pemda

Ringkasan (Informasi) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara-saudara warga masyarakat Kabupaten Karanganyar yang kami hormati.

Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadhirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Nikmat, Rahmat, Hidayah dan Inayah-Nya, Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2017 dapat tersusun dan diselesaikan. Ringkasan Laporan ini disusun dalam rangka untuk melaksanakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

Dalam pelaksanaan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ringkasan LPPD Tahun Anggaran 2017 merupakan Laporan pelaksanaan atas kinerja pemerintahan selama satu tahun dalam berbagai urusan dalam bentuk program dan kegiatan.

I. GAMBARAN UMUM DAERAH

A. Kondisi Geografis

  1. Batas Administrasi Daerah
    Kabupaten Karanganyar terletak dengan batas administrasi sebagai berikut :
    Sebelah utara : Kabupaten Sragen
    Sebelah timur : Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur
    Sebelah selatan : Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo
    Sebelah barat : Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali
  2. Luas wilayah
    Luas wilayah Kabupaten Karanganyar adalah 77.378,64 Ha
  3. Letak Astronomis dan Geografis.
    Letak Kabupaten Karanganyar secara astronomis terletak antara antara 110˚40”- 110˚ 70” Bujur Timur dan 70˚ 28”-7˚ 46” Lintang Selatan. Ketinggian rata-rata 511 meter di atas permukaan laut serta mempunyai iklim tropis dengan temperatur 22˚-31˚derajat celcius.
    Rata-rata ketinggian di wilayah Kabupaten Karanganyar berada di atas permukaan laut yakni sebesar 511 m, adapun wilayah terendah di Kabupaten Karanganyar berada di Kecamatan Kebakkramat yang hanya 80 m dan wilayah tertinggi berada di Kecamatan Tawangmangu yang ketinggiannya mencapai 2.000 m diatas permukaan laut.

B. Gambaran Umum Demografis

  1. Penduduk
    Jumlah Penduduk di Kabupaten Karanganyar berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per Juni Tahun 2017 sebanyak 896.991 jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 448.645 jiwa dan perempuan 448.346 jiwa. Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah Kecamatan Karanganyar, yaitu 82.381 jiwa. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Jenawi, yaitu 27.221 jiwa.
  2. Aparatur Negara
    Jumlah Aparatur Sipil Negara (PNS) Pemerintah Kabupaten Karanganyar sampai dengan 31 Desember 2017 berjumlah 9.545 orang yang terdiri dari 4.469 laki-laki dan 5.076 perempuan, tersebar dalam Perangkat Daerah diantaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas, Badan, Satpol PP, Kecamatan, serta diperbantukan pada Sekretariat KPUD. Jumah Aparatur Sipil Negara terbanyak berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 6.041 orang.

C. Kondisi Ekonomi

PDRB Kabupaten Karanganyar menurut harga berlaku Tahun 2012 sebesar 20.269.679,71 juta rupiah sedangkan tahun 2016 sebesar 29.322.302,40 juta rupiah berarti dalam kurun waktu tersebut telah terjadi kenaikan PDRB, sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi kenaikan semua agregat pendapatan dimulai atas harga yang berlaku pada masing-masing tahunnya, baik pada produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen nilai tambah dan komponen nilai pengeluaran PDRB.

Laju inflasi diukur dari perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator makro ekonomi yang digunakan untuk menggambarkan fluktuasi harga barang dan jasa yang di konsumsi masyarakat.

Tabel Laju Inflasi Kabupaten Karanganyar

Tahun

IHK

Inflasi

2013

143.46

8.70

2014

118.59

7.38

2015

121.44

2.40

2016

123.78

1.93

2017

127.68

3.15

II. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH

A. Visi dan Misi

Tahun 2017 merupakan tahun ke 4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar 2013-2018, yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang RPJMD Kabupaten Karanganyar yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016. Tahun 2017 menjadi bagian dari tahapan (proses) pencapaian visi misi dalam RPJMD tersebut.

1. Visi

Sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka visi Pembangunan Daerah Jangka Menengah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2018 adalah:

“BERSAMA MEMAJUKAN KARANGANYAR”

Visi Pembangunan Kabupaten Karanganyar ini diharapkan akan mewujudkan keinginan dan amanat masyarakat Kabupaten Karanganyar dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan nasional seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 selaras dengan RPJM Nasional Tahun 2010-2014, dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018.

2. Misi

Perwujudan visi pembangunan ditempuh melalui misi untuk memberikan arah dan batasan proses pencapaian tujuan, maka ditetapkan 5 (lima) misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2018, sebagai berikut :

  1. Membangun Infrastruktur Menyeluruh.
  2. Menciptakan 10.000 Wirausahawan Mandiri.
  3. Melaksanakan Pendidikan Gratis SD/SMP/SMA dan Kesehatan Gratis.
  4. Mewujudkan Pembangunan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan.
  5. Meningkatkan Kualitas Keagamaan, Sosial dan Budaya.

