Karanganyar Tercepat Tuntaskan E-KTP

Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Karanganyar masuk menjadi peringkat tiga tercepat di Jawa Tengah. Banjarnegara dan Temanggung menduduki peringkat satu dan dua dalam menyelesaikan pelayanan e-KTP tersebut.
Hingga akhir bulan Juni 2012 ini, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Karanganyar, Sucahyo, menjelaskan sekitar 447.756 wajib KTP melakukan rekam data. “Untuk pencapaian penyelesaian e-KTP, kami sudah mencapai sekitar 68,66 persen,” jelas Sucahyo, Jumat (29/6).
Menurutnya target perampungan pelayanan wajib KTP maju dari 31 Oktober 2012 menjadi pertengahan Oktober. “Kami optimistis selesai Oktober nanti. Sisa wajib KTP tersebut masih ada sekitar 204.335 dari 652.091 wajib KTP. Bupati bahkan berharap kami menyelesaikan pada Agustus nanti,” jelas Sucahyo.
Sucahyo juga berharap pihak kecamatan yang telah mencapai pelayanan sebesar 75 persen untuk membagi alat rekam data dengan kecamatan yang masih banyak belum melakukan rekam data.
“Ada sembilan kecamatan yang masih belum mencapai 75 persen hingga saat ini. Ada Karanganyar Kota, Jatiyoso, Jumapolo, Tasikmadu, Jaten, Colomadu, Gondangrejo, Kebakkramat, dan Mojogedang,” tambah Sucahyo.

Read More

Pelayanan e-KTP hingga Dini Hari

Banyaknya warga yang mengantre untuk bisa melakukan rekam data e-KTP membuat Kecamatan Kebakkramat melakukan rekam data e-KTP hingga dini hari. Rekam data tersebut dilakukan pihak kecamatan hingga pukul 00.30 WIB, Kamis (10/5). Camat Kebakkramat, Sri Suboko mengatakan bahwa pihak kecamatan akan melayani semua warga yang datang untuk melakukan rekam data e-KTP.
Pihaknya sebenarnya telah menjadwalkan bahwa pelaksanaan e-KTP dilakukan mulai dari pukul 08.00-22.00 WIB. Namun karena masih banyaknya warga yang mengantre, maka proses pendataan diteruskan hingga dini hari.“ Kami tak membatasi jam pelayanan e-KTP. Dari Rabu (9/5) hingga Kamis (10/5) dini hari kami melayani sekitar 538 warga yang datang. Biasanya hanya sekitar 400-an warga per hari. Tapi hari kemarin antusias untuk melaksanakan e-KTP. Ini berkat bantuan kepala-kepala dusun,” tambah Sri.
Sri Suboko mengatakan sampai saat ini sudah ada 10.000 warga dari total seluruh warga sekitar 50.200-an warga yang melakukan e-KTP. Pihaknya berharap dari 13.000 undangan wajib e-KTP yang telah mereka sebarkan bisa direspons warganya dengan tepat waktu. Meski ia mengakui tak semua warganya bisa memenuhi undangan tersebut sesuai jadwal.
Sri juga menjelaskan warganya belum memenuhi undangan tersebut dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya karena ada yang masih dalam perantauan, sudah pindah tempat tinggal, ganda identitas, dan juga karena ada yang sudah jompo sehingga tidak bisa keluar dari rumah.
Kecamatan ini juga belum bisa memastikan kapan e-KTP di Kebakkaramat akan selesai. “Alat yang kami miliki hanya dua set. Kalau bisa kami akan menyelesaikan ini pada September nanti. Tetapi target yang kami rencanakan itu bisa saja berubah. Yang jelas lebih cepat itu akan lebih baik,”.

