sunatan massal (1)

Khitanan Massal Dalam Rangka Program TMMD Reguler Ke 109 TA 2020

Read More
TMMD (8)

Pembangunan Jembatan Program TMMD REG KE 109 TA. 2020 KODIM 0727/KARANGANYAR

Read More
IMG-20200818-WA0023

Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Karanganyar TA 2020

Kominfo

Rapat Paripurna penyampaian RAPBD Kab. Karanganyar TA 2020, Selasa (18/8).

KARANGANYAR-Rapat Paripurna Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( RAPBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Selasa (18/8).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karanganyar mengatakan berbagai permasalahan global, internal maupun eksternal, sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang sedang kita laksanakan, sehingga dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini perlu memperhatikan kondisi masyarakat Karanganyar secara keseluruhan.

Oleh karena itu kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Karanganyar hendaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pungutan-pungutan yang ada tidak menambah beban bagi masyarakat.

Disampaikannya gambaran tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2020. Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011.

Bentuk atau format perubahan APBD bersifat menyeluruh dan memuat Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, baik yang mengalami perubahan maupun yang tidak mengalami perubahan, sehingga dapat membandingkan antara APBD murni dan APBD perubahan.

Hal tersebut dapat memudahkan pemahaman dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang akan datang.

Adapun gambaran rancangan perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2020 adalah, sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah
Anggaran pendapatan yang semula sejumlah Rp. 2.225.308.095.000,00 pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini direncanakan menjadi sejumlah Rp. 2.095.653.604.000,00 turun sejumlah Rp. 129.654.491.000,00 atau sebesar 5,83%.

B. Belanja Daerah
Anggaran Belanja pada Tahun Anggaran 2020 semula dianggarkan sejumlah Rp. 2.287.236.745.000,00 turun sejumlah Rp. 43.336.188.000,00 atau sebesar 1,89% sehingga menjadi sejumlah Rp. 2.243.900.557.000,00.

C. Pembiayaan
Anggaran Pembiayaan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dipergunakan untuk menutup defisit anggaran sejumlah Rp. 148.246.953.000,00.

Adapun program dan kegiatan dalam tahun anggaran 2020 yang dituangkan dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, secara umum adalah untuk peningkatan pelaksanaan kegiatan dengan sasaran dan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karanganyar.
DISKOMINFO (dn/ind/dea).

Read More
IMG-20200710-WA0017

Penetapan  Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran (TA) 2019

Read More
IMG-20200710-WA0012

Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Penyerahan berita acara penetapan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karanganyar TA 2019, Jum’at (10/7).

KARANGANYAR- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar dengan acara Penetapan  Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran (TA) 2019 dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jum’at (10/7).

Sebelumnya Rancangan Peraturan  Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karanganyar TA 2019 tersebut dikirim dan telah melalui evaluasi Gubernur Jawa Tengah, masih ditemukan beberapa catatan yang sifatnya sebagai saran dan masukan untuk segera ditindaklanjuti, namun secara garis besar realisasinya sama tidak ada perubahan.

Beberapa catatan evaluasi terkait belanja yaitu:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar agar menyajikan informasi hambatan yang memadai atas pelaksanaan modal yang belum optimal untuk kemudian dilakukan perbaikan terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selanjutnya Pemkab perlu memberi perhatian guna perbaikan komposisi belanja dan terus mengupayakan peningkatan porsi belanja produktif dan belanja publik agar hasilnya lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut dengan telah ditetapkannya Raperda menjadi Perda, Bupati berharap kebijakan kebijakan yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan upaya peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang transparansi dan akuntabel.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tinggi atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini,”ucapnya.

Demikian Diskominfo (dn/ind)

 

Read More
IMG20200708092332

Pandemi Covid-19, Rakor Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah TA 2020 Secara Online dan Offline

Kominfo

Sekda Karanganyar, Sutarno saat membacakan sambutan Bupati pada Rakor Sinkronisasi yang berlangsung dua hari, Selasa (8 s/d 9/7).