III. URUSAN KONKUREN, FUNGSI PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

No

Urusan

 Belanja Tidak Langsung

Belanja Langsung

Total Anggaran

Total Realisasi

Belanja Pegawai

Belanja Barang dan Jasa

Belanja Modal

1

Pendidikan

618,531,702,518

3,887,627,500

96,265,252,160

33,082,408,971

845,791,814,980

751,766,991,149

2

Kesehatan

75,189,641,061

3,449,220,193

144,805,264,843

53,215,252,886

312,930,524,500

276,659,378,983

3

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

12,938,925,487

879,875,000

53,069,290,735

123,752,510,523

219,199,662,000

190,640,601,745

4

Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

750,000

464,972,300

148,500,000

638,020,000

614,222,300

5

Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

8,881,624,079

969,540,000

18,663,551,676

2,099,523,000

33,424,723,000

30,614,238,755

6

Sosial

3,994,447,429

129,380,000

4,891,405,804

520,251,000

13,880,576,000

9,535,484,233

7

Tenaga Kerja

33,550,000

850,791,704

970,312,400

1,905,626,600

1,854,654,104

8

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

8,029,927,579

151,300,000

869,681,561

10,097,016,250

9,050,909,140

9

Pangan

10

Pertanahan

230,200,000

573,189,900

6,255,515,750

18,362,319,360

7,058,905,650

11

Lingkungan Hidup

6,276,215,244

118,650,000

9,341,785,687

10,057,978,010

33,133,994,000

25,794,628,941

12

Administrasi Kependudukan dan Capil

3,586,738,518

456,000,000

2,848,035,052

412,049,200

7,552,803,000

7,302,822,770

13

Pemberdayaan Masyarakat Desa

2,774,261,948

746,230,000

6,006,902,955

14,774,050,000

24,682,563,500

24,301,444,903

14

Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

17,700,000

2,775,502,400

683,472,620

4,020,208,750

3,476,675,020

15

Perhubungan

6,686,036,279

240,675,000

3,141,973,574

1,638,647,000

15,239,183,000

11,707,331,853

16

Komunikasi dan Informatika

2,930,732,055

163,050,000

2,745,474,170

26,300,000

6,040,429,000

5,865,556,225

17

Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

16,050,000

825,532,926

7,860,000

883,870,000

849,442,926

18

Penanaman Modal

4,180,066,826

221,522,000

1,718,306,981

292,340,000

8,783,126,000

6,412,235,807

19

Kepemudaan dan Olah Raga

8,250,000

1,765,157,725

374,914,600

2,194,400,000

2,148,322,325

20

Statistik

21

Persandian

22

Kebudayaan

13,000,000

3,764,482,100

4,055,990,000

3,777,482,100

23

Perpustakaan

2,641,784,147

85,300,000

992,066,038

1,117,141,900

5,160,127,000

4,836,292,085

24

Kearsipan

178,630,950

16,750,000

195,421,000

195,380,950

25

Kelautan dan Perikanan

4,987,679,708

96,100,000

1,613,144,221

431,232,000

8,084,081,000

7,128,155,929

26

Pariwisata

3,404,600,478

83,550,000

1,387,540,824

2,654,619,600

8,201,841,000

7,530,310,902

27

Pertanian

11,728,765,304

188,000,000

11,466,359,979

88,199,000

26,701,632,500

23,471,324,283

28

Kehutanan

29

Energi dan Sumberdaya Mineral

353,137,150

356,000,000

353,137,150

30

Perdagangan

11,639,061,208

209,300,000

5,066,290,399

2,557,591,000

21,816,475,400

19,472,242,607

31

Perindustrian

12,800,000

472,088,850

10,898,500

515,000,000

495,787,350

32

Transmigrasi

65,749,600

80,000,000

65,749,600

33

Administrasi Pemerintahan

69,197,434,131

4,891,452,000

77,192,919,692

16,251,463,841

186,871,813,940

167,533,269,664

34

Pengawasan

4,589,690,623

1,495,463,000

1,046,348,229

21,494,000

8,098,010,900

7,152,995,852

35

Perencanaan

3,592,945,083

1,102,575,000

4,296,911,452

225,380,000

10,133,615,300

9,217,811,535

36

Keuangan

432,474,825,208

2,934,937,500

7,828,685,759

283,784,000

453,605,666,500

443,522,232,467

37

Kepegawaian

4,066,758,032

225,625,000

1,826,265,770

6,691,443,000

6,118,648,802

38

Pendidikan dan Pelatihan

39

Penelitian dan Pengembangan

TOTAL

1,302,323,862,945

23,057,672,193

469,172,693,166

271,970,439,801

IV. REALISASI PENCAPAIAN RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) TAHUN 2017

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan.

Tema RKP Tahun 2017 adalah “Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja Serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antar Wilayah”. Dalam kaitan itu, prioritas pembangunan disusun sebagai penjabaran operasional dari Strategi Pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019 dalam upaya melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional untuk memenuhi Nawa Cita.

V. TUGAS PEMBANTUAN

A. Tugas Pembantuan yang Diterima

Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada Daerah dan atau Desa, dari Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten dan atau Desa, serta dari Pemerintah Kabupaten atau Kota kepada Desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

1. Instansi Pemberi Tugas Pembantuan

Instansi pemberi tugas pembantuan di Kabupaten Karanganyar di Tahun Anggaran 2017 :

  1. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian terkait;
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

2. Organisasi Perangkat Daerah yang Melaksanakan

Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas pembantuan dalam periode Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga;
  2. Dinas Pertanian dan Pangan;
  3. Dinas Perikanan dan Peternakan.

B. Dekonsentrasi

1. Instansi Pemberi Tugas Pembantuan

Instansi pemberi tugas pembantuan di Kabupaten Karanganyar diTahun Anggaran 2017 :

  1. Pemerintah Pusat, melalui Kementerian terkait;
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

3. Organisasi Perangkat Daerah yang Melaksanakan

Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan dana Dekonsentrasidalam periode Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Dinas Kesehatan;
  2. Dinas Perikanan dan Peternakan.

C. Dana yang Diberikan Kepada Desa

1. Sekretariat Daerah (Bagian Pemerintahan Desa)

  1. Dasar hukum:
    Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 Nomor 132), sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 44); Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 133 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa Tahun 2017.
  2. Instansi Pemberi bantuan:
    Pemerintah Kabupaten Karanganyar

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  1. Dasar Hukum :
    1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.
    2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2016 tentang tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017.
    3) Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 Nomor 132).
  2. Instansi Pemberi Bantuan :
    1) Kementrian Desa dan PDTT
    2) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
    3) Pemerintah Kabupaten Karanganyar

VI. TUGAS UMUM PEMERINTAHAN

Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai daerah otonom selain menyelenggarakan fungsi desentralisasi dan tugas pembantuan, juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Tugas ini bersifat koordinatif antar daerah otonom maupun instansi pemerintahan secara vertikal serta pelayanan dasar masyarakat.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat dijelaskan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum, serta tugas-tugas umum pemerintahan lainnya yang dilaksanakan oleh daerah.

Adapun Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar meliputi:

A. Kerjasama Antar Daerah

1. Kerjasama Antar Daerah SUBOSUKAWONOSRATEN

Kerjasama antar daerah dilaksanakan berdasarkan Keputusan bersama Walikota Surakarta, Bupati Boyolali, Bupati Sukoharjo, Bupati Karangayar, Bupati Wonogiri, Bupati Sragen dan Bupati Klaten : Nomor : 11.D/2006; Nomor : 78472006; Nomor : 36/Tahun 2006; Nomor : 26/Tahun 2006; Nomor : 8/Tahun 2006; Nomor : 26.a/Tahun 2006; Nomor : 1/2006, tanggal 30 Oktober 2006 tentang Kerja Sama Antar Daerah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Klaten meliputi bidang : ekonomi, sosial, budaya, fisik dan prasarana, pengembangan dan penelitian IPTEK, bidang lain yang disepakati.

Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya :

  1. Kerjasama bidang pemadam kebakaran meliputi: penyelenggaraan penanggulangan bahaya kebakaran, penguatan kelembagaan dalam penanggulangan kebakaran seperti penyusunan pedoman, membangun jejaring dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, manajemen data dan informasi terpadu, serta pemanfaatan hydrant/sumber air;
  2. Kegiatan Koordinasi Penelitian SUBOSUKAWONOSRATEN, meliputi : Koordinasi antar unit kerja Litbang SUBOSUKAWONOSRATEN, Lokakarya, Seminar, Desiminasi, Workshop dan pameran-pameran IPTEK, Penyebarluasan informasi hasil-hasil penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK; Fasilitasi dan Pengembangan Lembaga Intermediasi Bidang Litbang dan IPTEK.
  3. Pembangunan sarana dan prasarana, meliputi sistem pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan agar tidak terjanji kesenjangan.
  4. Pariswisata, meliputi promosi obyek wisata bersama, pengembangan obyek dan daya tarik wisata, pengembangan sarana wisata dan paket wisata terpadu.
  5. Kependudukan, permukiman dan masalah sosial
  6. Air bersih, meliputi pemanfaatan sumber air bersih di Kabupaten Karanganyar oleh PDAM Sragen dan Surakarta.
  7. Penanganan masalah kesehatan dan sanitasi.
  8. Penanganan sistem pertanian dan penanganan irigasi di wilayah perbatasan;
  9. Ketertiban, meliputi operasi bersama mengenai PGOT, PKL, Bangunan liar, PSK, bencana alam, unjuk rasa dan rusuh masa, pengawalan dan patroli, penanganan obyek vital, pengawalan tamu VVIP dan pemantauan pembinaan wilayah;
  10. Kerjasama penanggulangan bencana di wiayah SUBOSUKAWONOSRATEN meliputi : penyelenggaraan penanggulangan bencana, penguatan kelembagaan dalam penanggulangan bencana seperti penyusunan pedoman, membangun jejaring dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, manajemen data dan informasi terpadu, dan penyiapan sarana dan prasarana;
  11. Kerjasama pengendalian organisme pengganggu tumbuhan antar daerah di SUBOSUKAWONOSRATEN meliputi: koordinasi pengendalian organisme pengganggu tumbuhan bersama, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan bersana dibidang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati para pihak.

