Open Hours : Mon – Fri: 8.00 am. – 4.00 pm.
+1 800 123 456 789
Karanganyar, Selasa (03/06/2014)
Perekaman KTP-el yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Karanganyar di wilayah 17 kecamatan telah mencapai 609.824 orang. Sedangkan untuk wajib KTP-el sebanyak 643.006 orang.
“Data tersebut merupakan feed back Kemendagri sampai dengan 31 Desember 2013 lalu,” ungkap Larmanto, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Karanganyar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/06) pagi.
Larmanto menambahkan, kuota yang diberikan Kemendagri mencapai 652.091 orang.”Dari kuota tersebut sampai dengan akhir bulan Mei kemarin tercatat 616.139 orang yang sudah rekam KTP-el atau 94,49 persen” katanya.
Selain itu, pihak Dispendukcapil Kabupaten Karanganyar juga melakukan perekaman untuk wajib KTP-el bagi pelajar yang berumur 15 sampai 17 tahun. Tercatat sebanyak 25 ribu pelajar yang telah direkam. “Namun pemberian kartu KTP-el nya nanti jika sudah berumur 17 tahun. Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa sekolah,” ujarnya.
Untuk mekanisme pendistribusiannya menunggu droping dari Kemendagri, kemudian diberikan ke Dispendukcapil, Kecamatan dan selanjutnya ke desa-desa untuk diberikan ke orang yang sudah rekam KTP-el.pd
Pemerintah Kecamatan Matesih dan Jumantono, Kabupaten Karanganyar akan tetap membuka pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) selama cuti Lebaran 2013.
Pasalnya, mayoritas penduduk yang belum melakukan perekaman pas foto, tanda tangan, dan sidik jari untuk E-KTP merupakan para perantau. Mereka dimungkinkan pulang kampung saat Lebaran.
“Memang sebagian besar yang belum terekam [E-KTP] adalah penduduk yang boro [merantau]. Sehingga saat mudik nanti mereka kemungkinan baru dapat rekam E-KTP,” ungkap Camat Matesih, Murdatmo, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil verifikasi data yang dilakukan Dispendukcapil Karanganyar pada Juni lalu, lebih kurang terdapat 30.372 penduduk di wilayahnya yang telah melakukan rekam E-KTP. Sementara, total jumlah wajib KTP di Kecamatan Matesih mencapai 32.561penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk yang belum melakukan rekam E-KTP lebih kurang sebanyak 2.189 jiwa. Dia menargetkan perekaman E-KTP 2.189 warga tersebut dapat selesai selama bulan Ramadan dan Lebaran mendatang.
Waktu Pelayanan
Murdatmo menyatakan pihaknya akan tetap membuka pelayanan E-KTP selama cuti Hari Raya Idul Fitri, yakni pada Senin-Sabtu (5-10/8/2013). Meski seluruh pegawai kecamatan telah mengambil jatah cuti, Murdatmo akan menugaskan beberapa operator E-KTP untuk piket selama cuti bersama kecuali pada Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Kamis-Jumat (8-9/8/2013).
“Jadi nanti tetap ada petugas yang melayani rekam E-KTP, meskipun jam pelayanannya tidak seperti biasa, mungkin lebih singkat,” imbuhnya.
Camat Jumantono, Timotius, juga mengatakan bakal tetap membuka pelayanan rekam E-KTP di kantor kecamatan selama cuti Lebaran. “Ya kami akan tetap melayani perekaman E-KTP selama cuti, tapi tepat pada Hari Raya Idul Fitri tentunya pelayanan libur dua hari,”.
Sedikitnya, terdapat 36.214 wajib KTP di Kecamatan Jumantono. Berdasarkan hasil verifikasi data yang dilakukan Dispendukcapil hingga pekan pertama Juni 2013, sebanyak 31.901 warga telah melakukan rekam E-KTP.
Pemkab Karanganyar kesulitan dalam melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warganya yang merantau ke luar kota. Hal tersebut menyebabkan target 100 persen rekam data wajib e-KTP pesimistis terpenuhi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengungkapkan, menjelang masuknya minggu ketiga Oktober ini proses perekaman data e-KTP baru mencapai 90,31 persen. Total wajib e-KTP di Karanganyar sendiri sekitar 652.091 jiwa.
“Sisa warga yang belum melakukan perekaman (e-KTP) merata di seluruh kecamatan yang ada. Meski batas waktu perekaman hanya sampai akhir Oktober ini, kami tetap berusaha mendatangi warga yang belum melakukan perekaman,” jelas Sucahyo, Minggu (14/9).
