KOM_4630

Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) TA 2016 Kab. Karanganyar

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan pada Rapat Paripurna bahwa tahun 2016 berfokus pada pembangunan tahunan “PENGUATAN INFRASTRUKTUR EKONOMI KERAKYATAN dan PELAYANAN DASAR” meruapakan tahun ke tiga dalam pelaksanaan pemerintahan di Kab. Karanganyar, Selasa (02/8/2016) di Gedung Paripurna Kantor DPRD Karanganyar.

Pemerintah telah melaksanakan pembangunan, beberapa prestasi dan penigkatan telah dicapai, yang paling membanggakan adalah adanya penilaian BPK terhadap Kinerja Pemerintahan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua tahun terakhir yaitu 2014 dan 2015.

“Meskipun tidak dipungkiri masih ada beberapa permasalahan atau issue-issue strategis pembanguan,” ujar Juliyatmono dihadapan Dewan.

kominfo

Penandatangan Bersama PPASP Perubahan APBD TA.2016 : Bupati Karanganyar, Juliyatmono (kedua dari kiri), Wakil Bupati, Rohadi Widodo (kiri) bersama Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, Wakil Ketua I, Cahyo Setiyono, Wakil Ketua II, Warsini dan wakil Ketua III, Ade Eliana, Selasa (02/8/2016)

Ia mengatakan berbagai dinamika baik pada tingkat domestik, nasional maupun global dapat ,menjadi tantangan dan hambatan dalam pencapaian sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Tingkat capaian pelaksanaan kegiatan yang secara nasional regional dan lokal yang belum maksimal, menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk melakukan percepatan.

“Belum lagi permasalahan infrastrukutr, kemiskinan, pengangguran, pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan termasuk didalamnya perubahan iklim global, masih harus terus diupayakan penyelesaiannya atau antisipasinya,”tutur Bupati.

Selanjutnya Penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2016 sebagai berikut :

  1. Dengan tema “ Penguatan Infrastruktur Ekonomi Kerakyatan dan Pelayanan Dasar”. Fokus ini mengarahkan konsentrasi pembangunan pada penyiapan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
  2. Memperhatikan begitu banyaknya kebutuhan dan rencana kegiatan pembangunan, serta terbatsnya kemampuan pendanaan, maka Pemerintah harus membuat prioritas program dan kegiatan yang harus dibiayai diperubahan tahun 2016 ini.
  3. Dalam perubahan tahun 2016 ini, telah kita sepakati beberapa kagiatan yang dianggarkan mendahului perubahan. Hal tersebut tentunya mengakibatkan pada tambahan perubahan ini hanya tersedia dana yang tidak besar, apalgi tidak ada tambahan pendapatan yang berskala dari Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat.
  4. Meskipun demikian prioritas program kegiatan harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhandaerah, dan disusun dengan mempertimbangkan dokumen perencanaan RPJMD Kab. Karanganyar, RKPD dan Dokumen Perencanaan lainnya, serta mempertimbangkan realisasi pembangunan tahun 2015, dan perkiraan capaian tahun 2016.

Demikian Dishubkominfo (ad/ind/rk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read More
KOM_4000

APBD Karanganyar 2015 Menyisakan SILPA 314 miliar rupiah

kominfo

Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono ( Kemeja Putih) dan Wakil Ketua Dewan I (Sri Warsini) Wakil Ketua Dewan II (Eko Setiyono) dan Wakil Ketua Dewan III (Edhie Eliana) serta disaksikan Anggota Dewan, Forkompinda, Jajaran Ka. SKPD, BUMD,  Rabu (20/07/2016).

Rapat Paripurna DPRD Kab. Karanganyar masa sidang III dengan acara Persetujuan Bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kab. Karanganyar Terhadap Rancangan  Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Karanganyar Tahun Anggaran 2015 berlangsung Rabu (20/07/2016) di Gedung Paripurna Sekretariat Dewan Kab. Karanganyar.

Pada sidang peripurna tersebut, penyampaian realisasi Pendapatan sejumlah Rp. 1.834.209.380.841,- dan realisasi Belanja Rp. 1.775.944.203.663,- serta bertambahnya Pembiayaan Netto sejumlah Rp. 256.355.105.135,- maka Sisa Lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sejumlah Rp. 314.620.282.313,-.

Dengan demikian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Karanganyar TA.2015 akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah guna evaluasi agar penetapan Perda Kab. Karanganyar dapat tepat waktu.

