KOM_0832

Tax Amnesty di Karanganyar Lampaui Target

 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan sambutan dalam acara sosialisasi pajak di Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Kamis (16/03/2017)

Tax Amnesty di Karanganyar Lampaui Target

Karanganyar, 16 Maret 2017

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Kurniawan dari KPP Pratama Karanganyar saat menjadi nara sumber pada acara Sosialisasi Pajak dengan peserta Kepala Badan / Dinas. Camat se Kabupaten Karanganyar serta Lurah di Kecamatan Karanganyar, Kamis Malam (16/3). Dihadiri pada kesempatan itu Bupati Karanganyar Juliyatmono beserta Forkompinda dan Sekda Karanganyar. Target tax amnesty KPP Pratama Karanganyar yang semula ditargetkan hanya 80 miliar, dari data yang ada sampai dengan hari ini sudah mencapai 119 miliar. Hal tersebut masih dimungkinkan akan ada kenaikan mengingat program ini masih akan berakhir 31 Maret mendatang.

Program tax amnesty ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi yang ingin melaporkan harta kekayaan yang belum dilaporkan dalam laporan pajaknya. Dengan tax amnesty ini apapun harta kekayaan yang kita miliki tidak akan ditelusuri dari mana sumber dan pendanaannya. Setelah dilaporkan kita hanya membayar uang tebusan PPh sebesar 5% dari nilai harta. Ini lebih kecil dibandingkan dengan tarif normal.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya mengatakan sumber pendapatan Negara salah satunya adalah pajak. Aparatur Sipil Negara sebagai abdi Negara dihimbau tertib dalam administrasi pajak dan menjadi teladan bagi warga.

“Sediakan loket khusus untuk melayani bapak/ibu ASN yang ingin ikuti program tax amnesty ini”, harap Juliyatmono kepada Iskandar Widodo Kepala KPP Pratama Karanganyar

Ditambahkan oleh Juliyatmono, bahwa saat ini di Kabupaten Karanganyar banyak perusahaan yang berdiri di Karanganyar akan tetapi kantor dan pemilik beralamat di luar Karanganyar, hal ini mengakibatkan untuk wajib pajak tidak bisa ditarik di Karanganyar. Untuk itu, ke depan diharapkan diatur regulasi pengurusan mengenai hal tersebut.

“Setoran wajib pajak perusahaan memang tetap masuk pusat akan tetapi akan dihitung prosentase nya itu menjadi bagian yang harus diberikan ke Kabupaten Karanganyar dalam bentuk insentif bagi hasil pajak”, jelas Juliyatmono. Demikian DISKOMINFO (kris/ad/rizal)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read More

DPPKAD Targetkan PBB 100 Persen

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar menargetkan akan mencapai 100 persen jumlah pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPPKAD Karanganyar, Tatag Prabawanto, kepada wartawan, Rabu (4/7). Tatag menjelaskan bahwa untuk mencapai penerimaan dari PBB sebanyak 100 persen, pihaknya akan membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar. “Kami akan membantu KPP Pratama melakukan penyisiran kepada wajib-wajib pajak yang belum membayar pajak. Terkait rincian tunggakan pajak, itu lebih rinci adai KPP Pratama,” jelas Tatag , Rabu (4/7).
Sementara itu, Tatag menjelaskan bahwa pada tahun 2011 capaian penerimaan dari PBB telah melebihi dari yang ditargetkan. Pada tahun tersebut, capaian dari PBB berjumlah sekitar Rp 16,5 miliar. Jumlah tersebut mencapai 116 persen dari yang telah ditargetkan.
Untuk tahun 2012 sendiri, Tatag menyatakan, DPPKAD menargetkan akan mendapatkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 18,5 miliar. Hingga saat ini, ia menjelaskan jumlah total yang telah dibayarkan wajib pajak sebesar Rp 6 miliar. “Sisa yang harus kami tagih kepada wajib pajak untuk tahun 2012 ini sebesar Rp 12,5 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menagih PBB kepada wajib pajak. “Kendala yang kami alami itu biasanya ada wajib pajak yang tak tercantum namanya. Selain itu, juga ada wajib pajak yang tak berdomisili di lokasi objek pajak tersebut,” papar Tatag.
Tatag berharap agar setiap terjadi transaksi perubahan hak atas tanah, agar segera dilanjuti oleh notaris. Ia menyampaikan perlu adanya kerja sama yang baik antara Badan Pembuat Akta Tanah (BPAT) dan KPP Pratama untuk pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB di  Karanganyar.
Pada tahun 2013 mendatang, pendapatan daerah yang berasal dari PBB akan penuh didapat oleh Pemkab Karanganyar. Tidak lagi dibagi dengan pemerintah pusat, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Read More

