20201007_104630

Rakor Saber Pungli Kabupaten Karanganyar Tahun 2020

Read More
web

Sasar OPD Pelayanan, Saber Pungli Ingatkan ASN

Sekda Karanganyar, Samsi saat memberikan pengarahan kepada ASN agar jangan melakukan pungli

Karanganyar, Senin (16/04/2018)

Tim Saber Pungli Kabupaten Karanganyar mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar untuk tidak menerima atau memberi suap dalam bentuk apapun.

Hal tersebut di jelaskan pada waktu Sosialisasi Tim Saber Pungli Bidang Pencegahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Senin (16/04) pagi.

“Untuk OPD yang bertugas di pelayanan, saya meminta ASN untuk tidak menerima suap dalam bentuk apapun. Layani dengan baik sesuai SOP yang berlaku,” kata Ketua Saber Pungli Satgas Pencegahan, Sutarno, saat memberikan arahan di dua OPD tersebut.

Selain itu, Sutarno juga menjelaskan pelayanan masyarakat baik berupa jasa, barang dan hukum lebih hati-hati dalam memberikan pelayanan. Jangan sampai ada yang terkena penindakan.

“Kami dari Satgas Pencegahan berupaya keras untuk mencegah jangan sampai ada pungli, maka telah dilakukan upaya-upaya preventif dengan memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada ASN,” kata Sutarno.

Sementara itu, Iptu Sartono, salah satu anggota Saber Pungli mengatakan di Kabupaten Karanganyar baru saja ada kantor Saber Pungli yang terletak di barat Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

“Silahkan melapor kesana jika ada indikasi pungli. Laporkan secara sehat, jangan asal melaporkan, tetapi  harus ada bukti. Kami juga tidak gegabah, perlu penyidikan dulu,” katanya.

Di tempat yang sama,  Sekda Karanganyar yang juga sebagai Ketua Pelaksana Samsi mengatakan, di setiap pelayanan masyarakat harus ada SOP. Menurutnya  kalau tidak ada SOP maka tidak standar, apalagi sudah menyangkut biaya.

“Saya minta melayani dengan baik. Yang ramah, tidak boleh galak, tidak boleh memilih dalam melayani,” kata Samsi.

Samsi mencontohkan jangan membuat pelayanan yang dapat menyusahkan orang lain.  Boleh mendahulukan tetapi ada prioritas sangat didahulukan. Misal orang jompo, ibu hamil, namun atas persetujuan orang yang antri.(pd)

Read More
IMG_1321

Antisipasi Pungutan Liar, Karanganyar Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo dalam sambutan nya pada acaraSosialisasi Saber Pungli di Rumah Dinas Bupati Rabu (1/3)

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo dalam sambutan nya pada acara Sosialisasi Saber Pungli di Rumah Dinas Bupati Rabu (1/3)

Karanganyar, 1 Maret 2017

Guna mengantisipasi pungutan liar yang terjadi di tingkat jajaran pemerintah, pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Satgas Saber Pungli menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Rabu (01/03/2017) di Pendopo, Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Sosialisasi  Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, pihak kepolisian, 9 OPD yang menangani pungutan, Camat dan Kepala Desa yang berada di wilayah Kabupaten Karanganyar. 9 OPD, Camat dan Kepala Desa tersebut diminta mengikutsertakan para petugas yang menangani pungutan atau pelayanan publik.

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi yang mewakili Bupati memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan terkait pelaksanaan tugas harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada, harus sesuai dengan standar operasional & prosedur yang ada.

“Sosialisasi Saber pungli ini ada dalam rangka untuk mengantisipasi agar pelaksanaan tugas kita berlangsung dengan baik, berlangsung dengan aman, tidak terjadi apa-apa,” jelas Rohadi.

Bupati Karanganyar melalui wakil bupati berpesan kepada Satgas Saber Pungli, kejaksaan dan kepolisian dengan diadakannya sosialisasi dapat menyampaikan bagaimana upaya-upaya agar pungutan yang terjadi sesuai dengan peraturan yang ada pada masing-masing tugas.

