DSC02383

Pj. Bupati Serahkan SK 236 PPPK Tahun 2023 Karanganyar

KARANGANYAR – Sebanyak 236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 mendapatkan surat keputusan pengangkatan jumat (26/4) pagi.

Surat Keterangan pengangkatan tersebut diberikan langsung oleh Pj Bupati Karanganyar di gedung Bhineka Tunggal Ika, dengan disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Nur Aini Farida, dalam laporannya menjelaskan penyerahan SK tersebut dilakukan sesuai dengan sejumlah keputusan dari Pemerintah Pusat, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.

“Pelamar yang mendaftar pada Seleksi Penerimaan PPPK Formasi Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten sejumlah 1.790, Kemudian 1.205 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarata (MS) dan 585 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Farida.

Diungkapkan Farida, setelah dilakukan  seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK,  236 peserta yang terdiri dari 112 Guru, 105 Tenaga Kesehatan, dan 19 Tenaga Teknis. Dan untuk usul penetapan NI PPPK Formasi Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah disampaikan ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada tanggal 12 Februari 2023 sejumlah 236 peserta.

Disisi lain, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, dalam sambutannya berharap kepada PPPK Yang saat ini sudah berhasil mendapatkan SK pengangkatan di minta untuk bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi Pegawai yang benar – benar memiliki dedikasi untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

“Panjenengan semua adalah orang – orang terpilih yang beruntung menerima kesempatan ini. Saya harapkan temen – temen bisa memberikan yang terbaik. Kontribusi terbaik untuk pemerintah kabupaten Karanganyar. Saya pastikan untuk PPPK di Karanganyar, tidak ada yang membayar, maka oleh karena hal tersebut. Temen – temen PPPK harus bisa bisa memberikan warna baru terhadap kabupaten Karanganyar,” tegasnya. (Diskominfo)

Read More
33ca96a7-e980-4f3c-b644-d5463d89f381

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Pj. Bupati Berharap ASN Yang Menerima SK Dapat Bekerja Lebih Baik

KARANGANYAR – Sebuah pekerjaan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, berproses ibarat menaiki anak tangga untuk mencapai tujuan. Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, S.Sos., M.Si didampingi Kepala BKPSDM, Kepala Disdikbud dan Jajaran struktural dari Dinas terkait, menyerahkan sejumlah SK Kenaikan Pangkat kepada ASN di lingkungan kerja Kabupaten Karanganyar, acara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor BKPSDM dihari ini Rabu ( 27/3/2024 ).

Timotius berharap, seluruh ASN dapat bekerja sebaik baiknya untuk mensejahterakan keluarga dan turut serta memajukan Kabupaten Karanganyar.(Diskominfo)

Read More
IMG-20200515-WA0020

Pengambilan Sumpah dan penerimaan SK Pengangkatan 27 Bidan PTT

Read More
_DSC4228

Bupati Juliyatmono Serahkan SK Pendirian SD Islam Ar Rahman

Bupati Karanganyar H. Juliyatmono saat memberikan sambutan dalm acara Sholat Jum’at Keliling sekaligus pemberian SK Pendirian SD Islam Ar Rahman di Masjid Ar Rahman Ngijo Tasikmadu

Karanganyar – 6 Maret 2020

Kegiatan Jum’at Keliling Pemerintah Kabupaten Karanganyar kini mulai bergulir kembali, kali ini Sholat Jum’at bersama Bupati dan sekaligus penyerahan SK Ijin Pendirian SD Islam Ar Rahman di selenggarakan di masjid Ar Rahman ngijo Tasikmadu, Jum’at(6/03/20).

Dibuka dengan tampilan parade tahfid dari siswa siswi SD islam Ar Rahman membawakan surat Abasa, salah satu surat yang ada dalam Al Qur’an pada jus 30.

Camat Tasikmadu Junaedi Purwanto, pendirian SD Islam Ar Rahman ini wujud dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati di tahunh 2020 yaitu karanganyar maju dan tangguh. Melalui peningkatan keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan pendidikan dan olahraga di karanganyar juga pembangunan infrastruktur menyeluruh di Karanganyar. Junaedi juga berharap, masyarakat bisa ikut nyengkuyung program Pemerintah Kab Karanganyar.

Selanjutnya prosesi penyerahan SK Pendirian SD Islam Ar Rahman juga penyerahan sarana ibadah oleh Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar kepada pengurus masjid Ar Rahman dan juga ketua yayasan Masjid Ar Rahman.

Bupati Juliyatmono dalam sambutannya, pemerintah Kab.Karanganyar memberikan Ijin Pendirian SD Islam Ar Rahman dikomplek Masjid Ar Rahman berharap, mudah-mudahan bisa bermanfaat, anak yang sekolah bisa menjadi anak sholeh sholehah, berakhlaqul karimah, agar menjadi generasi yang baik bagi masa depan bangsa dan agama.

“ Gurunya harus ikhlas, yang semangat dalam mengajar “, jelas Bupati.

Kegiatannya supaya terus berkelanjutan, seperti halnya pengajian ahad pagi yang sudah berjalan dengan baik, bahkan hasil binaan para guru sudah nampak dengan tadi ada tampilan parade tahfidz dr siswa siswinya.

Wakil Bupati Karanganyar Rober Cristanto saat memberikan bantuan sarana ibadah kepada pengurus masjid Ar Rahman

Bupati Juliyatmono juga menegaskan bahwa belajar mencari ilmu itu dari lahir sampai liang lahat, tegas bupati. Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu.