PEKAN PANUTAN PENYAMPAIAN SPT (SURAT PAJAK TAHUNAN) TAHUNAN

Bupati Karanganyar memasukan SPT ke dalam drop box

Kegiatan pekan panutan penyampaian SPT (Surat Pajak Tahunan) Tahunan oleh Pimpinan atau Kepala Daerah dan jajarannya memegang peran yang penting dalam memberikan tauladan kepada masyarakat untuk memenuhi salah satu kewajiban perpajakan dengan tepat waktu. Tujuan dari kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memicu bagi wajib pajak khususnya di Kab. Karanganyar untuk dapat meningkatkan kepatuhan, khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Acara yang ditandai memasukan SPT ke dalam drop box oleh Bupati Karanganyar Dr. Hj. Rina Iriani Sri Ratnaningsih, M.Hum, kemudian diikuti oleh Kapolres Karanganyar AKBP. Nazirwan Adji Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Purwani Utami, SH, Kepala Pengadilan Agama Drs. H. Ahmad Akhsin, SH.MH, dan Pejabat SKPD yang bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kab. Karanganyar, Selasa pagi (20/03).

SPT Tahunan pada tahun ini pengumpulannya paling lambat 31 Maret 2012. Dengan SPT Tahunan berarti melaporkan pajak-pajak yang telah dibayarkan ke kas negara. Berkat kerjasama yang baik antara Pemkab Karanganyar dengan KPP Pratama Karanganyar target penerimaan bisa terpenuhi. “Pada tahun kemarin target penerimaan sebesar 527 milyar dan bisa tercapai sebesar 537 milyar. Jadi kelebihan 10%. Pada tahun ini target kami naikkan menjadi 702 milyar, naik 35 %,”ucap Haryoto, Kepala KPP Pratama Karanganyar.

“Untuk rasio kepatuhan pada tahun kemarin target Kami sebesar 70 %, tercapai 71%, sedangkan sampai saat ini pada tahun ini baru tercapai 10%, diharapkan sampai bulan Desember nanti bisa melebihi 70%,”jelas Hariyoto.

Kemudian Haryoto menambahkan, KPP Pratama Karanganyar melakukan jemput bola ke desa-desa, dinas, kantor di Karanganyar dengan 111 ribu Wajib Pajak, dan 882 ribu SPT PBB. Dengan cara jemput bola seperti adanya mobil layanan Paryatti maka masyarakat bersatu membayar pajak dengan tepat bisa membangun bangsa.

“Saya berharap Masyarakat  Kab. Karanganyar  bersatu, tepat dan wajib membayar pajak dengan ikhlas agar hal tersebut  bisa membangun baik struktur maupun infrastruktur Kab. Karanganyar sehingga tidak harus ditagih oleh pihak pajak,” ujar Bupati Rina Iriani.

Demikian Dishubkominfo  Kab. Karanganyar (pd/ad/dy/ang)

Read More

Pengembalian SPT Baru 40%

Pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Wajib Pajak (WP) hingga memasuki bulan Maret ini masih minim. Diperkirakan, baru sekitar 40 persen saja yang mengembalikan surat tersebut.

(more…)

Read More