Revitalisasi Pasar Jungke Dimulai Pascalebaran

Proyek revitalisasi Pasar Jungke di Kabupaten Karanganyar ditargetkan mulai terlaksana seusai Lebaran.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Karanganyar, Utomo Sidi, menerangkan sebanyak 66 kios yang berada di depan Pasar Jungke akan disolek dengan pemasangan keramik serta perbaikan atap. Sebelum proyek itu terlaksana, pihaknya akan meminta pedagang pindah ke lokasi lain untuk sementara waktu.

 “Hanya kios di bagian depan pasar yang akan direvitalisasi, kalau yang di dalam belum akan dibangun,” ujar Utomo saat di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, akhir pekan kemarin.

 Dia menegaskan pasar tradisonal yang berada di sisi utara Terminal Jungke itu tak akan dibangun dua lantai. Disperindagkop hanya berencana memoles kondisi pasar supaya lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli. “Tidak perlu dua lantai, nanti malah kasihan pembeli dan pedagang harus naik turun, bisa-bisa pasar malah tambah sepi, yang sudah-sudah kan juga begitu,” terang dia.

 Hingga saat ini, revitalisasi pasar yang bakal menelan dana APBD hampir Rp 1 miliar itu masih berada dalam proses lelang proyek. Disperidagkop menargetkan lelang proyek dapat selesai dalam pekan ini, sehingga pemenang tender bisa segera menyiapkan material bangunan.

 “Sebenarnya sebelum Lebaran proyek sudah bisa dimulai, tapi kami memilih nanti dulu saja, kan sekarang pasar baru laris-larisnya. Biar selesai Ramadan dulu, kan pedagang juga perlu waktu untuk pindah dan sebagainya,” imbuh Utomo.

Read More

Car Free Day Karanganyar Mulai 3 Juni

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar  memastikan akan mengadakan Car Free Day (CFD) pada, Minggu (3/6). Acara yang akan dipusatkan di daerah Papahan tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 05.00 – 09.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Karanganyar, Nunung Susanto mengatakan saat CFD nanti pada hari tersebut, Jalan Lawu hingga daerah depan rumah dinas Bupati akan bebas dari kendaraan bermotor.

Sementara Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menyatakan bahwa pelaksanaan CFD di Karanganyar mendapat respons yang baik dari berbagai pihak. “CFD ini sudah ditunggu oleh masyarakat Karanganyar, selain itu pihak Dewan juga memberikan respons positif,” ungkap Rina, Jumat (1/6).

Rina berharap penyelenggaraan CFD di Karanganyar ini akan memberikan banyak dampak positif, termasuk mengurangi pemanasan global. “Selama 4 jam area CFD tidak dilewati kendaraan bermotor, sehingga area akan lebih sejuk dan segar. Dalam area tersebut masyarakat bisa main tenis meja, senam, dan olahraga apa saja,” tambah Rina.

Rina juga berharap CFD nanti bisa berjalan lancar dan teratur, sehingga usai CFD pun area CFD tidak menjadi kotor.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Sundoro menyatakan sudah ada 40 pedagang siap berpartisipasi dalam CFD nanti ini. Pedagang tersebut akan ditempatkan dalam tiga titik, yaitu Alun-alun, Depan Pengadilan Negeri dan di Taman Pancasila. Pedagang yang telah mendapatkan tanda pengenal khusus dari Disperindagkop. “ Nantinya setelah pukul 09.00 WIB, sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan. Pedagang juga tidak diperbolehkan memakai tenda,” ungkapnya.

Read More

DRPD Karanganyar Desak Pembatasan Pendirian Toko Moderen

DPRD Karanganyar mendesak agar Pemkab Karanganyar melakukan pembatasan keberadaan toko moderen yang beroperasi 24 jam. Pasalnya, dikhawatirkan dapat mematikan para pedagang pasar tradisional.

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan saat ini, toko modern yang beroperasi 24 jam menjamur di wilayah Bumi Intanpari. Apalagi jarak antara toko modern dengan pasar tradisional cukup dekat. Sehingga, dapat merugikan pedagang pasar tradisional. “Toko moderen yang beroperasi 24 jam harus segera ditertibkan. Kasihan para pedagang pasar tradisional yang tak bisa mengimbanginya.

Menurutnya, pendirian toko moderen tersebut segera dibatasi karena sudah menyebar di seluruh wilayah Karanganyar. Padahal sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terdapat tiga kecamatan yang menjadi zonasi pendirian toko moderen yakni Colomadu, Karanganyar dan Jaten.

Pihaknya akan memanggil instansi terkait yakni Disperindagkop Karanganyar dan BPPT Karanganyar untuk membahas permasalahan itu. “Jelas saja, kondisi ini sangat merugikan pedagang pasar tradisional. Jika dibiarkan maka seluruh pasar tradisional akan tutup karena kalah bersaing.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Karanganyar, Sundoro, menjelaskan pihaknya tengah menggodok draft peraturan bupati (perbup) tentang pendirian toko modern. Dalam draft perbup itu, jam operasional toko modern dibatasi hingga pukul 21.00 WIB setiap hari.

Pihaknya akan segera mengundang para stakeholder terutama dari pengusaha toko modern dan kalangan Dewan untuk membahas pembatasan pendirian toko modern. Intinya, Pemkab berkomitmen akan melindungi para pedagang tradisional.