2. Kerjasama Antar Daerah KARISMAPAWIROGO

Kerjasama Antar Daerah Karismapawirogo dilaksanakan berdasarkan Kesepakatan Bersama Bupati Karanganyar, Bupati Wonogiri, Bupati Sragen, Bupati Magetan, Bupati Pacitan, Bupati Ngawi, dan Bupati Ponorogo Nomor : 100/8/2014, Nomor : IIB/KSB/2014, Nomor : 181/010/001/2014, Nomor : 134.4/13/403.013/2014, Nomor : 181/07/408.21/2014, Nomor : 130/03.16/404.011/2014, Nomor : 134.4/372/405.01.1/2014, tanggal 25 Maret 2014 dengan ruang lingkup : bidang pendidikan, bidang pertanian ( pertanian, peternakan dan perikanan), bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang pertambangan dan energi, bidang kehutanan dan perkebunan, bidang perindustrian dan perdagangan, bidang perkoperasian, bidang permukiman dan lingkungan hidup, bidang kepariwisataan, bidang ketenagakerjaan, bidang kependudukan, bidang penataan ruang di wilayah perbatasan, bidang penanaman modal, bidang investasi, bidang sosial dan bidang-bidang lain sesuai kebutuhan.

Dan Keputusan Bersama Bupati Karanganyar, Bupati Wonogiri, Bupati Sragen, Bupati Magetan, Bupati Pacitan, Bupati Ngawi, dan Bupati Ponorogo Nomor : 100/9/2014, Nomor : IIA/KSB/2014, Nomor : 181/009/001/2014, Nomor : 134.4/12/403.013/2014, Nomor : 181/07/408.21/2014, Nomor : 130/03.17/404.011/2014, Nomor : 134/373/405.01.1/2014, tanggal 25 Maret 2014 tentang Pembentukan Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) KARISMAPAWIROGO.

Kesepakat bersama tersebut terakhir diperbarui dengan Kesepakatan Bersama Bupati Karanganyar, Bupati Wonogiri, Bupati Sragen, Bupati Magetan, Bupati Pacitan, Bupati Ngawi dan Bupati Ponorogo Nomor : 415.4/49/MoU/2016, Nomor : 21/KS/2016, Nomor : 141/232/010/2016, Nomor : 134.4/16/KSB/403.013/2016 Nomor : 181/01.58/, Nomor : 404.011/2016, Nomor : 43 Tahun 2016 tentang Kerjasama Daerah.

3. Kerjasama Daerah Lainnya

Kesepakatan Bersama antara Bupati Karanganyar dengan Walikota Batam Nomor : 415.4/24/MoU/X/2017, Nomor : 06/MoU/POD/IX/2017 tentang Kerjasama Daerah.

Adapun ruang lingkup perjanjian ini adalah peningkatan sumber daya manusia dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Batam dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar, promosi pariwisata dan budaya, perindustrian dan perdagangan, ketenagakerjaan, investasi, dan bidang-bidang lain sesuai kebutuhan.

B. Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga

Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga dikembangkan berdasarkan pemenuhan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi langsung oleh Pemerintah Daerah disebabkan adanya keterbatasan yang dimiliki.

Sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 7 tahun 2014tentang Kerjasama Daerah, Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga meliputi :

  1. Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan badan usaha yang Berbadan Hukum Indonesia di dalam negeri;
  2. Kerjasama Pemerintah Daerah dengan BUMN/BUMD;
  3. Kerjasama Pemerintah Daerah Koperasi, Yayasan, Badan Usaha tidak berbadan hukum dan orang perorangan.

C. Koordinasi Dengan Instansi Vertikal Di Daerah

Salah satu tugas umum pemerintahan adalah koordinasi dengan instansi vertikal di daerah. Koordinasi yang dilakukan dalam hal ini diarahkan pada 2 hal yaitu kordinasi eksternal dan internal. Koordinasi eksternal dilakukan dengan para Bupati/Walikota guna menyelesaikan permasalahan yang muncul menyangkut lintas kabupaten/kota, sedangkan koordinasi internal dilakukan agar program instansi vertikal dapat disinkronkan antara program Pemerintah Kabupaten Karangayar dengan program pemerintah provinsi serta pemerintah.

Kebijakan penyelenggaraan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah diarahkan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan di daerah yang merupakan proses komunikasi dan interaksi antar penyelenggara pemerintahan dan instansi vertikal di daerah.

D. Pembinaan Batas Wilayah

Pembinaan batas wilayah merupakan sarana untuk membina kesatuan dan persatuan dalam mewujudkan pelaksanaan program pembangunan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Wilayah perbatasan disatu sisi memiliki potensi untuk dikembangkan. Berkenaan dengan hal tersebut diperlukan optimalisasi kerjasama di bidang ekonomi, sosial, budaya dan fisik prasarana dalam pengelolaan wilayah perbatasan, namun di sisi lain juga memiliki permasalahan yang memerlukan keterpaduan antar daerah dalam penyelesaiannya. Pengelolaan bersama wilayah perbatasan antar daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan daya saing wilayah dalam hal meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya, termasuk dalam tataran kebijakan yang terkait investasi, pemasaran maupun promosi daerah.

E. Pencegahan dan Penanggulangan Bencana

BPBD Kabupaten Karanganyar bersama dengan instansi terkait, organisasi relawan dibantu oleh masyarakat telah dalam penanggulangan bencana mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

  1. melakukan evakuasi;
  2. mendirikan posko penanggulanan bencana;
  3. mendirikan dapur umum;
  4. mendirikan pos-pos pengungsian;
  5. memberikan bantuan logistik;
  6. melakukan pendataan korban;
  7. memfasilitasi korban yang ingin numpang di tempat saudara;
  8. melaporkan kepada Bupati, BPBD Provinsi dan BNPB secara berjenjang.

F. PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 148 ayat (1), dimana dinyatakan : “Untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja”.

Perlu Kami sampaikan sebagai catatan akhir pada Laporan ini, dalam Tahun 2017 beberapa prestasi yang membanggakan diperoleh Kabupaten Karanganyar pada tingkat Nasional antara lain sebagai berikut:

  1. Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha Penghargaan Kabupaten Kinerja Tertinggi Nomor 2 Nasional dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dari Presiden Republik Indonesia;
  2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD TA 2016 hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jateng di Tahun 2017;
  3. Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Kategori Lalu Lintas Nasional Kota Kecil dari Kementerian Perhubungan;
  4. Penghargaan Dana Rakca dari Kementerian Keuangan RI;
  5. Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI;
  6. Juara 2 Lomba Desa Tingkat Regional Jawa-Bali Pemerintahan Desa Karanglo dari KEMENDAGRI;
  7. Partisipasi Aktif Dalam Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Keagamaan dari KEMENAG RI;
  8. Juara 3 tingkat Nasional Posyandu Keluarga Berencana Posyandu Ngudi Sehat (TP PKK Karanganyar);
  9. Top Pembina BUMD Award 2017 Perbankan PD. BPR Bank Daerah Karanganyar;

Selain Penghargaan tingkat nasional tersebut, Kabupaten Karanganyar juga menerima berbagai penghargaan lainnya baik ditingkat nasional maupun tingkat provinsi.