Read More

Target e-KTP Terpenuhi, Bupati Janjikan Hadiah

Bupati Karanganyar Rina Iriani mengiming-imingi hadiah kepada kecamatan yang berhasil menyelesaikan rekam data e-KTP pada 17 Agustus mendatang. Selain untuk mendorong antusiasme warga, pancingan hadiah ini juga untuk mendorong pihak kecamatan agar lebih mobilitas dalam menggerakkan warganya.
“Kecamatan yang bisa menyelesaikan rekam data e-KTP akan mendapatkan hadiah. Kalau bisa diselesaikan sebelum Oktober, mengapa tidak,” papar Rina saat launching rekam data e-KTP di kecamatan Karanganyar Kota, Selasa (8/5). Tetapi saat ditanyakan hadiah apa yang bakal diberikan kepada Kecamatan yang berhasil memenangkan lomba ini, Rina enggan merincinya. “Hadianya apa?ya tunggu saja nanti,” kilahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Sucahyo menyambut baik adanya lomba e-KTP ini. Menurutnya pancingan hadiah bisa mendorong kecamatan untuk lebih giat, terutama menarik minat warga agar datang ke kecamatan untuk rekam data. Sucahyo juga mengakui, minimnya minat warga untuk rekam data dapat menghambat penyelesaian rekam data.
“Untuk mengantisipasi kemoloran, pelayanan rekam data akan dilakukan hingga larut malam yakni sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sucahyo. Meski tingkat kehadiran masih terbilang minim, Sucahyo mengungkapkan, selama ini rekam data e-KTP di Kabupaten Karanganyar sudah memenuhi target. Dengan pencapaian rata-rata mencapai 300 warga wajib e-KTP setiap harinya. Sucahyo merinci selama sebulan rekam data ini sudah menembus angka 22,53 persen dari jumlah warga wajib KTP sebanyak 652.091, atau sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Sementara, total wajib KTP di Kabupaten Karanganyar sebanyak 762.926 warga. Mengenai pembiayaannya, Sucahyo mengatakan, semua warga akan digratiskan. Meskipun pemerintah pusat hanya memberikan kuota 652.091.  “Nanti semuanya gratis, karena yang lain juga gratis. Untuk sisanya yang tidak masuk kuota akan dianggarkan di APBD Perubahan 2012 ini, yakni mencapai Rp 3 miliar untuk 94.000 warga,” tandasnya.

Read More

E-KTP: Bakal Gelar Pilkades, Rekam Data Lima Desa Didahulukan

Kecamatan Karangpandan, Karanganyar mendahulukan desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam proses rekam data e-KTP. Dari 11 desa di Karanganyar lima desa akan menggelar Pilkades tahun ini. Lima desa tersebut diantaranya Doplang, Dayu, Bangsri, Karang, dan Harjosari.

Sekretaris Camat, Daryatmi mewakili Camat Karangpandan mengatakan sebelum undangan rekam data e-KTP disebar pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Data wajib KTP itu menurutnya bisa digunakan sebagai data pemilih dalam Pilkades. “Dispendukcapil tidak keberatan dengan usulan kami. Mereka mendukung dan menyerahkan pelaksanaan teknis kepada kantor kecamatan,” ujar, Selasa (8/5/2012).

Selain itu menurut Daryatmi, sejauh ini pelaksanaan rekam data e-KTP di Kecamatan Karangpandan sudah mencapai target yang ditetapkan kecamatan. “Dari 35.972 wajib rekam data e-KTP sudah terekam sekitar 25% hingga saat ini. Rata-rata per hari ada 350 warga yang merekam data e-KTP. Bahkan pernah capaian sehari hinga 439,” imbuh dia.

Besarnya antusiasme warga Kecamatan Karangpandan untuk melakukan rekam data e-KTP disebut Daryatmi tak lepas dari peran aktif Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus). Dispendukcapil, kecamatan dan perangkat desa saling mendukung dalam menyukseskan program pemerintah ini.

“Bahkan setiap hari kepala dusun memantau di sini. Kalau kelihatan sepi belum ada warga yang datang ke kecamatan, mereka akan mengumumkan lewat pengeras suara di masjid dan musala untuk mengingatkan warga. Ya seperti inilah kehidupan di desa, karena sudah berkomitmen kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak,” imbuh Daryatmi.

