DSC_3564

Penyerahan Bantuan Sosial Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Tawangmangu

Read More
IMG-20200624-WA0036

Asosiasi UPK, Wabup : PNPM Berperan Kurangi Kemiskinan

Kominfo

Wabup saat menghadiri giat PNPM Mandiri di Mojogedang, Rabu (24/6).

KARANGANYAR- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan program pemerintah pusat salah satunya mengurangi angka kemiskinan. Diharapkan PNPM Mandiri bisa berkembang dan benar-benar sesuai berjuang untuk masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto saat menyampaikan arahannya pada Asosiasi Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di aula Kantor PNPM Mandiri Mojogedang, Karanganyar, Rabu (24/6).

Menurutnya PNPM mandiri ini adalah dalam rangka berjuang untuk masyarakat, menuntaskan kemiskinan. Perkembangan PNPM Mandiri di wilayah Kabupaten Karanganyar sendiri telah mengalami kemajuan yang luar biasa dan bersih.Selain itu, PNPM Mandiri perdesaan juga terfokus pada peningkatan perekonomian masyarakat di desa-desa sehingga seiring pula dengan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Diluar sana saya mendengar mereka pelaku PNPM ada yang berurusan dengan ranah hukum. Tetapi saya percaya PNPM Mandiri di Kabupaten Karanganyar ini yang melaksanakan adalah orang- orang hebat semuanya,”ujarnya.

Wabup juga mengatakan program PNPM Mandiri untuk para pelaku usaha/UKM atau pergerakan perekonomian di perdesaan lebih ditingkatkan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan karena mereka perlu pendampingan untuk didorong supaya para pelaku usaha dapat benar-benar menjalankan usahanya menjadi yang lebih baik dan sukses kedepannya. Oleh karenanya lakukan tugas-tugas dengan didasari  keikhlasan tanpa berharap mendapat yang besar.

“Selaku PNPM kerjakanlah dengan ikhlas. Karena saya mempunyai moto dalam hidup yakni keikhlasan akan menunjukkan jalannya sendiri,”pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PNPM Mandiri Perdesaan, Agus Riyanto melaporkan dalam pelaksanaan tugas PNPM Mandiri terbagi beberapa  tim  diantaranya  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Ia menjelaskan sampai saat ini semenjak pengakhiran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri dan Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMNas), sebutan untuk PNPM adalah  Dana Amanah Pemberdayaan Masyakarat.

Ditambahkannya ada dana sosial yang bertujuan mengentaskan kemiskinan selain didalamnya ada sisi pemberdayaan, PNPM Mandiri dituntut juga terkait profit/laba setiap tahunnya dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

“Petugas  yang tergabung dalam  PNPM ini sejumlah 355 personil untuk tingkat desa dan kabupaten,”terangnya.

Demikian Diskominfo (dn/ind)

Read More

Bupati Karanganyar Resmikan UPK Mojogedang

Bupati Karanganyar meresmikan gedung UPK Mojogedang, 26 November 2019

Karanganyar, 26 November 2019

Bupati Karanganyar, pada hari Selasa, 26 November 2019 meresmikan gedung UPK Kecamatan Mojogedang yang berada di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang. Gedung ini dibangun menghabiskan dana sekitar 1,6 Miliar Rupiah. Dan dibangun seluas 712m².

Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar menyampaikan bahwa nanti pada tahun 2020, pemkab akan fokus memperkecil jumlah orang miskin. Karena data kemiskinan di Kabupaten Karanganyar masih tinggi yakni 80ribu jiwa.

Menurut BPS, definisi orang miskin adalah orang yang pendapatan dalam sebulan masih kurang dari 340.000 rupiah.

“Mulai januari, saya akan turun ke daerah membentuk kelembagaan,” ujar Juliyatmono.

Kelembagaan yang dimaksud antara lain posyandu, posbiru, dasawisma dll. Jika semua warga bisa bekerja bersama, maka akan menekan angka kemiskinan Termasuk pelaku UPK eks PNPM Binaan Dispermades.

Juliyatmono berharap gedung UPK Mojogedang yang baru ini bisa memberikan manfaat sesuai kebutuhan warga. Demikian Diskominfo. (tgr/ard)

Read More
DSC_9639

Peresmian Gedung UPK Kecamatan Mojogedang

Read More
web

Bupati Apresiasi Pengelolaan UPK Berjalan Tertib

Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo saat menghadiri Semarak Dasawarsa UPK Gondangrejo

Karanganyar, Selasa (05/09/2017)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi pengelolaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kabupaten Karanganyar berjalan tertib, karena dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah  kecil di wilayah masing-masing.