Demikian Ringkasan (Informasi) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2017. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai mitra kerja, FORKIMDA serta masyarakat Kabupaten Karanganyar yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat karanganyar yang maju dan sejahtera.

Sebagai penutup, Kami beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengucapkan terimakasih atas perhatiannya dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Taufik, hidayah dan inayah-Nya kepada Kita semua, Aamiin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

BUPATI KARANGANYAR

 Drs. H. JULIYATMONO, M.M.

Read More

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2012

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara-saudara warga masyarakat Kabupaten Karanganyar yang kami hormati.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan  Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban kepada DPRD serta menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar tahun 2012 merupakan ringkasan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan ruang lingkup pembahasan mencakup Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan serta Tugas Umum Pemerintahan.

Selanjutnya melalui media cetak ini kami informasikan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar

Tahun 2012 sebagai berikut :

Gambaran Umum Daerah

1. Letak Geografis

Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen di sebelah utara, Provinsi Jawa Timur di sebelah timur, Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo di sebelah selatan dan Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali di sebelah barat. Bila dilihat dari garis bujur dan garis lintang, maka Kabupaten Karanganyar terletak antara 110040”–110070” Bujur Timur dan 7028” – 7046” Lintang Selatan.Ketinggian rata-rata 511 meter di atas permukaan laut serta beriklim tropis dengan temperature 220–310.

2. Luas wilayah

Luas wilayah Kabupaten Karanganyar adalah 77.378,64 Ha, yang terdiri dari luas tanah sawah 22.130,32 Ha dan luas tanah kering 55.248,32 Ha. Tanah sawah terdiri dari irigasi teknis 14.361,57 Ha, non teknis 6.229,28 Ha, dan tidak berpengairan 1.542,52Ha.:

3. Wilayah administrasi

Kabupaten Karanganyar terdiridari 17 Kecamatan yang meliputi 177 desa/kelurahan (15 kelurahan dan 162 desa). Desa/Kelurahan tersebut terdiri dari 1.091 dusun, 2.313 dukuh, 1.876 RW dan 6.358 RT. Kecamatan Jumapolo memiliki jumlah dusun terbesar yakni 102 dusun, sedangkan jumlah dusun yang terkecil ada di Kecamatan Jenawi sebesar 34 dusun.

4. Aparatur Negara

Aparatur Negara (PNS) pemerintahan Kabupaten Karanganyar sebanyak 12.553 orang yang tersebar dalam sekretariat, Badan dan Kantor, Dinas, kecamatan, kelurahan.

5. Kependudukan

Berdasarkan data dari BPS Karanganyar, Jumlah Penduduk di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2012 diproyeksikan Sebanyak 706.598 jiwa, terdiridari laki-laki 257.196 jiwa dan perempuan 449.402 jiwa. Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah Kecamatan Colomadu yaitu 94.480 jiwa (13,37%). Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah kecamatan jenawi yaitu 26.482 jiwa (3,75%).

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi disuatu daerah dalam suatu periode tertentu adalah PDRB baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Tahun 2012 nilai PDRB Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 11.268.008,04 juta rupiah atas dasar harga berlaku sedangkan nilai PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp 6.082.454,50 juta rupiah.

PDRB Atas Harga Berlaku dan Konstan

PDRB Tahun
Atas Harga Berlaku
Atas Dasar Harga Konstan
2008 7.679.675,35 (juta Rp) 4.921.454,72 (juta Rp)
2009

8.378.315,88 (juta Rp)

5.172.268,33 (juta Rp)
2010

9.224.22486 (juta Rp)

5.452.435,49 (juta Rp)
2011

10.287.905,32 (juta Rp)

5.752.064,99 (juta Rp)
2012 11 268 008,04(juta Rp) 6 082 454,50 (juta Rp)

Sumber : BPS Karanganyar

Pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,71%, kontribusi penyumbang PDRB terbesar adalah sector industri sebesar 50,79%, sedangkan penyumbang terkecil dalam perekonomian di Kabupaten Karanganyar adalah sector pertambangan dan penggalian sebesar 0,80%.

Pertumbuhan Ekonomi

No Tahun ADHK ADHB
1 2008 5,75 % 11,22 %
2 2009 4,38 % 9,10 %
3 2010 5,42 % 10,10 %
4 2011 5,50 % 11,53 %
5 2012 5,71 % 11,71 %

Sumber : BPS Karanganyar

Berdasarkan pendapatan perkapita yang mencerminkan tingkat produktivitas penduduk di Kabupaten Karanganyar tahun 2012 sebesar Rp11.167.288,29 atas dasar harga berlaku dan Rp6.326.389,31 atas dasar harga konstan.

Struktur Perekonomian Tahun 2008-2011

No. Sektor Kontribusi terhadap PDRB
2009 2010 2011 2012
1. PRIMER
A. Pertanian 19,62 19,79 21,04 23,01
B. Pertambahan dan    Penggalian 0,83 0,85 0,80 1,06
2. SEKUNDER
Industri Pengolahan 52,13 51,51 50,79 43,29
Listrik, Gas dan Air Minum 1,38 1,38 1,34 1,63
Bangunan 2,36 2,38 2,37 3,28
3. TERSIER 2,38
A. Perdagangan 10,21 10,41 10,28 12,53
B. Pengangkutan dan Komunikasi 2,79 2,79 2,77 3,21
C. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan 2,13 2,14 2,10 2,87
D. Jasa-jasa 8,45 8,66 8,49 9,11

Sumber : BPS Karanganyar

Visi Pembanguan Daerah Kabupaten Karanganyar yaitu TERWUJUDNYA KARANGANYAR YANG TENTERAM, DEMOKRATIS DAN SEJAHTERA

Untuk mencapai visi yang sudah ditetapkan maka perlu serangkaian tindakan nyata yang menjadi agenda Pemerintah Daerah. Serangkaian tindakan nyata untuk mencapai tujuan sering disebut dengan misi Pemerintah Daerah, yang mengacu pada visi yang telah ditetapkan diatas. Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar menetapkan misi sebagai berikut :

    1. Menciptakan keamanan, ketertiban dan kepatuhan hukum melalui penegakan  peraturan perundang-undangan;
    2. Memperkuat  kehidupan demokrasi melalui pemberdayaan partisipasi rakyat untuk pemerintahan daerah yang demokrastis;
    3. Mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang bertumpu pada kemandiran, peningkatan kualitas SDM dan penyetaraan gender;
    4. Meningkatkan pola pelayanan birokrasi dengan mengutamakan kepuasan masyarakat  secara pasti, cepat dan murah;
    5. Meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan antar umat beragama dengan penguatan kesadaran moral dan etika serta kehidupan berbudaya di masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi serta arah strategi di atas telah disusun berbagai program dan kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam APBD 2012. Program-program tersebut memperkuat peran pemerintah dalam mengembangkan perekonomian dan kehidupan rakyat melalui pembinaan, pelayanan dan fasilitas, serta penegakkan regulasi. Selanjutnya hasil-hasil dari implementasi program dan kegiatan tersebut diharapkan dapat berdampak positip serta mampu memberikan akselerasi yang signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Hal ini tercermin dengan diterimanya penghargaan-penghargaan oleh pemerintah Kabupaten Karanganyar. Dalam tahun 2012 diantaranya:

  1. Penghargaan Insan Pendidikan Jateng terpuji 2012, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,
  2. Anugerah Perempuan Indonesia 2012 Kategori Pemimpin Kabupaten Tertangguh, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,
  3. Peringkat ke 4 nasional Kabupaten Terbaik Pelaksanaan Pemerintah Daerah dari Menteri Dalam Negeri RI
  4. Anugerah Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih, dari Presiden RI,
  5. Anugerah Best of the best dan Citra Satya Lencana Bakti Bela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari Rektor Universitas Pertahanan Indonesia,
  6. Penghargaan Nasional Indonesia Open Source Award (IOSA) 2012 Kategori Program Efisiensi Anggaran Teknologi Informasi (IT), dari Menkominfo 2012
  7. Penghargaan Pelaksanaan Permendiknas No.28 tahun 2010 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jateng oleh Mendiknas,
  8. Juara I Indonesian Green Region Award (IGRA) kategori Kabupaten, Desember 2012
  9. Penghargaan terbaik I Penilaian Kinerja Pemerintahan Daerah-Pekerjaan Umum (PKPD-PU),Kementerian Pekerjaan Umum,

Target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2012  :

No Uraian Target (Rp) Realisasi Rp) %
1 Pendapatan Asli Daerah 100.389.969.000,- 116.706.893.419,- 116,25
A. Pajak daerah 32.566.730.000,-    45.658.231.047,- 140,20
B. Retribusi daerah 16.651.452.000,-     15.646.685.611,- 93,97
C. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 9.557.375.000,-       4.039.677.413,- 42,27
D. Lain-lain PAD yang sah 41.614.412.000,- 51.362.299.348,- 123,42
2 Dana Perimbangan 807.758.423.000,- 837.078.139.710,- 103,63
A. Dana Bagi hasil pajak 26.700.000.000,- 47.296.050.458,- 177,14
B. Dana Bagi hasil bukan pajak 4.625.501.000,- 13.349.167.252,- 288,60
C. Dana alokasi Umum 720.918.512.000,- 720.918.512.000,- 100
D. Dana alokasi khusus 55.514.410.000,- 55.514.410.000,- 100
3 Dana Penyesuaian 181.233.186.000,- 181.233.186.000,- 100
4 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 32.571.086.000,- 61.696.126.881,- 189,42
5 Pendapatan Hibah 585.500.000,- 0,- 0
6 Pendapatan Lainnya 31.961.090.000,- 31.961.090.000,- 100
Jumlah 1.154.499.254.000,- 1.228.675.436.010,- 106,42

Target dan realisasi belanja daerah secara garis besar adalah :

No Uraian Target (Rp) Realisasi (Rp) %
1 Belanja Tidak Langsung 972.514.408.000,- 902.400.900.801,- 92,79
2 Belanja Pegawai 815.885.356.000,- 761.587.477.780,- 93,34
3 Belanja Bunga 843.451.000,- 168.043.675,- 19,92
4 Belanja Hibah 9.133.728.000,- 8.783.788.000,- 96,17
5 BelanjaBantuan Sosial 99.951.469.000,- 87.245.467.000,- 87,29
6 Belanja Bagi Hasil kepada Prop/ Kab/ Kota dan Pemerintah Desa 2.000.000.000,- 1.999.989.200- 99.99
7 Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kab./ Kota dan Pemerintahan desa 43.200.404.000,- 41.846.558.546,- 96,87
8 Belanja Tak Terduga 1.500.000.000,- 769.576.600,- 51,31
9 Belanja Langsung 300.922.932.000,- 270.804.788.249,- 89,99
10 Belanja Pegawai 44.680.290.000,- 40.072.037.456,- 89,69
11 Belanja Barang dan Jasa 119.197.977.635,- 107.971.328.672,- 90,58
12 Belanja Modal 137.044.664.365,- 122.761.422.121,- 89,58
Total 1.273.437.340.000,- 1.173.205.689.801- 92,13

Target dan Realisasi Pembiayaan Daerah

No

Uraian

Target

Realisasi

%
1 Penerimaan PembiayaanDaerah 122.691.840.000,- 122.690.696.650,- 99,99
a. Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya 121.950.840.000,- 121.950.840.878,- 100
b. Penerimaan kembali pemberian pinjaman 0,- 739.855.772,- 0
c. Penarikan dari asset manajemen unit (AMU) Bank Jateng 194.000.000,- 0,- 0,-
d. Sharing cadangan tujuan Bank Jateng 547.000.000,- 0,- 0,-
2. Pengeluaran PembiayaanDaerah 3.753.754.000,- 2.993.697.848,- 79,75
a. Penyertaan Modal (Investasi) Pemda. 741.000.000,- 0,- 0,-
b. Pembayaran Pokok Utang 3.012.754.000,- 2.993.697.848,- 99,37
c. Pemberian pinjaman bergulir 0,- 0,-,- 0,-
3. Sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan 0,- 0,- 0,-
Sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan 0,- 0, 0,00
Pembiayaan Netto 118.938.086.000,- 119.696.998.802,- 100,64

Untuk capaian kinerja pemerintahan, upaya mendorong pencapaian target IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Indeks pendidikan sebagai penyumbang indeks pembangunan manusia terdiri dari indikator Angka Melek Huruf. Tngkat perkembangan rata-rata angka melek huruf di Kabupaten Karanganyar meningkat sebesar 1,55 persen per tahun. Indeks literasi Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan menjadi 89,87   indikator kedua dari indeks pendidikan adalah rata-rata lama sekolah. rata-rata lama sekolah ini meningkat sampai menjadi sebesar 7,33 sehingga indeks pendidikan Kabupaten Karanganyar menjadi 76,20.

Pada pilar pemerataan pendidikan dapat dilihat dari pencapaian indikator pembangunan pendidikan yaitu pada tingkat TK ( PAUD ) pada tahun 2011/2012 APK mencapai 66.46% dibandingkan dengan realisasi tahun 2010/2011 terjadi peningkatan sebesar 10.66 %; APK tingkat Sekolah Dasar dan sederajat untuk tahun pelajaran 2011/2012  sebesar 117,07 % dibanding dengan realisasi tahun 2010/2011 mengalami penurunan sebesar 0.08%; Angka Partisipasi Murni  (APM) SD sederajat pada tahun 2011/2012 mengalami peningkatan sebesar 0.50 % sehingga menjadi 102,63 %,  Angka Transisi (AT) lulusan SD ke SLTP sebesar 92,43 % , Dan angka Drop Out (DO)  0.05 % atau sekitar 41 siswa. Sedangkan pada Sekolah Menengah Pertama dan sederajat APK sebesar 99,26 % ada penurunan 0,8 % dari tahun 2010/2011 yaitu 100,06% sedangkan APM Sekolah Menengah Pertama tahun 2011/2012 sebesar 73,91% yang pada tahun 2010/2011 sebesar 74,16% sehingga ada penurunan sebesar 0.25%, AT lulusan SLTP ke Sekolah Menengah sebesar  67,65 %. Dan DO SLTP 0,36% atau 123 siswa terjadi peningkatan DO SLTP dari tahun 2010/2011 sebanyak 16 siswa. Pada tingkat Sekolah Menengah (SM) APK  telah mencapai sebesar 64,52 %, dibandingkan dengan tahun 2010/2011 telah terjadi peningkatan sebesar 17,89 %. Sedangkan APM Sekolah Menengah pada tahun 2011/2012 telah mencapai 50,07 % dibanding dengan tahun 2010/2011 telah terjadi peningkatan  sebesar 20,84 % dan DO SM tahun 2011/2012 sebesar 0,08% atau sebanyak 18  siswa terjadi penurunan sebesar 0,11% atau sebanyak 22 siswa dibanding dengan tahun 2010/2011 sebesar 0,19% atau sebanyak 40  siswa.

