DSC_1037

Sosialisasi Kartu Suara Pemilu 2019 oleh KPU Karanganyar

Read More
DSC_1037

Sosialisasi Kartu Suara, KPU Karanganyar gelar konser musik

 

Anggota KPU Karanganyar, Muhammad Maksum memberikan sosialisasi kartu suara dengan menggelar konser musik

 

KARANGANYAR – 22 Maret 2019

Untuk lebih mengenalkan jumlah dan jenis warna pada kartu suara pemilu 2019, KPU Karanganyar menggelar konser musik Jumat malam (22/03). Dengan menghadirkan bintang tamu Reza Lawangsewu, kaum millenial bumi intanpari tumplek blek dan bergoyang di Alun Alun Karanganyar. KPU berharap, kaum muda dan masyarakat lebih mengenal jenis kartu suara untuk pilpres dan pileg tahun 2019.
“Mari sukseskan pemilu 2019 pada tanggal 17 April 2019. Pastikan anda tahu jenis warna kartu suara untuk masing masing caleg DPRD Karanganyar, DPRD Propinsi Jawa Tengah, DPD dan caleg DRR RI,” papar anggota KPU Karangayar, Muhammad Maksum saat memberikan sambutan.
Maksum menambahkan untuk kartu suara warna kuning untuk DPR, warna biru untuk DPRD Propinsi, warna merah untuk DPD, warna hijau untuk DPRD kabupaten /kota. Sementara warna abu abu untuk kartu suara presiden. Dia berharap seluruh masyarakat untuk hadir di TPS pada tanggal 17 April 2019. “Suara kita menentukan perjalanan bangsa 5 tahun ke depan. Makanya hadir di TPS dan gunakan hak suara anda,” imbuhnya.
Sementara biduwanita Reza Lawangsewu berhasil menghibur masyarakat dengan suara emasnya. (Hr/Adt)

Read More
DSC_2341

KPU Tetapkan Juliyatmono-Rober Sebagai Pasangan Terpilih

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi NUgroho memberikan berita acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada pasangan Juliyatmono dan Rober Kristanto

 

 

KARANGANYAR – 25 Juli 2018

 

KPU Karanganyar menetapkan pasangan nomor urut dua yakni Juliyatmono dan Rober Kristanto sebagai pasangan terpilih bupati periode 2018-2023. Penetapan itu dilakukan setelah tidak ada perselisihan yang masuk dalam Mahkamah Konstitusi (MK).

                “Berdasarkan Surat KPU nomor 739/BY.03-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 23 Juli perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan, KPUD Karanganyar menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai pasangan terpilih pada pilkada 2018,” ujar Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho pada rapat terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2018, kemarin (25/7)

                Sementara pasangan bupati terpilih, Juliyatmono mengatakan permohonan maaf kepada semua pihak apabila selama ini tidak berkenan. Dia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat atas amanah tersebut. Juliyatmono menilai penyelanggaran pilkada karanganyar berjalan dengan baik, lancar dan aman. “Rasa syukur mendapatkan amanah untuk melanjutkan pembangunan Karanganyar 5 tahun ke depan. Mohon dukungan dan doa restu agar Karanganyar semakin baik dan hebat,” imbuhnya.

                Dia menambahkan Pilkada telah berakihr semua masyarakat Karanganyar diminta untuk tidak membicarakan pilkada. Masyarakat diminta untuk terus bergotong royong untuk membangun Karanganyar. (F3a/Dn)

Read More
KOMINFO

KPU TETAPKAN DPT, 681.477 WARGA KARANGANYAR PUNYA HAK PILIH

 

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho sedang memberikan keterangan mengenai DPT

Karanganyar, 20 April 2018

KPU Karanganyar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng dan Pilbup Karanganyar sebanyak 681.477 orang. Jumlah tersebut turun dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) awal sebanyak 682.987 orang. DPS ditetapan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Taman Sari Karanganyar, Rabu (19/4/2018) sore.

DPT ini ditetapkan setelah dilakukan perbaikan DPS, mulai  dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

“Ini hasil perbaikan berjenjang dari desa, kelurahan, kecamatan dan masukan dari panwas dan catatan sipil,” kata Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho.

Selain itu dijelaskan pula syarat utama penduduk potensial pemilu di DPT sudah harus lolos verifikasi faktual seperti berusia 17 tahun, dibawah 17 tahun tapi sudah menikah, tidak terganggu jiwa, memiliki KTP elektronik maupun bersurat keterangan sudah rekam data KTP, apabila pemilih terdaftar dalam database kependudukan.

Ditambahkannya, setelah penetapan DPT,  KPU  akan terus melakukan pemeliharaan dan update data pemilih secara terus menerus, hingga hari pemungutan suara.

