Desa Buran Bersiap Operasikan Instalasi Pengolahan Limbah

Masyarakat Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar tengah bersiap mengoperasikan instalasi pengelohan limbah yang telah dirancang selama setahun terakhir.

Bangunan yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan limbah telah berdiri di atas tanah kas desa seluas 6000 meter persegi di Dusun Nglinggo, Desa Buran.  Sebuah alat pengolahan sampah seharga Rp23 juta juga sudah dihibahkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar.

“Alatnya sudah ada, tapi pintunya belum ada, jadi kami masih menunggu bantuan pintu untuk alat itu. Targetnya bulan ini [Juni]  sudah bisa beroperasi,” urai Kepala Dusun (Kadus) Kranggan, Buran, Tasikmadu, Sunardi, baru-baru ini.

Dengan alat itu, limbah rumah tangga berbahan organik akan diolah menjadi pupuk kompos. Nantinya, pupuk bisa digunakan untuk bertani warga setempat. Menurut Sunardi, telah terdapat beberapa koperasi pertanian yang siap menampung pupuk kompos produksi masyarakat Buran.

“Nanti pupuknya akan dijual, penghasilannya untuk menutup biaya operasional. Kalau ada sisanya untuk masyarakat,” imbuh dia.

Bank Sampah

Selain itu, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Lancar Desa Buran selaku pengelola program pengolahan limbah akan membuka bank sampah. Setiap penduduk diwajibkan memisahkan sampah organik dan non-organik untuk diserahkan kepada BKM.

Suhardi mengatakan sampah tidak diserahkan secara cuma-cuma. Warga akan menerima bayaran untuk sampah yang disetorkan setiap bulan. “Setiap hari, sampah yang diserahkan akan ditimbang, nanti dilihat totalnya satu bulan berapa, terus kami akan memberikan imbalan dari laba yang dihasilkan,” terangnya.

Selain pengolahan sampah organik menjadi pupuk, masyarakat juga diajak mengolah sampah non-organik menjadi kerajinan tangan. Beberapa kali, Pemerintah Desa (Pemdes) Buran menggelar pelatihan kerajinan tangan kepada masyarakat. Kini, sebagian warga telah aktif menjadi pengrajin sampah non-organik.

Menurut Sunardi, ide awal pengelohan limbah itu berasal dari masyarakat setempat. Warga desa jengah pada persoalan sampah yang kerap menggunung di wilayah itu. Mereka kemudian bersama-sama memikirkan solusi penanganan masalah sampah. “Itu murni programnya masyarakat, bukan program pemerintah desa, jadi yang mengusulkan ya masyarakat,” ungkap dia.

Salah seorang warga Nglinggo, Rubiyem, mengaku senang dengan rencana pembukaan instalasi pengolahan sampah di desanya. Dia juga siap beralih ke pupuk kompos produksi warga untuk merawat tanaman padi di sawahnya. Menurutnya, selama ini sampah banyak bertebaran dan kurang terkelola dengan baik.

Read More

PNS BLH SETOR SAMPAH TIAP SABTU

Karanganyar,  Senin (11/02/2013).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karanganyar diberikan kewajiban untuk memberikan sampah tiap hari Sabtu. Sampah yang dibawa oleh sekitar 46 PNS di setorkan di Bank Sampah yang berada di komplek kantor tersebut.

Kepala BLH Kabupaten Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, mengatakan penyetoran sampah ini sudah dilakukan sejak Oktober 2012 lalu hingga kini berjalan cukup efektif. “Sampah yang dibawa itu diharuskan sampah anorganik, kemudian sampah itu diolah kembali agar menjadi bermanfaat,” jelas dia, Sabtu (09/02).

Dalam menerapkan kebijakan setor sampah tersebut BLH tidak main-main. Apabila ada pegawai yang tidak tertib membawa dan menyetorkan sampah, ada sangsi yang diberikan. “Kami berikan denda sebesar Rp 5.000 bagi PNS yang lupa berangkat ke kantor tanpa membawa sampah. Dana dari denda itu sendiri nantinya digunakan untuk operasional Bank Sampah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Waluyo Dwi Basuki menjelaskan, setiap Minggu BLH Karanganyar dapat mengumpulkan sampah anorganik mencapai 75 kilogram. Sampah itu berupa plastik, kaleng, dan kertas, kemudian diolah kembali dengan  reduce, reuse, recycle (3R) agar bermanfaat. Untuk mengolah sampah ada petugas khusus dari BLH Kabupaten Karanganyar sebanyak enam orang yang telah dilatih bisa mendaur ulang sampah-sampah anorganik tersebut.

