DSC_0018

Industri Pariwisata Dapat Meningkatkan PAD

Bupati Karanganyar Rina Iriani melantik Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Karanganyar (GIPI) Karanganyar, di Sondokoro, Selasa (24/09)

Bupati Karanganyar Rina Iriani melantik pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Karanganyar (GIPI) Karanganyar, di Sondokoro, Selasa (24/09)

Karanganyar, Rabu (25/09/2013)

Industri pariwisata menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar. Di sisi lain, aktifitas kepariwisataan yang semakin kompetitif dalam harga, fasilitas, dan pelayanan kepada wisatawan khususnya di bidang sarana pengembangan produk pariwisata memerlukan kerjasama yang harmonis di antara pelaku pariwisata.

“Dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan kebersamaan di antara para stakeholder pariwisata daerah, pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan dunia kepariwisataan di Karanganyar,” kata Istar Yunianto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, saat acara sarasehan pengembangan organisasi kepariwisataan bagi pengusaha jasa wisata, di Sondokoro, Selasa (24/09) pagi.

Di tempat yang sama, Bupati Karanganyar, Rina Iriani mengatakan potensi pariwisata yang melimpah di Kabupaten Karanganyar akan memberikan hasil yang maksimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan secara langsung juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

“Terciptanya suasana kondusif, terjalinnya sinergi antara kebijakan pemerintah dengan para praktisi, serta mengutamakan pelayanan prima bagi wisatawan dapat meningkatkan PAD,” ujar Rina Iriani

Karanganyar sebagai destinasi wisata menjadi prioritas di wilayah Jawa Tengah perlu adanya daya tarik pariwisata melalui peningkatan layanan, perbaikan kualitas, dan penguatan kelembagaan insan pariwisata.

“Dukungan dari penyelanggara jasa pariwisata sangat diharapkan karena tanpa upaya penyediaan fasilitas, akomodasi, dan pelayanan yang memadahi maka potensi dan daya tarik pariwisata yang dimiliki menjadi berkurang,” kata Bupati Rina.

Standarisasi kualitas pelayanan harus disepakati para penyelenggara jasa agar mampu menjamin kepuasaan pengguna jasa pariwisata, selain itu dengan adanya kode etik keberlangsungan penyelenggaraan pariwisata, persaingan usaha yang sehat, serta melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. pd

 

Read More

DPPKAD Targetkan PBB 100 Persen

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar menargetkan akan mencapai 100 persen jumlah pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPPKAD Karanganyar, Tatag Prabawanto, kepada wartawan, Rabu (4/7). Tatag menjelaskan bahwa untuk mencapai penerimaan dari PBB sebanyak 100 persen, pihaknya akan membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar. “Kami akan membantu KPP Pratama melakukan penyisiran kepada wajib-wajib pajak yang belum membayar pajak. Terkait rincian tunggakan pajak, itu lebih rinci adai KPP Pratama,” jelas Tatag , Rabu (4/7).
Sementara itu, Tatag menjelaskan bahwa pada tahun 2011 capaian penerimaan dari PBB telah melebihi dari yang ditargetkan. Pada tahun tersebut, capaian dari PBB berjumlah sekitar Rp 16,5 miliar. Jumlah tersebut mencapai 116 persen dari yang telah ditargetkan.
Untuk tahun 2012 sendiri, Tatag menyatakan, DPPKAD menargetkan akan mendapatkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 18,5 miliar. Hingga saat ini, ia menjelaskan jumlah total yang telah dibayarkan wajib pajak sebesar Rp 6 miliar. “Sisa yang harus kami tagih kepada wajib pajak untuk tahun 2012 ini sebesar Rp 12,5 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menagih PBB kepada wajib pajak. “Kendala yang kami alami itu biasanya ada wajib pajak yang tak tercantum namanya. Selain itu, juga ada wajib pajak yang tak berdomisili di lokasi objek pajak tersebut,” papar Tatag.
Tatag berharap agar setiap terjadi transaksi perubahan hak atas tanah, agar segera dilanjuti oleh notaris. Ia menyampaikan perlu adanya kerja sama yang baik antara Badan Pembuat Akta Tanah (BPAT) dan KPP Pratama untuk pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB di  Karanganyar.
Pada tahun 2013 mendatang, pendapatan daerah yang berasal dari PBB akan penuh didapat oleh Pemkab Karanganyar. Tidak lagi dibagi dengan pemerintah pusat, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Read More

TARIF RETRIBUSI RPH di Karanganyar Naik 50%

Tarif retribusi rumah pemotongan hewan (RPH) di Karanganyar bakal naik 50%, dari Rp10.000/ekor menjadi Rp15.000/ekor. Langkah ini dilakukan menyesuaikan tarif retribusi RPH di daerah lainnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Karanganyar, Muhammad Hatta, mengatakan kenaikan tarif retribusi RPH tersebut bakal diterapkan tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu salinan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi RPH dari bahian hukum Setda Karanganyar.

“Kami masih menunggu salinan perdanya, jika telah diterima maka segera disosialisasikan sekaligus diterapkan”.

Menurutnya, pengajuan revisi Perda yang berisi tarif retribusi RPH dinaikkan telah dilakukan pada tahun lalu. Tarif retribusi itu baru bisa diberlakukan tahun ini karena menunggu pembahasan dan salinan Perda.

Dia membandingkan tarif retribusi RPH di Sragen senilai Rp14.000/ekor dan Kota Solo senilai Rp25.000/ekor. Sehingga tarif retribusi lama perlu dinaikkan menyesuaikan dengan daerah lainnya. “Tarif retribusi RPH Karanganyar terkecil di wilayah Soloraya makanya dinaikkan untuk menyesuaikan dengan wilayah lainnya,” jelasnya.

Selain menyesuaikan tarif retribusi wilayah lain, kenaikan tersebut dilakukan untuk mendongkrak PAD dari sektor peternakan. Target PAD dari retribusi RPH tahun 2012 senilai Rp70 juta. Sementara berdasarkan data Disnakkan Karanganyar, RPH di wilayah Karanganyar berjumlah tiga unit yaitu di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar dan Gondangrejo. “Sebenarnya ada RPH lainnya yakni di Kebakkramat dan Tawangmangu namun tidak aktif, kadang memotong sapi kadang tidak,” tandasnya.

Di sisi lain seorang peternak sapi di Jungke, Karanganyar, Suprapto, menambahkan belum mengetahui kenaikan tarif retribusi RPH yang bakal diterapkan tahun ini. Dia mengakui tarif retribusi RPH di Karanganyar terkecil dibanding daerah lainnya. Tarif retribusi tersebut, menurutnya layak untuk dinaikkan.

Read More