DSC_0005 copy

Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Telah Capai 80 Persen

Karanganyar, Selasa (27/01/2015)

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan SPPT-DHKP Tahun Pajak 2015 secara simbolis, Selasa (27/01)

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan SPPT-DHKP Tahun Pajak 2015 secara simbolis, Selasa (27/01)

Tahun ini, perolehan dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar telah mencapai 80 persen. Pada tahun 2013, paling cepat melunasi Kecamatan Jumapolo, dan tahun 2014 yakni Kecamatan Jumantono.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Sumarno mengatakan NJOP (Nilai Jual Wajib Pajak) dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun ini disampaikan lebih awal, maka masyarakat bisa cepat membayar.

“Kami sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat, kapan SPPT disampaikan, membayar Daftar Himbunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan yang mengadakan mustasi tanah,” jelas Sumarno, saat acara Penyampaian SPPT dan DHKP PBB Perdesaan dan Perkotaan, Selasa (27/01) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Pada tahun 2015, ada kenaikan sekitar 3036 SPPT, atau Rp. 31.910.030.00. Baku PBB tahun ini sebesar Rp. 28.057.171.369,00. “Sedangkan tahun 2014 Rp. 28.025.261.339,00. Pada tahun 2013 dan 2014, penagihan PBB menyisakan tunggakan masing-masing senilai Rp 5,3 miliar dan Rp 5,2 miliar.” jelas Sumarno.

Pendistribusian SPPT melalui petugas mulai kecamatan, desa/kelurahan sampai ke tingkat RT. Petugas penarik pajak diberikan kenaikan insentif. ”Setiap SPPT diberi honor Rp. 500,00, naik sedikit dari tahun lalu hanya Rp.400,00. Harapannya SPPT sampai ke wajib pajak dan segera membayar,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan petugas penarik pajak untuk selalu meneliti ulang wajib pajak yang belum membayar. Selain itu juga sinkronisasi pendataan karena menggunakan sistem konvensional.

“Membayar dengan jumlah tertentu yang tidak berdasarkan nominal wajib pajak tetapi “glondongan”, itu tidak dibenarkan sistem adminitrasi. Tunggakan nanti akan terlihat, maka kita telusuri,” jelasnya.pd

Read More
DSC_0225

Undian PBB P2 Tingkat Kabupaten Karanganyar Tahun 2014

DSC_0225

Bupati Karanganyar Juliyatmono Saat Mengundi Hadiah Utama

DSC_0209

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo Saat Undi Hadiah TV LED

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab Karanganyar pada tanggal 30 Desember 2014 bertempat di Kecamatan Jumapolo mengadakan undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) tingkat kabupaten. Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar didampingi SKPD terkait, Kacab Bank Jateng Karanganyar, Camat se Kab Karanganyar.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya mengapresiasi kepada masyarakat Karanganyar yang telah berperan aktif untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak PBB P2 tepat waktu.

“Undian PBB P2 yang biasanya diadakan di Kabupaten, untuk tahun 2014 ini sebagai bentuk penghargaan dilaksanakan di Kecamatan Jumapolo karena telah lunas 100% paling cepat dibandingkan 17 kecamatan yang lainnya”, ujar Juliyatmono

Sementara itu Sumarno Kepala DPPKAD Karanganyar melaporkan bahwa pelaksanaan undian PBB P2 ini sebagai bentuk rangsangan dan memotivasi masyarakat selaku wajib pajak untuk taat membayar pajak dengan mengundi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) wajib pajak yang sudah lunas PBB tahun 2014 ini secara elektronik. Untuk tahun 2014 terdapat 6 kecamatan dan 78 desa/kelurahan yang telah lunas PBB nya, hal ini cukup menggembirakan dibandingkan tahun 2013 yang lalu dimana hanya 5 kecamatan dan 75 desa / kelurahan saja yang lunas.

Masih adanya kendala dilapangan seperti banyak nya SPPT yang no name, double SPPT, salah tulis nama ataupun alamat serta domisili wajib pajak diluar daerah yang tidak diketahui alamat yang jelas untuk ditariki pajaknya menyebabkan PBB tahun 2014 ini belum bisa 100% lunas. Sebagai pemenang utama undian PBB P2 tingkat Kabupaten tahun 2014 ini adalah Bagihastuti warga Parakan RT. 03 / RW. 10 Bolong Karanganyar yang memenangkan sebuah Honda Beat CBS dengan pajak PBB P2 nya Rp. 18.146,- ad

Read More