WhatsApp Image 2019-12-11 at 07.55.52 (2)

Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa Di BKK Tasikmadu

Read More
_DSC6462

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tentang Pemerintahan Desa

Read More
DSC_7849

Sosialisasi Pembinaan Lembaga RT Dan RW Oleh Bagian Pemerintahan Desa Setda Karanganyar

Read More

Sosialisasi Produk Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Read More
IMG_9879

Pemkab Karanganyar Adakan Bimtek Bagi Aparatur Pemerintah Desa

kominfo

Kabag Pemerintah Desa Setda Karanganyar, Timotius Suryadi memaparkan materi pengelolaan keuangan desa

Karanganyar, Senin 15/5/2017

Bagian Pemerintahan Desa Setda Karanganyar kembali adakan bimbingan teknis bagi aparatur pemerintah desa bidang manajemen pemerintahan desa di Aula Pindusita Sondokoro PG Tasikmadu, Senin Pagi (15/5). Sebanyak 162 Kaur Perencanaan Desa yang terbagi menjadi 2 angkatan akan mengikuti kegiatan tersebut yang akan dimulai Senin (15/5) sampai dengan Kamis (18/5).

Bupati Karanganyar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Pemerinahan Desa Timotious Suryadi mengatakan bahwa Desa sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan, meningkatkan kualitas hidup rakyatnya secara merata dan berkeadilan dengan memperhatikan potensi serta keanekaragaman budaya lokal desa yang ada. Pemerintahan Desa yang terbuka dan bertanggungjawab perlu didukung   peningkatan wawasan bagi aparatur pemerintah desa guna mensinergikan seluruh pelaksanaan tugas pokoknya yakni untuk menyelenggarakan seluruh tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi tanggungjawabnya.

“Kaur Perencanaan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta cakap dalam merencanakan, menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa dan aset desa”, tegas Juliyatmono

Lebih lanjut dikatakan Juliyatmono, Kaur Perencanaan sebagai pelaksana teknis perencanaan dan pelaksana teknis kegiatan di desa bisa lebih meningkatkan pemahaman mengenai proses manajemen yang harus berjalan sebagai upaya mengefektifkan Pemerintahan Desa.

Peserta bimbingan teknis bagi aparatur pemerintahan desa akan menerima materi Kebijakan umum dalam penyusunan angggaran Desa, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa, Penatacaraan Pengelolaan Aset Desa, Penyusunan RKPDes dan RPJMDes, Penyusunan APBDes, dan Perencanaan Pembangunan Partisipatif yang akan dipaparkan langsung oleh nara sumber yang berkompeten seperti Bupati Karanganyr, Inspektur Kabupaten Karanganyar, Kabag Pemerintah Desa Setda Karanganyar, Kabag Hukum Setda Karanganyar dan Pelaksana Bagi Keuangan Desa Dispermades.

Masing-masing angkatan akan melaksanakan bimtek tersebut masing-masing 2 hari, angkatan pertama akan diikuti oleh 8 kecamatan dengan jumlah peserta 82 Kaur Perencanaan Desa sedangkan angkatan kedua 8 kecamatan dengan jumlah peserta 80 Kaur Perencaan Desa. Dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar, hanya Kecamatan Karanganyar yang tidak mengikuti dikarenakan tidak ada wilayah desa.  Demikian Diskominfo (ad)

Read More
IMG_0412

Pembekalan Perangkat Desa Tahap I

kominfo

Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar Bachtiyar Syarif saat membuka pembekalan bagi perangkat desa di hotel Pondok Asri Kalisoro Tawangmangu, Rabu Siang (26/4)

Karanganyar, Rabu 26 April 2017

Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Karanganyar adakan pembekalan bagi Perangkat Desa, Rabu Siang (26/04) di Hotel Pondok Asri Kalisoro Tawangmangu. Sebanyak 134 perangkat desa tersebut selama 2 hari ini akan dibekali ilmu tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Aset Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa, Penyusunan APBDesa, Penyusunan dan Implementasi Produk Hukum Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang akan disampaikan oleh nara sumber seperti Sekretaris Daerah Karanganyar, Assisten Pemerintahan Setda Karanganyar, Dari Bagian Pemerintah Desa Setda Karanganyar, Bagian Hukum Setda Karanganyar dan Inspektorat Daerah Karanganyar.