Demikian Dishubkominfo (ad/ind)

Read More
DSC_0102

Pelantikan Kepengurusan KONI Karanganyar 2016-2020

DSC_0136

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo Saat Menyampaikan Sambutan di Acara Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karanganyar Masa Bhakti 2016-2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (28/4)

Menindaklanjuti hasil keputusan Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musorkab) KONI Karanganyar dalam rangka meneruskan program pembinaan dan prestasi sekaligus membentuk kepengurusan baru masa bhakti 2016-2020 bulan Maret yang lalu.

Hari ini, Kamis pagi (28/4) dilangsungkan Pelantikan Kepengurusan KONI Karanganyar periode 2016-2020 yang dilantik sekaligus dikukuhkan oleh Ketua KONI propinsi Jawa Tengah, Hartono dan disaksikan Pengurus KONI se Solo raya.

Adapun Susunan Pengurus KONI Karanganyar 2016-2020 sebagai berikut :

DEWAN KEHORMATAN     :

  1. Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, MM
  2. Ketua DPRD Kab. Karanganyar, Sumanto
  3. Drs. H. Djatmiko, MM
  4. H. Goenadi Wiryosoekardjo

PENGURUS HARIAN
Ketua Umum    :    Drs. Suprapto
Wakil Ketua I     :    Drs. H. Sukismiyadi, MM
Wakil Ketua II    :    Suhanto, BA, SH
Wakil Ketua III   :    Mei Subroto, S. Sos, M. Hum
Sekretaris I        :    Ahmadi Slamet, S.Pd, M. Pd
Sekretaris II       :    Joko Setyono, A. Md
Bendahara        :    Hartono, SH

Sementara itu, Ketua KONI 2016-2020 terpilih, Suprapto, berharap dukungan kepada seluruh pihak terkhusus Pengurus KONI beserta jajarannya untuk bersama-sama memajukan olah raga di Kab. Karanganyar.

“Harapan kami sebagai pengurus KONI Karanganyar yang baru dilantik dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi KONI lebih baik dan lebih produktif lagi,”tutur Suprapto dalam sambutannya.

Lebih lanjut Ketua KONI Propinsi Jawa Tengah, Hartono menyampaikan bahwa pelantikan ini sebagai momentum untuk selalu memperbaiki diri, mengevaluasi kembali agar kedepannya menjadi lebih baik.

“Gerakan Revolusi Mental oleh Presiden Jokowi merupakan hal penting yang memang harus kita bentuk dalam bidang olah raga karena mengutamakan semangat dan saling menghargai,” terangnya.

Ditambahkannya pula untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan KONI utamanya terkait hibah dari pemerintah.

Selanjutnya Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo selaku yang mewakili Bupati, dalam sambutannya mengatakan olah raga menjadi aktivitas yang harus terus kita lakukan sebagai satu semangat kita semua untuk kemajuan prestasi olah raga khususnya di wilayah Karanganyar.

“Dengan olah raga dapat memperpanjang umur, sportifitas dan aktivitasnya dapat membentuk karakter bangsa. Ini terbukti kemarin untuk cabang Taekwondo Junior, Karanganyar mengirimkan atlitnya dan Alhamdulillah mendapatkan perak. Begitu pula atlit berprestasi kita bernama Rian yang berhasil menyabet Thomas Cup. Ini merupakan kebanggaan Karanganyar,” jelas Rohadi Widodo.

Ia berharap KONI untuk terus bersaing dalam peningkatan olah raga di seluruh cabang sekaligus tingkatkan prestasi.

“Olah raga menjadikan jasmani rohani sehat, kuat sekaligus mengangkat harkat dan martabat bangsa,” tambah Wabup.

Dishubkominfo Karanganyar (ad/ind)

Read More
DSC_0077

FKUB KARANGANYAR DILANTIK

Wakil Bupati Karanganyar, Paryono, memberikan sambutan dalam pengukuhan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB masa bakti 2013-2017, Kamis (04/04)

Wakil Bupati Karanganyar, Paryono, memberikan sambutan dalam pengukuhan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB masa bakti 2013-2017, Kamis (04/04)

Karanganyar, Jumat (05/04/2013)

Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten (FKUB) Karanganyar masa bakti 2013-2017 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Karanganyar, Paryono, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis pagi (04/04).

