Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke-68 DPRD Karanganyar

Read More

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar

Karanganyar, 21 November 2018
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar masa sidang 1 dengan pembahasan tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar digelar di Aula kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.
Acara ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Perwakilan Forkompinda, Kepala SKPD dan Para anggota dewan. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar telah melakukan pembahasan dan hasilnya berupa pemandangan umum fraksi. Untuk efisiensi waktu dalam penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap enam rancangan Perda Kabupaten Karanganyar tidak dibacakan tetapi dikumpulkan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.

Demikian Diskominfo (ina/an)

Read More

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Tahun 2013-2018

 

Read More
DSC_0460

Rapat Paripurna DPRD : Putusan Penetapan Rancangan Nota Kesepakatan Pemkab Dan DPRD Terkait APBD Kab. Karanganyar

Kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menandatangani surat putusan kesepakatan penetapan perubahan APBD Kabupaten Karanganyar TA.2018

Karanganyar – 21 September 2018

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar masa sidang 1 dengan pembahasan penetapan rancanagan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan DPRD Kabupaten Karanganyar tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan prioritas dana plafon anggaran sementara(PPAS) perubahan APBD Kabupaten Karanganyar tahun anggaran 2018 digelar di gedung aula kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.

Dari 45 jumlah anggota dewan yang ada di Kabupaten Karanganyar, ada 36 anggota dewan yang hadir pada acara sidang penetapan APBD kalini, ini disampaikan oleh Sumanto.SH selaku ketua DPRD Karanganyar. Sedangkan dari Pemkab Karanganyar sendiri selain Bupati Karanganyaryang hadir, turut hadir pula Sekda Karanganayar dan jajaran kepala OPD serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Karanganyar.

Demikian Diskominfo(Ard/Lp/Vnd)

Read More
DSC_0002

Rapat Paripurna Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Karanganyar No. 19 Tahun 2015

Bupati Karanganyar menandatangani rancangan Perda perubahan, Jumat 24/8/18

Karanganyar,  24 Agustus 2018

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar  masa sidang III,  Jum’at (24/8) pagi dengan acara : Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Karanganyar No.  19 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa.
Adapun perubahan tersebut antara lain meliputi :
Penambahan beberapa definisi baru yang belum tercantum dalam ketentuan umum, penambahan ketentuan mengenai biaya pemilihan Kepala Desa antar waktu,  penambahan pengaturan mengenai hak Pegawai Negeri Sipil menjadi Kepala Desa,  penambahan pengaturan mengenai penetapan Calon Kepala Desa terpilih berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas dalam hal calon Kepala Desa yang memperoleh suara terbanyak lebih dari satu orang,  penambahan pengaturan mengenai mekanisme calon Kepala Desayang meninggal dunia berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan,  penambahan pengaturan mengenai alasan pemberhentian Kepala Desa.
Demikian Diskominfo (ind/dn/dwinug)

Read More
DSCF6756

Dua Raperda Dibahas Dalam Rapat Paripurna DRPD Karanganyar

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Kamis Siang (09/08)

Karanganyar – Rapat Paripurna DPRD Karanganyar masa sidang III  memiliki agenda jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Karanganyar terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Karanganyar yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Budaya Jawa dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan. Bupati Karanganyar Juliyatmono beserta rekan Forkompinda dan jajaran OPD di Kabupaten Karanganyar hadir di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis Siang (09/08) guna mengikuti rapat paripurna yang merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya.

Dalam tanggapan DPRD Karanganyar yang dibacakan oleh Suwarni atas masukkan Bupati Karanganyar untuk menambahkan tujuan pelestarian budaya yang mengandung unsur pemahaman untuk menimbulkan kesadaran, perencanaan secara kolektif, dan pembangkitan kreativitas Kebudayaan dapat memperkuat upaya dalam melestarikan budaya jawa.

Usulan penambahan BAB strategi Pelestarian Budaya Jawa dan BAB Pengembangan Budaya Jawa dapat diupayakan ditambahkan dalam raperda, mengingat akan pentingnya hal tersebut dalam menyempurnakan Raperda Pelestarian Budaya Jawa.

