DSC_0166

Lindungi Generasi Muda dari LGBT

kominfo

Asisteten II Perekonomian, Siti Maesaroh saat menyampaikan arahannya pada sosialisasi LGBT di aula BP3AKB, Sabtu (14/03)

Karanganyar, 14 Maret 2016

Anak merupakan suatu potensi tumbuh kembang suatu Bangsa dimasa depan, yang memiliki sifat dan ciri khusus. Kekhususan ini terletak pada sikap dan perilakunya di dalam memahami dunia, oleh karena itu anak haruslah diberi perlindungan secara khusus dari permasalah dan perkembangan jaman yang tidak terkendli dan menyimpang.

LGBT merupakan penyimpangan yang ramai di bicarakan saat ini, untuk itu Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) turut serta dalam melakukan pencegahan perilaku menyimpang LGBT tersebut guna menjaga generasi muda dari perilaku menyimpang, Sabtu (12/3) kemarin di aula BP3AKB.

“Walaupun belum ada anggaran khusus untuk pencegahan lebih lanjut permasalah LGBT ini, namun saya harap sudah ada penanganan-penanganan khusus sejak dini, dan nantinya akan ada sosialisasi-soasialisasi di sekolah-sekolah dari tingkat SMP hingga strata lebih tinggi,” ujar Siti Maesaroh selaku Asisten II Perekonomian Setda Karanganyar.

Pencegahan LGBT merupakan hal penting yang harus kita terapkan sejak dini kepada anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun di sekolah. Perkembangan jaman dan kebutuhan akan perlindungan anak yang semakin besar, mendesak kita untuk berfikir lebih keras dalam menanggulangi permasalahan ini, lanjut Siti Masyaroh.

Dasar dari pelaksanaan perlindungan anak tersebut termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yakni, memberikan perlindungan hukum kepada anak terhadap segala bentuk kekerasan dan diskriminasi kepada anak termasuk melindungi anak yang menjadi korban tindak pidana serta melindungi kepentingan-kepentingn keperdataan anak.

Sosialisasi yang di hadiri sejumlah guru-guru di Kabupaten Karanganyar ini membahas bagaimana pencegahan yang perlu dilakukan dalam menanggulangi LGBT dan seperti apa saja perlindungan untuk anak-anak yang harus di lakukan.

Dishubkominfo Karanganyar (ch/umi)

Read More
DSC_0001

Masyarakat Diminta Waspada Propaganda LGBT

Seminar tentang “Mencegah dan Mengatasi Bahaya Penyimpangan Seksual pada Anak dan Remaja” yang diadakan Yayasan Pendidikan Karanganyar Surakarta, di Kampus Akademi Peternakan Karanganyar (Apeka), Sabtu (20/02)

Seminar tentang “Mencegah dan Mengatasi Bahaya Penyimpangan Seksual pada Anak dan Remaja” yang diadakan Yayasan Pendidikan Karanganyar Surakarta, di Kampus Akademi Peternakan Karanganyar (Apeka), Sabtu (20/02)

Karanganyar, Minggu (21/02/2016)
Saat ini masyarakat diminta untuk mewaspadai propaganda yang dilakukan oleh pelaku dan pendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, Transgender).

“LGBT merupakan penyakit sosial yang bisa menjadi ancaman. Bahkan, para pelaku dan pendukung melakukan propadganda melalui berbagai cara, termasuk media sosial,” kata pegiat Yayasan Peduli Sahabat Edi Wirasto, Sabtu (20/02).

Saat Seminar tentang “Mencegah dan Mengatasi Bahaya Penyimpangan Seksual pada Anak dan Remaja” yang diadakan Yayasan Pendidikan Karanganyar Surakarta, di Kampus Akademi Peternakan Karanganyar (Apeka). Edi lebih lanjut menjelaskan, sekarang, ada kampanye masif yang mereka lakukan lewat media sosial, media massa, dan sebagainya.

“LGBT lebih banyak karena pengaruh lingkungan. Para pelaku mencari korban, untuk ditarik menjadi bagian dari mereka. Maka awasi dan cegah dari lingkungan kita” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa perilaku menyukai sesama jenis tidak bisa diubah secara psikologis dan tidak bisa disembuhkan.

“Ini jangan dipercaya. Itu propaganda mereka. Sebab, banyak klien yang kami dampingi di Yayasan Peduli Sahabat, yang bisa sembuh,” jelas Edi.

Bahkan yang perlu di waspadai, lanjut Edi, sekarang ini sudah menjadi gerakan, ada organisasinya, bahkan punya yayasan. Berbeda dengan dulu, di mana pelaku LGBT hanya individu-individu, sendiri, belum menjadi gerakan.

“Kampanye terselubung juga disisipkan lewat video game, komik, film dan sebagainya. Sebagian dari media itu, bahkan disukai oleh anak-anak,” katanya.

Dia berharap, masyarakat tidak acuh terhadap persoalan ini. Sebab, gerakan yang dilakukan pendukung dan pelaku penyimpangan seksual tersebut, bukan gerakan biasa. Melainkan, ini menjadi ancaman yang berbahaya

Ia juga berharap agar pemerintah membuat regulasi yang jelas melarang LGBT. Dicontohkan, Malaysia memiliki peraturan yang ketat terhadap perilaku seks sejenis, di mana pelakunya bisa dihukum pidana penjara 10 hingga 15 tahun.

“Yang mendukung dan mempropagandakan, bisa ikut dijerat,” katanya.pd

Read More