Untitled-1

PEDOMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2018

SURAT EDARAN

NOMOR 003.3/4.182.1.7

TENTANG

PEDOMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-73 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2018

Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tanggal 11 Juli 2018
hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018, kami sampaikan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 sebagai berikut :

A. TEMA DAN LOGO

  1. Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 adalah : Kerja Kita Prestasi Bangsa”.
  2. Logo sebagaimana terlampir.

(Dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id ).

  1. Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat Desa/Kelurahan.

B. ACARA POKOK

Acara Pokok Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 adalah sebagai berikut :

  1. Kamis, 16 Agustus 2018
  • Pukul 09.00 WIB, mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang Paripurna DPRD Tahun Sidang 2018 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar;
  • Pukul 15.00 WIB, Pengukuhan Paskibraka bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar;
  • Pukul 22.00 WIB, Malam Tirakatan tingkat Kabupaten bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar . Malam Tirakatan tingkat RT ( Rukun Tetangga ) diselenggarakan oleh masing-masing RT ( Rukun Tetangga ) mulai pukul 19.00 WIB,  kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk memantau pelaksanaannya;
  • Pukul 24.00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bhakti Karanganyar.
  1. Jumat, 17 Agustus 2018
  • Pukul 08.00 WIB, Upacara Bendera Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tempat di Alun-alun Kabupaten Karanganyar;
  • Pukul 15.00 WIB, Serenade dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Alun-alun Kabupaten Karanganyar;

Penyelenggaraan Upacara Bendera Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan  Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2018 berlaku ketentuan sebagai berikut :

  • Penyelenggaraan terpusat di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dan
    di Kecamatan, bertindak selaku Inspektur Upacara di Kabupaten adalah Bupati, sedangkan di Kecamatan adalah Camat setempat;
  • Khusus Kecamatan Karanganyar dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Karanganyar agar mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia di Alun-alun Kabupaten Karanganyar;
  • Sebelum mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 di Alun-alun Kabupaten Karanganyar semua Perangkat Daerah, Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah agar menyelenggarakan upacara di instansinya masing-masing.
  1. Senin, 27 Agustus 2018

Pukul 19.00 WIB, malam resepsi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar

C. ACARA PENUNJANG

  1. Jumat s.d Minggu, 3 s.d 5 Agustus 2018, diselenggarakan Kejuaraan Nasional Paralayang bertempat di Kemuning, Ngargoyoso.
  2. Sabtu, 4 Agustus 2018, diselenggarakan Kegiatan Perlombaan Ekshebisi Freestyle BMX Tingkat Jawa Tengah bertempat di Alun-alun Karanganyar.
  3. Sabtu s.d Minggu, 4 s.d 5 Agustus 2018, diselenggarakan Kegiatan Pameran UMKM bertempat di Taman Edupark ( Komplek Kolam Renang Intanpari).
  4. Minggu, 5 Agustus 2018 diselenggarakan Kegiatan “Olahraga Rekreasi” yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala UPT, Kepala Desa/Lurah, bertempat di Kolam Renang Intanpari.
  5. Kamis, 9 Agustus 2018, kunjungan anjangsana ke keluarga perintis kemerdekaan di Kabupaten Karanganyar.
  6. Sabtu, 11 Agustus 2018, diselenggarakan Kegiatan Launching “Gala Desa” Tingkat Nasional bertempat di GOR RM. Said dan dilanjutkan pembukaan “Turnamen Sepakbola OPD” yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Kepala UPT dan Kepala Desa.
  7. Sabtu, 18 Agustus 2018 diselenggarakan “Karnaval Jalan Kaki Kreativitas Kecamatan” bertempat di tiap-tiap Kecamatan, Instansi ditingkat Kecamatan dan semua Desa/Kelurahan di Kecamatan diwajibkan mengikuti karnaval kecuali Kecamatan Karanganyar.
  8. Senin, 20 Agustus 2018 diselenggarakan “Karnaval Jalan Kaki Kreativitas Kabupaten” yang diikuti oleh semua Perangkat Daerah, BUMN/BUMD, perwakilan dari Kecamatan dan perusahaan di wilayah Kabupaten Karanganyar dengan rute dari Alun-alun sampai dengan Taman Pancasila Kabupaten Karanganyar.
  9. Sabtu, 25 Agustus 2018 diselenggarakan malam hiburan “Lawu Fair”
    bertempat di:
  • Lapangan Tegalgede, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menampilkan band / Seni Budaya yang diikuti oleh pelajar;
  • Plasa Alun-alun Kabupaten Karanganyar, yang diselenggarakan oleh BUMN/BUMD.

10. Seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan Desa/Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diminta untuk melaksanakan gerakan kebersihan lingkungan dan menyelenggarakan kegiatan lomba dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2018. Pelaksanaan penyelenggaraan hiburan, perlombaan dan lain-lain untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar dalam pelaksanaannya berlangsung lancar, tertib dan aman.

D. PEMASANGAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL.

  1. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
    Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan agar semua warga masyarakat, instansi pemerintah, sekolah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul merah putih di depan kantor, sekolah, perusahaan, kantor desa/kelurahan, sepanjang jalan Lawu, jalan desa, depan rumah warga masing-masing serta tempat-tempat lainnya yang dipandang strategis dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Pengibaran Bendera Merah Putih mulai tanggal 14 s.d 18 Agustus 2018;
  • Pemasangan umbul-umbul merah putih mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2018.

2. Seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan Desa/Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diminta untuk melaksanakan gerakan kebersihan lingkungan dan menyelenggarakan kegiatan lomba dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2018. Pelaksanaan penyelenggaraan hiburan, perlombaan dan lain-lain untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar dalam pelaksanaannya berlangsung lancar, tertib dan aman

E. SOSIALISASI
Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 agar dapat berjalan dengan maksimal dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Karanganyar, maka Pedoman Peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018 ini untuk disebarluaskan dan dipantau pelaksanaannya, oleh karena itu kami minta kepada :

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menyebarluaskan dan memantau pelaksanaannya sampai ke sekolah-sekolah.
  2. Para Camat agar menyebarluaskan dan memantau pelaksanaannya dengan tertib  serta melaporkan rencana kegiatan pelaksanaan di wilayah masing-masing sampai ke Desa/Kelurahan, selanjutnya Kepada Kepala Desa/Lurah menyebarluaskan sampai ke RT/RW dan semua warga.
  3. Kepala Dinas Kesehatan agar menyebarluaskan ke seluruh Puskesmas.
    Selain itu, tim kesehatan/P3K diminta untuk siap di setiap rangkaian kegiatan Peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018.
  4. Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah agar menyebarluaskan ke semua perusahaan/industri di Kabupaten Karanganyar.
  5. Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kabupaten Karanganyar agar menyebarluaskan ke semua Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
  6. Dinas Komunikasi dan Informatika agar :
  • Mengkoordinasikan semua stasiun radio non RRI untuk  menyiarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2018  pada pukul : 09.00 WIB;
  • Menganjurkan kepada masyarakat untuk mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia tersebut baik melalui Radio atau TV di masing-masing keluarga atau tempat-tempat umum;
  • Mensosialisasikan jadwal dan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 lewat berbagai media.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dan menjadikan perhatian.

 

a.n. BUPATI KARANGANYAR
SEKRETARIS  DAERAH
Selaku
Ketua Umum Panitia Peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Tahun 2018

ttd

Drs. SAMSI, M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19581207 198503 1 010

 

Panduan logo HUT RI ke-73
Download logo HUT RI ke73 dan logo Asian Games 2018
Panduan logo Asian Games 2018

Read More
72.FINAL.LOGO.COLOR

SURAT EDARAN PEDOMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-72 KEMERDEKAAN RI DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2017

SURAT EDARAN

NOMOR 003.3/4.547.1.7

TENTANG

PEDOMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-72 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2017

Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 tanggal 8 Juni 2017
hal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017, kami sampaikan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 sebagai berikut :

A. TEMA DAN LOGO

  1. Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 adalah : “Indonesia Kerja Bersama”.
  2. Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat Desa/Kelurahan.