KARANGANYAR- Rapat koordinasi sinkronisasi program pusat dan daerah digelar di Hotel Alana, Rabu (8/7). Rapat sinkronisasi program pusat dan daerah dilakukan secara online dan offline masih adanya pandemi Covid-19.

Rapat koordinasi sinkronisasi program pusat dan daerah diikuti Kabupaten Kota se Jawa Tengah dan DIY.
Untuk rakor secara online diikuti 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sementara secara offline 11 kota/kabupaten di Jateng dan 5 kota/kabupaten di DIY.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa Regional III, Mulya Permana mengatakan tujuan rakor untuk menyusun pelaksanaan koordinasi tahunan di DIY dan Jateng.
Untuk pelaksanaan rakor dibagi menjadi dua yakni secara online dan offline. Selain itu pelaksanaan rakor tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19.

“Offline kita laksanakan berdasar zonasi, yakni zona hijau dan kuning. Sedangkan zona merah kita gelar secara online,”katanya.

Ditambahkannya rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tujuan pembangunan di daerah dengan pemerintah pusat.
Untuk pelaksanaan sendiri telah dilaksanakan di sejumlah wilayah diantaranya Jawa dan Sumatra Barat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Sutarno selaku mewakili Bupati Karanganyar berharap dengan adanya rakor ini pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pembangunan tersebut seperti penataan pasar, jalan dan perumahan.

Diskominfo (Dn&Ind)

Read More
DSC_8159

Pendapat Akhir Bupati Terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Oleh Bupati Karanganyar

KARANGANYAR – Penetapan dan penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Karanganyar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/06/20).

“Agenda selanjutnya adalah penyampaian naskah berita acara tersebut beserta lampirannya kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapat evaluasi” seperti diungkap Bupati Karanganyar , Juliyatmono.

Disampaikan bahwa secara garis besar hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2019 adalah, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 2.158.492.615.000,00 dengan realisasi Rp 2.179.409.706.710,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Lain-lain Pendapatan Yang Sah.

Hasil pembahasan selanjutnya terkait Belanja Daerah, yang mana pada 2019 secara keseluruhan dianggarkan Rp 2.459.978.046.000,00 dengan realisasi sejumlah Rp 2.262.015.969.098,00. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Terakhir Pembiayaan, Pembiayaan disini yakni transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah.

Rincian Perhitungan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut untuk Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sejumlah Rp 311.485.431.000,00 dengan realisasi sejumlah Rp. 290.053.215.647,00 sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan sejumlah Rp 10.000.000.000,00 dengan realisasi Rp.10.000.000.000,00.

Dengan adanya realisasi pendapatan sejumlah Rp 2.179.409.706.710,00 dan realisasi belanja sejumlah Rp 2.262.015.969.098,00 serta bertambahnya pembiayaan netto sejumlah Rp 280.053.215.647,00, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sejumlah Rp 197.446.953.259,00. Diskominfo (An & In)

Read More
IMG-20200609-WA0049

Rapat Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karanganyar TA 2019

Read More
IMG-20200609-WA0049

Tanggapan Bupati Karanganyar Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karanganyar TA 2019

Suasana Paripurna dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Selasa (9/6/2020).

KARANGANYAR- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar masa sidang III dengan penyampaian tanggapan Bupati Karanganyar atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (9/6) di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar.

Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar serta komitmen bersama dalam melayani masyarakt. Pada kesempatan tersebut Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan beberapa tanggapannya  terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Karanganyar 2019 sebagai berikut:

  1. Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat (PAN-Demokrat) terkait pengisian kekosongan jabatan eselon II saat ini telah dilaksanakan dan memasuki tahap penelusuran rekam jejak.
  2. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai masih rendahnya realisasi/serapan anggaran APBD TA 201, antara lain pada belanja modal berupa belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan dikarenakan  adanya proyek yang belum terlaksana yaitu pembangunan Masjid Agung dan Pembangunan Gedung Kantor BPBD. Sedangkan untuk belanja jalan, irigasi dan jaringan sebagian besar didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dalam pelaksanaannya terdapat efisiensi anggaran.
  3. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terkait dengan penertiban pelaku usaha yang bekerjasama dengan Perhutani, akan segera koordinasikan dengan pihak Perhutani dan selanjutnya akan dilakukan penertiban wajib pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penghematan Belanja tidak langsung Tahun 2019 antara lain realisasi belanja pegawai sebesar 93,76%. Realisasi belanja hibah sebesar 95,58%. Realisasi bantuan keuangan sebesar 99,60%. Realisasi belanja tidak terduga sebesar 24,61%.
  5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai potensi pajak daerah yang terus digali dan dikelola untuk dapat meningktkan pendapatan asli daerah yaitu pajak hotel, pajak reklame, pajak restoran, PBB-P2 dan BPHTB.
  6. Fraksi Gerindra terkait realisasi dana pembangunan TA 2019 yang tidak tercapai 100%, untuk transfer DAK fisik menyesuaikan dengan Surat Perintah Kinerja masing-masing kegiatan pada bidang yang dibiayai dari sumber DAK fisik, sedangkan untuk DAK nonfisik transfer dana ke daerah memperhitungkan SILPA tahun lalu yang ada di kas daerah.

Demikian Diskominfo (dn&ind)

Read More
WhatsApp Image 2020-04-27 at 14.42.20 (1)

Pengelolaan Keuangan TA 2019 Pemkab Karanganyar Dinilai WTP oleh BPK

Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo melakukan tanda tangan Laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK Perwakilan Jawa Tengah

 

 

KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Jawa Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.  Predikat itu diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan keuangan kepada Pemkab Karanganyar dan Pemkab Blora. Harapannya, dengan pemeriksaan laporan keuangan ini pemerintah daerah terus meningkatkan kinerjanya.

“Pemeriksaaan tidak ada yang kami kurangi tetap sesuai dengan standar keuangan negara. Diantarana kesesuaian standar keuangan pemerintahan, kecukupan penerapaan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas kinerja pemerintahaan,” papar Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali dalam video conference dengan Pemkab Karanganyar dan Blora, 27 April 2020.

Dia menambahkan dengan adanya wabah covid 19, juga berdampak pada metode pemeriksaan. Jika sebelumnya full di lapangan, namun saat ini sebagai menggunakan metode audio visual.  Namun, karena Karanganyar pada awal-awal sudah menyerahkan sehingga di Kabupaten tersebut masih dipergunakan metode lapangan dan sebagian audiovisual. “Sekali lagi, pemeriksaan keuangan tidak ada yang kami kurangi. Sesuai menggunakan standar keuangan pemerintah,” tandasnya.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengucapkan terima kasih yang telah memberikan penghargaan dengan predikat wajar tanpa pengecualian. Hal ini menjadi penting karena mencermikan kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang transparan, akuntabel dan profesional. “Selamat kepada Pemkab Karanganyar yang kembali mempertahankan WTP ke 6 kali berturut-turut dalam pengelolan keuangan 2019. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil kita mendapatkan penghargaan tersebut,” papar Bagus Selo.

Jika ada catatan dari BPK, Bagus Selo meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti perbaikannya. Sehingga pengelolaan lebih akuntabel dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Marilah kita berdoa, agar virus covid 19 segera berakhir. Agar kegiatan masyarakat dan pemerintah segera pulih kembali,” imbuhnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengajak bersyukur kepada Allah ditengah Pandemi covid 19 masih diperkenakan mengadakan acara ini. Pihaknya berharap covid 19 segera berakhir dan pergi selama-lamanya. Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa keuangan dari Pemkab Karanganyar. “Alhamdulilah kami masih mampu mempertahankan WTP dan catatan yang ada akan kami tindaklanjuti. Opini memberikan kami semangat untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karanganyar,” ungkap Juliyatmono. (hr)

Read More