IMG-20200501-WA0003

Penyampaian Keputusan DPRD Tentang LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2019

Read More
IMG-20200501-WA0003

Rapat Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2019

Diskominfo

Sambutan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat rapat paripurna berlangsung

KARANGANYAR-Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Karanganyar Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 berlangsung pada 30 April 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar

Dalam paripurna tersebut Bagus Selo (Ketua DPRD Karanganyar) mengucapkan selamat kepada Bupati Karanganyar dan jajarannya, yang telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk ke-6 kalinya.

Disampaikan pula bahwa Bupati Karanganyar telah mengirimkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 beserta lampirannya dengan surat Bupati Nomor 130/1.444.1.1 tertanggal 11 Maret 2020, perihal Penyampaian Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019, dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin, 16 Maret 2020.

Selanjutnya sesuai Peraturan Perundang-undang yang berlaku, DPRD telah membentuk Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 dan hasilnya berupa Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran 2019 yang akan segera diserahkan kepada Bupati Karanganyar dalam Rapat Paripurna hari ini.

“Pertanggungjawaban Bupati merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”, jelasnya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya menyampaikan, dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 tentu masih ada beberapa kekurangan sehingga perlu adanya masukan, saran dan kritik yang membangun dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Catatan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan bentuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun yang akan datang. ( An/In)

Read More
DSC_2812

Penyampaian LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2019

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2019

 

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar di Gedung DPRD pada hari senin (16/03/2020).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2019 disusun berdasar pada ketentuan Undang-undang Nomor Tebun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tahun 2019 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar 2018- 2023, yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2018-2023 yang memuat visi, misi pembangunan daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan.

Sebagai catatan akhir pada laporan ini, Bupati sampaikan bahwa dalam Tahun 2019 beberapa prestasi yang membanggakan diperoleh Kabupaten Karanganyar pada tingkat Nasional di antaranya sebagai berikut :
1. Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha sebagai Kabupaten berperingkat 10 (sepuluh) besar terbaik 3 (tiga) tahun berturut-turut, dari Presiden Republik Indonesia;
2. Penghargaan Pemerintahan Berkinerja Terbaik peringkat 3 nasional, dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
3. Penghargaan Natamukti sebagai Kabupaten yangg berhasil memasarkan, mendorong peningkatan kualitas, serta membangun ekosistem UMKM di daerahnya dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia;
4. Penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia;
5. Penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK ;
6. Penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
7. Kabupaten Peduli HAM Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati menambahkan terkait virus corona bahwa karanganyar terbebas dari virus corona. ” Berdoa jangan panik kerjakan aktifitas tiap hari dengan berfikir positif tapi harus tetap waspada “, pesannya. (in/an)

Read More
IMG-20190320-WA0004

Penyampaian LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2018 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang 2

Bupati Karanganyar menandatangani Lkpj di Gedung DPRD Kab. Karanganyar

Karanganyar – 14 Maret 2019

Bupati Karanganyar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar masa siding 2, (14/03) di Gedung DPRD Karanganyar menyampaikan Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) Berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014. Rapat Paripurna yang dihadiri oleh staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian setda, serta pimpinan BUMD Kabupaten Karanganyar membahas mengenai pendapatan daerah. Tahun 2018 merupakan tahun terakhir (kelima) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2016.

Secara garis besar APBD Kabupaten Karanganyar terdiri dari 2 yaitu, pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah dalam tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp. 2.107.878.826.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 2.113.942.031.663,- sehingga meningkat sejumlah Rp. 6.063.205.663,- atau terealisasi 100,29%.

Sedangkan untuk belanja daerah disusun menjadi 2 kelompok yaitu kelompok langsung dan kelompok tidak langsung. Belanja langsung merupakan belanja yang dianggaran tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program seperti gaji peggawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan lain-lain. Secara garis besar anggaran tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 1.428.577.453,- dan terealisasi sebesar Rp. 1.293.530.203.892,- kemudian mendapatkan penghematan sejumlah Rp. 135.047.231.108,- atau terealisasi 90,55%.

PDRB Kabupaten Karanganyar atas dasar harga mengalami peningkatan dalam kurun waktu 5 tahun dari 2013-2017, terjadi peningkatan sebesar 1,43 kali dan peningkatan 1.23 kali untuk PDRB Konstan. Hal tersebut dijadikan salah satu indikasi bahwa pembangunan perekonomian di Kabupaten Karanganyar secara pelan dan pasti meningkat lebih baik.

Demikian Diskominfo (in/an/mt)

Read More

Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang 2 Dengan Penyampaian LKPJ

Read More

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Tahun 2013-2018

 

Read More

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Bupati Karanganyar Tahun 2013-2018

Read More
DSC_0052

LKPJ AMJ Bupati Karanganyar Tahun 2013-2018 Kepada DPRD Kabupaten Karanganyar

Kominfo

Sambutan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (11/10)

 

Karanganyar, 12 Oktober 2018

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar masa sidang 1 dengan pembahasan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Bupati Karanganyar Tahun 2013-2018 digelar di gedung aula kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.

