Kerjasama Perangkat Desa Dengan Pemerintah Untuk Mencapai Target PBB Tahun 2018

 

Karanganyar, Senin 30 Juli 2018

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengawali sambutan sekaligus membuka acara ini dengan mengingatkan tentang tugas dan fungsi dari kita masing-masing. PBB belum pernah dinaikkan dengan himbauan supaya bapak lurah dan camat mengoptimalkan peran dan fungsinya termasuk perangkat desa, ketua Rt dan ketua Rw “Leader harus punya tolak ukur setiap saat bekerja”,ungkapnya. Sebagai ungkapan rasa syukur masyarakarat wajib untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan tepat waktu. Bupati berharap supaya nilai-nilai Pancasila selalu di dengungkan karena kita ini di Indonesia yang beragam. Menurut Juliyatmono bahwa Karanganyar itu bumi berkah, oleh karena itu jangan main-main dengan bumi karanganyar ini.

Bupati memberikan himbauan supaya dana desa harus direalisasikan secepatnya dengan administrasi yang lengkap dan akan di cek tentang kelengkapannya, terakhir bupati meminta supaya Kepala Desa bermitra yang baik dengan pemerintah dan saling mejaga karena rakyat percaya maka dari itu harusmemberikan pelayanan dengan baik, karena bekerja itu tidak sendirian, harus saling berkomunikasi, berinteraksi yang baik supaya tidak ada masalah begitu juga dengan pemerintah. “Supaya masyarakat membayar pajak tepat waktu bisa dilakukan pendekatan secara langsung dengan mendatangi rumah warga”, pesannya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Drs. Sumarno, Msi melaporkan PBB 2018 ini masih sama dengan tahun kemarin dengan nominal 28M 439jt, dengan posisi sampai  tgl 27 juli 2018 masih 57,12% separo lebih sedikit. Sampai posisi kemaren 27 juli 2018 baru 58 desa tiga kecamatan yg sudah lunas diantaranya Jatipuro, Jumantono, Jumapolo sedangkan Jatiyoso belum lunas. Mojogedang yang biasanya sudah lunas untuk tahun ini yang lunas baru 6 desa. Ngargoyoso yang lunas juga baru 3 desa. Gondangrejo baru 1 desa yang lainnya belum. Yang cukup memprihatinkan dari 2013 sampai sekarang tunggakan yang ada hampir 19M, 5th ini tunggakan dari masyarakat maupun dari lungguh kas desa kurang lebih 19M. Karena bantuan keuangan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementrian keuangan kalau kita tidak bisa memenuhi 10  % dari pajak daerah ini kepada desa, bantuan keuanganpun akan  dikurangi ( tidak di transfer) ke desa. Sedangkan saat ini APBD Kabupaten Karanganyar baru sekitar 42% itu penyerapan dari  2,053T yang saat ini berlaku baru sekitar 42% penyerapannya. PAD yang tiap tahun naik terus dinilai oleh kementrian keuangan karena tiap tahun semenjak bupati Juliyatmono menjabat karanganyar di tetapkan menjadi penilaian oleh BPK adalah wajar tanpa pengecualian. Terakhir dari laporan tersebut suamarno menambahkan jika selama ini NJOP tidak pernah naik untuk itu meminta arahan dari Bapak Bupati supaya di tahun 2018 dapat mencapai target 28M maka.

Demikian Diskominfo (Ina/Dn)

Read More

Kepala Desa dan Perangkat Desa Ikuti Sosialisasi Produk Hukum

Karanganyar, 23 April 2018

            Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Karanganyar  mengikuti Sosialisasi Produk Hukum yang dilaksanakan di hotel Taman Sari Karanganyar, Senin (23/04) pagi.

Sambutan Pjs Bupati Karanganyar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi, mengajak seluruh Kepala Desa dan ketua BPD se-Kabupaten Karanganyar untuk berperan aktif dan bersinergi melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Pembangunan Desa.

 Peraturan UU Desa no.6 Tahun 2014 menuntut Pemerintah Daerah untuk selalu menyesuaikan regulasi yang ada termasuk dengan perubahan regulasi yang harus dapat bersinergi dan diimplementasikan di Desa, diperlukan usaha yang maksimal antara OPD terkait untuk mewujudkannya yang selanjutnya akan diikuti penyusunan produk hukum di desa yang selaras dengan peraturan diatasnya dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintahan Desa sebagai modal pemerintahan paling bawah menjadi tolak ukur pemerintah suatu daerah dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat maupun hak tradisional. Maka diperlukan landasan berupa Peraturan Desa tentang kewenangan Desa yang harus segera disusun sebagai dasar melaksanakan APBD.

