DSC_4033

Resmikan Kartu E-KIR Uji Kendaraan Bermotor Di Hari Perhubungan Nasional

Read More
DSC_4021

Launching E-KIR SiBanter Uji Kendaraan Bermotor

KARANGANYAR – Bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional, Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar resmikan kartu E-KIR uji kendaraan bermotor di Kantor Dinas Perhubungan Lalung, Karanganyar, Selasa (17/9).

Dalam laporan penyelenggaraan, Sundoro S.H, M.Si selaku Kepala Dishub PKP Karanganyar menyampaikan bahwa penggunaan kartu E-KIR ini untuk meningkatkan pelayanan agar menghindari pungli. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Wakil Bupati Karanganyar, Forkompimda, tamu undangan dari instansi tekait yang punya kendaraan wajib uji, Organda, serta pengusaha Angkutan barang dan orang.

“Mulai hari ini, tanggal 17 September 2019 akan dilaksanakan pembayaran non tunai dengan bank Jateng dan mulai besok pendaftaran dapat dilakukan melalui online,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar menyampaikan bahwa dengan adanya E-KIR lebih ada kepastian dan tidak perlu antri karna pendaftaran dapat diakses lewat aplikasi android, selain itu pembayaran dapat dilakukan non tunai sehingga dapat menghindari pungli atau calo.

“Mari bersama berlalu lintas dengan baik dan nyaman. Terima kasih atas kerjasama yang baik, dan pemerintah akan melayani dengan sebaik-baiknya, ” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan harus adanya tim pemandu atau pendamping untuk mendampingi masyarakat dalam mengakses aplikasi E-KIR. Dalam kesempatan ini Bupati Karanganyar memberikan nama aplikasi E-KIR dengan nama SiBanter ( Sistem Pembayaran Non Tunai Kendaraan Bermotor).

Dalam kesempatan ini, Bupati Karanganyar bersama Wakil Bupati Karanganyar melakukan pengujian kendaraan bermotor perdana dengan E-KIR SiBanter.

Pendaftaran KIR online dapat di akses melalui ngekironline.co.id

Demikian DISKOMINFO (An/In/Mei).

Read More
aku (2)

Sat Lantas dan Dishubkominfo Adakan Razia Gabungan

Petugas dari Sat Lantas Polres Karanganyar dan Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar saat razia gabungan untuk kendaraan angkutan barang bak terbuka, di depan Hotel Taman Sari, Rabu (30/03) pagi.

Petugas dari Sat Lantas Polres Karanganyar dan Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar saat razia gabungan untuk kendaraan angkutan barang bak terbuka, di depan Hotel Taman Sari, Rabu (30/03) pagi.

Karanganyar, Rabu (30/03/2016)
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar dan Sat Lantas Polres Karanganyar, mengadakan razia gabungan terhadap kendaraan bermotor.

Puluhan kendaraan angkutan barang jenis bak terbuka dan taksi, yang sedang melewati di depan Tugu Tri Dharma Perjuangan Raden Mas Said, Jalan Lawu, dari arah timur maupun barat diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

“Kendaraan kami periksa dari kelaikan, batas muatan, kelengkapan buku uji, masa berlaku KIR, dan plat uji. Dari razia dimulai sekitar lima belas menit, didapati sekitar lima kendaraan yang ditindak. Ada yang habis masa uji dan tidak membawa buku uji,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengamanan Jalan, Dishubkominfo Karanganyar, Bambang Prasetyo, Rabu (30/03) saat ditemui disela-sela kegiatan tersebut.

Sementara itu ditempat yang sama, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Karanganyar, Iptu Sartono, mengatakan pada kesempatan itu pihaknya selain pemeriksaan surat-surat kendaraan, juga melakukan penempelan stiker Anti Narkoba di beberapa kendaraan yang di razia.

