WhatsApp Image 2024-12-10 at 22.18.26

Tim P4GN dan Pengadilan Negeri Karanganyar Ajak Siswa Jauhi Narkoba untuk Capai Cita-Cita Gemilang

KARANGANYAR – Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi meminta para siswa untuk selalu fokus dalam menuntut ilmu dan menjauhi narkoba. Karena narkoba hanya membuat generasi muda bangsa menjadi rusak dan menjadi penghalang untuk mencapai cita – cita yang gemilang.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat menjadi pembina apel pencegahan bahaya narkoba di SMK Bhina Karya Karanganyar, Selasa (10/12) pagi. Pj Bupati meminta agar para siswa dan siswi untuk menjauhi jangan sampe kenal apalagi terjerumus dalam narkoba.

“Saya akan terus ingatkan pelajar dan seluruh anak muda Karanganyar untuk selalu menjauhi narkoba. Narkoba tidak ada manfaatnya sedikitpun, hanya merusak masa depan.” katanya.

Selain itu Pj Bupati juga berpesan kepada ratusan siswa-siswi peserta apel untuk selalu fokus menuntut ilmu dan selalu menghormati orang tua maupun guru di sekolah. Karena sehebat apapun prestasi tanpa ada akhlak akan menjadi sia – sia.

“Kalian semua adalah generasi penerus bangsa. Maka dari itu kita ciptakan generasi muda yang sehat dan berprestasi di Karanganyar tanpa narkoba.” pungkasnya.

Read More
DSC_4745

Memudahkan Dalam Mencari Informasi, Pengadilan Negeri Launching Aplikasi Asminah

Bupati Karanganyar, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Karanganyar beserta tamu undangan dalam acara Launching Aplikasi Mencari Informasi dengan Mudah ASMINAH di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Karanganyar, Jum’at (4/10/2019)

KARANGANYAR-

Launching aplikasi mencari informasi dengan mudah ASMINAH, diadakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Karanganyar, Jum’at (4/10/2019).

Aplikasi virtual assistant ini merupakan bentuk inovasi dari Pengadilan Negeri yang berguna untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat para pencari keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Karanganyar dan sekaligus dedikasi terbesar untuk Alm Ibu Asminah atas jasanya selama bertugas di Kantor Pengadian Negeri Karanganyar.

“ Peresmian dan launching Aplikasi Virtual Assistant Asminah bertujuan untuk mengenang bakti Alm Ibu Asminah, disamping untuk memajukan Pengadilan Negeri Karanganyar, kami memberi nama pada aplikasi virtual ini yaitu Asminah karena sebelumnya aplikasi ini telah digagas oleh Alm Ibu Asminah, untuk mewujudkan gagasan dan apa yang di cita-citakannya maka hari ini kami mewujudkannya, “ ungkap Wakil Kepala Pengadilan Negeri Karanganyar Ni Wayan Wirawati SH., M.Si.

Aplikasi virtual assistant Asminah dapat memberikan informasi semua layanan Pengadilan Negeri Karanganyar seperti layanan terpadu satu pintu PTSP, pelayanan pidata, pelayanan perdata, pelayanan hukum dan pelyanan umum serta mengenai semua perkara yang sedang berjalan, kami berharap semoga aplikasi virtual Asminah ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Karanganyar.

“Guna mendukung pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan Pengadian Negeri Karanganyar senantiasa melakukan inovasi salah satunya meluncurkan Aplikasi Asminah berbasis Whatsapp gateway untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi e-court, litigasi, surat keterangan online, untuk mendapatkan informsi yang diinginkan cukup kirim pesan melalui Whatsapp Pengadilan Negeri Karanganyar dengan nomor 081 129 567 78, “ tambahnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang turut hadir pada acara ini merasa bangga, bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Karanganyar yang telah melaunching aplikasi Asminah disamping membangun kepercayaan secara luas dan memperlancar seluruh urusan-urusan masyarakat dalam mendapatkan keadilan secara baik.

“ Semoga Pengadilan Negeri ini juga segera naik kelas, terimakasih semoga aplikasi mencari informasi dengan mudah Asminah semakin populer, Pengadilan Negeri semakin terpercaya oleh masyarakat dalam mendapatkan informasi dengan mudah dan akurat, Aplikasi Asminah memang TOP MARKOTOP, “ tuturnya.