Pemdes di 144 desa akan melaksanakan persiapan pilkades serentak gelombang II yang dilaksanakan mulai bulan September 2018 hingga Februari 2019, untuk itu BPD periode 2012-2018 masih mempunyai tugas untuk membentuk Panitia Pilkades.

“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan BPD agar bisa mengerti dan memahami sosialisasi dan menjadikan kita dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing,” imbuhnya.

Demikian Diskominfo (ind/imas/karina)

Read More
DSC_1091

Perangkat Desa se Kabupaten Karanganyar Ikuti Bintek Pengelolaan Keuangan Desa

DISKOMINFO

Bupati Karanganyar Juliyatmono membuka acara Bintek Penataan dan Pelaporan Keuangan Desa di Hotel Taman Sari Karanganyar, Selasa (26/9).

Karanganyar, Selasa 26 September 2017

Puluhan perangkat desa dan beberapa Aparatur Sipil Negara OPD Karanganyar terkait mengikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa Sistem Keuangan desa (Siskeudes), Selasa (26/9/2017) di Hotel Tamansari Karanganyar.

Bimbingan Teknis yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam pengelolaan keuangan desa. Terlebih saat ini desa mendapatkan dana yang besar dari Pemerintah pusat untuk membangun desa dan mengembangkan potensi wilayahnya.

“Bintek ini penting untuk meningkatkan kompetensi para sekretaris desa,”terangnya.

Juliyatmono juga menyampaikan para perangkat desa harus sinergi dalam pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan harus bersifat terbuka dan transparan, jangan sampai terkena resiko hukum, untuk itu bintek ini harus dipahami benar-benar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten membantu administrator Pemerintahan Desa dalam mengelola dana desa.

“Selalu fokus dan terbuka satu sama lain. Jika inputnya benar maka outputnya pun benar,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Sumarno mengatakan bintek Siskeudes ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan para sekretaris desa dalam mengelola keuangan desa di Kabupaten Karanganyar.

“Masih ada laporan keuangan desa yang belum sesuai. Selain itu laporan pertanggungjawaban keuangan desa sering tidak tepat waktu,”katanya.

Selanjutnya, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Samono dalam penyampaian materi mengatakan pembangunan di desa menjadi perhatian pemerintah pusat saat ini. Hal ini terbukti dengan besarnya alokasi dana desa ditiap daerah. Untuk itu perlu adanya pengawasan agar tepat sasaran.

“Mengelola dana desa bukanlah perkara mudah. Butuh pengawasan agar pengelolaan dana desa tepat sasaran,”terangnya.

Demikian Diskominfo (ft/ind)

Read More
IMG_0412

Pembekalan Perangkat Desa Tahap I

kominfo

Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar Bachtiyar Syarif saat membuka pembekalan bagi perangkat desa di hotel Pondok Asri Kalisoro Tawangmangu, Rabu Siang (26/4)

Karanganyar, Rabu 26 April 2017

Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Karanganyar adakan pembekalan bagi Perangkat Desa, Rabu Siang (26/04) di Hotel Pondok Asri Kalisoro Tawangmangu. Sebanyak 134 perangkat desa tersebut selama 2 hari ini akan dibekali ilmu tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Aset Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa, Penyusunan APBDesa, Penyusunan dan Implementasi Produk Hukum Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang akan disampaikan oleh nara sumber seperti Sekretaris Daerah Karanganyar, Assisten Pemerintahan Setda Karanganyar, Dari Bagian Pemerintah Desa Setda Karanganyar, Bagian Hukum Setda Karanganyar dan Inspektorat Daerah Karanganyar.