Meskipun sudah menyiagakan petugas perekaman e-KTP di seluruh kecamatan yang ada dan juga sudah melakukan jemput bola, namun belum membuahkan hasil yang maksimal. Sebab warga yang didatangi rumahnya sering kali tidak ada di tempat. Sucahyo berharap jika ada warganya yang telah melakukan perekaman di daerah lain, segera melaporkan diri.
“Banyak warga yang berada di luar kota karena merantau. Kemungkinan mereka melakukan perekaman di daerah perantauan, dan itu diperbolehkan. Dengan surat dari RT/RW bisa melakukan perekaman di daerah domisili,” tambah Sucahyo.
Penambahan jumlah warga yang melakukan perekaman data e-KTP melalui jemput bola juga relatif sedikit. Setiap harinya, penambahan warga yang melakukan perekaman hanya sekitar lima jiwa saja. “Sampai batas akhir perekaman mungkin hanya mencapai 95 persen,” ujar Sucahyo.
Capaian rekam data hingga 95 persen, menurutnya, merupakan capaian maksimal dan tergolong sangat baik. “Penilaian untuk capaian rekam data antara 70-80 persen dinilai masih kurang, untuk 81-90 persen dianggap cukup. Sedangkan untuk kabupaten/kota yang bisa lebih dari 90 persen dinilai sudah sangat baik,” jelas Sucahyo.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar bakal melakukan jemput bola untuk merampungkan rekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hingga kemarin data yang masuk baru 89 persen dari total wajib e-KTP sebanyak 652.091 penduduk.
Kepala Dispendukcapil Karanganyar, Sucahyo, mengatakan waktu terakhir pengumpulan data e-KTP itu sampai dengan akhir Oktober ini. “Capaian ini belum sesuai dengan yang diharapkan, sehingga harus dilakukan jemput bola untuk mendapatkan rekam data (e-KTP) tersebut,” jelas Sucahyo, Minggu (30/9).
Pihaknya pun optimistis sampai dengan batas akhir waktu yang ditetapkan pengumpulan data akan selesai. Minimal akan tercapai di angka 90 persen dari jumlah penduduk wajib e-KTP.
“Untuk capaian rekam data antara 70-80 persen dinilai masih kurang, sedangkan di kisaran 81-90 persen dianggap cukup. Kemudian untuk kabupaten/kota yang bisa lebih dari 90 persen dinilai sudah sangat baik. Kami optimistis bisa lebih dari 90 persen,” ujar Sucahyo.
Terkait dengan kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan rekam data, Sucahyo mengaku, saat ini masih menelusuri data wajib e-KTP yang dimiliki Dispendukcapil. “Ini kami dengan para ketua RT/RW mendata langsung setiap warga yang tercatat wajib rekam data namun belum melakukannya,” jelasnya.
Sucahyo menambahkan, dengan cara tersebut maka proses rekam data akan semakin cepat. Apalagi saat ini rekam data bisa dilakukan di daerah domisili warga yang bersangkutan. “Jadi hanya dengan berbekal surat keterangan RT/RW, warga bisa langsung melakukan rekam data di tempatnya merantau atau berdomisili. Jadi warga yang merantau tak harus melakukan rekam data di Karanganyar,” ujarnya.
Menurut Sucahyo, jika ditemukan adanya kejadian tersebut, maka akan langsung dicoret daftar nama wajib e-KTP warga yang bersangkutan dari data Dispendukcapil Karanganyar. Karena nantinya, warga Karanganyar yang telah melakukan rekam data di daerah perantauan, secara otomatis akan menjadi warga di daerah tersebut.
Sekitar 11 persen atau 73.000 orang wajib elektronik-KTP (e-KTP) belum melakukan perekaman data hingga Jumat (21/9/2012). Mereka mayoritas kaum boro yang melakukan perekaman data e-KTP di daerah perantauan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo mengatakan sesuai aturan kaum boro diperbolehkan melakukan perekaman data e-KTP di daerah perantauan dengan membawa surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
Semestinya instansi terkait melaporkan wajib e-KTP yang telah melakukan perekaman data ke Disdukcapil dari asal wajib e-KTP tersebut. “Tidak semua instansi terkait melaporkan ke kami sehingga mengetahui para perantau yang telah melakukan perekaman data di wilayah perantauan.
Saat ini, capaian perekaman data e-KTP hingga pertengahan September mencapai 89 persen. Sementara capaian perekaman data e-KTP di atas rata-rata yakni sekitar 85 persen. Karena capaian tersebut maka dua alat perekaman data dipinjamkan ke Kabupaten Grobogan. Alat perekaman data tersebut berasal dari Kecamatan Ngargoyoso dan Karangpandan.
Pihaknya memberikan daftar wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data ke setiap kecamatan. Data tersebut bakal divalidasi ulang oleh pihak kecamatan setempat sehingga diketahui wajib e-KTP yang telah meninggal maupun merantau.
