Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014

RINGKASAN APBD KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2014

No

URAIAN

JUMLAH ANGGARAN /

TAHUN (Rp)

1

PENDAPATAN
1.507.471.416.000,00

1.1

PENDAPATAN ASLI DAERAH
169.485.826.000,00
1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah
61.995.000.000,00
1.1.2 Hasil Retribusi Daerah
29.424.463.450,00
1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
8.120.123.000,00
1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
69.946.239.550,00

1.2

DANA PERIMBANGAN
940.450.975.000,00
1.2.1 Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan Pajak
13.210.513.000,00
1.2.2 Dana Alokasi Umum
870.001.752.000,00
1.2.3 Dana Alokasi Khusus
57.238.710.000,00

1.3

LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
397.534.615.000,00
1.3.1 Pendapatan Hibah
994.491.000,00
1.3.3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya
64.728.194.000,00
1.3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
273.624.235.000,00
1.3.5 Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
58.187.695.000,00

2

BELANJA
1.758.738.534.000,00

2.1

BELANJA TIDAK LANGSUNG
1.192.524.924.000,00
2.1.1 Belanja Pegawai
998.105.273.000,00
2.1.4 Belanja Hibah
113.293.925.000,00
2.1.5 Belanja Bantuan Sosial
10.078.000.000,00
2.1.6 Belanja Bagi Hasil kepada Prov/ Kab/ Kota dan Pemerintah Desa
2.000.000.000,00
2.1.7 Belanja Bantuan Keuangan kepada Prov/ Kab/ Kota dan Pemerintah Desa
66.547.726.000,00
2.1.8 Belanja Tidak Terduga
2.500.000.000,00

2.2

BELANJA LANGSUNG
566.213.610.000,00
2.2.1 Belanja Pegawai
30.335.048.850,00
2.2.2 Belanja Barang dan Jasa
300.242.343.600,00
2.2.3 Belanja Modal
235.636.217.550,00

SURPLUS/ (DEFISIT)

(251.267.118.000,00)

3

PEMBIAYAAN DAERAH

3.1

PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH
258.258.118.000,00
3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA)
257.517.118.000,00
3.1.9 Penarikan dari Amu Bank Jateng
194.000.000,00
3.1.11 Sharing Cadangan Tujuan dari Bank Jateng
547.000.000,00

3.2

PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH
6.991.000.000,00
3.2.2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah
6.741.000.000,00
3.2.3 Pembayaran Pokok Utang
3.2.4 Pemberian Peminjaman Bergulir
3.2.5 Pembayaran Utang Talangan LUEP Kepada Propinsi
250.000.000,00

PEMBIAYAAN NETTO     

251.267.118.000,00
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN TAHUN BERKANAAN     

Read More

Diklat PIM IV Kabupaten Nganjuk Kunjungi Kabupaten Karanganyar

DSC_0066 (FILEminimizer)

Assisten Pemerintahan Kab. Karanganyar Dra. Any Indrihastuti, MM saat bacakan sambutan selamat datang Bupati Karanganyar, Ruang Podang Setda Karanganyar (10/12)

Rombongan peserta Diklat PIM IV Angkatan Ke-512 Kab. Nganjuk yang berjumlah sekitar 40 orang diterima oleh Assisten Pemerintahan Setda Kab. Karanganyar di Ruang Podang I Gedung Setda Karanganyar pagi tadi (10/12).

Bupati Karanganyar Dr. Hj. Rina Iriani SR., M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh Any memaparkan secara singkat potensi-potensi yang ada di Kabupaten Karanganyar, seperti 7 Program Kerja (Senin Sehat, Selasa Sadar Hukum, Rabu Pendidikan, Kamis Bertani, Jumat Keliling, Sabtu Wisata dan Minggu Bersih), Program-progam unggulan (Paryatti = Pajak Rakyat Terurusi Tenteram Indonesia, Ratna Pandusima = Rakyat Terdaftar Negara Aman Layanan Terpadu Siang dan Malam, Parsih = Pembayaran Air Bersih, Larasita = Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah, LPSE = Layanan Pengadaan Secara Elektronik, BPPT = Badan Pelayanan Perizinan Terpadu).