B. ACARA POKOK

Acara Pokok Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Rabu, 16 Agustus 2017
  • Pukul 09.00 WIB, mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang Paripurna DPRD Tahun Sidang 2017 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar;
  • Pukul 15.00 WIB, Pengukuhan Paskibraka bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar;
  • Pukul 22.00 WIB, malam Tirakatan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar;
  • Pukul 24.00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bhakti Karanganyar.
  1. Kamis, 17 Agustus 2017
  • Pukul 08.00 WIB, Upacara Bendera Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tempat di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
  • Pukul 15.00 WIB, Serenade dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Alun-alun Kabupaten
    Penyelenggaraan Upacara Bendera Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan  Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2017 berlaku ketentuan sebagai berikut :
  • Penyelenggaraan terpusat di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dan
    di Kecamatan, bertindak selaku Inspektur Upacara di Kabupaten adalah Bupati, sedangkan di Kecamatan adalah Camat setempat.
  • Khusus Kecamatan Karanganyar dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Karanganyar agar mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
  • Sebelum mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 di Alun-alun Kabupaten Karanganyar semua Unit Kerja, Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah agar menyelenggarakan upacara di instansinya masing-masing.
  1. Kamis, 24 Agustus 2017

Pukul 19.00 WIB, malam resepsi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun
Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar

C. ACARA PENUNJANG

  1. Tanggal 23 Juli 2017 – 7 Agustus 2017, diselenggarakan Kegiatan “Gala Desa” dalam rangka menggerakkan semangat olahraga masyarakat Kabupaten Karanganyar. Pembukaan kegiatan “Gala Desa” bertempat di Lapangan Desa Khoripan Kecamatan Matesih dan penutupan kegiatan bertempat di GOR RM. Said. Adapun cabang olahraga yang dilombakan adalah sepak bola, bola voli, sepak takraw, tenis meja, bulu tangkis, dan atletik.
  2. Rabu, 9 Agustus 2017, kunjungan anjangsana ke keluarga perintis kemerdekaan di Kabupaten Karanganyar.
  3. Jumat, 18 Agustus 2017 diselenggarakan “Karnaval Jalan Kaki Kreativitas Kecamatan” bertempat di tiap-tiap Kecamatan.
  4. Minggu, 20 Agustus 2017 diselenggarakan “Karnaval Jalan Kaki Kreativitas Kabupaten” yang diikuti oleh semua Perangkat Daerah, Kelurahan, BUMN/BUMD, dan perusahaan di wilayah Kabupaten Karanganyar dengan rute dari Alun-alun sampai dengan Taman Pancasila Kabupaten Karanganyar.
  5. Senin, 21 Agustus 2017 diselenggarakan malam hiburan “Lawu Fair”
    bertempat di:
  • Terminal Tegalgede, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan dengan menampilkan Wayang Kampung Sebelah;
  • Terminal Papahan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menampilkan band-band pelajar;
  • Plasa Alun-alun Kabupaten Karanganyar, yang diselenggarakan oleh BUMN/BUMD.
  1. Seluruh Perangkat Daerah, BUMN/BUMD, Desa/Kelurahan, dan Instansi/ Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diminta untuk melaksanakan gerakan kebersihan lingkungan dan menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 201 Pelaksanaan penyelenggaraan hiburan, perlombaan dan lain-lain harap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar dalam pelaksanaannya berlangsung lancar, tertib dan aman.

D. PEMASANGAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL.

  1. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
    Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara
    Nomor B.545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tanggal 15 Juni 2017
    Hal Pertisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan agar semua warga masyarakat, instansi pemerintah, sekolah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul merah putih mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2017 di depan kantor, sekolah, perusahaan, balai desa/kelurahan, sepanjang jalan lawu, jalan desa serta tempat-tempat lainnya yang dipandang strategis. Berkenaan dengan hal ini Kepala Desa/Lurah agar menyebarluaskan kepada semua warga serta memantau pelaksanaannya.
  2. Guna menanamkan semangat proklamasi dan jiwa nasionalisme, maka mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2017 seluruh PNS, pegawai BUMN/BUMD dan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diwajibkan memakai lencana/pin bendera merah putih dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri sesuai ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

E. SOSIALISASI
Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 dapat berjalan dengan maksimal dan diikuti oleh seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Karanganyar, maka Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 ini agar disebarluaskan. dan dimonitor pelaksanaannya, oleh karena itu kami minta kepada :

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menyebarluaskan dan memonitor pelaksanaannya sampai ke sekolah-sekolah.
  2. Para Camat agar menyebarluaskan dan memonitor pelaksanaan dengan tertib  serta melaporkan rencana kegiatan pelaksanaan di wilayah masing-masing sampai ke Desa/Kelurahan, selanjutnya Kepada Kepala Desa/Kelurahan menyebarluaskan sampai ke RT/RW dan semua warga.
  3. Kepala Dinas Kesehatan agar menyebarluaskan ke seluruh Puskesmas.
    Selain itu, tim kesehatan/P3K diminta untuk siap di setiap rangkaian kegiatan Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017.
  4. Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah agar menyebarluaskan ke semua perusahaan/industri di Kabupaten Karanganyar.
  5. Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kabupaten Karanganyar agar menyebarluaskan ke semua Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
  6. Dinas Komunikasi dan Informatika agar :
  • Mengkoordinasikan semua stasiun radio non RRI untuk menyiarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2017 pada pukul : 09.00 WIB;
  • Menganjurkan kepada masyarakat untuk mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia tersebut baik melalui Radio atau TV di masing-masing keluarga atau tempat-tempat umum;
  • Mensosialisasikan jadwal dan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 lewat berbagai media.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dan menjadikan perhatian.

 

a.n. BUPATI KARANGANYAR
SEKRETARIS  DAERAH
Selaku
Ketua Umum Panitia Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017

ttd

Drs. SAMSI, M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19581207 198503 1 010

Download Pedoman HUT RI 72

Download Logo HUT RI ke 72 Corel Draw

Read More
Logo HUT RI ke 71 Tahun 2016

Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kabupaten Karanganyar Tahun 2016

SURAT EDARAN
NOMOR 003.3/6615.9
TENTANG
PEDOMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-71 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2016

Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor
B-522/Kemensetneg/Setmen/TU.00.04/03/2016 tanggal 16 Maret 2016 hal Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami sampaikan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 sebagai berikut :

A. TEMA DAN LOGO

  1. Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 adalah: “INDONESIA KERJA NYATA”.
  2. Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Tema dan Logo terlampir dan dapat diunduh di www.setneg.go.id.

B. ACARA POKOK

Acara Pokok Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

    1. Selasa, 16 Agustus 2016
      1. Pukul 09.00 WIB mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang Paripurna DPRD Tahun sidang 2016 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar.
      2. Pukul 15.00 WIB Pengukuhan Paskibraka bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
      3. Pukul 22.00 WIB Malam Tirakatan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar.
      4. Pukul 24.00 WIB Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bhakti Karanganyar
    2. Rabu, 17 Agustus 2016
      1. Pukul 08.00 WIB Upacara Bendera Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tempat di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
      2. Pukul 15.00 WIB Serenande dan upacara penurunan Bendera Merah Putih di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.

