DSC_0136 copy

Perangkat Desa Dituntut Bisa Gunakan Teknologi

Karanganyar, Rabu (17/09/2014)

Para perangkat desa / kelurahan mengikuti pelatihan aplikasi perkantoran di ruang Podang 1, Setda Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/09) pagi.

Para perangkat desa / kelurahan mengikuti pelatihan aplikasi perkantoran di ruang Podang 1, Setda Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/09) pagi.

Dalam menghadapi perkembangan jaman yang semakin cepat dan berkembang, perangkat desa dituntut bisa mengunakan teknologi, khususnya untuk perkantoran. guna mewujudkan tujuan tersebut, Pemkab Karanganyar menyelenggarakan pelatihan aplikasi perkantoran di Ruang Podang 1 Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Rabu (17/09).
Dalam acara tersebut, Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) bertindak sebagai tutor. Sementara itu, perwakilan dari perangkat desa/ kelurahan yang berjumlah 177 orang menjadi pesertanya.
Ratusan peserta itu dibagi menjadi tiga kelompok. Di mana, satu kelompok terdiri dari 60-an orang dan diberi kesempatan mengikuti pelatihan selama sehari. Artinya, Bagian PDE memberikan pelatihan selama tiga hari berturut-turut terhitung Rabu (17/09) hingga Jumat (19/09). Pihaknya pun mematok waktu pelatihan yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan pola pikir masyarakat sudah jauh berkembang, termasuk dalam hal informasi dan komunikasi. Salah satunya yakni sisi informasi melalui internet. Apalagi, sistem administrasi di Bumi Intanpari juga sudah modern, dengan menggunakan komputer dan jaringan internet.
Dengan demikian, para perangkat desa/ kelurahan juga dituntut profesional dengan menguasai komputer. “Jangan sampai perangkat desa ketinggalan informasi dan tidak bisa menggunakan komputer. Kami harap semua sistem administrasi juga sudah menggunakan komputerisasi sehingga mampu menghemat waktu dan tenaga. Maka dari itu, kami harap semua perangkat desa/ kelurahan melek teknologi,” katanya. pd

Read More

412 Orang Berebut Formasi Jabatan Perangkat Desa

SERIUS- salah satu peserta terlihat serius mengerjakan soal dalam ujian  tertulis bagi calon perangkat desa, di Balai Desa Ngijo, Tasikmadu, Selasa (03/12)

SERIUS- Salah satu peserta terlihat serius mengerjakan soal dalam ujian tertulis bagi calon perangkat desa, di Balai Desa Ngijo, Tasikmadu, Selasa (03/12)

Karanganyar, Rabu (04/12/2013)

Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) mengadakan seleksi tes tertulis bagi perangkat desa dikarenakan terdapat kekosongan jabatan perangkat desa.

Kepala Bagian Pemdes Sunarno menuturkan merespon kekosongan yang terjadi, dari pihak Pemdes mengadakan seleksi tertulis. Kekosongan pada 91 formasi itu diperebutkan oleh 412 peserta calon perangkat desa. Mereka terbagi dalam tiga kelompok yang mengikuti ujian tertulis di tiga lokasi berbeda.

 

“Jumlah peserta di tiap lokasi ujian tertulis tidak sama. Di hari pertama diikuti oleh sekitar 112 peserta. Di hari kedua diikuti sekitar 160 dan sisanya mengikuti besok (hari ini),” ujar Sunarno, di Balai Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Selasa (03/12) kemarin.

Hari pertama ujian tertulis di Balai Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, diikuti oleh calon perangkat dari Tawangmangu, Karangpandan, Matesih, Ngargoyoso, Jenawi dan Kerjo. Sementara di Balai Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu diikuti oleh peserta dari Tasikmadu, Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, Jatipuro dan Jatiyoso. Selanjutnya ujian tertulis di Balai Desa Jati, Kecamatan Jaten diikuti calon perangkat dari Jaten, Kebakramat, Mojogedang, Colomadu dan Gondangrejo.

