282 CPNS Ikut Pra Jabatan

Pembukaan Diklat Pra Jabatan Golongan I, II, dan III, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (13/05)

Pembukaan Diklat Pra Jabatan untuk Golongan I, II, dan III, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (13/05)

Karanganyar, Senin (13/05/2013)

Sebanyak 282 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pra Jabatan. Hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Dalam diklat Pra Jabatan yang diikuti Golongan I dan II sebanyak 87 orang, dan golongan III sebanyak 195 orang itu akan diselenggarakan di Balai Latihan Kerja,Bangsri, Karangapandan.

Sedangkan penyelenggaraan diklat itu berlangsung mulai 14 Mei – 02 Oktober 2013 untuk golongan III,  yang terbagi dalam angkatan I-V, dan golongan I dan II mulai 4 Oktober – 18 November 2013 untuk angkatan I dan II.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Larmanto, mengatakan diklat ini dapat meningkatkan, keahlian, sikap, maupun ketrampilan dalam melaksanakan tugas oleh setiap CPNS yang merupakan pelayan masyarakat.

“Dengan Diklat Pra Jabatan ini dapat menciptakan aparatur yang profesional, dan dapat membentuk citra serta etika yang baik bagi CPNS,” ujar Larmanto, saat pembukaan Diklat Pra Jabatan, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (13/05).

Hal yang sama juga dikatakan Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Melalui Diklat ini dimaksudkan untuk memberi pengetahuan dasar, tentang penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan disiplin.

“Diharapkan, CPNS mempunyai kemampuan teknis dan profesional dalam pelaksanaan tugas serta memiliki sikap, perilaku dan pengabdian yang berorientasi kepada pelayan masyarakat,” ujar Rina Iriani.

Bupati Rina Iriani juga berpesan agar budaya melayani masyarakat dengan jiwa yang tulus dan ikhlas adalah tugas yang sangat mulia bagi seorang PNS.

“Seorang PNS haruslah mempunyai kompetensi dari sikap dan perilaku yang penuh dengan integritas, profesional, dan sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.pd

 

Read More

46 CPNS Tenaga Honorer Karanganyar Terima SK Bupati

DSC_2647

Bupati Karanganyar, Dr. Hj. Rina Iriani Sri Ratnaningsih, M.Hum saat memberikan pengarahan kepada 46 Honorer Kategori 1

Sebanyak 46 Tenaga honorer menerima SK Bupati Karanganyar pada acara Penyerahan SK Bupati Karanganyar tentang Pengangkatan CPNS tenaga Honorer Kategori I Kabupaten Karanganyar, Senin (15/04) di Ruang Podang I Setda Karanganyar. “ untuk kategori I ini sejumlah 46 tenaga honorer yang menerima SK Bupati, adapun tenaga honorer tersebut dari DKP, DP3AKB, DKK dan Kecamatan-Kecamatan,”terang Ka. BKD Karanganyar Drs. Larmanto, M.Si saat memberikan laporan.

Sementara itu Bupati Karanganyar dalam menyampaikan pengarahan, menegaskan bahwa seorang PNS maupun tenaga honorer harus mengedepankan kedisiplinan baik waktu maupun berpakaian. “ Tahun ini merupakan tahun politik, Saya tegaskan sekali lagi seorang PNS harus bersikap netral tidak boleh terlibat partai manapun”,terangnya. (in)

Read More

Rina Iriani : PNS Harus Netral

Karanganyar, Jumat (08/03/2013).

Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 26 Mei 2013 mendatang, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bersikap netral. Dalam artian, tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik.

Terkait himbauan sikap netralitas PNS disampaikan Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Setiap PNS netral agar menjaga kondusifitas, dan tetap melayani. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya setiap PNS bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jangan sampai mengikuti arus politik,” tegas Rina Iriani, Kamis (07/03).

Hal yang sama juga ditekankan oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi, “Saya tegaskan kepada seluruh PNS yang ada di Karanganyar untuk bersikap netral dalam politik,” kata dia.

Bagi yang terbukti tidak netral, mereka akan mendapatkan sanksi kedisiplinansebagaimana telah diatur menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010.

Di mana, aturan ini menjelaskan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ada yang masuk kategori ringan, sedang, maupun berat. Sanksi berat diberikan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama satu tahun bagi PNS yang melibatkan PNS untuk memberikan dukungan bagi kampanye serta PNS yang duduk sebagai Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan tanpa izin dari pejabat kepegawaian.