Pada pilar Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya saing dapat dilihat Rerata nilai ujian nasional SMP/MTs pada ujian tahun pelajaran 2011/2012 adalah 6,83 dibandingkan dengan capain tahun 2010/2011 terjadi penurunan 0.06 %. Sedangkan rerata nilai ujian nasional SMA/SMK/MA pada tahun pelajaran 2011/2012 adalah 7,31 dibanding dengan nilai rerata ujian tahun pelajaran 2010/2011 mengalami peningkatan 0.04 %. Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D4 sesuai dengan ketentuan UU No.14/2005 dari guru Taman Kanak-kanak sampai guru SLTA adalah 68,01 % dibandingkan dengan tahun pelajaran 2010/2011 sebesar 69,16 % Sehingga mengalami peningkatan sebesar 1.15 %.

Mengenai kelulusan Ujian Nasional pada jenjang SMP/MTs mengalami penurunan yaitu dari 99,73 % pada tahun 2010/2011 menjadi 98,11% pada tahun pelajaran 2011/2012. Angka Kelulusan Ujian Nasional pada jenjang SMA mengalami penurunan yaitu dari 99,86 %pada tahun 2010/2011  menjadi 96,46 % pada tahun pelajaran 2011/2012. Pada Jenjang MA mengalami penurunan dari 100 % pada tahun 2010/2011 menjadi 98,54 % pada tahun 2011/2012, sedangkan untuk jenjang SMK angka kelulusan mengalami kenaikan yaitu 99,97 % pada tahun pelajaran 2010/2011 menjadi 99,54% pada tahun pelajaran 2011/2012.

 

No Indikator Sasaran Satuan 2010 2011 2012
1 Angka Melek Huruf persen 98,30 92,03 99,75
2 Angka Rata-rata lama sekolah

  1. SD/MI
  2. SMP/MTs
  3. SMA/MA
  4. SMK
Tahun
Tahun
Tahun
Tahun
6,21
3,01
3,00
3,01
6,21
3,01
3,00
3,01
6,21
3,01
3,00
3,01
3 Angka Partisipasi Murni

  1. SD/MI
  2. SMP/MTS
  3. SMA/MA/SMK
Persen
Persen
Persen
117, 101,18
69,66
102,1
74,16
30,05
102.63
73,91
50,07
4 Angka Partisipasi Kasar

  1. SD/MI
  2. SMP/MTS
  3. SMA/MA/SMK
Persen
Persen
Persen
117,6
101,5
46,23
117,14
100,06
46,23
117,60
101,59 64,66
5 Angka Pendidikan yang ditamatkan

  1. SD/MI
  2. SMP/MTS
  3. SMA/SMK/MA
Persen
Persen
Persen
95,07
97,70
98,38
99,01
99,73
96,20
99,95
98,11
98,21
6 Rasio Ketersediaan Sekolah Dasar Buah/ 10000 penddk 6,79 6,79 6,79
7 Rasio Guru/Murid Sekolah Dasar Permil 16 16 16
8 Rasio Guru/Murid per kelas rata-rata SD Permil 1,33 1,33 1,33
9 Angka Putus Sekolah

  1. SD/MI
  2. SMP/MTS
  3. SMA/MA
  4. SMK
Persen
Persen
Persen
Persen
0,07
0,37
0,80
1,14
0,02
0,05
0,19
0,19
0,05
0,36
0,08
10 SSN

  1. SD
  2. SMP
  3. SMA
  4. SMK
Unit
Unit
Unit
Unit
14
21
7
2
15
22
7
2
15
22
7
2
11 RSBI/ SBI

  1. SD
  2. SMP
  3. SMA
  4. SMK
Unit
Unit
Unit
Unit
1
2
1
2
1
2
1
2
1
2
1
2
12 Kabupaten Vokasi Siswa SMK-SMA Persen 58-42 60-40 60-40

Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan dan gizi yang optimal melalui perilaku hidup sehat dalam lingkungan yang sehat, meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta meningkatkan status dan derajat kesehatan secara optimal.Keberhasilan penyelenggaran urusan kesehatan tersebut dapat terlihat dari pencapaian indikator-indikator indeks pembangunan manusia dari komponen kesehatan yaitu :

  1. Angka kematian bayi dalam  tahun 2012 sebesar 9,23 permil , yang berarti terjadi penurunan kematian bayi permil penduduk pada tahun 2012, persentase capaian kinerja tahun 2012 mengalami kemajuan (126,32%).
  2. Angka kematian balita dalam tahun 2012 terjadi penurunan angka kematian balita yakni sebesar 0,37 permil.
  3. Angka kematian ibu yang pada tahun 2012 adalah 127,6 per 100.000 ibu,  dikarenakan meningkatnya kejadian pre-eklamsi pada ibu hamil yang sulit diprediksi prognosis nya.

Untuk mewujudkan keluarga berencana dan keluarga sejahtera maka Pemerintah Kabupaten Karanganyar melakukan serangkaian program pelayanan keluarga berencana . Pada Tahun 2012 terdapat 26.886 orang yang merupakan akseptor baru,Peserta KB Aktif  : 133.565, Peserta KB Mandiri sebanyak 79.944 dan pasangan yang ingin anak ditunda/ tdk ingin anaksebanyak 15.473 dari Pasangan usia subur sebanyak 168.003,  Hal ini menunjukkan terjadinya perkembangan yang sangat menggembirakan bagi keberhasilan program  Keluarga Berencana melalui penekanan laju pertumbuhan penduduk.

Nilai IPM

Tahun IHH (Angka Harapan Hidup) IP (Indek Pendidikan) PPP (Indek Daya Beli) IPM (Indek Pembangunan Manusia)
2003 77,83 69,31 56,55 67,90
2004 78,00 69,69 60,50 69,40
2005 78,00 69,40 60,48 69,29
2006 78,08 70,36 62,52 70,32
2007 78,17 71,32 64,59 71,36
2008 78,25 72,30 66,70 72,42
2009 78,33 73,30 68,85 73,49
2010 78,42 73,99 71,03 74,48
2011 78,50 74,69 73,25 75,48
2012 78,58 75,48 75,52 76,53

        Sumber : Bappeda Karanganyar

Keberhasilan pembangunan bidang lingkungan hidup tercermin dari diraihnya kembali penghargaan  Adipura. serta pelaksanaan program perlindungan dan konservasi sumber daya alam. program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan , Berkaitan dengan penanganan kerusakan lingkungan dan pencemaran, Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk memulihkan kualitas lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Program kegiatan untuk mengurangi luas lahan kritis yaitu program perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam.