“Melalui simpan pinjam di UPK di Kecamatan berjalan baik, pinjaman dan setoran juga baik, dan NPL di bawah satu persen,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Selasa (05/09) saat menghadiri Semarak Dasawarsa UPK Gondangrejo, di lapangan Dayu.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengatakan, UPK (yang dulu dikenal dengan PNPM Perdesaan) bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu dihadapan masyarakat yang hadir,  dia meminta untuk lebih semangat dan berpikir positif, agar mudah mendapatkan rejeki.

Sementara itu, Ketua Panitia Acara, Dewi Indriyani, mengatakan selama periode 2007-2014 UPK Gondangrejo telah mengelola dana program baik APBD maupun APBN melalui program sebesar Rp. 11,3 Miliar untuk kegiatan infrastruktur, pendidikan (pembangunan gedung TK dan PAUD), kegiatan Posyandu dan pelatihan serta kegiatan dana bergulir/simpan pinjam.

Dari kegiatan dana bergulir tersebut, UPK Gondangrejo mengelola sebesar Rp. 1,7 Miliar sebagai modal dana bergulir yang dipinjamkan ke masyarakat. Per tanggal  31 Juli 2017 telah menjadi Rp. 4,4 Miliar.

Dari hasil pengelolaan dana bergulir sejak tahun 2007 hingga sekarang, telah membagi sebagian hasil surplusnya untuk dana sosial dengan total dana sebesar Rp. 848 juta kepada 851 orang.

Bagi sembako untuk RTM 300 paket, kambing 386 ekor, Pugar warung dua unit, sarana MCK 83 unit, bak sampah enam unit, RTLH 52 unit, dan alat kerja 22 unit.(pd)

Read More
DSC_0411

Pemerataan Jambanisasi dan Plester, PNPM Berikan Dana Sosial 450 Juta Rupiah

Salah satu peserta mendapat mesin cuci pada pengundian berhadiah Gebyar PNPM Kec. Jenawi, Selasa (30/8).

Bupati Juliyatmono berikan selamat kepada salah satu peserta yang mendapat mesin cuci pada pengundian berhadiah Gebyar PNPM Kec. Jenawi, Selasa (30/8).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyambut baik atas bantuan sosial yang diberikan PNPM Mandiri Pedesaan sebesar empat ratus lima puluh  juta rupiah yang diperuntukkan guna pembangunan jamban, plester serta pembagian sembako kepada masyarakat Jenawi.

“Terima kasih atas kerjasama dengan semua pihak utamanya kepada pelaku UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang mulai terlaksana sejak tahun 2003. Dan keberadaannya memang sangat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat utamanya pembangunan fisik maupun non fisik.

Semoga dapat semakin berkembang dan besar sekaligus dapat meminjamkan modal usaha bagi nasabah demi meningkatkan geliat perekonomian didaerah Jenawi ini,” harapan Juliyatmono dihadapan 1600 nasabah surplus pada Gebyar PNPM Kecamatan Jenawi, Selasa (30/8/2016) di Lapangan Sinar Lawu, Balong, Jenawi.

Ditambahkannya untuk bantuan yang diterima, bisa digunakan untuk membuat jamban, plester jamban ataupun untuk membeli hewan ternak seperti kambing untuk dapat mengembangkan usahanya.

“Jenawi ini sudah mulai dikenal dengan Pisang Semar (Sebelas Maret) yang bibitnya dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Untuk itu, saya akan memberikan bantuan bibit pisang dengan berbagai varietas suapaya Jenawi ini terkenal dengan sentra pisang,” imbuhnya

Sementara itu Ketua UPK, Muryanti dalam laporannya mengatakan, Gebyar PNPM Kecamatan Jenawi ini di awali dengan senam bersama, penyerahan sembako SPP Jenawi, pemberian bantuan UPK 2015 sebesar seratus dua puluh lima juta rupiah dan pengundian hadiah sebesar Sembilan puluh delapan juta yang bersumber dari UPK Jenawi.

Pada kesempatan tersebut, Camat Jenawi, Rismanto menyampaikan bahwa jalan antar desa Kec. Jenawi sudah lancar dan mulus terlebih lagi akan segera digalakkan budidaya pisang Semar di setiap desa.