Drs. Suroso, M.Si selaku ketua rombongan melaporkan bahwa rombongan Diklat PIM IV kerjasama kemitraan antara Pemprov Jatim dengan Kab. Nganjuk ini berlangsung selama 7 minggu, yang terdiri atas pembelajaran dikelas dan observasi lapangan. Tujuan Diklat PIM IV kali ini adalah untuk mempelajari berbagai hal yang terkait dengan kecepatan perkembangan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kab. Karanganyar. Setelah diterima di Podang 1, kemudian rombongan dibagi menjadi 3 kelompok untuk masing-masing kelompok akan meninjau langsung objek (locus). Kelompok 1 di Kecamatan Jaten, yang akan mempelajari peningkatan kinerja aparatur dalam rangka upaya pencapaian target pelunasan baku PBB. Sedangkan kelompok 2 mendatangi Dinas Kebersihan dan Pertamanan, disitu mereka akan belajar tata kelola sampah daerah. Untuk kelompok 3 menuju ke Dinas Kesehatan terkait pencapaian layanan UCI (Universal Child Immunization). ad

Read More

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014

No URAIAN SETELAH PERUBAHAN
1 PENDAPATAN 1.507.471.416.000,00
1.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 169.485.826.000,00
1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 61.995.000.000,00
1.1.2 Hasil Retribusi Daerah 29.424.463.450,00
1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 8.120.123.000,00
1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 69.946.239.550,00
1.2 DANA PERIMBANGAN 940.450.975.000,00
1.2.1 Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan Pajak 13.210.513.000,00
1.2.2 Dana Alokasi Umum 870.001.752.000,00
1.2.3 Dana Alokasi Khusus 57.238.710.000,00
1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 397.534.615.000,00
1.3.1 Pendapatan Hibah 994.491.000,00
1.3.3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 64.728.194.000,00
1.3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 273.624.235.000,00
1.3.5 Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya 58.187.695.000,00
2 BELANJA 1.758.738.534.000,00
2.1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 1.192.524.924.000,00
2.1.1 Belanja Pegawai 998.105.273.000,00
2.1.4 Belanja Hibah 113.293.925.000,00
2.1.5 Belanja Bantuan Sosial 10.078.000.000,00
2.1.6 Belanja Bagi Hasil kepada Prov/ Kab/ Kota dan Pemerintah Desa 2.000.000.000,00
2.1.7 Belanja Bantuan Keuangan kepada Prov/ Kab/ Kota dan Pemerintah Desa 66.547.726.000,00
2.1.8 Belanja Tidak Terduga 2.500.000.000,00
2.2 BELANJA LANGSUNG 566.213.610.000,00
2.2.1 Belanja Pegawai 30.335.048.850,00
2.2.2 Belanja Barang dan Jasa 300.242.343.600,00
2.2.3 Belanja Modal 235.636.217.550,00
SURPLUS/ (DEFISIT) (251.267.118.000,00)
3 PEMBIAYAAN DAERAH
3.1 PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH 258.258.118.000,00
3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) 257.517.118.000,00
3.1.9 Penarikan dari Amu Bank Jateng 194.000.000,00
3.1.11 Sharing Cadangan Tujuan dari Bank Jateng 547.000.000,00
3.2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH 6.991.000.000,00
3.2.2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 6.741.000.000,00
3.2.3 Pembayaran Pokok Utang 0,00
3.2.4 Pemberian Peminjaman Bergulir 0,00
3.2.5 Pembayaran Utang Talanagan LUEP Kepada Propinsi 250.000.000,00
PEMBIAYAAN NETTO 251.267.118.000,00
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN TAHUN BERKANAAN

Download Ringkasan APBD Tahun 2014

Read More

Penerimaan PBB Karanganyar Naik 24%

Penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Karanganyar mengalami kenaikan sekitar 24 persen. Penerimaan pendapatan dari sektor PBB pada 2011 senilai Rp18 miliar sementara pada 2012 senilai Rp21 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tataq Prabawanto, mengatakan pihaknya melakukan jemput bola melalui program Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Paryati) di setiap kecamatan. Intensifikasi pemungutan PBB dilakukan secara bertahap. “Intensifikasi pemungutan PBB terus dilakukan terhadap wajib pajak yang menunggak,” katanya di sela-sela penarikan undian PBB di kantor DP2KAD Karanganyar, Kamis (27/12/2012).

Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor PBB perlu digenjot lagi pada tahun depan. Pasalnya, PBB bakal dikelola langsung oleh Pemkab Karanganyar mulai 2013 mendatang. Sebelumnya, pengelolaan PBB dilakukan dengan sistem bagi hasil antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Tatag menjelaskan target penerimaan PBB hingga pekan ketiga Desember 2012 pada APBN senilai Rp36 miliar sementara realisasi Rp37 miliar. Selain itu, penerimaan pajak dari sektor hiburan mencapai 129 persen, sektor lampu penerangan jalan umum (LPJU) sekitar 126 persen, sektor mineral bukan logam dan batuan mencapai 223 persen.

Sementara Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, meminta kesadaran para wajib pajak agar membayar PBB secara rutin. Pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan di Karanganyar. Pihaknya juga berencana menambah mobil Paryati yang digunakan melayani pembayaran PBB di pedalaman.

Read More

Peraturan Bupati Tahun 2012

Nomor Perbup Tentang/ Uraian
1 Tahun 2012 Petunjuk Teknis Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
2 Tahun 2012 Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
3 Tahun 2012 Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/ Pekerjaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2012
5 Tahun 2012 Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Askes Pada Layanan Kesehatan Tingkat Pertama
6 Tahun 2012 Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
7 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang  Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
8  Tahun 2012 Pendelegasian Sebagian Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian
9  Tahun 2012 Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012
12  Tahun 2012 Pengendalian  Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian Di Kabupaten Karanganyar
13  Tahun 2012 Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
14  Tahun 2012 Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana
17  Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012
18  Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) Kabupaten Karanganyar
19  Tahun 2011 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
20  Tahun 2012 Kepala Desa dan Perangkat Desa
21  Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012
24  Tahun 2012 Izin Usaha Angkutan
27  Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah
28  Tahun 2012 Standar Biaya Tahun 2013
30  Tahun 2012 Izin Usaha Industri , Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
31  Tahun 2012 Izin Usaha Perdagangan
32  Tahun 2012 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
33 Tahun 2012 Izin Pemanfaatan Ruang
34  Tahun 2012 Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Read More

DPPKAD Targetkan PBB 100 Persen

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar menargetkan akan mencapai 100 persen jumlah pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPPKAD Karanganyar, Tatag Prabawanto, kepada wartawan, Rabu (4/7). Tatag menjelaskan bahwa untuk mencapai penerimaan dari PBB sebanyak 100 persen, pihaknya akan membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar. “Kami akan membantu KPP Pratama melakukan penyisiran kepada wajib-wajib pajak yang belum membayar pajak. Terkait rincian tunggakan pajak, itu lebih rinci adai KPP Pratama,” jelas Tatag , Rabu (4/7).
Sementara itu, Tatag menjelaskan bahwa pada tahun 2011 capaian penerimaan dari PBB telah melebihi dari yang ditargetkan. Pada tahun tersebut, capaian dari PBB berjumlah sekitar Rp 16,5 miliar. Jumlah tersebut mencapai 116 persen dari yang telah ditargetkan.
Untuk tahun 2012 sendiri, Tatag menyatakan, DPPKAD menargetkan akan mendapatkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 18,5 miliar. Hingga saat ini, ia menjelaskan jumlah total yang telah dibayarkan wajib pajak sebesar Rp 6 miliar. “Sisa yang harus kami tagih kepada wajib pajak untuk tahun 2012 ini sebesar Rp 12,5 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menagih PBB kepada wajib pajak. “Kendala yang kami alami itu biasanya ada wajib pajak yang tak tercantum namanya. Selain itu, juga ada wajib pajak yang tak berdomisili di lokasi objek pajak tersebut,” papar Tatag.
Tatag berharap agar setiap terjadi transaksi perubahan hak atas tanah, agar segera dilanjuti oleh notaris. Ia menyampaikan perlu adanya kerja sama yang baik antara Badan Pembuat Akta Tanah (BPAT) dan KPP Pratama untuk pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB di  Karanganyar.
Pada tahun 2013 mendatang, pendapatan daerah yang berasal dari PBB akan penuh didapat oleh Pemkab Karanganyar. Tidak lagi dibagi dengan pemerintah pusat, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Read More