Capaian kinerja dibidang pekerjaan umum dapat kita lihat dari  panjang jaringan jalan baik mengalami banyak peningkatan Pemeliharaan jalan sebesar 78,8 km; peningkatan jalan 19,3 km; pemeliharaan jembatan : 5 buah; pembangunan talud jalan : 1,1 km. Sedangkan capaian kinerja untuk jaringan irigasi sebagai berikut:

  • Peningkatan Jaringan Irigasi Bendung : 2 buah;
  • Peningkatan Jaringan Irigasi Bangunan Air : 34 buah;
  • Peningkatan Jaringan Irigasi Saluran : 3200 m;
  • Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bendung : 19 buah;
  • Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bangunan Air : 57 buah;
  • Rehabilitasi Jaringan Irigasi Saluran : 16.050 m;
  • Pemeliharaan Jaringan Irigasi Bangunan Air : 31 buah;
  • Pemeliharaan Jaringan Irigasi Saluran : 28.650 m.

Pembangunan dibidang infrastruktur wilayah, dari aspek transportasi, yang terkait dengan rencana pembangunan jalan tol Solo- Semarang dan Solo-  Kertosono, akan melewati 4 kecamatan dan 11desa  di Kabupaten Karanganyar dengan panjang sebesar 15.415 km2 dan luas 1.199.389 m2 dan perlu disampaikan pula bahwa proses pembebasan lahan sampai dengan tahun 2012 telah dibebaskan seluas 826.189 m2. Pembangunan infrastruktur transportasi lainnya adalah rencana pembangunan Fly Over Palur yang sampai saat ini pada tahap sosialisasi dan Studi Kelayakan serta Kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), diharapkan pembangunan Fly Over Palur dapat memberikan kontribusi solusi terhadap permasalahan kemacetan lalu lintas perkotaan.

Dalam rangka tersedianya sarana dan prasarana perumahan dan permukiman agar capaian kinerja tahun 2012 mengalami peningkatan maka dilakukan beberapa langkah sebagai berikut :

  • Meningkatkan jumlah dan kualitas prasarana dan prasarana lingkungan perumahan dan permukiman.
  • Meningkatkan jumlah dan kualitas lingkungan yang baik pada kawasan yang telah ditetapkan.
  • Penataan bangunan yang efektif dan mencukupi kebutuhan prasarana / gedung pemerintah.

Ketertiban, keamanan dan stabilitas masyarakat di daerah merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dan menjadi salah satu indikator kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan situasi daerah yang kondusif, maka program-program pemerintahan akan berjalan dengan lancar yang pada akhirnya bermuara pada tercapainya target penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama ini telah mewujudkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat Di samping banyak kemajuan yang telah dicapai, masih banyak pula tantangan atau masalah yang belum sepenuhnya terpecahkan dan masih perlu dilanjutkan upaya mengatasinya dalam pembangunan di tahun-tahun kedepan.

Untuk mewujudkan sasaran terciptanya masyarakat yang toleran, tenteram dan peduli sesama yaitu terkait penyelesaian masalah konflik agama. Pada tahun 2012 terdapat 4 kali penyelesaian konflik agama. Namun dapat dilaksanakan dengan baik karena sudah adanya sosialisasi yang intensif dari FKUB dan yang terkait sampai keseluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Karanganyar. FKUB dalam berkoordinasi lebih effektif dan effisiensi, karena didukung anggaran yang cukup. Sehingga pada tahun 2012 target penyelesaian konflik agama yang 4 kali dapat teratasi semua, dan capaian kinerjanya 100%. Jika dilihat dari data di atas, target kinerja pada indikator ini dapat terpenuhi, namun hal ini tidak bisa dikatakan menunjukkan penurunan kinerja. Penanganan konflik agama yang dapat diatasi dengan baik ini menunjukkan keberhasilan program pemerintah daerah terkait kerukunan antar umat beragama.

Untuk mewujudkan “Terwujudnya Tertib Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah” dilaksanakan Penyusunan peraturan daerah guna mendukung iklim usaha dilakukan berdasarkan Program Legislasi Daerah sejumlah 20 Perda yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah antara lain  Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum..Dengan adanya Perda yang menjamin kepastian dan mendukung iklim usaha, diharapkan ke depan makin banyak investasi yang ditanamkan perusahaan di Kabupaten Karanganyar.

Kebijakan khusus pemerintah daerah untuk menarik investor adalah menciptakan iklim yang kondusif agar bidang usaha masyarakat semakin berkembang dan lapangan kerja tersedia semakin luas. Berkenaan dengan investasi di Kabupaten Karanganyar kebijakan tersebut diterapkan dalam hal : Pengkajian dan pengembangan investasi, agar tersusun dokumen potensi investasi daerah serta komoditi unggulan daerah, sehingga dapat digunakan untuk Promosi Investasi Daerah, sehingga terjalin kerjasama antar pemerintah daerah maupun dengan investor serta instansi terkait.

Sementara itu, guna mematangkan kehidupan sosial daerah,tidak terlepas dari pelaksanaan kehidupan demokrasi di Kabupaten Karanganyar. Salah satu rona demokratisasi yang semakin dewasa terlihat dari pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di 113 desa Pada tahun 2012 lalu, kita telah menyaksikan pelaksanaan Pilkades secara serentak pada tahap I  di 55 desa dan tahap II diawal tahun 2013 sebanyak 91 desa.,berlangsung lancar sampai dengan pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih. Adapun rincian Kepala Desa terpilih tersebut adalah :

  • Berdasarkan jenis kelamin
  • Ka des Laki-laki sebanyak : 113 orang
  •  Ka des Wanita sebanyak  : 13 orang
  • Berdasarkan jenis pekerjaan
  • Kades Incumbent : 64 orang
  • PNS                  : 8 orang
  • Perangkat desa   : 12 orang
  • Swasta                : 36 orang

Kinerja pengawasan yang dapat saya informasikan antara lain, telah dilaksanakan pemeriksaan  regular terhadap 176 PKPT,dan pemeriksaan AMJ Kades sebanyak 118 serta pemeriksaan kasus pengaduan masyarakat sebanyak 11 aduan.

Penyelenggaraan urusan kependudukan dan catatan sipil dimaksudkan untuk mendapatkan status kependudukan. Untuk itu telah dilaksanakan kegiatan antara lain: Penerapan E. KTP dimana seluruh penduduk diharapkan sudah memiliki  NIK dan KTP Elektronik, yang telah terselesaikan sebanyak 595.617 (Lima ratus Sembilan puluh lima ribu enam ratus tujuh belas) dari target atau Quota 652.091.( Enam ratus lima puluh dua ribu Sembilan puluh satu), serta pelayanan Akta Pencatatan Sipil sebanyak   3.831 pemohon.

Penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dengan sasaran terwujudnya perluasan kesempatan kerja yang diukur dengan indikator-indikator tingkat kesempatan kerja; tingkat pengangguran; angka partisipasi angkatan kerja;.. Pada indikator sasaran tingkat kesempatan kerja, tingkat pengangguran; angka partisipasi angkatan kerja capaian kinerja telah mengalami peningkatan hal ini mencerminkan adanya perbaikan roda perekonomian dan semakin terbukanya lapangan kerja.