Pembekalan ini perlu dilaksanakan sebagai bekal pengetahuan dan wawasan perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang ada di desa, diharapkan dengan adanya kegiatan ini perangkat desa mampu berperan aktif dan bersinergi dalam mewujudkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat demi Karanganyar Maju dan Sejahtera.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Bachtiyar Syarif mengatakan perangkat desa sebagai penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa diharapkan mempunyai kapasitas dan kemampuan yang handal dikarenakan Pemerintah Desa sebagai lini terdepan pelayanan pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi dan komunikasi baik lokal maupun global, perangkat desa dituntut mengikuti perkembangan kemajuan teknologi”, pesan Bachtiyar

Dikatakan lebih lanjut, Perangkat Desa dihadapkan pada keinginan masyarakat yang ingin adanya pelayanan yang cepat, tepat murah, mudah dan tidak terbelit-belit. Untuk itu kualitas mental dan jiwa profesional bagi seorang Perangkat Desa sangat diperlukan. Mental minta dilayani harus dihindari, Perdes dan ASN selaku Abdi Negara merupakan pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Karanganyar Timotius Suryadi melaporkan pelaksanaan pembekalan Perangkat Desa ini diikuti oleh 134 orang yang kesemuanya merupakan Sekretaris Desa baru hasil pengisian Tahun 2016 sejumlah 76 orang dan Tahun 2017 58 orang yang nantinya akan dipecah menjadi dua kelas yaitu kelas A dan kelas B. Demikian Diskominfo (ad/adt)

Read More
web

Bupati Karanganyar Ingatkan Hati-hati Dalam Pengisian Perangkat Desa

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pengarahan tentang pengisian perangkat desa, Rabu (22/02) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pengarahan tentang pengisian perangkat desa, Rabu (22/02) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Karanganyar, Kamis (23/02/2017)

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan dalam proses pengisian perangkat desa untuk berhati-hati dan transparan sehingga tidak ada masalah yang timbul.

Di acara Pengarahan Bupati Karanganyar itu, Rabu (22/02) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, juga diingatkan bahwa ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karanganyar, untuk itu diperhatikan secara serius agar tidak ada masalah.

“Dimana-mana ada Tim Saber Pungli, tolong itu diperhatikan secara serius agar tidak menjadi masalah,” kata Bupati.

Bupati juga menegaskan semua jabatan melalui proses yang berlaku dan tidak ada jual jabatan. “Semua naik jabatan sesuai peraturan. Sesuai pangkat, golongan, jika sudah waktunya naik jabatan ya naik jabatan,” katanya.

Pada tahap kedua mekanisme pengisian perangkat desa terdapat revisi Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar atas kelemahan periode tahap pertama. Namun secara umum pada pelaksanaan tahap pertama tidak banyak masalah.

“Tahap kedua ini saya harap bisa berjalan baik, baik Kepala Desa, Lembaga, dan Panitia dapat mengkomunikasikan yang benar. Sekdes, Kaur, Kadus yang ksosong segera diisi,” katanya.

Dengan begitu supaya mendapatkan perangkat yang bisa membantu mewujudkan harapan Pemerintah Desa yang baik dan handal sesuai dengan hasil seleksi. Selain itu, bagi Camat juga minta memantau sebaik-baiknya, dari Pemerintah juga mengawasi jalannya proses pengisian perangkat desa.

“Jika tidak berani mengambil resiko pada pengisian perangkat desa itu, ada pasal yang memberikan ruang di Perbup,  yang mengatur kerjasama dengan pihak ketiga. Misalkan saja dengan perguruan tinggi.  Pendaftaran ini gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.(pd/by)

Read More
KOM_4357

Dua Belas Raperda Kabupaten Karanganyar

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat hadiri Sidang Paripurna DPRD Karanganyar Masa Sidang III, Selasa Siang (26/7)

Nota Penjelasan Bupati Karanganyar Terhadap 12 (dua belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Karanganyar disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Karanganyar, Selasa (26/07/2016) di Gedung Kantor Sekretariat Dewan. Ada 12 (dua belas) Raperda, dimana 8 (delapan) Raperda merupakan Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2016, yaitu :

  1. Raperda Kab. Karanganyar tentang Upaya Kesehatan Perseorangan
  2. Raperda Kab. Karanganyar tentang Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan anak di kab. Karanganyar.
  3. Raperda Kab. Karanganyar tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kab. Karanganyar Tahun 2016-2026.
  4. Raperda Kab. Karanganyar tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
  5. Raperda Kab. Karanganyar tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
  6. Raperda Kab. Karanganyar tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
  7. Raperda Kab. Karanganyar tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kab. Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
  8. Raperda Kab. Karanganyar tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Karanganyar.