Pembekalan ini perlu dilaksanakan sebagai bekal pengetahuan dan wawasan perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang ada di desa, diharapkan dengan adanya kegiatan ini perangkat desa mampu berperan aktif dan bersinergi dalam mewujudkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat demi Karanganyar Maju dan Sejahtera.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Bachtiyar Syarif mengatakan perangkat desa sebagai penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa diharapkan mempunyai kapasitas dan kemampuan yang handal dikarenakan Pemerintah Desa sebagai lini terdepan pelayanan pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi dan komunikasi baik lokal maupun global, perangkat desa dituntut mengikuti perkembangan kemajuan teknologi”, pesan Bachtiyar

Dikatakan lebih lanjut, Perangkat Desa dihadapkan pada keinginan masyarakat yang ingin adanya pelayanan yang cepat, tepat murah, mudah dan tidak terbelit-belit. Untuk itu kualitas mental dan jiwa profesional bagi seorang Perangkat Desa sangat diperlukan. Mental minta dilayani harus dihindari, Perdes dan ASN selaku Abdi Negara merupakan pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Karanganyar Timotius Suryadi melaporkan pelaksanaan pembekalan Perangkat Desa ini diikuti oleh 134 orang yang kesemuanya merupakan Sekretaris Desa baru hasil pengisian Tahun 2016 sejumlah 76 orang dan Tahun 2017 58 orang yang nantinya akan dipecah menjadi dua kelas yaitu kelas A dan kelas B. Demikian Diskominfo (ad/adt)

Read More
KOM_6451

Tingkatkan Ekonomi Desa, Karanganyar Kembangkan 12 BUMDes

KOMINFO

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan sambutan dalam acara Kunker DPRD Gresik di Ruang Anthurium, Jumat (3/2)

Karanganyar, Jum’at 3 Februari 2017

Upaya meningkatkan perekonomian dan menciptakan pelayanan multi effect di desa, Karanganyar terus merintis usaha di desa-desa yang berpotensi. Hingga saat ini, Karanganyar telah memiliki dua belas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menerima kunjungan kerja Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan Desa DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jum’at (03/02/2017) pagi di Anthorium Rumah Dinas Bupati.

“Dua belas BUMdes tersebut, tiga diantaranya masuk kategori maju yakni Desa Berjo, Kemuning dan Jatikuwung,”kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Kecamatan Ngargoyoso Desa Berjo berkembang usaha wisata, simpan pinjam, persewaan. Untuk desa Kemuning berkembang usaha warung makan, simpan pinjam sedangkan desa Jatikuwung berkembang usaha pasar desa, simpan pinjam dan air bersih.

“Pendirian BUMDes berdasar kearifan lokal di desa setempat, bukan suatu paksaan melainkan sepanjang ada potensi di desa tersebut bisa didirikan BUMDes,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan untuk perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) diserahkan desa dan penyertaan modal BUMDes enam puluh persen dari keuangan Pemerintahan Desa.

“Pembiayaan enam puluh persen tidak semuanya harus berbentuk uang tetapi bisa berupa aset dan saya minta kades agar tidak terlalu campur tangan langsung BUMDes, melainkan hanya sebagai pembina,”pesan Juliyatmono.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengatakan memberikan ruang bagi desa untuk memberdayakan lahan-lahan mangkrak yang masuk tanah kas desa digunakan untuk membuka usaha.

“Kita identifikasi masyarakat di desa-desa, yang berniat berwirausaha agar difasilitasi,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui pembentukan BUMDes berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kab. Gresik, Suparno Dwi Antoro mengatakan pengelolaan BUMDes di Jawa Tengah cukup maju sehingga kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui cara pengelolaan BUMDes dimasing-masing desa.

“APBD 2017 Kab. Gresik mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pembentukan BUMDesa, sepuluh juta rupiah tiap desa, untuk sejumlah 333 desa ”katanya.

r  Demikian Diskominfo (ft/ind)

 

 

 

 

 

Read More
KOM_6383

Produk Hukum Daerah Harus Bisa Memberikan Rasa Nyaman dan Aman Bagi Desa

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan acara sosialisasi produk hukum bagi Desa, Rabu Pagi (2/1)

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Mengenai Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Rabu (01/02/2017) di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 680 peserta yang terdiri dari Kades, Sekdes, Kaur Keuangan Desa, Ketua BPD dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan. Dikarenakan banyaknya peserta, sosialisasi dibagi menjadi 2 gelombang masing-masing gelombang diikuti oleh 8 kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada diKabupaten Karanganyar minus Kecamatan Karanganyar.