Sebanyak enam Dewan Penasehat antara lain Wakil Bupati Karanganyar Paryono sebagai ketua Dewan Penasehat FKUB , Musta’in Ahmad, sebagai wakil ketua, Tarsa sebagai sekretaris. Sedangkan Sumarno, Nunung Susanto, dan Yopie Herman menjadi anggota.

Selanjutnya, Badaruddin sebagai Ketua FKUB, Abdul Mu’id sebagai Wakil Ketua I, Sunarno, sebagai Wakil Ketua II, Baidi, sebagai Sekretaris, Sugiarso HS, sebagai Wakil Sekretaris. Kemudian ada 12 orang sebagai anggota.

Paryono saat membacakan sambutan Bupati Karanganyar menyampaikan, bahwa Pengukuhan Dewan Penasehat dan pelantikan Pengurus FKUB tersebut menandakan kesiapan untuk mengemban tugas dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Karanganyar. Karena persoalan-persoalan yang menyangkut keagamaan dan keyakinan merupakan masalah yang dinamis.

“Dengan adanya FKUB ini diharapkan dapat memetakan masalah-masalah sehingga konflik yang terjadi dapat segera diatasi,” jelas Paryono.

Terlebih lagi tahun ini merupakan tahun pesta politik, maka dihimbau kepada semua pihak untuk disikapi dengan bijak sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.

.ind

Read More

BAZIS RAIH RP. 2,8 MILIAR

Karanganyar, Jumat (01/02/2013).

Bazis (Badan Amal Zakat Infaq dan Sodaqoh) Kabupaten Karanganyar berhasil mengumpulkan bantuan sebanyak Rp 2,6 miliar sepanjang tahun 2012 lalu. Bantuan yang berasal dari Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) itu meningkat sebesar Rp 400 juta dibandingkan tahun 2011.

Dengan adanya peningkatan tersebut, maka Bazis menilai kesadaran masyarakat untuk menyisihkan uangnya guna membantu masyarakat miskin, mengalami peningkatan. pihaknya berharap, angka tersebut juga akan meningkat di tahun 2013 ini. “Data kami menyebutkan, dana yang terkumpul setiap bulannya mencapai Rp 250 juta. Jadi, tidak salah jika kami menilai ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjadi donatur bazis,” jelas Abdul Mu’id, Wakil Ketua Bazis, Kamis (31/1).

Sementara itu, Ketua II Bidang Pemberdayaan Bazis Karanganyar Iskandar menambahkan, dalam pengelolaan Bazis selalu transparan dan siapa saja dapat mengetahui secara jelas pemanfaatan dana itu. Hal ini didorong dengan peningkatan invetasi amal yang juga dilakukan oleh masyarakat. Transparansi pengelolaan dana ini akan menunjukkan jika lembaganya memiliki kredibilitas dan bagus.

Bazis tidak ingin masyarakat yang telah menitipkan ZIS-nya khawatir jika bantuannya tidak sampai ke tangan penerima. “Kami persilakan kepada semua pihak untuk mengecek dana masuk dan keluar dari kami. ini wujud transparansi kami selaku lembaga penyalur,” kata Iskandar.

Selain itu, pihaknya mengklaim telah menyalurkan dana Rp 2,12 miliar untuk pelayanan sosial dan kesehatan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan dan pemberdayaan ekonomi serta bantuan dakwah.

.pd

Read More

Dewan Usulkan Raperda Tata Ruang Hijau

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali menggelar sidang paripurna, Rabu (30/5) dengan agenda Penetapan usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).  Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliatmono, mengatakan dalam sidang paripurna kemarin, membahas tentang dua Raperda.
“Pertama kami membahas Raperda tata ruang hijau. Setelah itu kami juga membahas Raperda tentang pengelolaan limbah cair, drainase, dan pengaturan genangan,” jelas Juliatmono, Rabu (30/5). Menurutnya pemerintah harus mulai berpikir secepatnya tentang tempat yang akan dijadikan ruang hijau selama 10-20 tahun ke depan. Ia juga berharap bahwa nantinya ruang-ruang publik dan setiap rumah tinggal nantinya juga harus menyiapkan tanaman hijau.
Nantinya DPRD juga akan merumuskan tanaman apa yang dapat digunakan agar tidak merusak bangunan yang ada. “Kita desain Karangayar menjadi kabupaten yang nyaman dan tidak panas. Kalau kita lihat seperti kota Solo itu sudah terlalu panas. Jangan sampai semua ruang yang terbuka itu menjadi ruang yang panas,” tambah Juliatmono.
Terkait Raperda pengelolaan limbah, Juliatmono menjelaskan bahwa dalam Raperda tersebut pemerintah akan mengatur berbagai macam jenis limbah. “Apa pun jenis limbahnya akan diatur agar tidak mencemari lingkungan. Kalau limbah dialirkan ke sungai, jangan sampai ikannya mati dan tercemar airnya.  Jangan sampai limbah ini  menjadi persoalan sosial,” jelas Juliatmono.
Namun ia mengatakan bahwa sanksi terkait masalah tersebut belum dibahas secara teknis. “Kami masih harus berkomunikasi lagi dengan pemerintah. Kalau sudah satu pandangan, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama eksekutif,” tambah Juliatmono.