Terpisah, Kepala Dusun Mroto, Desa Karang, Giyanto mengaku tidak ada pendelegasian tugas dari kecamatan atau kepala desa untuk mendampingi warga dusun saat merekam data e-KTP di Kecamatan. Dalam pendampingan ini Desa Karang juga tidak menganggarkan dana operasional. “Ini inisiatif kami sendiri untuk mengetahui tanggapan warga. Kalau sosialisasi e-KTP biasanya kami lakukan berbarengan dengan pertemuan RT, PKK,” jelas Giyanto.

Read More

Pengusaha Rice Mill Desak Perda Direvisi

Ratusan Pemilik usaha Rice Mill atau penggilingan padi Keliling yang tergabung dalam Paguyuban Rice Mill Keliling Karanganyar (PRKK) mendesak Pemkab Karanganyar melakukan Revisi Perda Rice Mill Nomor 2 tahun 2010, Jumat (27/4).
Dengan memarkir sejumlah kendaraan selep keliling di kantor PRKK Dukuh Pokoh RT 02 RW VII Desa Ngijo, Tasikmadu mereka mendesak agar Pemkab bisa memperhatikan nasib mereka. “Jujur, Perda itu memberatkan kami sebagai pemilik rice mill keliling, padahal keberadaan kami juga membantu petani,” ucap Suripto, Jumat (27/4).
Dalam Perda yang resmi berlaku Mei 2010 itu disebutkan bahwa setiap penggilingan padi keliling dilarang melakukan kegiatan. Dan yang diizinkan hanyalah penggilingan padi yang menetap. “Kalau seperti ini, kita sering waswas di jalan misalkan ada razia atau penertiban karena kita dianggap ilegal,” tandasnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pemilik Rice Mill Keliling semakin banyak, yaitu mencapai 600 orang yang tersebar di 17 kecamatan. Dilarangnya Rice Mill keliling di Karanganyar juga akan merugikan petani yang membutuhkan jasa mereka. Menurutnya petani lebih memilih menggunakan Rice Mill karena praktis.
Rice Mill bisa diundang ke tempat mereka, sehingga mereka tidak perlu ongkos tambahan ke tempat penggilingan padi. “Ini buktinya. kita kumpulkan sekitar 15.000 dukungan dari petani berikut fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mendukung keberadaan Rice Mill Keliling,”
Sekretaris PRKK, Kamidi menambahkan 15.000 bukti dukungan petani beserta fotokopi KTP tersebut akan dikirimkan kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani agar Pemkab bisa merevisi keberadaan Perda Rice Mill yang merugikan pihaknya.
Menurut Kamidi, para pemilik usaha penggilingan padi keliling sebenarnya bersedia mengikuti aturan yang ada, asalkan Pemkab tidak mengharuskan usaha penggilingan padi untuk menetap. “Kalau perlu ditarik retribusi kita juga siap, tapi tentu tidak memberatkan. Intinya tolong jangan dilarang, banyak petani yang membutuhkan kami,” imbuh dia.