Demikian Diskominfo(in/an/jannah)

Read More
DSC_0106 (2)

Ketahanan Keluarga Kunci Terhindar Dari Bahaya Narkoba Dan HIV/AIDS

Kominfo

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo sekaligus Ketua P4GN Karanganyar didampingi Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar dan Ketua DWP Karanganyar pada Sosialisasi P4GN, Selasa (15/12/2015) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Karanganyar, Selasa 15 Desember 2015

Kesbangpol Karanganyar bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (15/12/2015). Yang diikuti oleh Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Karanganyar serta jajaran SKPD.

Acara Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Rohadi Widodo selaku Wakil Bupati Karanganyar sekaligus Ketua P4GN, Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Irfanudin serta pemerhati narkoba dr.Kinik Darsono dari DKK Sragen.

Laporan Panitia Penyelenggara sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan Karanganyar Ny.Samsi menyampaikan bahwa Dharma Wanita sebagai organisasi wanita untuk dapat berperan dan berpartisipasi di lingkungan masyarakat masing-masing. Pentingnya peranan orang tua membentengi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba dan HIV/AIDS.

????????????????????????????????????

Narasumber : Rohadi Widodo saat menyampaikan arahannya terkait Pentingnya Ketahanan Keluarga sebagai kunci terhindar dari bahaya narkoba dan HIV/AIDS dihadapan Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Karanganyar.

“Ketahanan keluarga sangat penting dan perhatian orang tua kepada putra-putrinya, maka dari itu orang tua harus melakukan pendekatan-pendekatan yang baik kepada putra-putrinya agar terhindar dari bahaya narkoba, miras, judi dan seks bebas”, terang Rohadi Widodo saat memaparkan materi sosialisasi. Rohadi Widodo juga menyampaikan bahwa upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama karena masalah narkoba adalah masalah bangsa yang merusak generasi penerus bangsa.

Sementara itu Irfanudin sebagai Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar sekaligus narasumber menekankan aspek hukum penyalahgunaan narkoba. Umumnya perkara yang masuk di Pengadilan adalah kasus pengguna narkotika bukan bandarnya. Dari hari ke hari tahun ke tahun angka penyalahgunaan narkotika meningkat dan celakanya lagi bukan hanya remaja, bapak-bapak bahkan petugas lapas juga menjadi penggunanya.

“Karanganyar ini lebih rendah narkoba bukan berarti kita tidak waspada, karena dari sekian saya bertugas diluar hampir 90% kasus narkoba adalah pengguna bukan bandarnya,untuk itu semua pihak harus terlibat memberantasnya ” ujar Irfanudin.

????????????????????????????????????

Ciptakan Keluarga Sakinah Mawahdah Warohmah : Pesan dr. Kinik Darsono sebagai pemerhati Narkoba.

Dalam sosialisasi tersebut dr.Kinik Darsono sebagai pemerhati narkoba menjelaskan bahwa kunci terhindar dari narkoba, miras, rokok, judi, dan seks bebas adalah menjadikan keluarga yang Sakinah, Mawadhah, Warohmah. Ind/Tt

Read More

Daftar Alamat Instansi Vertikal di Karanganyar

POLRES, POLSEK, KODIM, KORAMIL, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, KUA

Read More
DSC_0043 copy

Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Periode 2014-2019 Disumpah

Pengambilan sumpah janji bagi 45 anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Irfanudin, di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (28/08) pagi.

Pengambilan sumpah janji bagi 45 anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Irfanudin, di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Kamis (28/08) pagi.

Karanganyar, Jumat (28/08/2014)
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2019 pada rapat Paripurna istimewa berjalan dengan khidmat dan lancar.
Ke 45 anggota DPRD itu diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Karangnyar, Irfanudin di Gedung Paripurna, DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/08) pukul 09.00 WIB.
Irfanudin setelah mengambil sumpah janji juga menyematkan lencana secara simbolis kepada dua anggota yang baru.
Bupati Kabupaten Karanganyar Juliyatmono, saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengatakan tantangan DPRD saat ini, adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling pas.
“Anggota dewan harus punya obligasi moral. Jangan sampai justru yang mengotori, memperkeruh, dan memperlambat jalannya reformasi birokrasi,” kata Bupati Juliyatmono.
Berkaitan dengan fungsi pengawasan, lanjutnya, anggota dewan hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika politik, visi politik, misi politik, dan platform partai. Sehingga dalam mengawasi jalannya pemerintahan, selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Terlihat anggota dewan periode 2009-2014 yang terpilih lagi untuk masa keanggotaan 2014-2019 seperti Sumanto dari Partai PDI Perjuangan, Romdloni dari partai PPP, maupun Tony Hatmoko dari Partai Kebangkitan Bangsa. pd