“Oleh petugas pengolah, sampah yang sudah terkumpul kemudian dipilah-pilah setiap sebulan sekali. Hal itu untuk memisahkan mana sampah yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak,” jelas Basuki. Pria berkumis tebal itu juga menjelaskan, pihaknya mengajak kepada masyarakat utuk berpartisipasi aktif  mendaur ulang sampah.

Pihak BLH juga berharap dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dapat turut serta berpartisipasi dalam program Bank Sampah ini agar dapat mengurangi volume sampah di Karanganyar. “Sejauh ini, program Bank Sampah belum diikuti seluruh dinas. Namun beberapa di antaranya, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU)  dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah mulai turut serta,” tandasnya.

 

.pd

Read More

DEWAN SAHKAN LIMA PERDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar mensahkan lima raperda di Sidang Paripurna, Rabu (06/02).

Bupati Karanganyar dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menandatangani persetujuan bersama penetapan lima raperda di Gedung Paripurna, Rabu (06/02).

Karanganyar, Kamis (07/02/2013)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, Rabu (06/02) kemarin. Lima Raperda yang disahkan itu antara lain Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Karanganyar, Retribusi Jasa Konstruksi, Penanaman Modal Daerah, Pelindungan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa  dan Sastra Jawa, serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Raperda tersebut sangat penting dibuat sebagai payung hukum terkait dengan kondisi yang ada. Anggota dewan juga setuju agar segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Suparmi, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) mengatakan, pelestarian budaya Jawa saat ini sangat di perlukan agar bisa menanamkan jati diri sebagai orang jawa selain itu juga mendayagunakan bahasa jawa.

“Dalam enam hari kerja, pada hari Rabu diterapkan penggunaan bahasa Jawa seperti pemakaian papan nama yang bertuliskan Jawa di pakaian dinas,” ucap Suparmi.

Penggunaan bahasa Jawa di Kabupaten Karanganyar wajib digunakan oleh instansi Pemerintah telah diterapkan sejak 2005. Selain itu, untuk pelestarian budaya Jawa, juga ada sanggar-sanggar di Kecamatan Matesih.

Sementara itu, pembentukan Lembaga Publik Penyiaran Lokal (LPPL) untuk radio milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar yakni Swiba FM perlu segera dibentuk. Media tersebut merupakan sarana komunikasi dan informasi kepada masyarakat. “Hal itu merupakan implementasi amanat UU No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran,” kata dia.

Bupati Karanganyar, Rina Iriani merasa senang telah disahkan ke lima raperda tersebut karena melengkapi produk hukum untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten serta selalu mengutamakan pelayanan masyarakat.

“Kawula tansah mbudidaya ngudi sampurnaning sedaya peraturan daerah jumbuh kaliyan terbit ipun peraturan perundang-undangan saking Pamarentah lan ngupaya kangge sae lan murakabi anggenipun ngadani Pamarentahan tuwin pelayanan dhumateng masyarakat,” ucap Rina Iriani dalam bahasa jawa.

 

.pd

Read More

Suruh Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah

Desa Suruh, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, dipilih menjadi desa untuk pilot projectpengembangan infrastruktur hijau khususnya pengelolaan sampah.

Tidak main-main, pengembangan infrastruktur hijau merupakan program Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa (PPEJ) Kementerian Lingkungan Hidup yang dikembangkan di 41 kabupaten/kota.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, Dwi Basuki, melalui Kabid Pemulihan Lingkungan dan Pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) BLH, Sri Sukapti, di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2012).

Sebagai langkah awal program pengembangan infrastruktur hijau, telah dilakukan sosialisasi kepada 120 peserta terdiri warga Suruh, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di Pemkab Karanganyar, akhir November 2012.  Kegiatan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemberian bantuan berupa sarana dan prasarana pengembangan bank sampah. Seperti 600 kantong sampah khusus dengan klasifikasi jenis sampah, komputer, laptop, printer, papan tulis, buku, slip, meja, kursi, alat biopori, lemari dan rak.

Pengembangan bank sampah diarahkan supaya terintegrasi dengan prinsip 3R yakni reduce, reuse, recycle. Program tersebut ditargetkan mampu mengurangi lahan kritis, menciptakan energi alternatif dan mereduksi gas methan. Disamping juga memberikan pemahaman lingkungan yang sehat. Sukapti mengklaim pengembangan bank sampah di Suruh sudah dilakukan sebelum PPEJ Kementerian LH masuk.

“Makanya Suruh kami pilih untuk pengembangan program infrastruktur hijau,” katanya.