 Demikian Dishubkominfo (adt/ft/ind)

Read More
DSC_0039

Pembukaan UPK Fair Karangpandan

kominfo

Wakil Bupati Karanganyar saat menyerahkan paket sembako. (26/11)

Karanganyar, Kamis 26 November 2015

Untuk meningkatkan potensi sumber daya yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar, pemeritah mengadakan asosiasi UPK di lapangan Desa Karangpandan yang dimulai dari tanggal 26-27 November 2015, diikuti 1.880 peserta pemanfaat atau 273 kelompok simpan pinjam se Kecamatan Karangpandan.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk membantu menumbuhkan dan mengembangkan wirausahawan masyarakat Kabupaten Karanganyar. Dengan adanya sembako murah, diharapkan dapat membantu beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok.

“Kegiatan ini merupakan realisasi lima program unggulan yakni, desa menciptakan wirausahawan mandiri serta desa sebagai pusat pertumbuhan. Untuk paket sembako seharga Rp 50.000 yang telah mendapatkan subsidi dari PNPM maka masyarakat dapat membayar separuh dari harga normal, yakni Rp 25.000 per paket sembako,” jelas Bambang Sri Sukowati selaku ketua Badan Kerjasama Kantor Desa Kecamatan Karangpandan.

kominfo

Rohadi Widodo saat melihat stan produk lokal binaan Bappermades.

kominfo

produk lokal : keripik singkong yang diolah dalam berbagai rasa.

kominfo

petai,pisang sebagai salah satu potensi unggulan di Kabupaten Karanganyar.

Pada kegiatan tersebut, juga disampaikan bahwa pada tahun ini untuk Desa Dayu bebas dari BAB sembarangan. Dan untuk 2016, Kecamatan Karangpandan menjadi percontohan Zero RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

Usai menghadiri UPK Fair, Wakil Bupati beserta Jajaran SKPD melanjutkan pada pembukaan Lomba Karawitan yang diikuti 20 kelompok dari 17 Kecamatan se Kabupaten Karanganyar. U2m/st

 

Read More

Selamatkan Asset PNPM, UPK Harus Berbadan Hukum

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) hampir dipastikan tidak diperpanjang. Namun demikian asset- asset PNPM (baca : PNPM Mandiri Perkotaan) baik dalam bentuk kelembagaan dan pinjaman bergulir masih terus berjalan. Tidak kurang dari 51 Badan Keswdayaan Masyarakat (BKM)  dan Rp. 9,8 Milyar dana pinjaman bergulir masih eksis di Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM dan perlu penguatan.

BKM merupakan kelembagaan yang dibangun masyarakat dan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam “melembagakan” dan “membudayakan” kembali nilai-nilai luhur universal kemanusiaan (gerakan moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (gerakan tata kepemerintahan yang baik), serta prinsip pembangunan berkelanjutan (gerakan tridaya).

Gerakan tridaya dilakukan melalui pemberdayaan manusia seutuhnya agar mampu membangkitkan ketiga daya yang telah dimiliki manusia secara integrative. Pertama: daya lingkungan, agar tercipta masyarakat yang peduli dengan pembangunan perumahan dan permukiman yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Kedua: daya sosial, agar tercipta masyarakat yang efektif secara sosial; dan ketiga daya ekonomi, agar tercipta masyarakat produktif secara ekonomi.

Salah satu upaya mengembangkan daya ekonomi dilakukan melalui penguatan kapasitas dan pinjaman modal usaha kelompok masyarakat miskin. Sampai dengan akhir Januari 2015, Asset pinjaman bergulir di PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Karanganyar sebesar Rp. 9.817.794.162, dengan dana yang dipinjam oleh KSM sebesar Rp. 7.801.694.060. Jumlah KSM aktif sebanyak 2.707 KSM dengan jumlah anggota 13.335 orang.

Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan asset dana bergulir PNPM oleh masyarakat, memberikan perlindungan hukum bagi unit/lembaga pengelola dana bergulir, memberikan kejelasan pemisahan antara pengeloaan BLM dengan pengelolaan dana amanah masyarakat serta membuka peluang kerjasama dengan pihak luar, maka Unit Pengelola Keuangan (UPK) PNPM harus di badan hukumkan.

Berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. B27/Kemenko/Kesra/I/2014 tertanggal 31 Januari 2014, tentang pemilihan bentuk badan Hukum Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (dana modal bergulir PNPM). Diputuskan 3 (tiga) opsi pilihan bentuk badan hukum yang harus diputuskan masyarakat, yakni Koperasi, Perkumpulan Berbadan Hukum (PBH) dan Perseroan Terbatas (PT).