Read More

Melanggar, Sidang di Tempat

Bagi pelanggar lalu lintas dikenai tilang dan dapat sidang di tempat saat razia gabungan di pertigaan Sroyo, Rabu (04/09)

Bagi pelanggar lalu lintas dikenai tilang dan dapat sidang di tempat saat razia gabungan di pertigaan Sroyo, Rabu (04/09)

Karanganyar, Kamis (05/09/2013)

Razia kendaraan bermotor kembali dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar  di pertigaan Sroyo, Rabu (04/09) siang.

Penindakan pelanggaran berlalu lintas di pertigaan Sroyo karena menjadi jalur lintas propinsi. Tidak hanya warga lokal saja yang melewati tapi juga dari luar daerah.

Kaur Pembinaan dan Operasi (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Lukman Tri Novianto mengatakan penindakan dilakukan  kendaran bila berpotensi mengakibatkan kecelakan  dan melanggar lalu lintas.

“Kami menghimbau agar jangan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang, hal itu sangat berbahaya sekali,” katanya.

Pelanggar yang dikenai tilang, lanjut dia, bisa ditindak dengan mengikuti sidang di tempat, namun apabila tidak bisa mengikuti sidang saat itu, pelanggar diharuskan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri pada tanggal 10 September 2013. Dalam razia itu juga bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Karanganyar.

Berdasarkan pengamatan, pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan terjadi pada  SIM, STNK, tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu utama,  dan KIR. Pemeriksaan bukan saja dilakukan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, namun juga pada kesehatan pada sopir.

“Pemeriksaan pada pengemudi dilakukan oleh dokter dengan tes urine dan kesehatannya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah memakai narkoba, karena pengemudi merupakan yang paling bertanggung jawab membawa penumpang,” jelas dia.pd

 

Read More

PILKADA KARANGANYAR : Kamis, Tim Pokja Verifikasi Berkas Administrasi

Berkas administrasi calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) bakal diverifikasi oleh lima instansi yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) verifikasi pada Kamis (25/7/2013).

Kelima instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Polres Karanganyar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.

Anggota pokja verifikasi bakal memverifikasi seluruh berkas administrasi tiga pasang cabup-cawabup yang bakal bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar. Tiga pasang cabup-cawabup yakni Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro), Aris Wuryanto-Wagiyo (Ayo) dan Paryono-Dyah Shintawati (Pasti) wajib melengkapi berkas administrasi untuk maju pada Pilkada Karanganyar.

Anggota pokja akan memverifikasi berkas administrasi setiap pasang cabup-cawabup antara lain fotocopy ijazah pendidikan, surat kepailitan, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) dan tes kesehatan. Divisi Pencalonan dan PAW KPU Karanganyar, Kharis Triyono, mengatakan pihaknya akan mengundang para anggota pokja verifikasi untuk memverifikasi berkas administrasi cabup-cawabup sesuai bidangnya masing-masing.

“Anggota pokja terdiri dari lima instansi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidangnya masing-masing,” katanya saat ditemui.

Misalnya, lanjut dia, surat kepailitan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Artinya, yang mengetahui tentang kepailitan secara teknis adalah pejabat PN Karanganyar. Anggota pokja akan menentukan apakah berkas administrasi cabup-cawabup memenuhi persyaratan atau tidak.

Pihaknya bakal melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi berkas administrasi cabup-cawabup pada Sabtu (3/8/2013). Selanjutnya, pihaknya akan menetapkan pasangan cabup-cawabup yang bakal bertarung pada event politik terbesar di Bumi Intanpari. “Hasil verifikasi akan diplenokan sebelum penetapan pasangan cabup-cawabup,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyatakan pihaknya juga akan mengecek ke SMA setiap pasang cabup-cawabup untuk memastikan ijazah sekolah. Menurutnya, sesuai aturan pasangan cabup-cawabup yang maju pada Pilkada Karanganyar minimal berpendidikan SMA. Mayoritas cabup-cawabup lulus SMA di Karanganyar dan Solo kecuali Dyah Shintawati di Pati, Jateng.

Sumber : http://www.solopos.com

Read More