Read More

Tujuh Raperda di Karanganyar Tunggu Penetapan

Ketujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Karanganyar yang seharusnya bisa ditetapkan pada tahun 2011 hingga kini belum juga ditetapkan. Namun karena masih menunggu penetapan salah satu dari Raperda tersebut, yaitu Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membuat enam Raperda yang lain justru terbengkalai.

“Enam Raperda lainnya sebenarnya sudah selesai namun karena harus menunggu penetapan Raperda RTRW akhirnya semuanya malah jadi terkatung-katung,” ujar Romdloni, Anggota Pansus I DPRD Karanganyar, kemarin (17/2). Akibat lambannya penetapan Raperda tersebut, berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Belum ditetapkan Raperda Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) salah satu dari Raperda yang belum di tetapkan membuat Pemkab belum bisa menggunakan Raperda tersebut. “Ini kan jelas berdampak pada penerimaan daerah, karena belum ditetapkan maka penarikan PBB mengacu dari aturan pusat yang jauh lebih rendah dari hitungan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Karanganyar, Leo Edi Kusumo mengaku sebenarnya pembahasan ketujuh Raperda tersebut sudah selesai, namun saat ini prosesnya baru di tahapan Pimpinan Dewan dan menunggu digedok. “Kalau masalah pembahasan jelas itu sudah selesai, bukannya lamban tapi prosesnya memang seperti itu, kilahnya.

Setelah selesai dievaluasi oleh Pimpinan Dewan, Pansus nantinya tinggal melanjutkan dalam proses paripurna agar bisa dilakukan penetapan.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengakui ada sebuah Raperda yang masih digodok terkait pembahasan zona wilayah industri dalam Raperda RTRW. Daerah mana saja yang diperuntukkan pabrik dan daerah mana yang tidak diperbolehkan untuk pabrik. “Sebenarnya dalam Raperda RTRW itu ada wilayah khusus industri yakni di Jaten dan Kebakkramat. Saat ini yang kita bahas bagaimana dengan daerah-daerah lain di luar kedua kecamatan itu,” jelasnya.

Ia mengatakan saat ini ada beberapa pabrik yang berada di luar dua kecamatan tersebut. Itu yang menjadi persoalan, jika Raperda tersebut ditetapkan tentunya  pabrik-pabrik yang berada di luar zona tersebut harus dipindahkan. Kalau ini terjadi kemungkinan akan terjadi gejolak dengan ribuan karyawan yang telah lama bekerja di pabrik tersebut. “Ini yang membuat pembahasan Raperda RTRW menjadi agak rumit,” ungkapnya.  n Sari Hardiyanto