“Nanti kepala dusun yang akan memvalidasi ulang data wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kependududkan Disdukcapil Karanganyar, Edi Sukiswandi menjelaskan optimistis dapat merampungkan perekaman data e-KTP hingga pertengahan Oktober mendatang. Pihaknya juga bakal menambah honor para petugas operator non PNS dari Rp700.000/bulan hingga Rp1 juta/bulan.
Selain itu uang makan para petugas operator juga ditambah dari Rp7.500/hari menjadi Rp15.000/hari. Penambahan honor ini untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas operator yang melayani perekaman data e-KTP setiap hari.
“Dananya sudah diusulkan di APBD-P 2012, ini untuk menyesuaikan honor para petugas operator di wilayah lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil, wajib e-KTP di Karanganyar berjumlah 759.496 jiwa. Setiap kecamatan rata-rata telah menyelesaikan perekaman data e-KTP. Saat ini, Disdukcapil bakal menyisir ke setiap kecamatan dengan mobil yang dimodifikasi dengan alat perekaman data untuk mencari wajib e-KTP yang menderita cacat fisik.
Walikota Probolinggo, M Buchori mengaku siap mengadaptasi layanan mobile yang berkembang di Kabupaten Karanganyar saat ini. Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerja ke Pemkab Karanganyar, Sabtu (15/9). Bahkan untuk memastikan pelayanan mobile tersebut benar-benar aktif, Buchori mencoba pelayanan pembuatan KTP yang hanya butuh waktu lima menit.
“Selama ini yang baru berjalan di Probolinggo hanyalah rekam data e-KTP, dan belum ada pelayanan mobile atau keliling semacam yang ada di Karanganyar,” ungkapnya. Nantinya, keberhasilan pelayanan ini akan diadaptasi dan diterapkan di Kota Probolinggo.
Sejumlah pelayanan mobile yang diperlihatkan oleh Pemkab Karanganyar, antara lain Ratna (Rakyat Terdaftar Negara Aman), Parsih (Pelayanan Air Bersih), Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah), dan Paryati (Pajak Rakyat Terurusi Tenteram Indonesia).
Buchori menambahkan, selama ini setiap dua bulan sekali pihaknya rutin berkeliling ke perkotaan. Langkah ini untuk mengetahui kondisi yang terjadi di wilayah tersebut. Sementara, kunjungannya ke Karanganyar merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahnya. “Sebelum ke sini (Karanganyar), kami sudah berkunjung ke Yogyakarta dan Solo,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rina Iriani menyambut baik kunjungan dari Kota Probolinggo. Menurutnya, kunjungan ini sangat berarti untuk saling tukar dan mengadaptasi keberhasilan di daerah masing-masing. “Kalau di sini kan ada pelayanan mobile, tetapi yang menarik di Probolinggo kemarin adalah adanya kongres tukang becak. Nanti Karanganyar akan buat kongres apa ya?” ujarnya.
Sebelum masa jabatannya habis, Rina berharap dapat mewujudkan perekonomian kerakyatan serta mampu menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selama musim Lebaran kemarin, pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar hanya mengalami peningkatan 3 persen. Sehingga saat ini jumlah warga yang tercatat sudah memiliki bukti kependudukan dan mendaftar e-KTP menjadi 87 persen.
Kepala Dispendukcapil Karanganyar, Sucahyo, mengatakan pihaknya memprediksi pendaftar e-KTP pada musim Lebaran kemarin bakal melimpah. Namun prediksinya meleset karena jumlah pendaftar tidak sesuai dengan yang diperkirakan. “Lebaran kemarin hanya naik 3 persen, di luar dugaan,” katanya, Rabu (29/8).
Sucahyo menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi dimungkinkan karena adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa pelayanan e-KTP dapat dilakukan di daerah domisili. Dan tak harus di daerah asal warga. “Selain itu, mungkin juga ada warga yang masih malas mencari e-KTP ini,” jelasnya.
Hingga Agustus ini, Sucahyo menyampaikan bahwa total wajib e-KTP yang telah terlayani sudah sekitar 566.000 jiwa. Sedangkan total penduduk di Karanganyar yang wajib e-KTP ada sekitar 652.091 jiwa.
Untuk menyelesaikan pelayanan e-KTP tersebut, pihak Dispendukcapil akan melakukan sistem jemput bola. Nantinya satu alat rekam data yang ada di tiap kecamatan akan digunakan untuk mengelilingi penduduk dengan menggunakan 17 armada. Hal ini juga sebagai antisipasi bagi penduduk yang telah lanjut usia. “Kami sedang mengejar target selesai hingga akhir Oktober mendatang,” jelasnya.
