodaqoh (ZIS sebesar Rp 13,5 Miliar dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan untuk tahun 2018 ditarget Rp 15 Miliar,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi.

Dia menambahkan Baznas juga mempunyai unit pengumpulan zakat (upz) yang sudah berfungsi dan berjalan dengan baik. Kemudian, satu bulan sekali diadakan pertemuan sarasehan untuk melaporkan, merekap dan mengumumkan. Selain itu, tambah Samsi guna membangkitkan kepercayaan dan sebagai bentuk tanggungjawab Baznas kepada publik, maka program kegiatan pengumpulan zis dipublikasikan lewat web baznas. Setiap bulan juga diterbitkan majalah. “Obyek kegiatan baznas seperti Karanganyar sehat dan Karanganyar peduli. Kerja baznas selama ini sudah sesuai dengan visi dan misi bupati karanganyar,” imbuhnya.

Lebih jauh, Baznas mengatakan program bupati melalui baznas adalah dengan sedot lumpur tinja. Termasuk mengimbangi kegiatan bupati dengan mengadakan sedot di mushola dan masjid. Mengenai pengelolaan perlindungan tenaga kerja kewajiban mengikuti 4 program BPJS ketenagakerjaan. Yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. “Untuk perusahaan belum semua masuk ke jamkesda dan lebih condong masuk menggunakan SKTM kalo sakit. Pemerintahan desa juga pemerintahan kabupaten Karanganyar semua perangkat desa mendapat fasilitas BPJS ketenagakerjaan yang ditanggung di APBDes,” imbuhnya. (ina/Yg)

Read More
DSC_1378

Camat, Kades harus “Greteh” Sosialisasikan BPJS Kesehatan

Sambutan dan pengarahan Bupati Karanganyar dalam acara sosialisasi BPJS

Karanganyar, 23 Juli 2018

Pada sambutan yang disampaikannya pada acara Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Jumat, 20 Juli 2018 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Bupati Karanganyar, Juliyatmono menginstruksikan supaya Camat, Kades/Lurah greteh  mensosialisasikan perihal BPJS Kesehatan.  Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 dan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 440/2 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional semua warga masyarakat Indonesia harus memiliki BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2018.

“Camat, Kades/Lurah untuk mensosialisasikan kepesertaan BPJS Kesehatan karena masih banyak yang belum memiliki. Undang-undang mewajibkan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan. Silahkan pilih kelas sesuai kemampuan masing-masing.  Warga supaya digretehi  supaya ikut menjadi peserta. Kalau sakit biaya ditanggung, karena orang sakit biayanya mahal. Himbau supaya warga masyarakat ikut secara mandiri, bayar sendiri sesuai kemampuan. Saya berharap derajad kesehatan makin meningkat” ungkap Juliyatmono.

Kepala BPJS Kesehatan Karanganyar, Purwono  menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Karanganyar pada 31 Juni 2018 baru 67,84% dari total jumlah penduduk. Oleh karenanya diperlukan peran serta Camat, Kades/Lurah untuk mensosialisasikan hal ini kepada warga masyarakat di wilayahnya.  Sesuai Instruksi Bupati Nomor 440/2 Tahun 2018 Lurah/Kades harus melaporkan hasilnya kepada Bupati melalui Camat paling lambat            20 Agustus 2018, sedangkan Camat melaporkan kepada Bupati paling lambat 31 Agustus 2018. Untuk keperluan ini BPJS Kesehatan sudah menyiapkan surat himbauan kepada warga tentang syarat-syarat dan cara mendaftar serta besaran iuran.

Dalam forum tersebut ada salah seorang Lurah yang menanyakan tentang pasien yang dipaksa pulang padahal belum sembuh sehingga mengakibatkan kematiannya. Menurut keluarga pasien, mereka diminta membawa pasien pulang karena sudah seminggu di rumah sakit.  Pasien diminta pulang lebih dahulu, nanti bisa daftar kembali masuk rumah sakit besoknya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan, Cucuk Heru Kusuma  menyampaikan bahwa masukan-masukan seperti ini sangat  berguna untuk  pembinaan dan pengawasan selanjutnya. Cucuk menyarankan apabila ada kejadian seperti ini hendaknya segera dilaporkan ke pihak BPJS atau Dinas Kesehatan sehingga tidak tertunda terlalu lama. Demikian Diskominfo. (krs/adt).

Read More
DSC_3064

Desa Buran Jadi Percontohan Desa Sadar Jamsostek

KOMINFO

Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama Direktur Utama Perluasan Kepesertaan Jamsostek Ilyas Lubis menandatangani Prasasti di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (15/8).

Karanganyar, Selasa 15 Agustus 2017

Pemkab Karanganyar bersama BPJS melaunching Desa Buran sebagai salah satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (Jamsostek). Peresmian dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (15/8/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karanganyar didampingi Dirut Perluasan Kepesertaan Jamsostek, Forkopimda Karanganyar, Jajaran Kepala OPD Karanganyar terkait serta Perangkat desa di wilayah Karanganyar.

Pemkab Karanganyarmendukung program yang telah  diterapkan BPJS dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di pedesaan dan mengapresiasi Desa Buran Kecamatan Tasikmadu menjadi Desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memenuhi empat program BPJS meliputi  Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan kematian.

”Semoga melalui launching desa Buran desa sadar Jamsostek dapat diikuti desa-desa yang lain, harapan masyarakat dapat lebih sejahtera sehingga BPJS Jamsostek dapat menjadi sahabat tenaga-tenaga kerja di desa,”tuturnya.

Lebih lanjut Bupati menghimbau  pemerintahan desa agar dalam penyusunan APBDes seluruh perangkat desa di wilayah Karanganyar dapat diikutsertakan dalam BPJS karena hal tersebut merupakan pemenuhan kegiatan dalam melaksanakan Undang-Undang.

“BPJS ini amanat Undang-Undang sehingga mengikat untuk mengikutsertakan seluruh tenaga kerja. Dan perlu diketahui BPJS tidak akan kekurangan dana, jadi berapapun besar biaya akan diklaim BPJS,”terangnya.

Sementara itu Direktur Utama Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga, ilya Lubis mengatakan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan tugas negara yakni agar negara memberikan jaminan sosial kepada warganya.Sebagaimana Undang-Undang mengatakan setiap pekerja di Indonesia berhak atas perlindungan.

“Oleh karenanya pekerja di Indonesia berhak atas perlindungan untuk menuju tenaga kerja yang sejahtera. Dan wajib yang menjadi peserta adalah seluruh pekerja,”terangnya.

Disampaikannya jaminan perlindungan sosial ini merupakan salah satu bentuk mendukung nawacita Presiden RI Joko Widodo.

“Desa sebagai tumpuan dimana geliat ekonomi dan tenaga kerja tumbuh sehingga BPJS Jamsostek wajib memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, pelaku usaha di desa-desa,”tuturnya.

Ilyas lubis menyampaikan sebanyak 226 pencanangan desa di Indonesia sebagai desa sadar Jamsosotek termasuk  49 desa di Provinsi Jawa Tengah, dengan demikian desa tersebut terlindungi secara paripurna dan ekonomi tetap berjalan.

“Harapan kami seluruh tenaga kerja di desa dapat terlindungi dari resiko-resiko bekerja yang berdampak pada peningkatan perekonomian di desa,”pesannya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan MOU Desa Buran Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Desa Pondok Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo dan Desa Tirtomulyo Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri.

Demikian Diskominfo (ft/ind)  

Read More