Selanjutnya Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Wabup, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar, Kabag Pemerintahan Desa dan Camat, mengatakan semua Produk Hukum Undang-undang harus bisa memberikan rasa nyaman dan aman. Produk-produk Hukum harus mengandung nilai-nilai unsur Filosofis, Sosiologi, Psikologis dan Politis

“Kades hendaknya lebih bijaksana dalam mengambil setiap keputusan. Bekerjalah yang bagus dengan nyaman, layani masyarakat dengan baik sekaligus saya menghimbau kepada Camat dan Perangkat Desa untuk benar-benar memperhatikan dan memahami maksud dan tujuan Sosialisasi Produk Hukum ini”, harap Juliyatmono

Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar Bachtiyar Syarif melaporkan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam pelaksanakan tugas dan fungsi penyelenggarakan Pemerintahan Desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tertib dan lancar, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat demi menciptakan kebersamaan visi dan dinamika pola pikir dan terwujudnya pemerintahan yang baik. Sosialisasi produk hukum menghadirkan nara sumber dari Bagian Pemerintahan Desa Setda Karanganyar, Bagian Hukum Setda Karanganyar dan Dispermades, adapun materi yang diberikan meliputi Perbup Karanganyar Tentang Perangkat Desa, Perbup Karanganyar tentang Aset Desa, Perbub Karanganyar tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa Tahun 2017 dam Perbup tentang Pembangunan Desa. Demikian Diskominfo (ad/ft)

Read More
dsc_0221

Mewujudkan Keuangan Desa yang Akuntabel dan Transparan, Pemkab Adakan Bintek  

 

kominfo

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo saat menghadiri sekaligus membuka Bintek Pengelolaan Siskeudes Desa, Selasa (13/12).

Untuk memfasilitasi Administrasi Sistem Keuangan Desa dalam penyusunan APBDesa tahun 2017 dengan menggunakan aplikasi SISKEUDES, Pemerintahan Desa Setda Karanganyar mengadakan bimbingan teknis pengelolaan desa yang diikuti admin kecamatan dan admin siskeudes desa, Selasa (13/12/2016) di Graha Pandusita, PG. Tasikmadu, Sondokoro.

Dalam sambutannya sekaligus membuka Bintek, Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan beberapa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Pemerintah Daerah merupakan kesungguhan Pemerintah dalam memperhatikan kemajuan desa.

“Bintek dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes  adalah upaya membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan partisipatif dalam penyusunan APBDesa,”terangnya.

Lebih lanjut, Wabup menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti bintek dengan baik dan berharap kedepannya dalam pengelolaan keuangan di desanya masing-masing dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

kominfo

Admin Kecamatan dan admin Sikeudes ikuti Bintek.

Sementara itu, Laporan Asisten I Pemerintahan Setda Karanganyar, Nunung Susanto menyampaikan tujuan pelaksanaan Bintek ini memberikan bekal pengetahuan bagi sekdes terutama sekdes baru dalam pengelolaan keuangan desa.

“Bintek diikuti kurang lebih 540 peserta dari admin kecamatan dan admin siskeudes desa yang terbagi dalam dua gelombang,”ujarnya.

Pelaksanaan Bintek berlangsung selama empat (4) hari mulai tanggal 13 Desember sampai dengan 16 Desember 2016. Beberapa narasumber yang dihadirkan meliputi Asisten Pemerintahan, Inspektur, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Desa , Kalurahan dan Tim Admin Siskeudes Kabupaten.

Demikian Dishubkominfo (ind/adt)

 

 

 

Read More
DSC_0013 (2)

Sosialisasi Perda Kabupaten Karanganyar Mengenai Pemerintahan Desa

Kominfo

Bupati Karanganyar sedang memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Perda Kabupaten Karanganyar Mengenai Pemerintahan Desa

Karanganyar, Kamis 10 Desember 2015

Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan sambutan pada Sosialisasi Perda Kabupaten Karanganyar Mengenai Pemerintahan Desa se Kabupaten Karanganyar, Kamis (08/12/2015) di Hotel Taman Sari.

Laporan panitia sekaligus Kepala Pemerintahan Desa Sunarno mengatakan tujuan di adakannya acara ini “untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan aparatur khususnya Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Menciptakan aparatur yang mampu memahami peraturan Perundang-undangan sehingga mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan tertib dan lancar.

Peraturan Daerah yang di sosialisasikan Sunarno yaitu, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Peraturan di Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa,Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Desa dan Kerja Sama Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penataan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pungutan Desa dan Sumbangan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Selanjutnya Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sosialisasi yang diikuti oleh Camat, BPD, dan Perangkat Desa seluruh Kabupaten Karanganyar menekankan pada pemahaman maksud dan tujuan Perda tersebut dibuat. Dalam sambutannya Bupati mengatakan “ Saya menghimbau sekaligus mengingatkan kepada Camat dan Perangkat Desa untuk benar-benar memperhatikan dan memahami maksud dan tujuan Peraturan Daerah ini dibuat”. Implementasi dari UU No.6 tahun 2014 tentang Desa memang mewajibkan kita untuk bekerja lebih ekstra karena dana desa yang akan diberikan jumlahnya tidak sedikit rata-rata Desa akan menerima kurang lebih Rp.600juta/desa sehingga perlu tertib administrasi agar tidak menimbulkan masalah kedepannya. Karena dari implementasi UU No.6 Tahun 2014 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terjun langsung ke desa-desa.Ad/Ind/Ht

Read More