Sucahyo yakin dapat menyelesaikan target dengan langkah tersebut jemput bola tersebut. Untuk sisa wajib e-KTP yang belum terdaftar nantinya dapat mengurus sendiri secara reguler.
Para perantau atau kaum boro yang mudik ke kampung halaman bisa melakukan perekaman data elektronik KTP (e-KTP) saat Lebaran. Saat ini capaian perekaman data e-KTP di wilayah Karanganyar hingga akhir Juni sebesar 70 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan mayoritas kaum boro dipastikan akan memanfaatkan moment Lebaran untuk melakukan perekaman data e-KTP. “Tergantung situasi, apabila animo masyarakat tinggi maka perekaman data saat Lebaran tetap dilayani, namun jika hanya sedikit maka diminta setelah Lebaran,” ujarnya.
Setiap camat diberi kewenangan untuk mengatur jadwal perekaman data menjelang Lebaran. Sebab, mereka yang mengetahui karakteristik masyarakat di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga mengebut perbaikan database wajib e-KTP yang kurang akurat. Misalnya, warga yang telah meninggal namun masih tercatat atau alamat dan nama lengkap yang kurang tepat.
Pihaknya optimistis proses perekaman data seluruh wajib e-KTP di Karanganyar rampung pada akhir Oktober mendatang. Jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 759.496 penduduk. Apabila tidak selesai maka perekaman data akan diperpanjang hingga Desember 2012. “Sekarang pemutakhiran database kependudukan masih dikebut agar mendapatkan data yang benar-benar akurat dan rinci,” jelasnya.
Sementara Camat Jaten, Bachtiar, mengungkapkan apabila animo masyarakat termasuk para perantau tinggi untuk melakukan perekaman data e-KTP maka pihaknya akan melayani saat Lebaran. Menurutnya, kaum boro dipastikan akan melakukan perekaman data saat berada di kampung halaman.
Kendalanya, lanjut Bachtiar, mesin perekaman data terbatas. Pihaknya mendapatkan bantuan alat perekamand dari dari Kecamatan Matesih sebanyak satu buah. “Kecamatan yang telah selesai proses perekaman datanya maka alatnya dipinjamkan ke kecamatan lainnya. Ada tiga kecamatan yang mendapatkan pinjaman alat perekaman data yakni Jaten, Karanganyar dan Gondangrejo,” ujarnya. Perekaman data di wilayah Jaten mencapai sekitar 49.000 penduduk atau 85 persen dari wajib e-KTP sebanyak 55.000 penduduk. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pemutakhiran data penduduk untuk menentukan database riil wajib e-KTP.
Selama Ramadan, pelayanan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) malam hari di Kecamatan Jaten ditiadakan. Hal ini lantaran jumlah warga yang akan melakukan perekaman data e-KTP menurun hingga 70%.
Camat Jaten Bachtiyar S mengatakan biasanya jumlah warga yang akan melakukan perekaman data e-KTP mencapai 700 orang per hari. Namun kini jumlahnya turun hanya sekitar 200 orang per harinya. Turunnya jumlah warga yang akan melakukan perekaman data e-KTP mulai terjadi sejak Puasa kemarin.
“Kami tidak tahu pasti mengapa turun jumlahnya selama Puasa ini. Kemungkinan karena tinggal yang dapat undangan terakhir dari jadwal regulernya,” terangnya.
Dia mengatakan saat ini pelayanan e-KTP tidak lagi ramai sebelum Puasa. Biasanya warga terus membanjiri pelayanan perekaman data e-KTP sehingga diperpanjang hingga malam hari. Namun kini karena kondisinya sepi, pelayanan malam hari ditiadakan.
Selama ini pelayanan e-KTP malam hari sering diserbu warga. Mereka memilih pelayanan e-KTP malam hari karena pada pagi hari mereka sibuk bekerja. “Sekarang siang saja sudah sepi. Paling hanya tinggal dua sampai lima orang saja. Jadinya pelayanan malam hari tidak kami buka, tapi sifatnya situasional,” tuturnya.
Menurut dia, biasanya pelayanan perekaman data e-KTP akan mengalami peningkatan pada libur Lebaran mendatang. Hal ini dikarenakan banyaknya warga yang berada di luar kota memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Hingga kini, Bachtiyar menyebutkan perekaman data e-KTP sudah mencapai 80%. Ditargetkan September mendatang pelaksanaan perekaman data e-KTP di Jaten rampung. “Sekarang tinggal menunggu yang belum melaksanakan perekaman e-KTP seperti mereka yang mobilitasnya tinggi. Dan memperbaiki yang dobel-dobel,” katanya.