LKPJ AMJ disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

LKPJ AMJ Bupati Karanganyar Tahun 2013-2018 terbagi menjadi 7 (tujuh) BAB, secara garis besar terdiri dari bagian pertama tentang arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang berbasis Visi, Misi, Strategi dan Arah Kebijakan Daerah serta prioritas Daerah, Bagian Kedua tentang Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagian Ketiga mengenai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, dan bagian keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan.

Salah satu Indikator tingkat Kemakmuran Penduduk disuatu daerah wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB per kapita. Nilai PDRB per Kapita Kabupaten Karanganyar atas dasar harga berlaku sejak tahun 2013 hingga 2017 senantiasa mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 PDRB per kapita tercatat sebesar 26,44 juta rupiah. Secara nominal mengalami kenaikan mencapai 36,46 juta rupiah kenaikan angka PDRB per kapita yang cukup tinggi ini disebabkan masih dipengaruhi oleh factor inflasi.

Laporan dalam tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 terdapat beberapa prestasi yang membanggakan diperoleh Kabupaten Karanganyar pada Tingkat Nasional antara lain,

Pada Tahun 2014 yaitu Piala Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih Tingkat Nasional, Penghargaan Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas Nasional, Juara Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) tingkat Nasional dsb.

Pada Tahun 2015 yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD TA 2014 hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jateng di Tahun 2015, Piala Adipura Kategori Kota Terbersih tingkat Nasional, Penghargaan Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas Nasional.

Pada Tahun 2016 yaitu Penghargaan Dana Rakca dan Kementrian Keuangan RI, Peringkat Terbaik Kabupaten Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan HAM RI, Penghargaan Kabupaten Peduli Lansia dari Kementrian Sosial dsb.

Pada Tahun 2017 yaitu Partisipasi AKtif dalam Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Keagamaan dan Kemenag RI, Juara 3 Tingkat Nasioanl Posyandu Keluarga Berencana Posyandu Ngudi Sehat (TP PKK Karanganyar), Top pembina BUMD Award 2017 Perbankan PD BPR Bank Daerah Karanganyar.

Pada Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendapat Penghargaan Kinerja Sangat tinggi peringkat 3 Nasional mengenai Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2017 terhadap Tahun 2016.

 

Demikian Diskominfo (Tgr/Lp)

Read More
IMG_0239

Study Banding LPPD dan LKPJ, Pemda Sarolangun Kunjungi Karanganyar  

KOMINFO

Tukar menukar cinderamata Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Soralangun Jambi di Ruang Podang II Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Selasa (05/9).

Karanganyar, Selasa 5 September 2017

Sekretaris Daerah Karanganyar didampingi Asisten I Setda Karanganyar menerima kunjungan kerja  (kunker) Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi di ruang Podang II Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar, Selasa (5/9/2017).

Hazrian selaku Asisten Pemerintahan  Kabupaten Soralangun sekaligus Pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, untuk mendapat dan menggali informasi dari Kabupaten Karanganyar dan inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan terkait Laporan Penyusunan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Lembar Kerja Pertanggujawaban (LKPJ)  sehingga mampu menyajikan laporan pemerintahan dengan baik.

“ Ingin kami tiru dan tindaklanjuti di daerah kami, sehingga Pemerintahan Daerah Soralangun bisa menjadi baik pula, utamanya dalam hal pelayanan publik,”harapnya.

Pada kunjungan kerja tersebut, Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi menjelaskan Karanganyar untuk Laporan Kinerja Pemerintahan terbaik peringkat ke-2 tingkat Nasional dan berbagai penghargaan juga telah diraih.

Lebih lanjut ia menjelaskan berbagai unggulan Karanganyar untuk tingkat Nasional dan Internasional yakni Layanan Anggota Masyarakat atau LAYANGMAS adalah layanan informasi Kabupaten Karanganyar berbasis data spasial (peta), kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. LAYANGMAS bertujuan untuk memberikan informasi potensi-potensi industri, pertanian, dan pariwisata, serta informasi-informasi bidang pertanahan yang jelas dan transparan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat.

Aplikasi LAYANGMAS menyajikan bermacam peta tematik termasuk peta bidang tanah, dengan dasar peta satelit. Peta-peta tematik yang ada antara lain industri, pertanian, pariwisata, penggunan tanah, rencana tata ruang, zona nilai tanah, hak tanggungan, rawan bencana, bidang tanah.

Lebih lanjut ia mengatakan Layanan sertifikasi tanah dengan sistem jemput bola  mobil keliling di daerah-daerah/desa desa (mobile), layanan PDAM, layanan Pajak dengan sistem mobil keliling.

Ditambahkannya keberhasilan pemerintahan adalah berawal dari komitmen seorang pimpinan yang selanjutnya disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Yang terpenting semua terkoordinasi, input dan outputnya harus sinergi karena itu menandakan data akurat. Harus ada kerjasama dan komunikasi yang baik antar OPD, BUMD, BUMN, karena pekerjaan sekarang berdasar sistem, ini adalah komitmen bersama sejak awal,”tandasnya.

Demikian Diskominfo (ft/ind)

 

 

Read More

LKPJ Tahun 2013

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai konsekuensi penerimaan kewenangan secara luas tersebut serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah dan sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yaitu Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akhir tahun 2013 dilaksanakan dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan perkembangan (progress report) sekaligus gambaran pembangunan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2013. untuk lebih lengkapnya silahkan download file dibawah ini :

Read More