Category: Pemerintahan

IMG-20221222-WA0034

Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 Kabupaten Karanganyar, Bupati : Ibu adalah Sosok Luar Biasa Membentuk Generasi Berkualitas

Kominfo

Bupati Karanganyar saat membacakan amanatnya pada Upacara Hari Ibu, Kamis (22/12/2022) pagi.

KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Karanganyar, Kamis (22/12/2022) pagi.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan sebagai Komandan Upacara, Etty Endar dari Satuan Polisi Pamong Praja

Adapun peserta Upacara meliputi Wakil Bupati Karanganyar, Dandim 0727 Karanganyar, Kapolres Karanganyar, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Kepala Jajaran OPD Karanganyar, ASN, Dishub, Bhayangkari, Satpol PP, Polwan Polres Karanganyar, Persit Kodim 0727 Karanganyar, Dharma Wanita Karanganyar, PKK Karanganyar serta Para Pelajar.

Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan ibu ini adalah sosok yang luar biasa dihadapan Tuhan YME.
Berdoalah selalu yang baik untuk anak anak sebagai generasi yang cerdas.

Menurutnya seorang Ibu adalah serba bisa, perannya luar biasa. Tuhan saja memberikan penghormatan yang dahsyat karena disurga kelak seorang ibu cantiknya 70 kali lipat dari bidadari.

“Oleh karena itu atas nama Pemerintah saya mengucapkan matur nuwun peran yang telah dilakukan para ibu. Karena lahirnya anak anak hebat adalah didikan dari seorang ibu yang luar biasa. Mudah mudahan dengan hari Ibu ini adalah sosok yang terus memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa,” pungkas Bupati Karanganyar mengakhiri amanatnya.
Diskominfo (adt/ind)

Read More
IMG-20221221-WA0008

Pengukuhan Kepengurusan DPK APINDO Karanganyar Periode 2022-2027 Bupati harap APINDO terus bersinergi dengan Pemkab memajukan Karanganyar

Kominfo

Bupati Karanganyar berikan arahan pada Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan APINDO Karanganyar, Rabu (21/12/2022).

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan selamat atas kepengurusan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karanganyar periode 2022-2027. Bupati berharap APINDO dibawah pengurus yang baru terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memajukan Karanganyar.

Kepengurusan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karanganyar periode 2022-2027 dilantik dan dikukuhkan di Lor inn Hotel, Rabu(21/12).

Pelantikan dan pengukuhan pengurus baru APINDO ini dilakukan Ketua Apindo Propinsi Jawa Tengah, Frans Kongi dan dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya mengucapkan selamat terhadap kepengurusan APINDO Kabupaten Karanganyar yang baru. Pihaknya berharap APINDO terus membangun sinergitas dengan Pemkab dalam memajukan Karanganyar.

“Atas nama Pemerintah kami menyampaikan selamat atas kepengurusan baru dan penghargaan setinggi tingginya atas peran APINDO di Kabupaten Karanganyar,”ujarnya.

Bupati juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi Apindo di Kabupaten Karanganyar. Kontribusi Apindo sangat berarti dalam pertumbuhan ekonomi di Karanganyar.

“Terima kasih memilih Karanganyar sebagai tempat usaha. Sebab perekonomian bergairah dan angka kemiskinan di Karanganyar dapat turun dengan banyaknya pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Karanganyar,”katanya.

Sementara Ketua Apindo Propinsi Jawa Tengah, Frans Kongi berharap kepengurusan baru APINDO Kabupaten Karanganyar dapat terus menjalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Karanganyar. Tahun mendatang harus disikapi dengan optimisme karena pertumbuhan ekonomi tanah air mulai bangkit kembali dan inflasi terkendali.

“Selamat atas kepengurusan yang baru. Semoga di bawah kepengurusan yang baru ini membawa semangat baru sehingga perekonomian di Kabupaten Karanganyar semakin bergairah,”tuturnya.

Pada Pengukuhan dan Pelantikan tersebut terpilih Hedi Darmawan sebagai Ketua Apindo Kabupaten Karanganyar yang baru, Joko Mulyanto Wakil Ketua 1, Haidar Wakil Ketua 2, Sekretaris : Mujahidin.

Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221220-WA0003

Seminar Hari Ibu Bupati minta GOW Karanganyar terus gencarkan pentingnya peranan keluarga dalam  tumbuh kembang anak

Kominfo

Bupati Juliyatmono saat menyampaikan arahannya pada Seminar Hari Ibu, Selasa (20/12) pagi.

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karanganyar terus menggencarkan sosialisasi pentingnya keluarga dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena keluarga merupakan basis pertama pendidikan anak.

Hal ini disampaikan Bupati ketika menghadiri kegiatan seminar dalam rangka peringatan Hari Ibu ke 94 di Hotel Taman Sari, Selasa (20/12).

Data dari BKKBN menyebutkan IQ anak anak Indonesia adalah 78.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dan harus mendapat perhatian. Karenanya GOW harus terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya peran keluarga dalam perkembangan anak.

“Peran ibu sangat penting dalam keluarga terutama mendidik anak. Karenanya saya minta tolong kepada GOW agar terus menyosialisasikan kembali tanggung jawab keluarga akan pendidikan anak,”ujarnya

Bupati juga meminta para ibu dalam pola asuh dan pendampingan anak agar bersabar dan dapat menahan emosi. Sebab terlalu sering memarahi anak akan berdampak pada psikologis dan perkembangan anak.

“Jangan sering memarahi anak. Sebab akan  menghambat perkembangan otak dan membuat anak depresi,”pesannya.

Sementara Seminar Peringatan Hari Ibu digelar Gabungan Organisasi Wanita(GOW) Kabupaten Karanganyar mengambil tema Pola Asuh dan Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Dalam kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari praktisi dari kalangan akademisi dan kepolisian.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221219-WA0021

Jawaban Bupati Karanganyar atas Pemandangam Umum Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar Terhadap 6 Raperda Karanganyar

Kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat membacakan jawaban pada penyampaian enam Raperda, Senin (19/12/2022).

KARANGANYAR– Jawaban Bupati Karanganyar atas Pemandangam Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar Terhadap Nota Penjelasan Bupati Pada Penyampaian 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Karanganyar digelar di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Senin (19/12) siang.

Adapun jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi, diantaranya :

1. Fraksi PDIP
Terima kasih atas dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Apotek Sukowati. Berkaitan dengan aset eks PD. Apotek Sukowati, kami sependapat pada masa likuidasi perlu dilakukan pengamanan dan penatausahaan yang baik terhadap asset yang berada dibawah penguasaan PD. Apotek Sukowati selama ini. Karena pada dasarnya asset tersebut adalah kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan, dan setelah likuidasi akan kembali menjadi asset Pemerintah Daerah.

2. Fraksi Golkar

Terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Golongan Karya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kami sependapat dengan Fraksi Partai Golongan Karya terkait pemanfaatan tanah bengkok untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa namun demikian penatausahaan dan pengelolaannya harus didasarkan undangan. pada ketentuan peraturan perundangan

3. Fraksi PKS

Terkait langkah Pemerintah Daerah dalam meminimalisir terjadinya bencana alam, dalam hal ini Pemerintah Daerah telah melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi pada masyarakat di daerah rawan bencana, baik melalui tatap muka maupun media sosial serta radio.

Pemerintah Daerah juga telah melakukan pemasangan Early Warning System (EWS) di beberapa titik daerah rawan bencana longsor dan banjir

Terkait penanganan pasca bencana, berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan dan Bantuan Kebutuhan Dasar Pada Situasi Darurat Bencana, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial untuk korban bencana yang mengalami kerugian materi akibat bencana dengan kriteria rusak berat, sedang maupun ringan.

4. Fraksi PKB

4. Terima kasih atas saran dan masukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait dengan perlunya sinkronisasi dan perbaikan kedudukan keuangan desa agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaaan Keuangan Desa (PKPKD).

Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, diharapkan terdapat sinkronisasi pengaturan di daerah dengan pengaturan di tingkat pusat.

