Rina Iriani : PNS Harus Netral

Karanganyar, Jumat (08/03/2013).

Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 26 Mei 2013 mendatang, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bersikap netral. Dalam artian, tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik.

Terkait himbauan sikap netralitas PNS disampaikan Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Setiap PNS netral agar menjaga kondusifitas, dan tetap melayani. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya setiap PNS bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jangan sampai mengikuti arus politik,” tegas Rina Iriani, Kamis (07/03).

Hal yang sama juga ditekankan oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi, “Saya tegaskan kepada seluruh PNS yang ada di Karanganyar untuk bersikap netral dalam politik,” kata dia.

Bagi yang terbukti tidak netral, mereka akan mendapatkan sanksi kedisiplinansebagaimana telah diatur menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010.

Di mana, aturan ini menjelaskan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ada yang masuk kategori ringan, sedang, maupun berat. Sanksi berat diberikan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama satu tahun bagi PNS yang melibatkan PNS untuk memberikan dukungan bagi kampanye serta PNS yang duduk sebagai Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan tanpa izin dari pejabat kepegawaian.

Tidak hanya itu, sanksi berat juga bisa diwujudkan dengan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi mereka yang menggunakan atribut partai / seragam dinas dalam mendukung salah satu partai atau calon peserta Pemilu. Selain itu, kepegawaian juga bisa memberikan sanksi berat dengan pemberhentian tidak hormat kepada PNS yang menggunakan APBD dalam proses pemilihan legislatif, presiden/ wakil presiden, dan kepala/ wakil kepala daerah. pd

Read More

April Prajab CPNS 2009-2010 Digelar

Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2009-2010 yang selama ini nasibnya masih terkatung-katung akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, April mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menggelar Prajabatan (Prajab) untuk CPNS angkatan 2009-2010. Sementara untuk Prajab 2011 masih menunggu anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Suwarno menjelaskan, untuk pelaksanaan Prajab Pemkab Karanganyar akan mengadakan lelang terlebih dahulu. ”Nanti kami lelangkan dulu melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),”jelas Suwarno akhir pekan kemarin.

Lelang tersebut untuk penyediaan konsumsi selama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Prajab. Mulai dari penyediaan makanan, minuman dan keperluan lainnya. Suwarno pun berharap proses lelang dapat segera dilaksanakan sehingga April Prajab dapat dilaksanakan.

Suwarno memastikan biaya pelaksanaan Prajab sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Karanganyar. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 18 Tahun 2010. Dalam dua peraturan tersebut ditegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Prajabatan CPNS menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Pemkab.

Untuk jumlah CPNS yang akan mengikuti Diklat Prajab sebanyak 700 orang. Jumlah tersebut terdiri dari14 angkatan yang mengikuti rekrutmen CPNS pada 2009 dan 2010. Disinggung mengenai nasib ratusan CPNS yang belum mendapatkan giliran Prajabatan, Suwarno belum dapat memastikan kapan pelaksanaannya. Minimnya anggaran yang dimiliki Pemkab menjadi kendala utama molornya pelaksanaan Prajab.

Read More