Terkait dengan prona, dijelaskan oleh Wakil Bupati pungutan yang ada terkait dengan pembuatan prona agar segera dibuat peraturan desa. Satgas Saber Pungli berkoordinasi dengan Camat dan pemdes supaya menyusun dan merancang perdes (peraturan desa) sehingga nanti pelaksanaan prona dapat berjalan dengan lancar, aman, semuanya tidak ada kendala apa-apa.

Sementara itu dalam laporannya, Sucahyo, Inspektur Kabupaten Karanganyar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengertian tentang pungutan liar sehingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak ada lagi kebingungan dan tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.

“Memberi pehamanan kepada para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat umumnya bahwa di Kabupaten Karanganyar telah terbentuk Satgas Saber Pungli dan siap memberantas pungli yang terjadi dalam pemberian pelayanan publik yang dilakukan oleh para birokrat maupun masyarakat,” tandasnya.

Sucahyo menyatakan diharapkan agar setelah mengikuti sosialisasi ini peserta dapat memiliki kesadaran dan komitmen bersama untuk mewujudkan Karanganyar yang bersih dari pungli.

Narasumber yang hadir yaitu perwakilan dari kejaksaan, Sudarto menekankan bahwa dalam kegiatan prona sebelum melakukan penarikan pungutan supaya mengadakan musyawarah kepada masyarakat atau tokoh masyarakat setempat.   Hasil musyawarah tersebut dibuatkan berita acara, selanjutnya ditindaklanjuti dengan Perdes. Perdes tersebut nantinya dipakai sebagai payung hukum dalam penarikan prona atau pungutan lainnya supaya pungutan tersebut tidak membebani masyarakat.

Pungutan-pungutan lainnya supaya dibuatkan aturan yang jelas sehingga tidak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Karanganyar. Sekecil apapun, pungli tetap pungli namanya. Contohnya biaya parkir yang hanya Rp.500 (lima ratus rupiah) tetapi ketika dibayar Rp.1000 (seribu rupiah), tidak ada kembaliannya. Ini namanya pungli. Demikian tambahan yang disampaikan Sucahyo.

Demikian Diskominfo (by/krs/tt)

Read More
web

Bupati Karanganyar Ingatkan Hati-hati Dalam Pengisian Perangkat Desa

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pengarahan tentang pengisian perangkat desa, Rabu (22/02) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pengarahan tentang pengisian perangkat desa, Rabu (22/02) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Karanganyar, Kamis (23/02/2017)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan dalam proses pengisian perangkat desa untuk berhati-hati dan transparan sehingga tidak ada masalah yang timbul.

Di acara Pengarahan Bupati Karanganyar itu, Rabu (22/02) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, juga diingatkan bahwa ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karanganyar, untuk itu diperhatikan secara serius agar tidak ada masalah.

“Dimana-mana ada Tim Saber Pungli, tolong itu diperhatikan secara serius agar tidak menjadi masalah,” kata Bupati.

Bupati juga menegaskan semua jabatan melalui proses yang berlaku dan tidak ada jual jabatan. “Semua naik jabatan sesuai peraturan. Sesuai pangkat, golongan, jika sudah waktunya naik jabatan ya naik jabatan,” katanya.

Pada tahap kedua mekanisme pengisian perangkat desa terdapat revisi Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar atas kelemahan periode tahap pertama. Namun secara umum pada pelaksanaan tahap pertama tidak banyak masalah.

“Tahap kedua ini saya harap bisa berjalan baik, baik Kepala Desa, Lembaga, dan Panitia dapat mengkomunikasikan yang benar. Sekdes, Kaur, Kadus yang ksosong segera diisi,” katanya.

Dengan begitu supaya mendapatkan perangkat yang bisa membantu mewujudkan harapan Pemerintah Desa yang baik dan handal sesuai dengan hasil seleksi. Selain itu, bagi Camat juga minta memantau sebaik-baiknya, dari Pemerintah juga mengawasi jalannya proses pengisian perangkat desa.