Sedangkan 4 (empat) Raperda adalah Raperda Kumulatif Terbuka, yang disebabkan perubahan atau penerbitan peraturan perundang-undangan baru ditingkat pusat. Adapun keEmpat Raperda tersebut adalah :

  1. Raperda Kab. Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa.
  2. Raperda Kab. Karanganyar tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kab. Karanganyar Nomor 16 tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
  3. Raperda Kab. Karanganyar tentang Perubahan atas peraturan daerah Kab. Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
  4. Raperda Kab. Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Karanganyar Nomor 19 tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Demikian Dishubkominfo (ad/ind)

Read More
DSC_0013 (2)

Sosialisasi Perda Kabupaten Karanganyar Mengenai Pemerintahan Desa

Kominfo

Bupati Karanganyar sedang memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Perda Kabupaten Karanganyar Mengenai Pemerintahan Desa

Karanganyar, Kamis 10 Desember 2015

Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan sambutan pada Sosialisasi Perda Kabupaten Karanganyar Mengenai Pemerintahan Desa se Kabupaten Karanganyar, Kamis (08/12/2015) di Hotel Taman Sari.

Laporan panitia sekaligus Kepala Pemerintahan Desa Sunarno mengatakan tujuan di adakannya acara ini “untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan aparatur khususnya Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Menciptakan aparatur yang mampu memahami peraturan Perundang-undangan sehingga mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tertib dan lancar.

Peraturan Daerah yang di sosialisasikan Sunarno yaitu, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Peraturan di Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa,Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Desa dan Kerja Sama Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penataan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pungutan Desa dan Sumbangan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Selanjutnya Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sosialisasi yang diikuti oleh Camat, BPD, dan Perangkat Desa seluruh Kabupaten Karanganyar menekankan pada pemahaman maksud dan tujuan Perda tersebut dibuat. Dalam sambutannya Bupati mengatakan “ Saya menghimbau sekaligus mengingatkan kepada Camat dan Perangkat Desa untuk benar-benar memperhatikan dan memahami maksud dan tujuan Peraturan Daerah ini dibuat”. Implementasi dari UU No.6 tahun 2014 tentang Desa memang mewajibkan kita untuk bekerja lebih ekstra karena dana desa yang akan diberikan jumlahnya tidak sedikit rata-rata Desa akan menerima kurang lebih Rp.600juta/desa sehingga perlu tertib administrasi agar tidak menimbulkan masalah kedepannya. Karena dari implementasi UU No.6 Tahun 2014 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terjun langsung ke desa-desa.Ad/Ind/Ht

Read More
DSC_0001

Perangkat Desa Wajib Pahami Sepuluh Raperda Tentang Desa

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono Saat Memberikan Pengarahan di Hadapan Peserta Public Hearing Raperda, Pendopo Rumdin (28/07)

Menindak lanjuti PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintahan Desa Setda Karanganyar mengadakan Konsultasi Publik (Public Hearing) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa selama dua hari dimulai tanggal 28/07 sampai dengan 29/07 yang diikuti Camat, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, Kades, Sekdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa se Kabupaten Karanganyar dan Stake holder terkait, Selasa (28/07) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Kegiatan konsultasi publik ini merupakan prosedur untuk mengatur susunan suatu daerah agar stake holder terkait dapat menyampaikan kritik yang berupa saran dan masukan sebelum disahkan menjadi perda oleh DPRD Karanganyar.

 “Rancangan Perda ini masih bersifat pokok, secara teknis nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati yang sifatnya inventarisasi. Raperdanya memang sudah ada, tetapi ada perubahan secara regulasi,” kata Suprapto selaku Kepala Disdukcapil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Karanganyar saat menyampaikan materi terkait Sepuluh  Raperda Tentang Desa.

Selanjutnya Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar Nunung Susanto selaku Panitia Penyelenggara melaporkan bahwa Public Hearing ini bertujuan untuk mendapatkan sekaligus menampung masukan guna melengkapi sepuluh draft Raperda tentang Desa yang meliputi Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan BPD, Raperda tentang Kepala Desa, Raperda tentang Perangkat Desa, Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Raperda tentang Pembangunan Desa dan Kerja Sama, Raperda tentang Penataan Desa, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Raperda tentang Peraturan di Desa.