Read More

Musim Hujan, Waspadai Penularan DBD

Warga diminta mewaspadai ancaman penularan penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD) selama musim penghujan. Pasalnya, tahun ini merupakan periode siklus lima tahunan yang dibarengi peningkatan jumlah penderita.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Karanganyar, Fatkul Munir, mengatakan jumlah penderita DBD hingga September 2012 sebanyak 63 kasus. Diperkirakan jumlah penderita DBD bakal membengkak selama musim penghujan.

“Biasanya peningkatan kasus terjadi selama musim penghujan karena nyamuk aedes aegypti dapat berkembang biak dengan cepat,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (28/10/2012).

Menurutnya, terjadi perubahan pola pada kasus DBD yaitu penderita rata-rata dewasa dan orangtua. Padahal, sebelumnya mayoritas penderita DBD adalah anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.  Artinya, warga yang mempunyai mobilitas tinggi di luar rumah rawan terkena penyakit DBD.

“Ada perubahan yang signifikan karena mayoritas penderita orang dewasa bahkan ada yang lanjut usia. Ini perlu diwaspadai masyarakat,” katanya.

Daerah Perkotaan

Selain itu, penderita mayoritas berdomisili di daerah perkotaan seperti Karanganyar, Jaten dan Tasikmadu yang terdapat permukiman padat penduduk.

Pihaknya bakal memberdayakan masyarakat untuk memberantas jentik-jentik nyamuk di permukiman penduduk.  Warga dibantu para juru pemantau jentik (Jumantik) akan memeriksa tempat-tempat genangan air dapat menjadi sarang berkembang biak nyamuk.

Apabila terdapat penularan kasus DBD di satu titik lokasi maka pihaknya akan melakukan pengasapan atau fogging. Dengan pola tersebut maka diharapkan dapat menekan jumlah penderita DBD di wilayah Karanganyar.

Sementara seorang warga Kelurahan Lalung, Sudarman, meminta agar instansi terkait lebih giat melakukan penyuluhan-penyuluhan di pedesaan. Pasalnya, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan masih minim.

Read More

Tak Ada Izin Lingkungan, Puluhan Peternakan Ayam Rakyat Terancam Ditutup

Puluhan peternakan ayam di Karanganyar terancam ditutup apabila pengusaha atau pemilik peternakan tidak mengurus izin lingkungan. Selama ini, warga yang berdomisili di sekitar peternakan ayam sering mengeluhkan kondisi lingkungan yang kotor dan bau tidak sedap.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Karanganyar, Muhammad Hatta, mengatakan sesuai aturan para pemilik peternakan ayam harus meminta izin kepada warga sekitar yang berdomisili di sekitar kandang ayam. Namun kenyataannya, para pengusaha ternak ayam langsung mendirikan kandang ayam tanpa meminta izin warga sekitar sebelumnya. “Kami minta agar pemilik ternak ayam mengurus izin lingkungan agar tidak ada komplain dari warga sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sering menerima pengaduan dari warga yang resah karena lingkungannya kotor akibat dampak adanya kandang ayam. Apalagi pemilik peternakan ayam juga enggan mengurus izin lingkungan. Apabila telah mengantongi izin lingkungan maka segera dilaporkan ke instansi terkait agar diinventarisasi. “Masih banyak pengusaha peternakan ayam yang tidak mengurus izin lingkungan, tahu-tahu kami mendapatkan aduan dari warga yang akan menyegel kandang ayam. Kesadaran pemilik peternakan ayam sangat minim,” katanya. Selama 2011, pengusaha peternakan ayam yang melaporkan izin lingkungan ke Disnakkan berjumlah 11 orang. Padahal, peternakan ayam jenis rakyat berjumlah puluhan yang tersebar di seluruh wilayah Karanganyar.

Sementara seorang pemilik peternakan ayam, Khadiran, menyatakan dia meminta izin kepada warga sekitar yang rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari kandang ayam. Setelah disetujui warga maka dia baru berani mendirikan kandang ayam. Kandang ayam dengan permukiman penduduk berjarak minimal 500 meter.

Dia menambahkan para pemilik peternakan ayam kurang memahami aturan mengenai izin lingkungan tersebut. Sehingga mereka langsung mendirikan kandang ayam apabila sudah mendapatkan lokasi peternakan ayam. “Kebanyakan memang tidak tahu karena biasanya lokasi kandang ayam di tengah-tengah perkebunan atau ladang,” imbuhnya.