Tidak hanya itu, sanksi berat juga bisa diwujudkan dengan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi mereka yang menggunakan atribut partai / seragam dinas dalam mendukung salah satu partai atau calon peserta Pemilu. Selain itu, kepegawaian juga bisa memberikan sanksi berat dengan pemberhentian tidak hormat kepada PNS yang menggunakan APBD dalam proses pemilihan legislatif, presiden/ wakil presiden, dan kepala/ wakil kepala daerah. pd

Read More

PNS BLH SETOR SAMPAH TIAP SABTU

Karanganyar,  Senin (11/02/2013).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karanganyar diberikan kewajiban untuk memberikan sampah tiap hari Sabtu. Sampah yang dibawa oleh sekitar 46 PNS di setorkan di Bank Sampah yang berada di komplek kantor tersebut.

Kepala BLH Kabupaten Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, mengatakan penyetoran sampah ini sudah dilakukan sejak Oktober 2012 lalu hingga kini berjalan cukup efektif. “Sampah yang dibawa itu diharuskan sampah anorganik, kemudian sampah itu diolah kembali agar menjadi bermanfaat,” jelas dia, Sabtu (09/02).

Dalam menerapkan kebijakan setor sampah tersebut BLH tidak main-main. Apabila ada pegawai yang tidak tertib membawa dan menyetorkan sampah, ada sangsi yang diberikan. “Kami berikan denda sebesar Rp 5.000 bagi PNS yang lupa berangkat ke kantor tanpa membawa sampah. Dana dari denda itu sendiri nantinya digunakan untuk operasional Bank Sampah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Waluyo Dwi Basuki menjelaskan, setiap Minggu BLH Karanganyar dapat mengumpulkan sampah anorganik mencapai 75 kilogram. Sampah itu berupa plastik, kaleng, dan kertas, kemudian diolah kembali dengan  reduce, reuse, recycle (3R) agar bermanfaat. Untuk mengolah sampah ada petugas khusus dari BLH Kabupaten Karanganyar sebanyak enam orang yang telah dilatih bisa mendaur ulang sampah-sampah anorganik tersebut.

“Oleh petugas pengolah, sampah yang sudah terkumpul kemudian dipilah-pilah setiap sebulan sekali. Hal itu untuk memisahkan mana sampah yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak,” jelas Basuki. Pria berkumis tebal itu juga menjelaskan, pihaknya mengajak kepada masyarakat utuk berpartisipasi aktif  mendaur ulang sampah.

Pihak BLH juga berharap dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dapat turut serta berpartisipasi dalam program Bank Sampah ini agar dapat mengurangi volume sampah di Karanganyar. “Sejauh ini, program Bank Sampah belum diikuti seluruh dinas. Namun beberapa di antaranya, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU)  dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah mulai turut serta,” tandasnya.

 

.pd

Read More
DSC_0077

41 PNS KENA RAZIA

Karanganyar, Kamis (13/12/2012)

Sebanyak 41 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (12/12) siang. Razia yang digelar di ruas jalan Karanganyar-Mojogedang itu dimaksudkan untuk menindak aparat yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Data BKD menyebutkan, dari 41 PNS tersebut mayoritas adalah guru dari semua jenjang pendidikan yakni 37 orang. Sementara itu, sisanya sejumlah empat orangmerupakan PNS yang bertugas di sejumlah Puskesmas.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki mengungkapkan, razia digelar lantaran mendapatkan sejumlah laporan dari beberapa kalangan. Dalam laporan itu menyebutkan, banyak PNS yang berkeliaran di saat jam kerja. “Kalau pun mereka keluar dengan alasan tugas, harusnya ada surat tugas dari atasan. Jika tidak dilengkapi surat itu, maka pegawai tersebut melanggar kedisiplinan PNS,” kata dia di sela-sela razia.

Bagi pegawai yang terjaring razia, pihaknya langsung memberikan teguran melalui BKD.  Tidak hanya itu, BKD juga akan melayangkan pemberitahuan kepada atasan PNS yang terjaring razia tersebut.

Di temui di tempat yang sama, Kasubid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Karanganyar, Wiyono menjelaskan, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Karanganyar. “SE itu menegaskan jika PNS yang keluar dengan alasan dinas, harus membawa surat tugas dari atasan. Nah, 41 PNS ini ternyata tidak membawanya,” ujarnya.

 

.pd

Read More

40% Anggota PPK di Karanganyar Berstatus PNS

Sekitar 40 persen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Karanganyar berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka diminta membuat surat resmi yang berisi menjadi anggota PPK Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng kepada pimpinannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko, mengatakan hampir sebagian anggota PPK sebagai instrumen penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng berprofesi sebagai guru. Sementara jumlah anggota PPK yang dilantik oleh KPU Karanganyar berjumlah 85 orang yang tersebar di setiap kecamatan.