“ Jika masih ada warga  yang  belum masuk DPT padahal sudah memiliki hak pilih, maka tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat hari H pemungutan suara dengan syarat menunjukkan KTP elektronik ataupun surat keterangan jika belum memegang KTP elektronik, pada petugas pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” tutupnya. Demikian DISKOMINFO(yg)

Read More
DSC_5385

KPU Karanganyar Lantik PPK dan PPS Untuk Pemilu 2019

kominfo

Pjs. Bupati Karanganyar Anggoro Prijo Budi Raharjo saat memberikan sambutan dihadapan anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik, Kamis Siang (08/03)

Karanganyar – Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berlangsung di Gedung Wanita Karanganyar, Kamis Siang (08/03). Kepala KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho melantik 582 orang PPS dan PPK tersebut dihadapan Pjs Bupati Karanganyar Anggoro Prijo Budi Raharjo dan Jajaran Forkompinda serta kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Karanganyar.

Dalam sambutan Pjs Bupati Karanganyar, Anggoro Prijo Budi Raharjo, mengatakan akan bersama – sama dengan KPU dan Bawaslu serta unsur Forkompinda untuk terjun ke lapangan secara bersama-sama mengawasi pesta demokrasi. Peran PPK dan PPS dengan sinergitas semua stake holder diharapkan mampu menjaga kondusifitas di wilayah Karanganyar.

“Hari ini menjadi tonggak pesta demokrasi di Karanganyar telah dimulai, siapapun yang menang saat Pemilu nanti adalah rakyat Karanganyar yang menang”, tegas Anggoro Prijo

Dikatakan lebih lanjut, Anggoro Prijo atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan keikhlasan PPK dan PPS dalam mengawal Pemilu nanti.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho melaporkan bahwa PPK dan PPS yang dilantik sejumlah 582 orang dengan rincian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 51 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 531 orang.

Pelantikan PPK dan PPS hari ini sesuai dengan tahapan jadwal Pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU dan setelah ini akan dibentuk petugas pemutakhiran data pemilih ditingkat Kecamatan disusul kemudian ditingkat Kabupaten. Demikian Diskominfo (ad, adt, karina, imas)

Read More
WEB

KPU Mengajak Pemula Menjadi Pemilih Cerdas

Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar, Bachtiar Syarif membuka acara Sosialisasi Pilkada Untuk Kaum Perempuan dan Pemilih Pemula.

Karanganyar, Rabu (21/02/2018)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengajak kepada pemilih pemula menjadi pemilih cerdas untuk memilih pemimpin mereka sebagai perwujudan kadulatan rakyat.

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner KPU Karanganyar, Divisi Keuangan Umum dan Logistik,Triastuti Suryandari, sebagai salah satu narasumber dalam sosialisasi yang diadakan di Gedung Koperasi Guru Karanganyar, Selasa (20/02) pagi.

Komisioner KPU Karanganyar itu memberikan arahan kepada pemilih pemula, terutama para pelajar yang datang dalam acara Sosialisasi Pilkada Serentak Bagi Pemilih Pemula dan Perempuan Karanganyar.

Adapun penjelasan dari KPU mengenai hak pilih antaranya, genap berusia 17 tahun, tidak sedang terganggu jiwa, tidak dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan sesuai KTP, dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polisi.

“Cara memilih yang cerdas antara lain pertama pastikan nama tercantum dalam pemilih tetap, hindari menerima informasi kampanye hitam, waspada gerakan politik uang,” katanya.

Tak hanya itu saja, dia juga meminta agar jangan memilih dorongan faktor keluarga atau isu sara, datang ketempat TPS pada waktunya, mencoblos dengan benar dan mencelupkan jari dalam tinta.

Selain itu narasumber juga mengatakan dalam pemilih cerdas untuk pemula harus mengetahui visi misi pasangan calon, menggali idealisme, tonton debat pasangan calon, re-check semua informasi calon pasangan, cari info rekam jejak pasangan, serta mencari sumber berita yang netral.

Dalam sosialisasi tersebut KPU menjelaskan diadakannya Pilkada di Jawa Tengah yang berlangsung pada hari Rabu, 27 Juni 2018 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adapun pasangan calon nomor urut satu yakni (H. Ganjar Pranowo, S.H.,M.IP.- H.Taj Yasin) dan calon nomor urut dua yakni (Sudirman Said-Dra. Ida Fauziyah).

Sedangkan untuk Kabupaten Karanganyar pada pemilihan Bupati Karanganyar dan Wakil Bupati Karanganyar adapun pasangan calon nomor urut satu (H. Rohadi Widodo, S.P-Ida Retno Wahyuningsih S.E) dan calon nomor urut dua (Drs. H Juliyatmono, M.M – H. Rober Christanto, S.E).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Karanganyar, Agus Cipto Waluyo mengatakan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi.

“Pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih wakil dan pimpinan mereka untuk menjalankan pemerintahan,” katanya.(im/kr)

Read More
JT

KPU Gelar Rapat Pleno Pengambilan Nomor

 

Paslon bupati dan wakil bupati Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon bupati dan wakil bupati Juliyatmono-Rober Cristanto mendapatkan nomor urut 2.

KARANGANYAR – 13 Februari 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Karanganyar dan wakil bupati Karanganyar dalam pemilukada tahun 2018. Paslon bupati dan wakil bupati Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon bupati dan wakil bupati Juliyatmono-Rober Cristanto mendapatkan nomor urut 2. Semua paslon bupati dan wakil bupati serta pendukungnya hadir dalam rapat terbuka di gedung DPRD Karanganyar.

Acara yang dimulai pukul 10.00 dan dihadiri sekitar 1000 orang dari pendukung kedua paslon. Paslon Juliyatmono-Rober Cristanto datang pukul 09.00 dengan menggunakan sepeda onthel. Sementara pasangan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih datang menggunakan traktor sekitar pukul 09.44. Rapat Pleno terbuka  dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho dimulai pukul 10.24 WIB. “Mekanisme pengambilan nomor  urut paslon dimulai dari pengambilan nomor undian (nomor 1-10) untuk mengambil pertama. Nomor terkecil dari nomor undian tadi yang pertama mengambil nomor urut (1 dan 2),” papar Sri Handoko Budi Nugroho.

Untuk menyejukkan suasana, KPU mempersembahkan sebuah tarian. Selanjutnya, KPU mempersilahkan wakil bupati masing-masing paslon untuk mengambil nomor urut undian. Pada kesempatan itu, calon wakil bupati Rober mendapatkan nomor undian 10 dan calon wakil bupati Ida mendapatkan nomor undian 1. Karena mendapatkan nomor undian 1, Calon Bupati Rohadi Widodo mendapatkan giliran pertama untuk mengambil nomor urut. Sedangkan calon bupati Juliyatmono mendapatkan nomor kedua dalam pengambilan nomor urut. Setelah masing-masing mengambil nomor urut dan dibuka bersama. Paslon Rohadi-Ida mendapatkan nomor urut 1 dan paslon Juliyatmono-Rober mendapatkan nomor urut 2.

Usai pengambilan nomor, paslon Juliyatmono-Rober Cristanto menerima dan bangga mendapatkan nomor dua. Menurut calon bupati, Juliyatmono nomor dua melambangkan hidup ini harus seimbang, dunia dan akhirat. Termasuk roda juga ada dua belakang dan muka. “Filosofi yang strategis, Allah mengamantkan untuk dua periode. Roda bergerak menuju dua periode,” papar Juliyatmono.

Sementara Calon bupati Rohadi Widodo mengatakan nomor urut 1 anugerah dari Allah SWT. Sejak awal tim konsisten, sewaktu calon wakil bupati mengambil nomor undian mendapatkan nomor urut 1 sedangkan calon bupati Rohadi juga mendapatkan nomor urut 1. “Tanda kemenangan, roda akan mendapatkan nomor satu. Juaranya adalah nomor satu. Roda berputar dari dua ke 1,” papar Rohadi. Demikian Diskominfo (hr/pd/adt)

Read More
WhatsApp Image 2018-02-12 at 3.38.00 PM

KPU Tetapkan Pasangan Calon Dalam Pemilukada tahun 2018

KPU Karanganyar menggelar rapat terbuka penetapan bakal calon bupati menjadi pasangan calon bupati dalam pemilukada 2018

 

KARANGANYAR- 12 Februari 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilukada tahun 2018. Rapat yang berlangsung 15 menit tersebut memutuskan dua bakal pasangan bupati dan wakil bupati yang sudah mendafatar ke KPU ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon)  bupati dan wakil bupati Karanganyar.  Hadir dalam penetapan pasangan calon tersebut adalah paslon bupati Juliyatmono dan paslon wakil Bupati Rober Cristanto. Sedangkan paslon Bupati Rohadi Widodo dan paslon wakil bupati Ida Retno Wahyuningsih tidak hadir.

“Kami tadi sudah komunikasikan tadi ke pasangan yang satu, namun tidak hadir sehingga kita mulai saja. Secara ketentuan memang tidak hadir tidak apa-apa,” papar Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho.