PEKAN PANUTAN PENYAMPAIAN SPT (SURAT PAJAK TAHUNAN) TAHUNAN

Bupati Karanganyar memasukan SPT ke dalam drop box

Kegiatan pekan panutan penyampaian SPT (Surat Pajak Tahunan) Tahunan oleh Pimpinan atau Kepala Daerah dan jajarannya memegang peran yang penting dalam memberikan tauladan kepada masyarakat untuk memenuhi salah satu kewajiban perpajakan dengan tepat waktu. Tujuan dari kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memicu bagi wajib pajak khususnya di Kab. Karanganyar untuk dapat meningkatkan kepatuhan, khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Acara yang ditandai memasukan SPT ke dalam drop box oleh Bupati Karanganyar Dr. Hj. Rina Iriani Sri Ratnaningsih, M.Hum, kemudian diikuti oleh Kapolres Karanganyar AKBP. Nazirwan Adji Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Purwani Utami, SH, Kepala Pengadilan Agama Drs. H. Ahmad Akhsin, SH.MH, dan Pejabat SKPD yang bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kab. Karanganyar, Selasa pagi (20/03).

SPT Tahunan pada tahun ini pengumpulannya paling lambat 31 Maret 2012. Dengan SPT Tahunan berarti melaporkan pajak-pajak yang telah dibayarkan ke kas negara. Berkat kerjasama yang baik antara Pemkab Karanganyar dengan KPP Pratama Karanganyar target penerimaan bisa terpenuhi. “Pada tahun kemarin target penerimaan sebesar 527 milyar dan bisa tercapai sebesar 537 milyar. Jadi kelebihan 10%. Pada tahun ini target kami naikkan menjadi 702 milyar, naik 35 %,”ucap Haryoto, Kepala KPP Pratama Karanganyar.

“Untuk rasio kepatuhan pada tahun kemarin target Kami sebesar 70 %, tercapai 71%, sedangkan sampai saat ini pada tahun ini baru tercapai 10%, diharapkan sampai bulan Desember nanti bisa melebihi 70%,”jelas Hariyoto.

Kemudian Haryoto menambahkan, KPP Pratama Karanganyar melakukan jemput bola ke desa-desa, dinas, kantor di Karanganyar dengan 111 ribu Wajib Pajak, dan 882 ribu SPT PBB. Dengan cara jemput bola seperti adanya mobil layanan Paryatti maka masyarakat bersatu membayar pajak dengan tepat bisa membangun bangsa.

“Saya berharap Masyarakat  Kab. Karanganyar  bersatu, tepat dan wajib membayar pajak dengan ikhlas agar hal tersebut  bisa membangun baik struktur maupun infrastruktur Kab. Karanganyar sehingga tidak harus ditagih oleh pihak pajak,” ujar Bupati Rina Iriani.