“Sebagian anggota PPK Pilgub Jateng statusnya sebagai PNS, makanya kami minta agar mereka membuat surat resmi kepada pimpinannya masing-masing,” , Senin(26/11/2012).

Walaupun berstatus sebagai PNS, namun para anggota PPK tersebut berkomitmen menyelenggarakan Pilgub 2013 secara transparan dan bertanggung jawab. Sebab, mereka telah disumpah saat pelantikan PPK tersebut. Setiap PPK mempunyai lima anggota di setiap kecamatan. Pelantikan PPK tersebut merupakan rangkaian pembentukan badan penyelenggara Pilgub Jateng.

Proses seleksi dilakukan sejak akhir Oktober dengan beberapa tahapan antara lain tes tertulis dan wawancara. Sementara seorang anggota PPK, Maryadi, menyatakan syarat menjadi anggota PPK antara lain berusia paling rendah 25 tahun; tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dalam surat pernyataan dan tidak menjadi tim kampanye dari salah satu pasangan calon.

Read More

PNS KARANGANYAR PAKAI BESKAP DAN KEBAYA

Karanganyar, Jumat (16/11/2012)

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diwajibkan memakai pakaian adat Jawa selama tiga hari yakni Rabu (14/10), Jumat (16/10), dan Sabtu (17/10). Bagi PNS laki-laki diharuskan menggunakan beskap landung, sedangkan perempuan memakai kebaya.

Instruksi pemakaian busana adat tersebut langsung dikeluarkan oleh Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR. Aturan pemakaian beskap dan kebaya ini sehubungan dengan Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke-95, yang jatuh pada hari Minggu (18/11) Bahkan, khusus hari H tersebut, para PNS juga diwajibkan mengenakan beskap lengkap dengan keris bagi laki-laki, dan kebaya untuk perempuan.

Guna mengontrol apakah aparatnya melaksanakan instruksi itu, Rina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah instansi, di antaranya Kecamatan  Colomadu dan Puskesmas Colomadu, Rabu (14/10). Hasilnya, semua PNS mengikuti arahan dan instruksinya untuk memakai busana adat tersebut.

Di sela-sela Sidak, Rina menyampaikan jika pemakaian busana  adat Jawa itu, secara langsung ikut melestarikan dan mencintai budaya bangsa. “Selama dua tahun terakhir ini, PNS Karanganyar tidak mengeluhkan memakai pakaian Jawa di saat jam kerja. Dan kami kira, ini juga bagus untuk bisa melestarikan budaya daerah yang menjadi akar budaya bangsa,” kata dia.

Rina yang kala itu juga memakai kebaya menegaskan jika atasan menjadi cermin dari bawahannya. “Jika atasannya memberikan contoh terlebih dahulu, maka para bawahannya pastinya akan mengikutinya,” ujar Rina saat itu.

.pd

Read More

KELUARGA BERENCANA: Jumlah Tenaga Penyuluh Belum Memadai

Tenaga penyuluh Keluarga Berencana (KB) di wilayah Karanganyar belum memadai. Satu penyuluh KB harus bertugas di tiga sampai empat desa. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3Adan KB) Karanganyar, Agus Heri Bindarto, mengatakan tenaga penyuluh KB di wilayah Karanganyar berjumlah 64 orang. Mereka ditempatkan di seluruh wilayah Karanganyar dengan jumlah desa sebanyak 177 desa. “Salah satu kendala di lapangan karena jumlah penyuluh terbatas,” katanya di sela-sela acara Hari Keluarga Nasional di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (2/7/2012).

Para penyuluh KB berusia antara 50-54 tahun atau memasuki usia pensiun yang berjumlah sekitar 10 orang. Artinya, tenaga penyuluh KB harus segera ditambah agar masyarakat memahami manfaat KB pada masa mendatang. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada penambahan tenaga penyuluh di setiap desa. Namun, hingga sekarang penambahan penyuluh tersebut belum juga terealisasi. “Belum ada penambahan penyuluh, padahal kami sangat membutuhkan agar program-program KB dapat disosialisasikan di setiap desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno, menjelaskan sesuai surat keputusan bersama (SKB) lima menteri PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar bisa dipindahkan ke bagian lain. Menurutnya, PNS yang tidak produktif akan dipindahkan menjadi tenaga penyuluh.