Terkait tanggapan Bupati Karanganyar mengenai Komunitas Remaja atas Raperda tentang Kepemudaan, DPRD Kabupaten Karanganyar telah menyusun melalui beberapa tahapan diantaranya pengkajian naskah akademis, Focus Group Discussion dan Public Hearing serta sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur, ketentuan pengaturan mengenai Remaja dan Komunitas Remaja telah dihapus, dengan demikian dalam Raperda tentang Kepemudaan telah berfokus kepada Pemuda yang sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Sebelum Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, menyampaikan terima kasih atas persetujuan dan dukungan Bupati Karanganyar Juliyatmono terhadap Kedua Raperda tersebut. Dan berharap ada kerjasama yang baik dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Karanganyar gna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Karanganyar. Demikian Diskominfo (ad/dn)

Read More
DSC_5766

Rapat Paripurna DPRD Karanganyar

 

Karanganyar, Senin 12 Maret 2018

DPRD Karanganyar gelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan 12 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar dan penyampaian LKPJ Bupati Karanganyar. Rapat Paripurna diselenggarakan di Gedung DPRD Karanganyar.Rabu (12/03).

Pjs Bupati Karanganyar dan rekan forkompinda hadir dalam Rapat tersebut bersama segenap anggota dewan DPRD Karanganyar, Sekretaris Daerah, Jajaran Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Camat, Kepala Bagian Kantor Sekda Karanganyar.

Adapun 12 Raperda Karanganyar Tahun 2018 yang telah dibahas dan disetujui Anggota DPRD Karanganyar, antara lain : Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Penghentian Layanan Izin Bantuan dan Pungutan Retribusi, Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan  Daerah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Perseroan terbatas, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah UU No. 13 tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Kabupaten Karanganyar, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, Raperda tentang Hibah dan Bantuan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Sementara itu, Pjs Bupati Karanganyar, Prijo Anggoro Budi Rahardjo menyampaikan bahwa 12 Raperda nantinya dapat mendukung kelancaran pemerintahan, pembangunan dan masyarakat.

Diakhir Rapat Paripurna dilakukan Penandatanganan berita acara penyampaian 12 (Dua Belas) Raperda Kabupaten Karanganyar oleh Pjs Bupati Karanganyar dan Ketua DPRD Karanganyar disaksikan Wakil Ketua I, II, III dan Para Anggota Dewan.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan daerah tersebut akan ditindaklanjuti untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan sampai dengan diundangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Masih pada kesempatan yang sama, disampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Karanganyar mengenai pendapatan daerah Kabupaten Karanganyar tahun 2017 dengan target Rp 2.088.890.803.385 realisasi 2.041.182.302.754 selisih 47.708.500.631 (97,72 %) dan belanja daerah 2.298.650.777.480 realisasi 2.066.524.668.105 selisih 232.126.109.375 (89,90 %). Demikian Diskominfo (ad/karina/imas)

Read More
DSC_0086

Rapat Paripurna

 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Fraksi DPRD, Juma’t pagi (07/04)

Karanganyar, Jum’at 7 April 2017

Bupati Karanganyar, Juliyatmono membacakan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar, Jum’at (7/4/2017) di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar.

Read More
DSC_0039[1]

Rapat Paripurna : Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar

Suasana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Terhadap laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Karanganyar Kepada DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis siang (06/04)

Karanganyar, Kamis 6 April 2017

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban bupati Karanganyar kepada DPRD akhir tahun anggaran 2016 telah dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, kamis siang (06/04)

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, segenap anggota dewan DPRD Karanganyar, Forkopimda Karanganyar, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Jajaran Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Kepala Bagian Setda Karanganyar, Kejaksaan dan Kepolisian.

Sebelumnya pada hari Rabu, 5 April 2017 kemarin telah dilaksanakan rapat paripurna masa sidang II dengan agenda  penyampaian laporan pertanggung jawaban Bupati  Karanganyar Tahun Anggaran 2016 dan dilanjutkan pada hari ini Kamis, 6 April 2017 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar

Ada 6 perwakilan fraksi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar meliputi  PDIP, Demokrat-Hanura, Gerindra-PAN, PKB, Golkar dan PKS yang menyampaikan pemandangan umum terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Karanganyar tahun anggaran 2016 diantaranya mengenai pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, perijinan pengelolaan, pelayanan kesehatan dan kewirausahaan.

Sementara ada beberapa fraksi yang mengapresiasi kinerja pemerintah diantaranya prestasi penghargaan APBD yang berhasil masuk 10 besar nasional, peningkatan pendapatan dan Wahana Tata Nugraha (WTN) Kategori Kota Kecil Bidang Lalu Lintas. Demikian Diskominfo (krs/tt)

 

Read More