Secara umum, materi dari ujian tertulis terbagi dalam dua kategori. Untuk soal dari Pemkab berisikan materi tentang bahasa Indonesia, Pancasila, Pengetahuan tentang UUD 45 serta UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara soal dari desa bermaterikan pengetahuan tentang pemerintahan desa dan pengetahuan umum. “Soal dibuat sebanyak 100 soal. Jadi soal yang diujikan kali ini sebanyak 200 soal,” tuturnya.

Dia menuturkan kekosongan formasi perangkat desa ini terdiri dari sejumlah jabatan. Dari mulai kepala dusun (kadus), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (kaur). “Kekosongan terjadi karena perangkat yang lama telah pensiun. Kekosongan mulai terjadi sejak bulan Februari hingga sekarang ini,” ungkapnya.

Kendati terjadi kekosongan, dipastikan kinerja pelayanan desa selama ini tetap berjalan lancar. Sunarno menegaskan, setiap formasi yang kosong sementara waktu ditangani oleh perangkat lainnya. “Jadi pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan normal. Sebab yang mengurusi di formasi yang kosong itu ada, meskipun belum secara definitif,” urainya.

Dalam ujian ini peserta dianggap lolos bila berhasil meraih nilai minimal 6,0. Standar nilai terendah itu merupakan akumulasi dari perhitungan setiap soal yang memiliki bobot nilai 0,5. “Namun jika  dalam satu formasi terdapat lebih dari satu pelamar, maka ditetapkan nilai tertinggi. Bila ada nilai tertinggi sama, maka peserta yang bersangkutan akan mengikuti ujian ulang saat itu juga. Sebab hasil dari ujian tertulis ini juga langsung diumumkan beberapa saat setelahnya,” paparnya.

Saat ujian kemarin ternyata ada dua peserta yang nilainya sama, sehingga dilakukan ujian tertulis cadangan sampai dengan pukul 17.00

Untuk pelantikan peserta yang lolos nanti langsung dilakukan di tiap desa oleh kades yang bersangkutan. Sebab untuk melantik perangkat desa cukup hanya dengan mengeluarkan SK Kades setempat saja.  “Pelantikan dari 91 formasi yang kosong itu nanti langsung oleh kades dengan difasilitasi oleh camat selaku pembimbing wilayah setempat,” imbuhnya.pd

Read More

Sekda : Perangkat Desa Ke Kantor Jangan Telat

Sekretaris Daerah, Samsi sidak di Kantor Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Selasa (13/08)

Sekretaris Daerah, Samsi sidak di Kantor Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Selasa (13/08)

Karanganyar, Selasa (13/08/2013)

Sekretaris Daerah, Samsi, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Kantor Desa di wilayah Kecamatan Jumantono, Selasa (13/08) pagi.

Di Kantor Desa Blorong, Samsi, tidak menemukan perangkat desa yang membolos ataupun telat masuk, akan tetapi meminta dalam melayani masyarakat jangan telat ke kantor.

“Semestinya kalau ke kantor jangan sampai telat, layani masyarakat dengan baik, biar keperluan mereka bisa dilayani dan tidak lambat,” kata Samsi disela-sela sidak.

Hal yang sama juga di katakan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, saat sidak PNS, kemarin, Senin (12/08).

“Melayani masyarakat di desa jangan sampai lelet, harusnya aparat desa datang lebih pagi, kasihan apabila ada masyarakat yang datang tapi belum ada yang datang” ujar dia.

Kemudian di tempat yang lain, yakni Kantor Desa Sringin, juga tidak mendapati adanya perangkat desa yang membolos, tetapi ada yang dinas luar.

Terkait dengan sangsi yang akan diberikan apabila ada yang membolos dia menjelaskan jenis indisipliner apa yang dilakukan maka disesuaikan dengan jenis hukuman disiplin.

Selain di Kantopr Desa, Samsi, juga mendatangi Kecamatan Jumantono, Puskesmas Jumantono, dan UPT Disdikpora Kecamatan Jumantono, di tempat tersebut juga tidak ditemukan PNS yang membolos.  pd

Read More

Peraturan Bupati Tahun 2009

Daftar Peraturan Bupati Tahun 2009 berisi antara lain tentang Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kantor Ketahanan Pangan, Kecamatan, Kelurahan, DPRD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Menara Telekomunikasi, Kewenangan Penandatanganan, Pajak Reklame

Read More