Sementara paslon bupati Juliyatmoo mengatakan pihaknya telah menerima hasil pengumuman secara resmi. Pihaknya akan mengikuti dengan baik dan memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Karanganyar. “Selalu saya tekankan untuk menghindari perselisihan dan mengedepankan program. Pemilukada ini semuanya harus happy dan menggembirakan,” papar  Juliyatmono.

Sementara penanggungjawab paslon bupati dan wakil bupati Rohadi-Ida, Joko Tri Susilo mengaku keduanya memang  tidak hadir saat penetapan pasangan calon. Sebab tidak ada undangan khusus kepada paslon. Undangannya hanya untuk tim pasangan calon. “Memang tidak ada keharusan menghadirkan paslon. Sebenarnya sudah mau datang, tapi waktunya mepet dan bu Ida ada kesibukan sehingga tidak datang,” tambahnya. Demikian Diskominfo (hr/pd)

Read More
WEB

Anggaran Pilkada Dibutuhkan Rp. 25,5 Miliar

Telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Karanganyar dalam hal ini oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono dengan Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, Senin (31/07) sore, di Ruang Anthorium.

Karanganyar, Selasa (01/08/2017)

Untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karanganyar tahun 2018 mendatang, dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 25,5 Miliar.

Anggaran tersebut diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kodim 0727/Karanganyar, Polres Karanganyar, Badan Kesbangpol, Satpol PP dan desk pilkada.

Untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada, telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Karanganyar dalam hal ini oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono dengan Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, Senin (31/07) sore, di Ruang Anthorium.

“Tahun 2017 untuk KPU Karanganyar diberikan Rp. 2.344.000.000 dan tahun 2018 sebesar Rp. 14.656.000.000,” kata Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi.

Ditambahkan oleh Sekda, sedangkan untuk Panwaslu (jika sudah terbentuk), tahun 2017 akan mendapatkan Rp. 750 juta, tahun 2018 sebesar Rp. 2.750.000.000.

Ditempat yang sama, Asisten Pemerintahan, Bachtiar Syarif, mengatakan untuk menunjang pengamanan, tahun 2017 dicairkan dana untuk Kodim dan Polres, ditambah untuk tahun 2018.

“Nilai totalnya untuk Kodim Rp. 900 juta, dan Polres 2.550.000.000,” katanya.

Sedangkan untuk Badan Kesbangpol, dan Satpol PP masing-masing di tahun 2018 Rp. 300 juta dan Rp. 1 miliar. Untuk desk pilkada di tahun 2017 sebesar Rp. 50 juta dan Rp. 200 juta di tahun 2018.(pd)

Read More
web

KPU Karanganyar Lakukan Sosialisasi Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, mengadakan Sosialisasi Pencalonan dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, Rabu (19/07) pagi,

Karanganyar, Rabu (19/07/2017)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, mengadakan Sosialisasi Pencalonan dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, Rabu (19/07) pagi, yang dihadiri perwakilan dari partai politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan lembaga kemasyarakatan.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum, mengatakan jalur pencalonan dapat melalui partai politik (parpol) atau gabungan partai politik, dan perseorangan.

Sedangkan ketentuan untuk pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol, memperoleh paling sedikit dua puluh persen dari jumlah kursi DPRD atau dua puluh lima persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir.

“Kalau di Kabupaten Karanganyar minimal 9 kursi DPRD, atau 128.298 suara sah. Ketentuan itu berlaku bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD,” kata Muhammad Maksum.

Bagi pasangan calon dari perseorangan, lanjut Maksum, syarat minimal dan sebaran antara lain jumlah minimal dukungan sebesar 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

“Terakhir adalah DPT Pilpres 2014 sebanyak 688.635 pemilih. Dengan begitu, syarat minimal sebanyak 51.648 pendukung. Selain itu juga jumlah dukungan harus tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan di Kabupaten Karanganyar, jadi minimal 9 Kecamatan,” katanya.

Pendukung memenuhi syarat sebagai pemilih dan berdomisili di wilayah Kabupaten Karanganyar, dibuktikan dengan KTP Elektronik atau Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Karanganyar. Dapat juga tercantum dalam DPT Pilpres 2014 atau DP4.

“Pengumuman syarat minimal dukungan pada 9 November sampai dengan 22 November 2017. Penyerahan syarat dukungan pada 25 November sampai dengan 29 November 2017. Penyerahan dokumen dukungan paling lambat pukul 16.00 WIB,” katanya.

Untuk pengumuman pendaftaran bagi pasangan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2018 dilakukan pada 1-7 Januari 2018, pendaftaran 8-10 Januari 2018, penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018.

“Masa kampanye 15 Februari-23 Juni 2018. Masa tenang 24-26 Juni 2018. Hari pemungutan suara pada 27 Juni 2018,” katanya.(pd)

Read More