5. Fraksi Partai Gerindra

Berkaitan dengan harapan Fraksi Partai Gerindra mengenai Kepala Dusun yang tidak memenuhi syarat (TMS) agar mendapatkan tunjangan, perlu kami sampaikan bahwa pengaturan terkait dengan tidak dianggarkannya tunjangan kinerja Kadus dengan status dusun TMS, selain karena terbatasnya anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima setiap desa, juga dimaksudkan untuk mendukung kebijakan penataan dusun sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Dalam Perda tersebut telah diatur bahwa sebuah dusun sekurang-kurangnya terdiri dari 2 (dua) RW dan 1 (satu) RW sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) RT terdiri dari 40 kepala keluarga.

6. Fraksi PAN Demokrat

Terima kasih atas masukan dan saran dari Fraksi PAN Demokrat terkait kebijakan Bupati terhadap antisipasi sebelum tejadinya bencana alam karena kerusakan lingkungan, perlu kami sampaikan bahwa dengan adanya. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan menjadi dasar hukum sekaligus salah satu tolok ukur upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga keseimbangan ekologi dan konservasi hayati, melalui pengawasan kepada pelaku usaha yang dalam menjalankan usahanya memiliki potensi terjadi kerusakan lingkungan.

Selain itu kami melakukan koordinasi rutin dengan Perhutani serta secara bersama-sama melakukan sosialisasi dan membuat gerakan untuk menggugah kesadaran masyarakat antara lain gerakan penanaman serentak pada Karanganyar ljo Royo-Royo, Karanganyar Tanggap Bencana serta sosialisasi pengelolaan lingkungan ke masyarakat yang rutin kami lakukan setiap tahun.

Demikian Jawaban kami atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati pada Penyampaian 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah. Atas perhatian, saran dan masukan kami sampaikan terima kasih.

“Selanjutnya kami berharap agar keenam Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar,” tandas Bupati.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221219-WA0006

Bangga Menjadi Bangsa yang Besar, Karanganyar Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 74 Tahun 2022

Kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono pimpin langsung Upacara peringatan Bela Negara ke 74 di halaman Kantor Bupati, Senin (19/12/2022) pagi.

KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar Upacara memperingati Hari Bela Negara ke 74 yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Karanganyar, Senin (19/12) pagi.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Kepemudaan, TNI, Polri, Satpol PP serta Pelajar.

Pada kesempatan tersebut dibacakan Ikrar Bela Negara yang dilanjutkan dengan penyampaian Amanat Upacara.

Dalam amanat Upacara yang dibacakan Bupati Karanganyar menyampaikan bahwa Peringatan Upacara Bela Negara yang mengusung tema Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku mengandung makna secara kodrati Tuhan menciptakan kita untuk hidup di negara yang kita cintai. Kita harus bangga pada bangsa kita sendiri.

Menebarkan rasa optimisme, apa yang bisa kita perbuat sebagai tanggung jawab kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita harus bangga menjadi warga yang memiliki bangsa yang besar karena tidak semua negara seperti negara kita ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221216-WA0050

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Anak-anak disablitas unjuk kreativitas

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat berikan motivator kepada anak anak penyandang disabilitas, Jum’at (16/12).

KARANGANYAR– Peringatan Hari Disabilitas Internasional digelar di Sekolah Luar Biasa(SLB) Karanganyar Jumat (16/12) pagi. Dalam kegiatan tersebut anak-anak disabilitas juga menunjukkan kreativitasnya menyemarakkan acara.

Hari Disabilitas Internasional diperingati di Kabupaten Karanganyar. Tak ketinggalan anak-anak disabilitas juga ambil bagian dalam beragam atraksi kesenian ditampilkan menyemarakkan kegiatan yang turut dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono, instansi serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Suwarta dalam sambutannya mengatakan 3 Desember telah ditetapkan PBB sebagai Hari Disabilitas Internasional. Kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyandang disabilitas dan memupuk kemandirian dari kaum disabilitas.

“Kegiatan ini bukan untuk mengeksploitasi kaum disablitas. Namun juga menunjukkan keterbatasan bukan kendala bagi mereka menunjukkan talentannya,”ujarnya.

Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono mengapresiasi penampilan dari para kaum disabilitas yang ambil bagian dalam kegiatan ini. Bupati terus memberikan semangat pada orang tua dan anak disabilitas untuk tidak minder dan terus menunjukkan bakat atau talentanya.

