• ~~:: SELAMAT DATANG DI BADAN KEUANGAN DAERAH KAB.KARANGANYAR ::~~
  • ALAMAT : JL.KH. WACHID HASYIM NO 2 KARANGANYAR  TELP.0271-495066 ~ Fax.0271-6491366 - INSTAGRAM : @bkd_kab_karanganyar , Twitter : @Bkdkab.Karanganyar, Channel YouTube : BKD Kab. Karanganyar
  • ...::: Yuk, Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo :::...

informasi

Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022 disosialisasikan

BKD KAB. KARANGANYAR ---Sekretariat BKD Kabupaten Karanganyar melalui Sub Bagian Umum menggelar Rapat Teknis dan Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan. Rapat Teknis dan Sosialisasi ini diikuti  oleh seluruh Pelaksana JFU di lingkungan BKD Kabupaten Karanganyar di Ruang Aula Merpati Lantai 2 BKD Kabupaten Karanganyar dan dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Pujiyanto, S.Sos., M.Si.,

Bapak Sekretaris BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Pujiyanto, S.Sos., M.Si dalam menyampaikan arahan kepada peserta akan pentingnya komitmen bersama untuk membangun postur birokrasi yang ideal melalui pemetaan dan penempatan ASN Jabatan Pelaksana di setiap OPD sesuai Permenpan 1103 Tahun 2022.

Pada kesempatan diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Bapak Novan Deka Satya  Garaguna, S.STP., M.M. selaku Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat BKD Kabupaten Karanganyar juga mengingatkan kembali terkait dengan AKU MELAYANI dan AKU HADIR untuk ditingkatkan serta diharapkan para Pegawai ASN di setiap Bidang agar selalu responsif terhadap perubahan regulasi dan kebijakan.

Antisipasi otomatisasi era industri 4.0 menurut Bapak Novan Deka berdampak pada pergeseran kompetensi, menjadi tantang yang harus dijawab oleh ASN untuk lebih meningkatkan percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan serta fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, Permenpan 1103 Tahun 2022 lanjut Bapak Novan menjadi penting terkait klasifikasi Jabatan Pelaksana, pendekatan dan substansi Jabatan Pelaksana.[john_09052023]

SebelumnyaBerikutnya

informasi Terbaru

evaluasi e-kinerja sekretariat

Selasa, 07 Juli 2026 | Dilihat 244 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Selasa, 7 Juli 2026, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Evaluasi E-Kinerja Sekretariat BKD yang diikuti oleh seluruh pegawa

bkd peringati hari lahir pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | Dilihat 562 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---BKD Kabupaten Karanganyar menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin pagi, satu Juni dua ribu dua puluh enam. Upacara dilaksanakan den

lelang bmd digelar terbuka

Kamis, 21 Mei 2026 | Dilihat 1022 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Karanganyar, resmi menggelar lelang Barang Milik Daerah atau BMD pada Kamis, 21 Mei 2026 kemarin. Langkah

rakor tappyng box bagi pengusaha

Senin, 18 Mei 2026 | Dilihat 1018 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Pendataan atau PPP, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, menggelar Rapat Koordinasi pada Senin, 18 Mei 2026. Ra

informasi lainnya

hari pertama masuk kerja setelah berlebaran

Kamis, 23 Juli 2015 | Dilihat 1279 kali

HARI PERTAMA MASUK KERJA SETELAH BERLEBARAN   Hari pertama setelah cuti bersama/libur lebaran selama enam hari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendapatan Pengelolaan

undian hadiah pbb tahun 2011

Senin, 13 Februari 2012 | Dilihat 1314 kali

Pengundian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 telah dilaksanakan di Aula Kantor DPPKAD pada tanggal 30 Desember 2011, dengan dihadiri oleh Bupati Karanganyar,

focus group discussion ( fgd ) pengelolaan piutang daerah tahun anggaran 2023

Selasa, 12 Desember 2023 | Dilihat 184 kali

BIDANG AKUNTANSI BKD KABUPATEN KARANGANYAR MELAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION ( FGD ) PENGELOLAAN PIUTANG DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023, YANG DI IKUTI OLEH BENDAHARA PENERIMAAN&

rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar

Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 674 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M