Demikian Dishubkominfo  Kab. Karanganyar (pd/ad/dy/ang)

Read More

Diklat PIM IV Angkatan Ke-37 Pusdiklat Kementrian PU Kunjungi Kabupaten Karanganyar

Podang I Gedung Setda Karanganyar

Rombongan peserta Diklat PIM IV Angkatan Ke-37 Pusdiklat Kementrian Pekerjaan Umum (PU) yang berjumlah sekitar 32 orang yang kesemuanya berasal dari lingkup Kementrian Pekerjaan Umum diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Drs. Samsi, M.Si di Ruang Podang I Gedung Setda Karanganyar tadi pagi (04/03/2012). Dipimpin Widyananto selaku Kepala Balai Diklat Pusdiklat Kementrian PU bertujuan untuk melakukan observasi secara langsung terhadap reformasi birokrasi yang ada di Dinas Pekerjaan Umum serta potensi-potensi yang ada di Kabupaten Karanganyar. Rencana rombongan tersebut akan berada di Kabupaten Karanganyar Selama 3 Hari. Selain peserta diklat, hadir pula SKPD terkait sebagai nara sumber.

Bupati Karanganyar Dr. Hj. Rina Iriani SR., M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Karanganyar mengatakan rasa terima kasih kepada panitia Diklat PIM atas dipilihnya Kabupaten Karanganyar sebagai destinasi untuk mereka berlatih, belajar sekaligus menggali segala potensi yang ada di Kab. Karanganyar baik dalam pelayanannya maupun sumber daya PNS nya. Dalam paparan singkatnya, Rina Iriani SR., menyampaikan segala potensi yang ada di Kabupaten Karanganyar, seperti 7 Program Kerja (Senin Sehat, Selasa Sadar Hukum, Rabu Pendidikan, Kamis Bertani, Jumat Keliling, Sabtu Wisata dan Minggu Bersih), Program-progam unggulan (Paryatti = Pajak Rakyat Terurusi Tenteram Indonesia, Ratna Pandusima = Rakyat Terdaftar Negara Aman Layanan Terpadu Siang dan Malam, Parsih = Pembayaran Air Bersih, Larasita = Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah, LPSE = Layanan Pengadaan Secara Elektronik, BPPT = Badan Pelayanan Perizinan Terpadu).

Demikian Dishubkominfo  Kab. Karanganyar ( So/Sy/Pr/Ad )

Read More

Pemkab diminta beri keringanan pembayaran PBB warga miskin

Kalangan DPRD Karanganyar meminta kepada Pemkab Karanganyar agar warga miskin yang hanya memiliki beberapa bidang tanah, diberikan keringanan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pasalnya bila pembayaran PBB bagi warga miskin disamakan dengan yang lain, maka akan membebani.  DPRD juga mengusulkan supaya diadakan pendataan luasan tanah yang dimiliki warga miskin, sehingga penghitungannya akurat.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan lantaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari PBB pun pendataannya tidak akurat, maka masyarakat pun juga berat dan enggan untuk membayarnya.  Apalagi bila kenaikannya tiba-tiba dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, nilai Juliyatmono, tentu akan sangat membebani masyarakat.

“Dalam kebijakan yang menyangkut warga miskin, setiap pasal dalam Perda tetap ada keringanan. Pembebasan dan penghapusan pun diakomodir di dalam pasal,” ujar Juliyatmono saat ditemui, akhir pekan kemarin.

Masyarakat yang hanya memiliki jumlah bidang tanah dengan batasan tertentu, bisa diakomodasi dan diberikan keringanan atau pembebasan. Menurutnya, tanah yang dimiliki oleh warga miskin itu berkisar antara 50-60 meter persegi.

Data warga miskin itu, lanjutnya, tidak mengacu pada data warga miskin yang dimiliki oleh dinas, misalnya data rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima beras miskin (Raskin), maupun data warga yang memiliki rumah tak layak huni (RTLH). Tanah milik warga miskin itu nantinya akan diklasifikasi sesuai dengan luasan tanahnya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD yang lain, Rohadi Widodo. Ia mengatakan bahwa pemkab perlu memberikan sosialisasi keringanan bagi warga miskin terkait dengan pembayaran PBB.

Soal penghitungannya langsung dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) atau instansi terkait lainnya untuk memberikan keringanan tersebut.

Read More

Peraturan Daerah Tahun 2010

Peraturan Daerah Tahun 2010 berisi antara lain tentang Penggilingan Padi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Retribusi Terminal, dan Pengelolaan Sampah

Read More