Pada kesempatan tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan bahwa Raperda ini ditujukan guna melengkapi dan menertibkan administarsi desa agar sesuai dengan Undang Undang Desa. Kami berharap tahun ini untuk segera ditetapkan agar dapat segera dilaksanakan.

 “Kami (Bupati) bersama DPRD segera dapat merumuskan selanjutnya menetapkan Raperda supaya dapat segera dilaksanakan dan secepatnya bisa menata struktur kelembagaan di desa. Maka untuk itu, sebagai Perangkat Desa wajib memahami benar Raperda tersebut karena ini menyangkut secara hukum Kabupaten Karanganyar. Silakan berlatih untuk membaca, dipahami rancangannya sehingga tahu persis filosofi dan sosiologisnya,” tandas Bupati dihadapan Para Penyelenggara Pemerintahan Desa se Kab. Karanganyar.

Juliyatmono juga menambahkan terkait tentang Alokasi Dana Desa (ADD) secara administrasi untuk segera dilengkapi. “ Kabupaten Karanganyar ini memiliki 126 Desa, Saya nyuwun tulung Desa-desa yang belum komplit secara administrasi untuk segera dilengkapi, karena Alokasi Dana Desa bulan Agustus ini segera keluar lagi,” pesan Juliyatmono. ad/ind

Read More
DSC_0045 copy

Seru, Sepakbola Antar Perangkat Desa

Karanganyar, Senin (03/11/2014)

Pertandingan sepakbola antara Tim Kecamatan Tawangmangu (kaos oranye) melawan Tim Kecamatan Mojogedang (kaos putih) dengan hasil 2-0, Senin (03/11) di Stadion 45.

Pertandingan sepakbola antara Tim Kecamatan Tawangmangu (kaos oranye) melawan Tim Kecamatan Mojogedang (kaos putih) dengan hasil 2-0, Senin (03/11) di Stadion 45.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengadakan lomba sepakbola antar perangkat desa dan PNS Kecamatan. Kegiatan yang diikuti sebanyak 17 tim kecamatan berlangsung meriah. Ratusan penonton memadati stadion 45 yang terletak di pusat kota. Pada pertandingan pembukaan, dilangsungkan antara Tim Kecamatan Tawangmangu melawan Kecamatan Mojogedang.

Pertandingan tersebut dengan menggunakan waktu 2 x 45 menit berlangsung sengit. Kedua tim menggunakan strategi saling serang, Senin (03/11) sore. Namun pada menit ke 22, pemain Kecamatan Tawangmangu, Mustaji melesakkan tendangan bola ke gawang dan tak bisa ditangkap penjaga gawang Kecamatan Mojogedang. Kedudukan 1-0 sampai babak pertama.

Setelah babak kedua, dan tersisa tiga menit waktu normal pertandingan. Kedudukan gol menjadi 2-0, setelah Widodo menambah gol, dan bertahan sampai pertandingan selesai. Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat memberikan sambutan pembukaan meminta agar bermain fair play.

“Jaga sportivitas dan tidak boleh bermain curang. Apalagi sebagai contoh di masyarakat. Berikan pertandingan yang menarik dan menghibur,” ujar Bupati Juliyatmono.

Sebagai informasi, pertandingan di mulai dari 03-16 November 2014, di Stadion 45 Kabupaten Karanganyar yang merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke 97. pd

Read More
DSC_0002

Pembinaan Administrasi Kalurahan Se-Kabupaten Karanganyar

DSC_0002

Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Assisten 3 dan Assisten 1 Setda Karanganyar serta Kabag Pemdes Kalurahan.

DSC_0012

Bupati Karanganyar Juliyatmono Saat Memberikan Pengarahan Kepada Perangkat Desa Yang Mengikuti Pembinaan Administrasi Kalurahan Se-Kabupaten Karanganyar.

DSC_0014

Pembukaan Sekaligus Pembinaan Perangkat Desa Oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono di Agrowisata Sondokoro Tasikmadu.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menghadiri sekaligus membuka Pembinaan Administrasi Kalurahan se-Kabupaten Karanganyar yang diadakan di Agrowisata Sondokoro, Senin Pagi 29/09/2014. Hadir dalam acara tersebut Assisten 1 dan Assisten 3 Setda Karanganyar dan beberapa SKPD terkait. ad

Read More