Category: Lingkungan Hidup

SE Pelarangan Berburu Burung Berlaku Minggu Depan

Surat Edaran (SE) Bupati tentang larangan berburu burung dan sarang semut rangrang mulai diberlakukan minggu depan. Tidak hanya SE, rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan membuat Perda tentang pelarangan tersebut. Munculnya SE ini pun dikeluhkan sejumlah pencinta burung kicau.

Read More

Perburuan Burung dan Sarang Semut Rangrang Dilarang

Membludaknya populasi ulat bulu, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerbitkan regulasi baru berupa Surat Edaran (SE) tentang pelarangan perburuan dan pencarian sarang semut rangrang.

Tidak main-main, Pemkab berencana mendasarkan sanksi regulasi baru tersebut dengan UU No 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam, hayati dan ekosistem dengan ancaman selama 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Meski kepastian itu belum diputuskan, tetapi menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Waluyo Dwi Basuki dasar hukum tersebut menjadi salah satu pandangan dalam menetapkan sanksi tegas kepada para pemburu dan pencari sarang burung.

“Meski hanya sebatas SE, kami tetap akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya dasar yang menjadi pertimbangan yakni UU No 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup serta UU No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam, hayati dan ekosistem, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun dan atau denda sebesar Rp 100 juta,” katanya.

Tetapi, sambungnya, karena regulasi ini masih sebatas SE jadi untuk sanksinya masih kami pertimbangkan. Mengenai regulasi baru ini, masih dibahas bersama Dinas pertanian, Tanaman pangan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Karanganyar.

Terpisah Kepala Distanbunhut Siti Maesyaroch menegaskan, langkah ini untuk menata kembali ekosistem yang saat ini sudah mengalami kerusakan. “Tidak seperti Perda, SE hanya berupa surat yang tidak memiliki kuasa untuk mengatur (memaksa-red) dan memberikan sanksi tegas,” jelas Siti kepada, Senin (25/4).

Sekadar diketahui, saat ini serangan ulat bulu di Karanganyar sudah merambah ke pemukiman warga. Tidak hanya menimbulkan rasa gatal-gatal, tetapi juga membuat warga panik. “Kondisi ini karena terjadi rusaknya ekosistem yang berakibat pada tidak stabilnya rantai makanan sehingga membuat populasi ulat menjadi membludak,” kata Siti beberapa waktu lalu.

Read More

PMI Karanganyar gelar penanaman pohon

Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Karanganyar menggelar penanaman pohon di sejumlah area Desa Wukirsawit, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar. CEO PMI Cabang Karanganyar, Sugiharto, Selasa (29/3/2011) mengatakan penanaman sebanyak 10.000 pohon itu dimulai sejak Sabtu (26/3/2011). Program tersebut diselenggarakan atas kerja sama dengan palang merah Denmark.

(more…)

Read More