Penyelenggaraan Upacara Bendera Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan  Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2016 berlaku ketentuan sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan terpusat di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dan
    di Kecamatan, bertindak selaku Inspektur Upacara di Kabupaten adalah Bupati, sedangkan di Kecamatan adalah Camat setempat.
  2. Khusus Kecamatan Karanganyar dan Kelurahan yang berada di Kecamatan Karanganyar agar mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Republik Indonesia di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
  3. Sebelum mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71 di Alun-alun Kabupaten Karanganyar semua Unit Kerja, Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah agar menyelenggarakan upacara di instansinya masing-masing.
  4. Pukul 19.30 WIB Pagelaran Wayang Kulit bertempat di Taman Pancasila.
  1. Senin, 22 Agustus 2016
    Pukul 19.30 WIB Resepsi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia bertempat di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

C. ACARA PENUNJANG

  1. Anjangsana ke keluarga perintis kemerdekaan di Kabupaten Karanganyar.
  2. Kamis, 18 Agustus 2016 dilaksanakan Karnaval bertempat di tiap-tiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar kecuali Kecamatan Karanganyar. Karnaval akan dihadiri oleh Bupati Karanganyar dan Tim Kabupaten.
  3. Jumat, 19 Agustus 2016 :
    1. Pukul 07.00 WIB dilaksanakan Karnaval sepeda hias yang diikuti oleh pelajar di wilayah Kabupaten Karanganyar. Sebagai koordinator Drs. Sutarno, M.Si. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
    2. Pukul 13.00 WIB dilaksanakan Karnaval jalan kaki yang diikuti oleh semua SKPD, BUMN/BUMD, anak-anak sekolah dan perusahaan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Sebagai koordinator Drs. Larmanto, M.Si. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM.
  4. Sabtu, 20 Agustus 2016 pada malam hari diadakan “Lawu Fair” yang difasilitasi pemerintah daerah di tempat yang telah ditentukan yaitu di Plaza alun-alun  Kabupaten Karanganyar, Pelaksana hiburan remaja dan pelajar sebagai koordinator Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
  5. Di tingkat Kabupaten diselenggarakan lomba yang terdiri antara lain:
    1. Bola Volly putra/putri antar SKPD bertempat di Sekretariat Daerah
      Kab. Karanganyar sebagai koordinator Drs. Sutarno, M.Si. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.
    2. Lomba Tenis Meja antar pelajar dan umum di Gedung Raden Mas Said, , antar SKPD di Setda sebagai Koordinator Drs. Waluyo Dwi Basuki,M.M. Ketua  PTMSI.
    3. Lomba kebersihan Kantor K3 antar SKPD dan Keluarahan/Desa sebagai koordinator Drs. Edy Yusworo Kepala Badan Lingkungan Hidup.

Untuk jadwal kegiatan dan teknis lomba akan ada ketentuan lebih lanjut.

  1. Melaksanakan gerakan kebersihan lingkungan seperti pengecatan pagar, jalan dan lain-lain serta menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba yang menghibur masyarakat. Pelaksanaan penyelenggaraan hiburan, perlombaan dan lain-lain harap berkoordinasi dengan unsur/aparat keamanan setempat agar dalam pelaksanaannya berlangsung lancar, tertib dan aman.

D. PEMASANGAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL

  1. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang  Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan agar semua warga masyarakat, instansi pemerintah, sekolah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 (lima) hari berturut-turut 1(satu) tiang penuh mulai tanggal 14 s.d 18 Agustus 2016 dan pemasangan umbul-umbul merah putih mulai tanggal 1 s.d 18 Agustus 2016 di depan kantor, sekolah, perusahaan, balai desa/kelurahan, sepanjang jalan lawu, jalan desa serta tempat-tempat lainnya yang dipandang strategis.
    Berkenaan dengan hal ini Kepala Desa/Lurah agar menyebarluaskan kepada semua warga serta memantau pelaksanaannya.
  2. Guna menanamkan semangat proklamasi dan jiwa nasionalisme, maka mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2016 seluruh PNS, pegawai BUMN/BUMD dan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diwajibkan memakai lencana/PIN merah putih dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri di atas logo Korpri sesuai ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang  Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