“Jika tidak berani mengambil resiko pada pengisian perangkat desa itu, ada pasal yang memberikan ruang di Perbup,  yang mengatur kerjasama dengan pihak ketiga. Misalkan saja dengan perguruan tinggi.  Pendaftaran ini gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.(pd/by)

Read More
KOM_5835

Sosialisasi Saber Pungli, Bupati : Kenaikan Pangkat Sesuai Mekanisme yang Ada

KOMINFO

Kepala UPT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) , Kepala Pengawas Sekolah mengikuti Sosialisasi Saber Pungli, Senin (23/1).

Karanganyar, Senin 23 Januari 2017

Bupati Karanganyar memperingatkan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab. Karanganyar untuk tidak main pintas dalam mengejar jabatan. Karena promosi atau pergeseran kerja didasarkan pada mekanisme yang ada.

Berdasar ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, pemberlakuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karanganyar mulai per 2 Januari 2017. Kenaikan pangkat, pelantikan, mutasi tidak ada pungutan uang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Karanganyar, Senin (23/01/2017) di SMP Negeri 3 Karanganyar.

Tim Saber Pungli yang diketuai Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko turut hadiri didampingi Sekretaris Daerah, Kejaksaan, Dewan Pendidikan, Ketua Komisi D DPRD Karanganyar untuk bidang pendidikan serta diikuti Jajaran Kepala Forkompinda, Kepala UPT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Kepala Sekolah Negeri/Swasta , Kepala Tata Usaha, Kepala Pengawas SD, SMP se Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan kurang lebih delapan ratus pejabat yang dilantik baik itu mutasi, promosi termasuk Kepala Sekolah. Tidak ada sepeserpun rupiah, karena hanya akan merusak citra.

“Agar karier PNS berkembang, harus melalui mekanisme yang ada, sesuai dengan system,”tandas Juliyatrmono dihadapan peserta Sosialisasi Saber Pungli.

Lebih lanjut ia menyampaikan ASN sebagai abdi Negara, abdi masyarakat harus berperilaku dan bekerja dengan baik. Mampu merubah mindset bahwa Sistem Pemerintahan  sebagai kekuatan moral untuk pengabdian dalam melayani masyarakat, Pemerintahan sebagai kekuatan seni untuk memacu prestasi.

“Saber pungli harus sudah diefektifkan, untuk terus disosialisasikan supaya kita selalu berhati-hati dalam bekerja,”pesannya.

Sekretaris Daerah, Samsi mengatakan Tim Saber Pungli Karanganyar yang telah dibentuk pada Tanggal 19 November 2016 lalu, salah satunya bekerja mengawasi pungli-pungli yang terjadi di lingkungan sekolah, diantaranya : Pencairan Dana BOS yang harus sesuai, pelayanan disegala sektor pendidikan, kenaikan pangkat sudah menggunakan system, penerima SK harus bersih tanpa embel-embel, pelayanan guru-guru tidak tetap mohon tidak ada pungutan.

“Terpenting internal dulu yang kita benahi, kita bina,”kata Samsi.

Sementara itu, Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko menyampaikan sosialisasi Saber Pungli ini tidak hanya berlaku di Instansi Kepolisian saja, melainkan seluruh sektor pelayanan masyarakat baik instansi Pemerintah, Swasta, BUMD, bahkan di desa-desa terkait dengan penggunaan dana desa.

“Perlu dukungan semua pihak untuk pengawasan sebagai upaya pencegahan adanya pungli di instansi-instansi terkait,”tuturnya.

Kompol Prawoko juga mengatakan untuk setiap OPD maupun intansi swasta agar memasang MMT anti pungli.

Ditambahkan oleh Kasi Pidana khusus, Sudarto, Kejaksaan Karanganyar telah menyiapkan nomor khusus pengaduan agar masyarakat dapat segera melapor jika benar-benar mendapati pungutan liar. Laporan tersebut  segera ditindak lanjuti tentunya dengan sumber yang jelas dan akurat.

Demikian Diskominfo (adit/ind)

Read More