Read More

Stadion 45 Mangkrak karena Kesalahan Pengelola

Kondisi Stadion 45 yang mangkrak dan tak terawat membuat insan olahraga di Karanganyar geram. Bahkan pihak legislatif pun menilai mangkrak-nya Stadion 45 akibat ketidakmampuan Pemkab mengelola aset yang dimiliki.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliatmono menilai ada kesalahan dalam pengelolaan Stadion 45. Pasalnya Bagian Umum Sekretarian Daerah (Setda) yang ditugasi mengelola stadion gagal dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Ini bisa dicegah jika Bagian Umum Setda bisa cermat dalam mengelola stadion sebagai aset Pemkab,” kata Juliatmono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/2). “Harusnya Pemkab sebagai pengelola malu, apalagi stadion itu merupakan kandang Persika (Persatuan Sepakbola Karanganyar-red) yang membawa nama Karanganyar di tingkat Nasional,” jelas dia.
Ia mengatakan jika Pemkab sudah tidak mampu untuk mengelola Stadion 45 seharusnya menyerahkan saja pengelolaan stadion kepada pihak ketiga. Dan menurutnya pihak ketiga yang paling tepat yakni Pengurus Persika.
“Kalau dikelola mereka, tentu ada kontribusi yang masuk untuk biaya perawatan. Karena dalam setiap pertandingan di Stadion ada retribusinya sehingga bisa digunakan mengelola Stadioan,” tandasnya. Namun, jika dari Pemkab masih ngotot dan sanggup mengelola stadion tentunya harus dicarikan solusi yang tepat.
Terpisah, Manager Persika Wiseno mengaku siap jika diberikan kesempatan untuk mengelola stadion juang 45. Jika memang diberikan mandat, langkah konkret yang akan dilakukannya yakni pertama membuat struktur pengurus stadion, rekrutmen karyawan dan pembenahan administrasi termasuk pembukuan.

Read More

Rp 2,5 M Dialokasikan untuk e-KTP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan Rp 2,5 miliar untuk program elektronik KTP di wilayah tersebut. Dengan dukungan dana ini diharapkan pelaksanaan e-KTP Karanganyar tak menemu kendala.
“Dengan alokasi APBD 2012 sebesar Rp 2,5 miliar, kita pengen semua nanti berjalan lancar,” ujar Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, Minggu (18/12). Hal ini diamini Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliatmono.
Juliatmono dengan gamblang meminta Pemkab untuk belajar dari pengalaman daerah lain dalam melakukan program e-KTP. Dengan demikian, diharapkan kesalahan atau kendala yang dialami di daerah lain tak terjadi ketika pelaksanaan di Karanganyar.
Dirinya mengaku optimistis pelaksanaan e-KTP di Karanganyar bakalan lancar. Pasalnya, semua persiapan sudah dilaksanakan. “Tinggal menunggu instruksi dan alat dari Pusat saja,” kata dia. Sikap optimis Juli, panggilan akrabnya, didukung dengan sudah dilaksanakannya program pembuatan KTP dengan model elektronik. “Karanganyar kan dalam pembuatan KTP-nya sudah model elektronis, jadi paling tidak sudah tidak gagaplah,” kata Juli.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil, Sucahyo beberapa waktu lalu, kepada wartawan menerangkan persiapan untuk pelaksanaan program e-KTP di Karanganyar telah mencapai 90 persen.

Read More

Pemkab diminta beri keringanan pembayaran PBB warga miskin

Kalangan DPRD Karanganyar meminta kepada Pemkab Karanganyar agar warga miskin yang hanya memiliki beberapa bidang tanah, diberikan keringanan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pasalnya bila pembayaran PBB bagi warga miskin disamakan dengan yang lain, maka akan membebani.  DPRD juga mengusulkan supaya diadakan pendataan luasan tanah yang dimiliki warga miskin, sehingga penghitungannya akurat.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan lantaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari PBB pun pendataannya tidak akurat, maka masyarakat pun juga berat dan enggan untuk membayarnya.  Apalagi bila kenaikannya tiba-tiba dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, nilai Juliyatmono, tentu akan sangat membebani masyarakat.

“Dalam kebijakan yang menyangkut warga miskin, setiap pasal dalam Perda tetap ada keringanan. Pembebasan dan penghapusan pun diakomodir di dalam pasal,” ujar Juliyatmono saat ditemui, akhir pekan kemarin.

Masyarakat yang hanya memiliki jumlah bidang tanah dengan batasan tertentu, bisa diakomodasi dan diberikan keringanan atau pembebasan. Menurutnya, tanah yang dimiliki oleh warga miskin itu berkisar antara 50-60 meter persegi.

Data warga miskin itu, lanjutnya, tidak mengacu pada data warga miskin yang dimiliki oleh dinas, misalnya data rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima beras miskin (Raskin), maupun data warga yang memiliki rumah tak layak huni (RTLH). Tanah milik warga miskin itu nantinya akan diklasifikasi sesuai dengan luasan tanahnya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD yang lain, Rohadi Widodo. Ia mengatakan bahwa pemkab perlu memberikan sosialisasi keringanan bagi warga miskin terkait dengan pembayaran PBB.

Soal penghitungannya langsung dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) atau instansi terkait lainnya untuk memberikan keringanan tersebut.

Read More