E. SOSIALISASI

Agar acara Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016 dapat berjalan dengan maksimal dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karanganyar, maka Pedoman Peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016 ini agar disebarluaskan. dan dimonitor pelaksanaannya, oleh karena itu kami minta kepada :

  1. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga agar menyebarluaskan dan memonitor pelaksanaannya sampai  ke sekolah-sekolah.
  2. Para Camat agar menyebarluaskan, memonitor pelaksanaan malam tirakatan tanggal 16 Agustus 2016 dan semua rangkaian kegiatan dengan tertib, serta melaporkan rencana pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing sampai ke Desa/Kelurahan, selanjutnya Kepada Kepala Desa dan Lurah untuk menyebarluaskan sampai ke RT/RW dan semua warga.
  3. Kepala Dinas Kesehatan agar menyebarluaskan ke Puskesmas se Kabupaten Karanganyar.
  4. Kepala Dinas Perindustrian Perdangangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah agar menyebarluaskan ke semua perusahaan/industri di Kabupaten Karanganyar.
  5. Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi agar menyebarluaskan ke semua Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
  6. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika agar :
    1. Mengkoordinasikan semua stasiun radio non RRI untuk  menyiarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2016  pada pukul : 09.00 WIB.
    2. Menganjurkan kepada masyarakat untuk mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia tersebut baik melalui Radio atau TV di masing-masing keluarga atau tempat-tempat umum.
    3. Mensosialisasikan jadwal dan kegiatan peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Karanganyar tahun 2016 lewat berbagai media.
      Demikian surat edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dan menjadikan perhatian.

 

 

a.n.  BUPATI KARANGANYAR
SEKRETARIS DAERAH
Selaku Ketua Umum Panitia Peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan RI

Drs. SAMSI, M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19581207 198503 1 010

 

 

Tembusan :

  1. Gubernur Jawa Tengah;
  2. BAKORWIL II Jawa Tengah;
  3. Bupati Karanganyar .

 

LOGO PERINGATAN
HUT KE-71 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2016

Logo HUT RI ke 71 Tahun 2016

 

Download Logo CDR

Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 – Kebupaten Karanganyar

Download Surat Edaran Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 – Sekretariat Negara 

Read More
aku1 copy

PATEN Mempermudah Pelayanan Masyarakat

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rohadi Widodo setelah peresmian PATEN di Kecamatan Gondangrejo

Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rohadi Widodo mendatangi meja pelayanan setelah peresmian PATEN di Kecamatan Gondangrejo

Karanganyar, Rabu (08/04/2015)
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
Asisten Pemerintahan Nunung Susanto mengatakan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten, khususnya yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), terutama bagi kecamatan yang secara geografis dipandang lebih efektif dan efisien di tingkat kecamatan.
“Dilihat dari aspek biaya lebih efisien, lebih cepat dan terukur sesuai dengan standar pelayanan. Jika ada keluhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan akan dengan cepat dapat direspon dan dicari solusinya,” kata Nunung Susanto.
Adapun jenis pelayanan terdapat di bidang perijinan yaitu Tanda Daftar Gudang (TDG) skala kecil kurang dari 100 meter, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) denngan besar modal kurang dari Rp. 50 juta, dan rekomendasi pendidikan.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan nantinya ijin usaha ditempel di depan rumah. Jadi legalitas usaha yang dimiliki ada.
“Memberikan kepastian ijin bagi setiap usaha apapun yang skala nya diatur perundang-undangan yang ada. Yang tidak berdampak hukum agar dipermudah dan dipercepat, jangan sampai lama,” kata Bupati Juliyatmono.
Selain itu, kedepannya didorong bagi perbankan agar bisa memberikan kredit usaha kecil, dapat diberikan modal dengan legalitas ijin yang diketahui di kecamatan. pd

Read More