“Saya bangga terhadap penampilan dari anak-anak disabilitas. Dibalik kekurangan pastinya ada kelebihan yang dikaruniakan Allah SWT,ujarnya

Pihaknya pun berterimakasih terhadap para orang tua dan guru yang terus mendukung anak maupun peserta didik yang mengalami disabilitas. Karena kesabaran dan kasih sayang yang diberikan sangat dibutuhkan dalam perkembangan mereka.

“Mari saling membantu dan terus memberi dukungan agar mereka dapat mandiri dan mengembangkan talentanya,”pungkasnya.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221215-WA0012

Gebyar Milad ke 46 SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar, Bupati ajak Anak Didik Tingkatkan Gemar Membaca dan Diskusi

Kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat membuka Gebyar Milad ke 46 SMA Muhammadiyah Karanganyar, Kamis (15/12) pagi.

KARANGANYARBangkit Lebih Cepat, Prestasi Semakin Hebat merupakan tema yang diusung pada Gebyar Milad ke-46 SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar, Kamis (15/12/2022) yang berlangsung di halaman SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar dengan mendatangkan salah satu grup band Guyon Waton asal Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut Bupati Karanganyar hadir secara langsung sekaligus membuka perayaan Milad ke 46 SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar.

Dalam arahannya, Bupati mengajak semua anak didik untuk terus belajar, meningkatkan budaya gemar membaca, berdiskusi untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan cerdas.

Menurutnya makna orang cerdas adalah kemampuan untuk menghadapi masalah apapun dan mencari jalan keluar disituasi apapun. Selain itu pula Juliyatmono orang nomor satu di Karanganyar tersebut mengajak ajak anak didik untuk berprasangkan yang baik kepada Bapak Ibu Guru/pengajar dengan selalu mengisi hati dan otak dengan pikiran dan hal hal yang positif.

” Pesan saya terus belajar karena otak ini mahal. IQ Indonesia turun menjadi 78 karena hanya diisi dengan asik bermain gadget saja.
Makanya harus pintar dengan rajin belajar, berdiskusi. Karena anak anak sekarang susah disuruh membaca karena sudah ketergantungan HP,” tutur Bupati dihadapan para anak didik.

Ditambahkan Juliyatmono atas nama Pemerintah, atas nama Bupati, pihaknya ingin mencetak sumber daya manusia yang baik, berkualitas menjadi generasi Karanganyar yang cerdas memiliki kesanggupan hadapi masa depan dengan cemerlang.
Diskominfo (dn/ind)

Read More
IMG-20221214-WA0049

Penyampaian Jawaban Fraksi Atas Pendapat Bupati Karanganyar Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah yang Berasal Dari DPRD Tahun 2022

Kominfo

Anggota Dewan hadiri dan ikuti Rapat Paripurna sidang ke 21, Rabu (14/12).

KARANGANYAR– Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang I Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Fraksi Atas Pendapat Bupati Karanganyar Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah yang Berasal dari DPRD Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (14/12) siang.

Adapun hal – hal yang disampaikan sebagai berikut :
1. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan sebagai berikut :
– Berkaitan dengan legal drafting perlu kami sampaikan bahwa kriteria pengemis dan gelandangan sudah ditentukan.
– Berkaitan dengan pengemis agar dipertajam batasan pengertian pengemis dan Gelandangan guna mengakomodir keberadaan pengemis dan Gelandangan yang timbul bukan karena faktor ekonomi kami ucapkan terima kasih atas masukannya dan akan kami tidak lanjutin dalam pembahasan per bab di pansus Perda yang akan segera dilaksanakan.
– Tentang fasilitasi pengembangan pesantren dan Rancangan peraturan daerah kabupaten Karanganyar tentang penanggulangan pengemis dan Gelandangan maka kami fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

2. Fraksi Partai Golkar sebagai berikut :
Fraksi Golkar terkait 2 Perda tentang fasilitasi pengembangan pesantren dan Rancangan peraturan daerah kabupaten Karanganyar tentang penanggulangan pengemis dan Gelandangan maka kami fraksi Golkar menyatakan menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