Read More

Puluhan Data Ganda e-KTP Ditemukan

Puluhan data ganda ditemukan selama proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Jumapolo, Kamis (26/4). Camat Jumapolo, Agus Hartanto mengungkapkan banyak warganya yang mendapatkan lebih dari tiga undangan dengan identitas yang sama, baik dari segi nama, umur dan tanggal lahir.
Data ganda tersebut, sambungnya akan ditelusuri lebih jauh apakah kesalahan memang dari unsur perangkat, kesalahan dalam entry data atau hanya kesalahan pada undangan saja yang dobel. “Ini masih kita cari, munculnya data ganda itu dari mana. Apakah hanya undangan saja yang dobel atau faktor lainnya.
Guna menindak lanjuti temuan itu, pihaknya akan melakukan pencocokan data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar dan kemudian baru bisa memproses data manakah yang benar. “Solusinya, warga yang mendapat undangan ganda hanya diproses e-KTP sekali saja sehingga data bisa langsung terkoreksi,” tandasnya.
Selain permasalahan data ganda, diungkapkan Agus, masih pula ditemukan sejumlah nama mantan pejabat yang masuk dalam database kecamatan padahal mereka sudah tidak lagi menjabat. Adanya nama mantan pejabat tersebut rata-rata pernah bertugas di Jumapolo yang tinggal beserta keluarga, namum belum dicoret atau dikoreksi sehingga masih masuk dalam database Kecamatan. Triyanto sudah menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol. Sumarno sudah menjadi Kadisnakertrans, dan lainnya juga sudah pindah karena rumahnya tidak di Jumapolo. Tetapi mereka masuk dalam daftar warga yang akan membuat E-KTP.
Agus menambahkan saat ini e-KTP di Kecamatan Jumapolo baru mencapai 5.000-an warga dari total wajib e-KTP sekitar 40.000 warga. Dalam artian baru 12 persen berjalan dan masih dibutuhkan rentang waktu yang lumayan panjang. “Kita berharap kepada para aparat desa agar lebih saksama dalam melakukan pendataan kepada warga,” katanya.

Read More

Perkembangan Hasil Rekam Data e-KTP

e-ktp

Perkembangan hasil rekam data e-KTP sampai dengan Sabtu, 9 Februari 2013, selengkapnya dapat didownload di sini Perkembangan Wajib E-KTP s.d. 9 Februari 2013.

Read More

Pelayanan e-KTP Digelar Malam Hari

Banyaknya warga di Kabupaten Karanganyar yang menghendaki pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di malam hari, akhirnya membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil luluh. Untuk memenuhi keinginan masyarakat pada Bulan April ini, pelayanan pelaksanaan pembuatan e-KTP di setiap kecamatan akan diperpanjang dari sore hari ke malam hari.
“Usulan e-KTP malam hari ini sudah kita cermati, dan Bulan April ini sudah bisa  dimulai,” ujar Sucahyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Karanganyar, Sabtu (31/3) kemarin. Untuk melaksanakan e-KTP ini Dinas akan menambah dua petugas administrasi.”Untuk petugas administrasi akan kami tambah, kalau untuk operator alat sudah cukup kita siapkan 4 orang,” tandasnya.
Sucahyo mengatakan pelayanan e-KTP malam hari tersebut telah dikaji dan diusulkan dari pihak Kecamatan, sehingga teknis pelaksanaannya tergantung dari pihak Kecamatan. Pelayanan e-KTP akan dibagi ke dalam dua shift yakni shift pagi dari pukul 8 pagi hingga 4 sore dan shift sore dari pukul 4 sore hingga 10 malam.
Menurutnya kendala berat yang akan mereka hadapi dalam pelaksanaan e-KTP nanti adalah masih adanya ketidak disiplinnya para wajib KTP. Di mana kedatangan para wajib KTP tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Kecamatan. Seperti misalnya diundang pagi justru datang di sore harinya. “Makanya kita berharap agar wajib KTP dapat datang sesuai dengan jadwalnya masing-masing agar tidak menumpuk dan menyebabkan pelayanan lainnya terganggu,” tandasnya.
Selain itu, dirinya berharap dengan pelayanan e-KTP malam bisa mendapatkan alokasi dana tambahan. Dana tambahan tersebut mereka butuhkan untuk membayar gaji sejumlah tenaga administrasi tambahan yang mereka butuhkan untuk pelayanan malam hari.
Sementara itu, Camat Jaten, Bahtiyar Syarif menambahkan memang selama ini aspirasi dari warganya menginginkan adanya pelaksanaan pelayanan e-KTP di malam hari. Pasalnya mayoritas warganya tersebut bekerja hingga sore hari di Kota Solo.