Mengelola informasi dengan  baik dan benar, jangan terburu buru menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya. Bentengnya adalah agama dan keluarga. Ini bisa menambah khasanah, menyiapkan generasi islam yang baik. Sebagai investasi masa depan dengan menyiapkan anaknya menjadi anak yang sholeh sholehah.(Ard/Tgr)

Read More
IMG-20191206-WA0026

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Di Gondangrejo

Read More
IMG-20191206-WA0026

Bupati Karanganyar Serahkan SK IMB pada 144 Masjid di Wilayah Gondangrejo

Kominfo

Simbolis: Bupati serahkan SK IMB kepada perwakilan Takmir Masjid untuk sejumlah 144 Masjid di Kecamatan Gondangrejo, Jum’at 6/12.

Karanganyar

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada 144 Masjid di Kecamatan Gondangrejo, Jumat (6/12) siang. Bupati pun meminta tempat ibadah harus tertib secara hukum sebagai pencegah timbulnya masalah.

Penyerahan SK IMB pada tempat ibadah dilakukan Bupati Karanganyar Juliyatmono, usai mengikuti Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Al Mustaqim Dusun Cinet Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo. Penyerahan SK IMB ini bertujuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berpesan agar semua tempat ibadah memiliki badan hukum. Karena dengan memiliki kekuatan hukum atau mengantongi izin pendirian bangunan dapat mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Tempat-tempat ibadah harus tertib secara hukum dan memenuhi ketentuan yang ada,”katanya.

Ditambahkannya tempat ibadah khususnya Masjid-Masjid besar harus telah berbadan hukum. Karena Masjid merupakan pusat kegiatan ibadah umat muslim di masing-masing.

“Bangunan atau tempat ibadah harus memiliki legalitas.Kita akan bantu mengurus untuk kepemilikan IMB,”pungkasnya.
Demikian Diskominfo (dn/ind/an)

Read More
_DSC6266

Penerimaan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Per 1 Oktober 2019

Read More
_DSC6259

616 ASN terima SK Kenaikan Pangkat

Bupati Karanganyar memberikan arahan kepada peserta apel penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat di Halaman Kantor BKPSDM Karanganyar, Kamis (26/9).

KARANGANYAR – Sejumlah  616 Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Karanganyar menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 Oktober 2019 di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Karanganyar, Kamis (26/9).

Bupati Karangnyar secara simbolis menyerahkan langsung surat keputusan kenaikan pangkat kepada perwakilan ASN.

Dalam arahannya, Bupati Karanganyar menekankan agar ASN bekerja dengan baik dan melakukan pengabdian yang baik untuk Bangsa dan Negara.

“Terima kasih kepada semuanya, syukuri dan selamat melakukan pengabdian untuk Bangsa dan Negara , semoga dapat bekerja dengan baik,” tuturnya.

Demikian DISKOMINFO (Dn/Ind/Mei).

Read More
DSC_5569

Penerimaan SK PNS Kepada 27 Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Read More
DSC_5573

27 Bidan PTT di Karanganyar Terima SK PNS, Ada Batas Waktu Tak Boleh Dipindah Tugas

 

Kominfo

Bupati Karanganyar H. Juliyatmono saat memberikan sambutan dan pengarahan kepada 27 Bidan PTT yang diangkat menerima SK PNS di aula Kantor BKPSDM, Rabu(29/05/19).

Karanganyar – 29 Mei 2019

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 27 Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Cucuk Heru Kusomo menyampaikan, Bidan Desa yang diberikan SK ini posisi sudah bekerja di desa sebagai bidan PTT.

“Kemarin sebagian sudah jadi PNS sekarang, yang usia di bawah 35. Ini yang kebetulan usianya sudah 35 ke atas. Ada peraturan khusus dari pusat. Bidan Desa yang diberi SK jumlahnya 27,” katanya, Rabu(29/5/2019).

Ia menyampaikan dengan SK ini, ada persyaratan yang mengharuskan Bidan Desa yang bertugas tidak boleh dipindahkan dalam kurun waktu tertentu. “Kalau tahun kemarin 5 tahun.

Sekarang kurang tahu. Komitmen ditandatangani Bupati dan Kementerian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di setiap desa minimal harus ada satu bidan desa, tugasnya mendampingi masyarakat desa menuju ke masyarakat yang sehat. “Jadi tidak hanya melayani persalinan, tapi ya mendampingi keluarga, membina keluarga dan membina masyarakat,” terangnya.

Cucuk selaku Kepala Dinas Kesehatan mengungkapkan, tugas bidan itu ada spesifikasi melakukan asuhan kepada ibu, anak dan terutama balita. “Masalah stunting masuk juga karena masalah pada anak,” ungkapnya.

Adapun di wilayah Kabupaten Karanganyar, semua bidan desa sudah diberikan SK, terkecuali ada yang bermasalah.

“Total bidan desa ada sekitar 212, karena ada yang satu desa diisi dua bidan. Itu karena wilayah desa yang luas seperti Ngringo (Jaten),” paparnya. (ard/Ysf/tgr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bupati Karanganyar H. Juliyatmono secara simbolis saat menyerahkan SK Pengankatan Bidan PTT dan diterima oleh Indri salah satu perwakilan Bidan yang hari itu menerima SK pengangkatan.

Read More