Berdasarkan atas perbincangan dengan beberapa BKM terkait dengan rencana UPK berbadan Hukum, walau bukan keputusan yang resmi dari masyarakat, beberapa BKM menginginkan UPK bentuk badan hukumnya adalah koperasi.

Berikut kelebihan dan kekurangan bentuk badan hukum UPK dilihat dari beberapa aspek.

NO ASPEK PERBANDINGAN KOPERASI PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM (PBH) PERSEROAN TERBATAS (PT)
1 Aspek kepemilikanDAPM oleh masyarakat. Memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan DAPM dan aset DAPM oleh anggota masyarakat yang menjadi anggota Koperasi. Aset DAPM akan dimiliki oleh PBH. PBH sendiri dimiliki oleh masyarakat sebagai anggota PBH Dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan saham PT. DAPM oleh masyarakat, namun harus diantisipasi bahwa jika pemegang saham mencapai 300 dan modal disetor PT tersebut mencapai 3 miliar rupiah, maka PT tersebut harus berubah menjadi perusaha publik dan tunduk kepada peraturan terkait perusahaan publik yang diterbitkan oleh Bapepam LK. mungkin akan sulit menentukan nilai nominal setiap kepemilikan saham karena banyaknya jumlah pemegang saham.
2 Aspek pelaksanaan pendirian badan hukum. Dapat segera dilaksanakankarena perangkat regulasi teknis pendirian sudah menunjang. PBH DAPM dapat didirikan tujuan kepastian hukum terhadap kepemilikan DAPM. Namun untuk pengelolaan DAPM harus menyelenggarakan badan usaha terpisah dari PBH DAPM karena PBH DAPM harus bersifat murni sosial dan tidak dapat mengelola pinjaman DAPM. PT. DAPM tidak dapat dengan serta merta didirikan, karena masih harus menunggu berlakunya UU LKM dan diterbitkannya peraturan-peraturan teknis atau peraturan pelaksana UU LKM.
3 Aspek pengambilan keputusan. Satu anggota  berhak atas satu suara dalam rapat anggota. Jika anggota jumlahnya banyak maka mungkin sulit untuk mengambil keputusan di dalam rapat anggota melaluimusyawarah mufakat, namun kesulitan ini dapat  diatasi dengan mekanisme perwakilan dalam rapat anggota koperasi sebagaimana diatur dalam UU Perkoperasian. Biasanya satu anggota berhak atas satu suara. Jika jumlah anggotanya banyak, maka kemungkinan sulit untuk  mengambil keputusan di dalam rapat anggota berdasarkan musyawarah mufakat. Hal ini dapat diupayakan untuk diatasi dengan mekanisme perwakilan dalam rapat anggota PBH. Biasanya keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak karena hal tersebut melambangkan jumlah modal yang dimiliki oleh pihak tertentu/ seseorang di dalam PT. Dengan demikian kepentingan minoritas mungkin sulit untuk terwakili.
4 Aspek pengakuaneksistensi. Telah diterima oleh masyarakat luas sebagaisalah satu bentuk badan hukum/ wadah yang gunakan untuk pemberdayaan masyarakat. KSP telah dikenal secara luas sebagai sebuah wadah pemberdayaan masyarakat dalam bidang pengelolaan keuangan. Telah diterima oleh masyarakat luas dan lazim digunakansebagai bentuk badan hukum untuk organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba dan berdasarkan UU ORMAS dapat melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Telah diterima oleh masyarakat luas, terutama oleh dunia usaha sebagai salah satu bentuk badan hukum atau usaha yang bersifat profesional dan berorientasi untuk mencari keuntungan
5 Aspek segi persamaankepentingan untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat Merupakan kumpulan orang-orang/ para anggota yang memiliki kepentingan yang sama dalam lingkungan masyarakat tertentu. Biasanya kepentinganTersebut berorientasi Kepada pembangunan/ Pengembangan keadaan/ kehidupan ekonomi Lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Merupakan kumpulan orang-orang/ anggota dengan kegiatan sejenis atau tujuan yang sama dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan Merupakan kumpulan modal (menghimpun modal). Persamaan kepentingan biasanya hanya terbatas kepada kepentingan ekonomi, sehingga cenderung hanya menonjolkan segi ekonomi dibanding aspek pemberdayaan masyarakat.
6 Aspek pengawasan dan pembinaan Pengawasan dan pembinaanberdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pengawasan dan pembinaan berdasarkan Undang- undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Pengawas dan pembinaan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
7 Aspek Kegiatan Kegiatan koperasi hanya terbatas untuk kepentingan para anggotanya (masyarakat setempat sebagai penerima manfaat PNPM) Kegiatan terbatas kepada kegiatan nirlaba dan sosial. Kegiatannya terbatas kepada kegiatan ekonomi sesuai dengan ijin operasional yang dimilikinya.
8 Aspek Legalitas Lembaga Keuangan Mikro UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Tidak ada UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro

Musyawarah Masyarakat dan Verifikasi Asset UPK

Walaupun Unit Pengelola Keuangan (UPK) secara struktur organisasi merupakan kelengkapan BKM, namun dalam penentuan bentuk badan hukum UPK tidak serta merta hanya ditetapkan oleh BKM semata.

Musyawarah warga atau rembug warga menjadi salah satu keabsahan pemilihan badan hukum bagi UPK di masyarakat. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan rembug warga, ada baiknya dari pihak Pemda atau Konsultan PNPM melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ditingkat kabupaten dan Desa/kel.

Kegiatan sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengerti dan memahami gambaran umum tiga bentuk badan hukum serta mengerti prinsip dan langkah-langkah pemilihan bentuk badan hukum.

Sedangkan dalam kegiatan rembug warga diharapkan masyarakat memilih bentuk badan hukum, dan membentuk panitia/tim pendirian badan hukum sesuai dengan pilihan masyarakat di tingkat kelurahan.

Sebelum rembug warga penetuan badan hukum dilakukan ditingkat kelurahan, BKM dan UPK serta fasilitator pendamping harus melakukan identifikasi dan verifikasi asset pinjaman dana bergulir (PDB) terlebih dahulu.

Hal ini sangat penting atau urgen dilakukan oleh UPK BKM dan Pendamping untuk mengetahui kondisi kesehatan UPK. Khususnya terkait dengan KSM peminjam (masih memiliki pinjaman) yang bermasalah  dan lancar.

Karena seperti yang diberitakan dibeberapa media massa, bahwa kondisi kemacetan di PNPM Perkotaan mencapai 40% (Solopos, 10/2). Artinya data ini harus terurai dengan benar dan ada komitmen ulang dari KSM yang macet untuk menyelesaikan pinjamannya. Sehingga ketika UPK sudah berbadan hukum, maka tidak ada persoalan krusial yang  akan menghambat perkembangan kedepannya.

Selain itu verifikasi dilakukan untuk mendata asset UPK yang bergerak maupun yang tidak bergerak, serta posisi neraca keuangan UPK pada akhir bulan tertentu.

Hasil identifikasi dan verifikasi asset, menjadi salah satu point yang harus disampaikan kepada masyarakat sebagai masukan untuk menentukan sikap memilih salah satu opsi dari tiga opsi yang diberikan.

Semoga PNPM yang sudah benar-benar dirasakan oleh masyarakat hampir 10 tahun, akan terus berjalan dikelola oleh masyarakat secara professional. Namun demikian roh keberpihakan kepada warga miskin harus terus dijunjung tinggi.  Kepada BKM dan UPK mari kita dukung upaya UPK berbadan hukum sebagai wujud profesionalisme dan keberlanjutan PNPM.

Konsultan PNPM diharapkan untuk segera memulai mendampingi proses UPK berbadan hukum sebelum masa tugas atau kontrak selesai di bulan April 2015.  Pemda Kabupaten Karanganyar diharapkan mampu menjaga, memfasilitasi dan memonitoring keberlanjutan program PNPM baik itu kelembagaanya maupun asset perguliran dan investasi lingkungan social yang sudah dilaksanakan.

Pengirim:
Paryanto, SE (Koordinator BKM Jati Mandiri Desa Jati Kec. Jaten, Kab. Karanganyar)

Read More

UPK Matesih Fair 2013

Bupati Karanganyar, Rina iriani, saat meninjau stand pameran di UPK Matesih Fair 2013, di halaman Balai Desa Matesih, Kamis (29/08)

Bupati Karanganyar, Rina iriani, saat meninjau stand pameran di UPK Matesih Fair 2013, di halaman Balai Desa Matesih, Kamis (29/08)

Karanganyar, Kamis (29/08/2013)

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan Matesih mengadakan pameran produk unggulan yang berasal dari berbagai desa, dengan 36 stand pameran, yang diselenggarakan selama dua hari yakni, Rabu, dan Kamis (28-29/08/2013) di halaman Balai Desa Matesih

Selain pameran, juga diadakan penarikan undian, rakor dengan Ketua kelompok  Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPKP), subsidi sembako bagi anggota SPKP, dan rakor pelaku PNPM tingkat Kabupaten.