Misalnya, jumlah PNS di salah satu SKPD berlebihan maka beberapa PNS tersebut bisa dipindahtugaskan menjadi tenaga penyuluh. Saat ini, pihaknya masih mendata jumlah PNS di setiap SKPD. “Setelah didata akan diketahui SKPD mana yang jumlah PNS-nya berlebihan sehingga bisa dipindahtugaskan menjadi penyuluh,” papar Suwarno.

Sebelumnya, para PNS yang akan dipindahtugaskan menjadi penyuluh wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) penyuluh KB. Sehingga para calon penyuluh KB tersebut dapat mengerti dan memahami tentang KB secara komprehensif.

Read More

Soal Konversi Guru Dinas Dapat Lampu Hijau

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar berencana memulai konversi guru SMA dan SMP menjadi guru SD pada tahun ajaran baru mendatang. Alasannya, selain berpegang pada SKB Lima Menteri, langkah ini adalah yang paling tepat untuk menutup kekurangan guru SD di Karanganyar. Disdikpora semakin optimistis, ketika pihaknya mendapatkan sambutan positif dari pimpinan dewan, dalam pertemuan yang digelar Kamis (24/5).

“Pengonversian ini memang harus dilakukan, untuk menutup kekurangan guru SD  yang terjadi di seluruh Kecamatan di Karanganyar,” terang Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikpora, Agus Hariyanto, kemarin.  Selain itu, keputusan ini mengacu pada SKB lima menteri nomor Nomor 5 tahun 2011 tentang Penataan Guru PNS.

Agus menilai, pengonversian ini sebagai langkah yang tepat dibandingkan mengangkat PNS baru lagi. Terlebih, selama ini APBD Karanganyar sebagian besar habis untuk gaji pegawai. Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Karanganyar masih kekurangan tenaga guru SD sebanyak 435 orang.

Sedangkan di tingkat SMP justru terjadi kelebihan mencapai 436 orang dan 44 orang untuk tingkat SMA. “Kalau di tingkat SMP dan SMA masih kelebihan guru, masak harus melakukan pengangkatan tenaga didik baru lagi,” terangnya.

Ditambahkan Agus, ada tiga alternatif pengonversian. Antara lain pemindahan antarsatuan pendidikan, antarjenjang pendidikan dan lintas kabupaten. Tetapi, alternatif itu nantinya akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.

Meski masih batas wacana, Agus optimistis pengonversian ini bisa dilaksanakan. Terlebih saat dipanggil oleh anggota DPRD, Kamis (24/5) kemarin, pengonversian ini juga mendapatkan sambutan positif. Tetapi, Agus pun tidak menampik, pengonversian ini akan berdampak pada nasib guru honorer. “Kalau masalah guru honorer itu kan sebenarnya tidak terikat langsung dengan Disdikpora, tetapi kebijakan sekolah. Dan sejak 2005 lalu sudah tidak diperbolehkan adanya pengangkatan guru honorer,” terangnya.

Read More

Seluruh PNS Diminta Turun ke Jalan

Kabupaten Karanganyar akan melakukan Launching Car Free Day (CFD), Minggu (3/6). Launching nanti dipastikan bakal dipadati oleh warga, karena semua PNS di Karanganyar di wajibkan untuk meramaikan CFD pertama di Karanganyar ini.

Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Nunung Susanto mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah menemui  seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab dan meminta agar para pegawainya ikut memeriahkan CFD.

Selain PNS, launching CFD rencananya bakal diikuti oleh 800 masyarakat Lanjut Usia (Lansia). Tidak hanya itu, Pemkab pun juga sudah menyiapkan empat instruktur senam yang bakal ditempatkan di empat titik terpisah sepanjang jalan bebas kendaraan tersebut.

Nunung juga mengatakan persiapan untuk launching CFD ini juga telah final. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah SKPD yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan CFD. “Kalau persiapannya sudah 100 persen, saat ini tinggal menunggu persetujuan akhir dari Bu Bupati (Rina Iriani-red),” tandas Nunung.

Sementara, sosialisasi pelaksanaan CFD ini  jugasudah dilaksanakannya mulai dari tingkat Kecamatan hingga RT dan RW. Nunung berharap CFD perdana yang bakal dimulai pukul 05.00 hingga pukul 09.00 WIB ini dapat berlangsung meriah. Pihaknya tidak membatasi para pedagang yang ingin berjualan di sepanjang jalan yang digunakan sebagai kawasan CFD.

“Hanya saja mereka tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, dan diperbolehkan berjualan hingga pukul 09.00 WIB saja, selanjutnya biar Satpol PP yang bertindak,” katanya.

Read More