“Kecuali hari Sabtu dan Minggu jam operasionalnya diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Kami sedang menyusun draft perbup-nya untuk membatasi pendirian toko modern,”tuturnya.

Read More

IZIN OPERASIONAL: Izin Operasional 3 SPBU Terancam Dicabut

Sedikitnya tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Karanganyar terancam dicabut izin operasional.

Hal ini lantaran kedapatan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken melebihi ketentuan ditetapkan, yakni 20 liter per pembeli per hari. Pembelian di atas ketentuan mengarah pada aksi penimbunan BBM.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Sundoro, Selasa (27/3/2012) mengatakan keempat SPBU dalam pengawasan ketat dan pembinaan oleh Pemkab Karanganyar.

Ketiga SPBU ini di antaranya, tiga SPBU yang kedapatan menjual bensin menggunakan jeriken melebihi ketentuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Ketiga SPBU tersebut adalah SPBU Papahan, SPBU Gedangan dan SPBU Karangpandan.

“Tiga SPBU itu sedang dalam pembinaan kami. Kalau memang masih kedapatan menjual melebihi ketentuan maka kami akan beri sanksi dengan mencabut izin operasional,” tegas Sundoro.

Sundoro mengatakan ketetapan pembatasan pembelian BBM menggunakan jeriken dengan volume 20 liter per pembeli per hari dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan BBM jelang rencana kenaikan per April nanti.

Selain itu mengacu surat dari Pertamina tahun 2007 silam yang berisi di antaranya pembelian BBM bagi pedagang “kulakan” harus mengantongi surat rekomendasi dari Pemkab. Pelayanan pembelian jeriken juga menggunakan sepeda motor dan bukan mobil serta volume pembelian 20 liter per pembeli per hari.

“Pembelian kami batasi untuk antisipasi penimbunan dan kelangkaan BBM,” ujarnya.

Namun demikian, Sundoro mengatakan masih menemukan SPBU nakal yang kedapatan menjual BBM tidak sesuai ketentuan. SPBU-SPBU ini kemudian akan dibina dan diawasi secara ketat. Jika masih tetap nekat menjual tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan mencabut izin operasional. Tentunya, dia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas terkait persoalan tersebut.

Saat ini, Sundoro mengatakan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan BBM di Karanganyar. Sehingga saat pemerintah menetapkan menaikkan harga BBM situasi kondusif. Tidak terjadi penimbunan BBM hingga kelangkaan stok di mana-mana.

Read More

Disnakkan Karanganyar minta masyarakat waspadai daging semigelonggongan dan daging busuk

Masyarakat Karanganyar diminta mewaspadai adanya daging busuk dan semigelonggongan yang beredar di sejumlah pasar. Pasalnya, saat Bulan Puasa seperti ini, banyak oknum yang mengeruk untung dengan menjual daging yang sebenarnya tidak layak konsumsi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Karanganyar, Muhammad Hatta, mengatakan, selama ini Disnakkan belum mendapatkan laporan adanya daging gelonggongan di Karanganyar. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk waspada terhadap daging yang dijual di pasar. Bila warga mencurigai ada daging sapi yang lembek, terlihat basah dan warnanya tidak merah cerah, diimbau untuk melaporkannya ke Disnakkan. Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai daging yang dijual dengan cara digantung, tidak ditaruh di meja.

“Bila kadar keasaman (PH) berkisar antara 5-6, itu ideal. Namun bila lebih dari enam, kemungkinan ada indikasi daging itu semigelonggongan. Kami ada alat untuk mengukurnya,” ujar Hatta kepada wartawan di Kantor Disnakkan, Rabu (3/8/2011). Biasanya, Disnakkan diajak turut serta dalam operasi pasar bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) ke sejumlah pasar. Namun ada atau tidak ada operasi pasar, Disnakkan akan menurunkan tim untuk memantau kondisi daging di pasar. Beberapa pasar yang menjadi target yakni Pasar Jungke, Karangpandan, Palur dan Nglano.

Menurut Hatta, pada tahun lalu di Pasar Karangpandan timnya menemukan daging sapi yang sudah busuk namun masih dijual. Karena itu, saat operasi itu, bukan hanya daging glonggongan yang menjadi perhatian, tapi juga daging sapi yang sudah membusuk dan bangkai ayam Tiren (mati kemarin).

“Untuk mengecek apakah daging sudah busuk atau tidak, kami menggunakan alat tes Duranti. Saat ditetesi Duranti warnanya jadi biru, maka dagingnya masih baik. Tapi bila berubah jadi hijau, artinya sudah busuk,” ujarnya. Namun pihaknya kesulitan untuk mengecek kondisi daging ayam. Sebab daging yang dijual di pasar saat ini banyak yang sudah dijual dalam kondisi sudah matang atau setidaknya sudah direbus.

Hatta menyatakan pula, daging gelonggongan di Karanganyar hampir tidak ada. Sebab sejak hewan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), sudah diawasi secara ketat baik siang maupun malam. Bila ditemukan daging gelonggongan, kemungkinan itu datang dari luar. Terlebih lagi, permintaan daging di Karanganyar masih sedikit bila dibandingkan dengan Kota Solo.

Sumber : http://www.solopos.com/2011/karanganya

Read More