Ketua UPK Matesih, Daryanto, mengatakan jumlah anggota kelompok sampai dengan 25 Agustus 2013 sebanyak 2.107 dan 177 kelompok. Tingkat pertumbuhan nasabah 13,4 persen.

“Jumlah aset yang kami kelola sebesar Rp. 2,7 miliar dengan tunggakan 0 persen. Kemudian setiap tanggal 10 angsuran sudah masuk sebesar 99,13 persen,” ujar Daryanto, di Balai Desa Matesih, Kamis (29/08).

Dia juga menambahkan daru surplus UPK untuk masyarakat miskin telah tersalur selama lima tahun sejumlah Rp. 405 juta, untuk kambing bergulir lebih dari 400, perbaikan rumah sebanyak 18 rumah dan plesterisasi 110 rumah.

Di tempat yang sama Bupati Karanganyar, Rina Iriani mengatakan kegiatan pemberdayaan guna meningkatkan potensi masyarakat seperti Kambing bergulir, pendampingan pemasaran dan fasilitasi penjualan produk unggulan berupa kios saya rasa sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kalangan pegiat UMKM.pd

Read More

BRI Kucurkan Bantuan Untuk PNPM Perdesaan

Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kabupaten Karanganyar, Sparta Sianturi, menandatangani perjanjian kerjasama dengan UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Karanganyar, di Aula DP2KAD, Selasa (02/04).

Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kabupaten Karanganyar, Sparta Sianturi, menandatangani perjanjian kerjasama dengan UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Karanganyar, di Aula DP2KAD, Selasa (02/04).

Karanganyar, Rabu (03/04/2013).

Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri di Kabupaten Karanganyar akan mendapatkan kucuran kredit tanpa angunan oleh Bank Rakyar Indonesia (BRI) Cabang Karanganyar. Bantuan tersebut diberikan agar usaha yang dikelola bisa berkembang. Tapi syaratnya usaha sudah mendapat rekomendasi dari tiap UPK PNPM yang ada.

“Kami siap membantu program PNPM, asal usaha itu sudah berjalan dengan baik dan benar-benar dibutuhkan. Hal itu juga merupakan upaya mengurangi angka kemiskinan,” jelas Mawardi, Kepala Bagian Mikro, Kantor Wilayah BRI Yogyakarta, Selasa (02/04).

Maka dari itu, bentuk kesepakatan kerja sama tersebut dilakukan penandatanganan antara Pemimpin Cabang BRI Karanganyar, Sparta Sianturi, dengan UPK PNPM  untuk penyaluran kredit, di Aula Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Karanganyar disaksikan oleh Bupati Karanganyar, Rina Iriani, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Karanganyar, Sri Desto Untung Raharjo.

Saat ini di Karanganyar ada dana masyarakat sebesar Rp 521 miliar  dan penyaluran kredit melalui BRI sebanyak Rp 543 miliar hingga Februari kemarin. Penyaluran dana PNPM akan disalurkan lewat BRI sehingga diharapkan akan menjadi tambahan dana. Adapun dana PNPM Karanganyar mencapai Rp 43 miliar pada tahun ini.

Sri Desto Untung Raharjo menambahkan, PNPM Mandiri Perdesaan di Karanganyar ada di 120 desa, tiga kelurahan, dan 12 kecamatan. Tiap-tiap desa sudah memiliki UPK yang membina usaha serta penyaluran bantuan. “Sedangkan lima kecamatan, yakni Jaten, Colomadu, Kebakkramat, Karanganyar Kota, dan Gondangrejo masuk ke PNPM Perkotaan” jelasnya.

Sedangkan total dana bergulir yang disalurkan PNPM Perdesaan tahun 2011 mencapai Rp 36,8 miliar dan tahun 2012 meningkat menjadi Rp 43,2 miliar, naik 17 persen. Itu belum termasuk dana pendampingan dari APBD sebanyak lima persen dari total dana APBN.pd

Read More