“Penempelan stiker ini terkait operasi Bersinar Candi 2016. Pemeriksaan juga di sampai ke dalam kendaran, mungkin ada benda berbahaya atau narkotika yang disimpan,” katanya. pd

Read More
DSC_0061 copy

Jelang Lebaran, Kendaraan Angkutan Wajib Uji KIR

Karanganyar, Jumat (04/07/2014)

Satu bis pariwisata sedang menjalani uji KIR oleh Dishubkominfo Karanganyar, Kamis (03/07)

Satu bis pariwisata sedang menjalani uji KIR oleh Dishubkominfo Karanganyar, Kamis (03/07)

Mulai 10 hari menjelang lebaran, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar memperkirakan kenaikan jumlah uji kelaikan jalan. Pasalnya, banyak kendaraan yang akan dan telah habis masa berlaku KIR pada waktu itu.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Karanganyar, Nunung Susanto menuturkan pada saat menjelang lebaran peningkatannya mencapai 20 persen dari jumlah harian yang mencapai sekitar 50 kendaraan.

“Kendaraan yang wajib uji KIR meliputi angkutan bis, angkot. Selain itu juga angkutan barang seperti truk, kontainer, dan lain-lain,” ujar Nunung Susanto, di kantornya, Kamis (03/07).
Nunung Susanto menambahkan, jumlah kendaraan diharuskan untuk uji KIR mencapai tujuh ribu dari total sembilan ribu kendaraan di Kabupaten Karanganyar.

“Untuk jadwalnya berbeda-beda. Disesuaikan dengan tanggal terakhir pengujian setiap enam bulan. Pada H-10 lebaran nanti, kendaraan yang akan habis masa berlaku KIR juga ikut diuji. Dikarenakan sebelum melakukan perjalanan ke luar kota lebih baik mempersiapakan dan melengkapi surat-surat maupun kelayakan kendaraan,” ujarnya. Namun, apabila uji KIR gagal, petugas akan merekomendasikan secara teknis. Kemudian setelah rekomendasi di penuhi, dapat mengulang uji KIR.

Dari hasi pantauan di gedung uji KIR, kendaraan diperiksa secara bertahap mulai dari uji emisi gas buang bahan bakar bensin dan solar, kemudian pemeriksaan roda-roda, gardan, terot, cek keausan, pengukuran dimensi kendaraan. Selain itu juga pemeriksaan ban, rem, sein, dan lampu. Untuk bis juga diperiksa segitiga pengaman, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dam alat pemukul kaca. (pd)

Read More

Melanggar, Sidang di Tempat

Bagi pelanggar lalu lintas dikenai tilang dan dapat sidang di tempat saat razia gabungan di pertigaan Sroyo, Rabu (04/09)

Bagi pelanggar lalu lintas dikenai tilang dan dapat sidang di tempat saat razia gabungan di pertigaan Sroyo, Rabu (04/09)

Karanganyar, Kamis (05/09/2013)

Razia kendaraan bermotor kembali dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar  di pertigaan Sroyo, Rabu (04/09) siang.

Penindakan pelanggaran berlalu lintas di pertigaan Sroyo karena menjadi jalur lintas propinsi. Tidak hanya warga lokal saja yang melewati tapi juga dari luar daerah.

Kaur Pembinaan dan Operasi (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Lukman Tri Novianto mengatakan penindakan dilakukan  kendaran bila berpotensi mengakibatkan kecelakan  dan melanggar lalu lintas.

“Kami menghimbau agar jangan menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang, hal itu sangat berbahaya sekali,” katanya.

Pelanggar yang dikenai tilang, lanjut dia, bisa ditindak dengan mengikuti sidang di tempat, namun apabila tidak bisa mengikuti sidang saat itu, pelanggar diharuskan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri pada tanggal 10 September 2013. Dalam razia itu juga bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Karanganyar.

Berdasarkan pengamatan, pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan terjadi pada  SIM, STNK, tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu utama,  dan KIR. Pemeriksaan bukan saja dilakukan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, namun juga pada kesehatan pada sopir.

“Pemeriksaan pada pengemudi dilakukan oleh dokter dengan tes urine dan kesehatannya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah memakai narkoba, karena pengemudi merupakan yang paling bertanggung jawab membawa penumpang,” jelas dia.pd

 

Read More