Pada tahun anggaran 2012 prioritas  pembangunan di Bidang Pertanian adalah Meningkatkan produksi tanamanan pangan, holtikultura dan perkebunan berbagai upaya yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan pertanian di Kabupaten Karanganyar belum dapat dicapai secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagian besar petani belum menggunakan bibit/benih yang bermutu (unggul), kurang lancarnya pemasaran hasil dan penanganan pasca panen, penerapan teknologi modal yang dimiliki petani masih kurang dan masih rendahnya pengetahuan dan ketrampilan petani dan petugas.Untuk itu upaya pemecahan masalah melalui:

  1. Peningkatan fungsi kelembagaan di tingkat petani yang bergerak di bidang penyediaan saprodi dan pemasaran hasil.
  2. Pemberian kesempatan promosi bagi kelompok tani / petani penghasil produk-produk pertanian untuk mempromosikan hasil usahanya, kerja sama usaha menambah pengetahuan di bidang pemasaran serta di bidang teknologi.
  3. Penciptaan sentra-sentra pengembangan komoditi unggulan pertanian, sehingga akan mengundang investor dan pengusaha.
  4. Pemberdayaan sarana dan prasarana bidang pertanian yang sudah ada.
  5. Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia pertanian melalui berbagai pelatihan /diklat sekolah lapang/pembinaan/ demplot/ studi banding.
  6. Menyediakan bantuan modal bagi petani/kelompok tani dan petani pengusaha.
  7. Peningkatan mutu penanganan pasca panen dan mutu olahan hasil pertanian.
  8. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Di Bidang Pariwisata jumlah pengunjung wisata. pada tahun 2012 ditargetkan sebanyak 765.049 orang dan terealisasi sebanyak 1.020.069 orang. Peningkatan ini dikarenakan adanya Program Pengembangan Destinasi Pariwisata, yang meliputi : Kegiatan Pengembangan Objek Pariwisata Unggulan, Kegiatan Pengembangan Jenis dan paket Wisata Unggulan, Kegiatan Pengembangan Daerah Tujuan Wisata, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pariwisata, Kegiatan Pemeliharaan Jalan Menuju Daya Tarik Wisata Candi Ceto.

Dalamam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi Kabupaten Karanganyar kami telah mengambil langkah antisipasi dan meningkatkan kinerja perindustrian, perdagangan, penanaman modal dan koperasi yang dituangkan dalam berbagai program. Sub bidang perindustrian merupakan salah satu sektor yang mempengaruhi perekonomian Kabupaten Karanganyar. Kebijakan pembangunan Sub Bidang Perindustrian diarahkan pada peningkatan kualitas produk, pengembangan industri kecil dan menengah yang berbahan baku lokal melalui program Peningkatan Kapasitas IPTEK Sistem Industri, Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri, Program Pembinaan Industri / Pedagang Kaki Lima dan Asongan, Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Komparatif Usaha Kecil Menengah, Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Bidang perdagangan merupakan sektor besar dalam perekonomian Kabupaten Karanganyar dan berperan sebagai transmisi perekonomian, dimana output dari semua sektor harus melalui sektor perdagangan ketika harus dipertukarkan di pasar. Kebijakan pembangunan arahkan pada peningkatan kelancaran arus barang dan jasa dengan menitikberatkan pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan pengembangan pangan atau perluasan pasar bagi komoditas unggulan daerah dan komoditas ekspor.

Bidang ketenagakerjaan semenjak krisis ekonomi terus menjadi permasalahan yang harus mendapatkan perhatian. Tingginya angka pengangguran, perlu dilakukan program bidang ketenagakerjaan sebagai berikut :

  • Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja,
  • Program peningkatan kesempatan kerja,
  • program pemagangan ke luar negeri, dan pembentukan wira usaha mandiri.

Pada  tahun  2012,  Pemerintah  Kabupaten  Karanganyar  telah mendapatkan  bantuan  dari  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,  dengan  rincian  tugas  pembantuan  yang  diterima  antara lain  adalah  :

  • Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan, dengan kegiatan; Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia, Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan, Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan, Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan, Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya.
  • Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan, dengan kegiatan; Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Buah Berkelanjutan, Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Florikultura berkelanjutan, Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Sayuran dan Tanaman Obat Berkelanjutan, Dukungan Manajeman dan Teknis Lainnya.
  • Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian, dengan kegiatan; Pengelolaan Air Irigasi untuk Pertanian, Perluasan Areal dan Pengelolaan Lahan Pertanian, Pengelolaan sistem Penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian, Fasilitas Pupuk dan Pestisida, Pelayanan Pembiayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP),  Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya.
  • Program di bidang kesehatan antara lain; Jamkesmas, Pemberdayaan Masyarakat , Peningkatan Kegiatan Kesehatan Kerja, Pelayanan Kesehatan Ibu, Bina Gizi dan BIA, Pamsimas dan sebagainya.
  • Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan kegiatan; Sengkuyung I, TMMD Sengkuyung II, Bantuan Desa Berkembang, Bantuan Penataan Lingkungan, Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Lingkungan berbasis masyarakat.
  • Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan, dengan kegiatan: BUMDes, UED-SP, UP2K-PKK, Pasar Desa.

Selanjutnya penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar meliputi :

  • Kerjasama Antar Daerah SUBOSUKAWONOSRATENBeberapa Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antara lain di bidang Perhubungan dan LLAJ, Satuan Polisi Pamong Praja, Pariwisata dan Kebudayaan, Pemadam Kebakaran, Bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
  • Kerjasama Antar Daerah KARISMAPAWIROGOBeberapa Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani antara lain di bidang Kesehatan, Pengembangan Penanaman Modal, kepariwisataan dan kebudayaan, ketenagakerjaan, Pemadam Kebakaran.
  • Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Nomor 191/2012, nomor 440/65/2012 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
  • Kerjasama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan OISCA International (Jepang).
  • Kerjasama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dalam hal Penempatan Transmigran asal Kabupaten Karanganyar.
  • Kerjasama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan Pemerintah Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.
  • Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Koordinasi vertikal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar ditujukan untuk mencapai keselarasan, keserasian dan keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan semua Instansi Vertikal, dan antara Instansi Vertikal dengan Dinas Daerah agar tercapai hasil guna dan daya guna yang optimal.

Sebagai salah satu wujud pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan serta sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah yang bertujuan untuk lebih mengukuhkan batas daerah yang jelas dan pasti baik dari aspek juridis maupun fisik di lapangan, di Kabupaten Karanganyar telah terpasang Pilar Batas antara wilayah Kabupaten Karanganyar dengan daerah-daerah tetangga yang berbatasan antara lain: Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen.

Bencana alam yang terjadi dalam kurun waktu Tahun 2012  di  Kabupaten Karanganyar terdapat 176 kejadian  bencana alam yang menimpa warga masyarakat. Seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar  pernah mengalami bencana. Adapun jenis bencana tersebut, adalah  longsor  sebanyak 37 kejadian,  angin ribut  : 14 kejadian, banjir sebanyak 3 kejadian, kebakaran sebanyak  29 kejadian, rumah roboh sebanyak 11 kejadian, laka/ mayat sebanyak 32 kejadian, dan kerusakan infrastruktur sebanyak 50 kejadian.

Akhirnya pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang telah memberikan dukungan, dorongan dan kritik yang membangun dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karanganyar.

Sekian, terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Karanganyar,                                    2013
BUPATI KARANGANYAR,

Dr. Hj. RINA IRIANI SRIRATNANINGSIH, M.Hum.

Read More

Sosial Ekonomi

Salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan di suatu daerah adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Read More