DSC_0228

Jaga Kelestarian Populasi Sapi Di Kabupaten Karanganyar, Disnakan Larang Pemotongan Sapi Betina Produktif

KOMINFO

Bupati Karanganyar Juliyatmono membuka ‘Sosialisasi Pencegahan Pemotongan Ternak Betina Ruminansia Produktif Di Kabupaten Karanganyar’ di Ruang Podang 2 Setda Kabupaten Karanganyar, Kamis (8/6).

Karanganyar, Kamis 08 Juni 2017

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Karanganyar melakukan sosialisasi terhadap para peternak dan penjagal mengenai pelarangan pemotongan sapi betina produktif, Kamis (08/06/2017) di ruang Podang II Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para peternak dan penjagal untuk lebih memahami tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan pelarangan pemotongan ternak sapi betina produktif sehingga keberadaan populasi sapi di Karanganyar berkembang dan bertambah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Disnakan Karanganyar, Sumijarto mengatakan populasi sapi betina di Karanganyar tergolong tinggi yakni mencapai enam puluh ribu ekor. Dan untuk tahun depan Disnakan menargetkan sapi betina produktif capai 15.700 ekor dan diharapkan 70 persen buntingnya dari jumlah populasi tersebut.

Ditambahkannya, selain sosialisasi untuk menjaga populasi sapi betina produktif, Disnakan juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Rumah Pemotongan Hewan (RPM) dan hasilnya tidak ada sapi betina produktif yang dipotong.

“Kami lakukan sidak di tiga RPH dan hasilnya nol pelanggaran. Semoga dapat terus dipelihara sehingga populasi sapi berkembang, pelaku usaha dapat berjalan lancar dan dapat menyediakan daging yang sehat,aman, halal dengan harga yang tidak terus melambung tinggi,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono berharap dengan adanya sosilaisasi pencegahan pemotongan ternak betina ruminansia produktif, Karanganyar dapat menjadi Kabupaten swasembada daging.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan drh. Slamet dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Ia menyampaikan sapi potong berperan sebagai penghasil daging, sumber pendapatan, sarana investasi, tabungan, fungsi sosial, sumber pupuk,tenaga kerja dan pemanfaatan limbah pertanian.

“ UU No. 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal  18 ayat 2 yaitu ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik, kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

Lebih lanjut, ia mengatakan upaya meningkatkan produktivitas dengan melaksanakan kegiatan intensif dan penyelamatan pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Demikian Diskominfo (ft/ind)

 

 

 

 

 

 

 

 

Read More

3 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar

Kebakaran hebat melanda lereng Gunung Lawu tepatnya di petak 63 F Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nglerak, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso pada Selasa (24/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Sedikitnya tiga hektare hutan di lokasi kejadian dilalap si jago merah.

Informasi yang dihimpun Rabu (25/9/2013) menyebutkan kebakaran hutan diketahui kali pertama oleh warga setempat yang langsung dilaporkan ke Polsek Ngargoyoso dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Perum Perhutani  sukarelawan BPBD Karanganyar, Anak Gunung Lawu (AGL), SAR Karanganyar langsung menuju lokasi kebakaran untuk memadamkan kobaran api.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Aji Pratama Heru K, mengatakan area hutan yang terbakar merupakan lokasi yang kerap dilalap si jago merah saat musim kemarau.Proses pemadaman terkendala medan yang cukup berat lantaran lokasi kebakaran berada di tebing perbukitan.

“Tim gabungan masih berada di lokasi kejadian untuk memadamkan kebakaran dengan mengisolasi kobaran api. Jumlah anggota tim gabungan sekitar 50 orang,”.

Kobaran api cepat merambat lantaran dipengaruhi pergerakan angin gunung. Apalagi kondisi tanaman di lokasi kebakaran kering sehingga mudah terbakar.  Proses pemadaman menggunakan metode manual dengan membuat parit mengelilingi lokasi kebakaran. Sehingga kobaran api tak merambat ke wilayah hutan lainnya.

Tim gabungan memprioritaskan jaringan pipa air yang memasok air bersih ke permukiman penduduk atau lahan persawahan.

Sementara Kapolsek Ngargoyoso, AKP Turmudi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, menjelaskan penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa-sisa api  pembuatan arang yang dilakukan warga setempat. Sisa api pembuatan arang tersebut kemudian membakar tanaman dan pepohonan di sekitarnya.

Menurutnya, petugas bersama tim gabungan masih melakukan penyisiran untuk memadamkan kobaran api di sekitar lokasi kejadian.

Read More

Stok Daging Sapi di Karanganyar Masih Aman

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Karanganyar, Muhammad Hatta, mengatakan pasokan daging sapi dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) masih normal. Pihaknya menjamin persediaan daging sapi di pasaran masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi.

Muhammad Hatta, Selasa (20/11/2012) menuturkan kenaikan harga daging sapi tidak hanya terjadi di wilayah Karanganyar namun beberapa daerah di Indonesia. Artinya, kenaikan tersebut terjadi secara bersamaan di berbagai daerah. Pihaknya meminta pemerintah pusat segera mencari solusi alternatif untuk menekan melonjaknya harga daging sapi di pasaran.

“Stok daging sapi masih aman, permintaan daging sapi juga masih stabil. Ini tergantung pemerintah pusat karena kondisi ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.”

Read More

TARIF RETRIBUSI RPH di Karanganyar Naik 50%

Tarif retribusi rumah pemotongan hewan (RPH) di Karanganyar bakal naik 50%, dari Rp10.000/ekor menjadi Rp15.000/ekor. Langkah ini dilakukan menyesuaikan tarif retribusi RPH di daerah lainnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Karanganyar, Muhammad Hatta, mengatakan kenaikan tarif retribusi RPH tersebut bakal diterapkan tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu salinan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi RPH dari bahian hukum Setda Karanganyar.

“Kami masih menunggu salinan perdanya, jika telah diterima maka segera disosialisasikan sekaligus diterapkan”.

Menurutnya, pengajuan revisi Perda yang berisi tarif retribusi RPH dinaikkan telah dilakukan pada tahun lalu. Tarif retribusi itu baru bisa diberlakukan tahun ini karena menunggu pembahasan dan salinan Perda.

Dia membandingkan tarif retribusi RPH di Sragen senilai Rp14.000/ekor dan Kota Solo senilai Rp25.000/ekor. Sehingga tarif retribusi lama perlu dinaikkan menyesuaikan dengan daerah lainnya. “Tarif retribusi RPH Karanganyar terkecil di wilayah Soloraya makanya dinaikkan untuk menyesuaikan dengan wilayah lainnya,” jelasnya.

Selain menyesuaikan tarif retribusi wilayah lain, kenaikan tersebut dilakukan untuk mendongkrak PAD dari sektor peternakan. Target PAD dari retribusi RPH tahun 2012 senilai Rp70 juta. Sementara berdasarkan data Disnakkan Karanganyar, RPH di wilayah Karanganyar berjumlah tiga unit yaitu di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar dan Gondangrejo. “Sebenarnya ada RPH lainnya yakni di Kebakkramat dan Tawangmangu namun tidak aktif, kadang memotong sapi kadang tidak,” tandasnya.

Di sisi lain seorang peternak sapi di Jungke, Karanganyar, Suprapto, menambahkan belum mengetahui kenaikan tarif retribusi RPH yang bakal diterapkan tahun ini. Dia mengakui tarif retribusi RPH di Karanganyar terkecil dibanding daerah lainnya. Tarif retribusi tersebut, menurutnya layak untuk dinaikkan.

Read More

Disnakkan perketat lalu lintas hewan ternak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak.

Read More