Read More

83 Desa Berisiko Tinggi Pencemaran Lingkungan

Sedikitnya 83 desa dari total 177 desa di Karanganyar berisiko tinggi mengalami pencemaran lingkungan. Hal ini disebabkan karena  kondisi sanitasi lingkungan yang sangat buruk, ditambah kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karanganyar, Sutarno, mengatakan fakta tersebut terungkap dari penelitian yang dilakukan oleh Tim Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Karanganyar. “Hasil penelitian itu tertuang dalam buku putih yang akan digunakan untuk pembangunan ke depannya,” kata Sutarno, Kamis (11/10).

Untuk kategori sangat tinggi terkena pencemaran lingkungan terdapat di enam desa, yakni Desa Wonokeli di Kecamatan Jatiyoso, Desa Jatimulyo dan Jatisobo di Kecamatan Jatipuro, Desa Kebak Kecamatan Kebakkramat, Desa Mojoroto di Kecamatan Mojogedang, dan Desa Botok di Kecamatan Kerjo.

“77 Desa masuk risiko tinggi, 54 desa pada kategori sedang, dan hanya ada 40 desa yang berada dalam kategori ringan. Yang ringan dari ancaman pencemaran lingkungan tak sampai 25 persen dari seluruh wilayah yang ada,” ujar Sutarno.

Penelitian yang dilakukan oleh Tim PPSP tersebut, menurut Sutarno, meliputi berbagai unsur seperti kondisi air bersih, pencemaran limbah cair akibat sistem pembuangan limbah domestik, pengelolaan sampah, kondisi drainase, perilaku sehat, kondisi jamban, dan kebiasaan membuang air besar.

Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Karanganyar, Fatkhul Munir, menyatakan temuan penelitian tersebut sangat mengkhawatirkan dari sisi kesehatan. Ia berharap agar buku putih yang ada dapat menjadi awal penanganan kesehatan secara menyeluruh di Karanganyar.

Untuk kebiasaan buang air besar, Munir menjelaskan, sudah terdapat 84 persen warga yang melakukannya di jamban milik pribadi. Selebihnya ada warga yang membuang di tegalan, WC umum, dan tempat terbuka lainnya. Selain itu, pembuatan jamban yang asal-asalan juga haruslah menjadi perhatian.

“Baru 71 persen warga yang memiliki septic tank dan jamban pun banyak yang dibuat asal-asalan. Pembuatan septic tank langsung dirembeskan ke air dan tidak dikuras dalam waktu lama juga tidak baik, karena air yang dirembeskan ke tanah dari septic tank berdekatan dengan sumur untuk air minum,” ujar Munir.

Read More

Tata Naskah Dinas Surat

Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 61 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Karanganyar, berikut ini adalah bentuk dan contoh susunan naskah dinas surat:

No Naskah Dinas Format
MS Word Open Office pdf
a Kesepakatan Bersama Download Download Download
b Perjanjian Kerjasama Download Download Download
c Surat Keputusan Kepala SKPD Download Download Download
d Instruksi Download Download Download
e Surat Edaran Download Download Download
f Surat Biasa Download Download Download
g Surat Keterangan Download Download Download
h Surat Perintah Download Download Download
i Surat Izin Download Download Download
j Surat Perjanjian Download Download Download
k Surat Perintah Tugas Download Download Download
l Surat Perintah Perjalanan Dinas Download Download Download
m Surat Kuasa Download Download Download
n Surat Undangan Download Download Download
o Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Download Download Download
p Surat Panggilan Download Download Download
q Nota Dinas Download Download Download
r Nota Pengajuan Konsep Naskah Dinas Download Download Download
s Lembar Disposisi Download Download Download
t Telaahan Staf Download Download Download
u Pengumuman Download Download Download
v Laporan Download Download Download
w Rekomendasi Download Download Download
x Surat Pengantar Download Download Download
y Telegram Download Download Download
z Lembaran Daerah Download Download Download
aa Berita Daerah Download Download Download
ab Berita Acara Download Download Download
ac Notulen Download Download Download
ad Memo Download Download Download
ae Daftar Hadir Download Download Download
af Piagam Download Download Download
ag Sertifikat Download Download Download
ah STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan) Download Download Download

Read More

BLH Karanganyar sebar benih ikan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karanganyar menyebar 200.000 benih ikan berbagai jenis di lima titik lokasi sungai di Karanganyar.

Read More

PMI Karanganyar gelar penanaman pohon

Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Karanganyar menggelar penanaman pohon di sejumlah area Desa Wukirsawit, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar. CEO PMI Cabang Karanganyar, Sugiharto, Selasa (29/3/2011) mengatakan penanaman sebanyak 10.000 pohon itu dimulai sejak Sabtu (26/3/2011). Program tersebut diselenggarakan atas kerja sama dengan palang merah Denmark.

(more…)

Read More