Read More

Jumlah Alat e-KTP Minim

Jumlah mesin untuk pendataan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) wilayah Karanganyar masih minim. Untuk saat ini satu kecamatan hanya diberikan dua mesin, padahal jumlah warga yang wajib e-KTP lebih dari 35.000 jiwa. Mesin e-KTP sendiri sudah didatangkan sejak 23 Februari yang lalu, tetapi baru beberapa alat saja yang dikirimkan ke kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar Sucahyo mengatakan jumlah mesin untuk wilayah Karanganyar masih jauh dari kata ideal. “Dua alat itu hanya untuk 35.000 wajib e-KTP, dan setiap kelebihan 15.000 harusnya ada tambahan satu mesin lagi,” Dia mencontohkan untuk Kecamatan Karanganyar yang notabene merupakan kecamatan terbesar dengan jumlah wajib e-KTP mencapai 68.000 hanya mendapatkan dua mesin. “Idealnya di atas 65.000 mendapatkan empat mesin,” susulnya.
Terkait kondisi ini, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak karena kemungkinan adanya tambahan itu sangat kecil. “Biasanya yang dapat tambahan adalah kota-kota yang menyelenggarakan e-KTP pertama, sementara kami yang kedua,” tandasnya. Karanganyar sendiri mendapatkan 36 mesine-KTP yang di bagi untuk 17 Kecamatan. yang ada. Dari 17 Kecamatan, empat di antaranya sudah mendapatkan kiriman mesin. Antara lain Kecamatan Mojogedang, Kerjo, Jenawi dan Ngargoyoso. Sedangkan, mesin e-KTP sisanya akan dikirimkan secara berkala. Sementara di Dispendukcapil sendiri akan menyiagakan dua mesin untuk melayani jika sewaktu-waktu ada yang akan membuat e-KTP di kantor Dispendukcapil.
Sucahyo menambahkan sebelum pelaksanaan pencatatan data, para operator atau petugas e-KTP akan mendapatkan bimbingan teknis dari konsorsium.

Read More

e-KTP Dimulai Pertengahan Maret

Sosialisasi pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Karanganyar hampir selesai.  Dari 17 Kecamatan di Karanganyar, tinggal empat Kecamatan yang belum mendapatkan giliran sosialisasi. Keempat Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gondangrejo, Colomadu, Tasikmadu serta Kebakkramat.
Sucahyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar sendiri berharap pelaksanaan e-KTP dimulai pertengahan Maret mendatang. “Untuk sosialisasi e-KTP sudah kita lakukan secara berurutan, dan tinggal kurang empat kecamatan saja yang belum,” ucap Sucahyo.
Mengenai peralatan, Sucahyo mengatakan peralatan sudah datang di Kantor Pos pada Sabtu (25/2), dan sudah didistribusikan ke 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/2). “ Setiap kecamatan mendapatkan dua peralatan e-KTP lengkap, jadi totalnya ada 34 peralatan e-KTP yang tiba di Karanganyar kemarin,” jelas dia.
Peralatan pembuatan KTP elektronik itu tersebut terdiri dari sebuah CPU Central Processor Unit, UPS Uninterruptible power supply, modem, alat perekam sidik jari, scan retina mata, kamera foto dan alat pemindai tanda tangan. “Semuanya sudah lengkap, dan sudah dikirim ke masing-masing kecamatan oleh Konsorsium,” tandas dia.
Namun sebelum pelaksanaan program e-KTP dilaksanakan mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terlebih dahulu akan menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) terhadap para operator di setiap kecamatan. Dengan digelar Bintek diharapkan petugas yang akan melakukan perekaman identitas tidak canggung dan bisa bekerja sesuai yang diinginkan.
Sucahyo mengatakan begitu sosialisasi e-KTP selesai Rabu (29/2) hari ini. Ia menargetkan program e-KTP ini bisa dimulai pertengahan Maret. “Jika sosialisasi di empat kecamatan itu selesai, Maka tinggal fokus Bintek tenaga operasional peralatan,” tandas dia.

Read More