3.Fraksi PKS sebagai berikut :
– Kami berharap pemerintah lebih proaktif memberi pendampingan kepada pesantren-pesantren yang sudah ada dan memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin mengingat keberadaan Pesantren selama ini cukup membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat.
– Pemerintah segera menyiapkan data lengkap pengemis di kabupaten Karanganyar.
– Fraksi PKS pada intinya menyatakan menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

4. Fraksi PKB sebagai berikut :
– Kami berharap terkait pondok pesantren ada payung hukum agar jalannya pembelajaran di pesantren itu sah legal formalnya secara hukum sehingga para santri di pesantren bisa tumbuh kembang menata masa depan sejak dini dengan keterampilan kerja atau program-program kerja untuk mempersiapkan santri yang berdaya saing di masyarakat.
– Memberikan pendampingan, pengawasan dan penertiban karena banyak pondok pesantren di daerah yang belum melengkapi syarat pendirian perizinannya dan kami harapkan ini menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat untuk lebih intens dalam mengawal berdirinya pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar.
– Fraksi PKB pada intinya menyatakan menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

5. Fraksi Gerindra sebagai berikut :
Fraksi Gerindra terkait 2 Perda tentang fasilitasi pengembangan pesantren dan Rancangan peraturan daerah kabupaten Karanganyar tentang penanggulangan pengemis dan Gelandangan maka kami fraksi Gerindra menyatakan menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

6. Fraksi PAN Demokrat sebagai :
– Perlunya pembahasan secara komprehensif atas pembahasan kedua Rancangan peraturan tersebut, memperhatikan kesesuaiannya dengan keberadaan perda-perda yang terlebih dahulu telah ditetapkan sehingga ada kepastian hukum dan tidak terjadi tumpang tindih.
– Fraksi PAN Demokrat terhadap 2 Raperda menyatakan menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar menyetujui dan menerima 2 Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Karanganyar untuk dilakukan pembahasan secara lebih intensif dalam rapat DPRD berikutnya.
Diskominfo (adt/ind)

Read More
IMG-20221214-WA0035

Pembinaan oleh Bupati Karanganyar dan sosialisasi (SE) Bupati Tentang Peningkatan Pengumpulan ZIS bagi Perusahaan di Kabupaten Karanganyar

Kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyampaikan arahannya dihadapan Para Pengusaha yang tergabung dalam APINDO Kabupaten Karanganyar, Rabu (14/12/2022)

KARANGANYAR– Bertempat di aula Masjid Agung Madaniyah Kabupaten Karanganyar, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar menggandeng Perusahaan Perusahaan yang ada di wilayah mengikuti Pembinaan oleh Bupati Karanganyar dan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Tentang Peningkatan Pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) bagi Perusahaan di Kabupaten Karanganyar.

Dalam arahannya, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan peningkatan Pengumpulan ZIS bagi Perusahaan untuk dikombinasikan dengan baik untuk kebaikan bersama supaya usaha yang dijalankan lancar dan berkah.

Adapun Dasar menghitung zakat perusahaan meliputi:
Haul, independensi tahun zakat, harta berkembang, nisab, harta bersih, mitra dan para pemilik modal.

“Semoga berkah bermanfaat semata mata untuk kebaikan supaya dikelola untuk umat,” terang Bupati.

Sementara itu sosialisasi SE Edaran Bupati Tentang Peningkatan Pengumpulan ZIS bagi Perusahaan di Kabupaten Karanganyar Oleh Ketua Baznas Kabupaten Karanganyar Khafizi menyampaikan bahwa:

a. perlu disadari bahwa menunaikan Zakat, Infaq dan Shodaqoh merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai syariat Islam, disamping melaksanakan Rukun Islam yang ketiga (membayar Zakat) juga bertujuan untuk kesejahteraan umat meningkatkan

b. semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa dan Pegawai Perusahaan Daerah yang beragama Islam dan berpenghasilan sudah mencapai Nishab agar menunaikan Zakat sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari penghasilan termasuk dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan tunjangan lainnya;

c. warga masyarakat muslim yang memiliki harta dan telah mencapai Nishab agar

menunaikan zakat dan dapat disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Karanganyar atau

disetorkan melalui Petugas Pengumpul Zakat (PPZ) BAZNAS Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk Infaq dan Shodaqoh dikumpulkan melalui Rukun Tetangga (RT), dan setiap Rukun Tetangga (RT) menyetorkan hasil pengumpulan Intag dan/atau Shodaqoh dari warga masyarakatnya paling sedikit sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) setiap bulan melalui Petugas Pengumpul Zakat (PPZ) BAZNAS Kabupaten Karanganyar dan Kepala Desa/Lurah bertanggung jawab atas setoran infaq dan/ atau Shodaqoh dari warga masyarakat melalui RT:

d. sesuai Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat, bahwa seluruh hasil pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) wajib disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan untuk Kabupaten Karanganyar disetorkan kepada BAZNAS Kabupaten Karanganyar,

e. kepada Kepala Perangkat Daerah/Pimpinan Instansi/Direktur BUMD, dan UPZ agar menindaklanjuti Surat Edaran ini dengan mengadakan sosialisasi dan/atau penjelasan tentang pengumpulan dan penyetoran Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dimaksud kepada Pegawai/Staf/Karyawan atau masyarakat muslim; 1. kepada Pemilik/Pimpinan/Pengelola Perusahaan/Hotel/Rumah Makan/Warung Makan

dapat memotivasi dan memfasilitasi karyawannya dalam membayar

Zakat/Infaq/Shodaqoh dengan memberikan fasilitas penempatan Kotak Infaq yang akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Karanganyar atau menyetorkan langsung

kepada rekening BAZNAS Kabupaten Karanganyar, dan 9. dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Bupati Karanganyar Nomor: 451/6.580.1.6/2019 tentang Peningkatan Pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) Kabupaten Karanganyar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Diskominfo (adt/ind)

Read More
IMG-20221214-WA0022

Peringatan HUT DWP ke 23 Kabupaten Karanganyar 2022, Bupati : Ketahanan Keluarga yang Utama

Kominfo

Bupati saat membuka Resepsi HUT ke 23 DWP Kabupaten Karanganyar, Rabu (14/12/2022)

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar, Juliyatmono menghadiri sekaligus menyampaikan arahannya pada Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke 23 Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan di Aula DPUPR Karanganyar, Rabu (14/12) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menekankan pentingnya peran perempuan dalam memajukan pembangunan suatu bangsa. Tetapi perlu diingat kembali benteng utama dan terakhir adalah keluarga.

Terlebih Tema yang diusung pada Resepsi HUT DWP ke 23 ini adalah membangun perempuan cerdas untuk Ketahanan keluarga di era digital.

Menurutnya cerdas disini adalah mampu untuk mengelola dan memberikan solusi dalam membangun keluarga dan masyarakat.

Pasalnya Luar biasa peran perempuan, anak anak kita cerdas karena peran ibu dalam menjaga ketahanan keluarga, selalu memantau anak anak supaya tidak terpengaruh hal hal negatif diluar lingkungan keluarga seperti bahaya narkoba termasuk kecanduan game, HP, gadget. Apalagi bahayanya kalau sudah kecanduan game online, bisa mengarah ke judi online.

“Benteng terakhir adalah keluarga
Melalui HUT ini saya mengajak untuk mengingat sejarah perempuan perempuan hebat yang mempelopori persatuan kesatuan bangsa,” tutur Bupati dihadapan para ibu ibu DWP dan berbagai organisasi wanita yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karanganyar.

Ditambahkan Bupati bahwa Dharma wanita ini adalah organisasi perempuan yang luar biasa untuk bisa menjadi ajang berdiskusi bagaimana menjaga ketahanan keluarga.

Sementara itu sambutan Ketia DWP Kabupaten Karanganyar Umi Asih Sutarno mengatakan Organisasi DWP ini layaknya sebagai tempat untuk menyemangatkan dalam pemberdayaan perempuan untuk menyatukan visi misi. Emansipasi perempuan telah berlangsung dari dulu. Kemajuan organisasi adalah kemajuan dalam mengangkat perempuan.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk mengingat kembali sejarah yang mengangkat organisasi perempuan untuk kemajuan keluarga dan masyarakat,”himbau Ketua DWP Karanganyar.
Diskominfo (adt/ind)

Read More