Uji Publik KII

DSC_0002Seorang pegawai sedang melihat nama-nama Tenaga Honorer Kategori II (KII) di website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar (www.karanganyarkab.go.id), Jumat (05/04)

Read More

Honorer KII Diminta Hati-Hati

Karanganyar, Selasa (02/04/2013)

Bupati Karanganyar, Rina Iriani meminta seluruh tenaga honorer kategori II (KII) untuk tidak terpengaruh bujukan oknum tidak bertanggungjawab terhadap tes pengangkatan CPNS. Pihaknya memastikan, lolos atau tidaknya para honorer KII ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Rina menyebutkan, 464 tenaga honorer KII harus menjalan beberapa tahapan  yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan mereka.

Hal ini dia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para honorer KII di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (02/04). Perempuan asli Karanganyar itu menekankan, para honorer harus bijak dan tidak tergiur penawaran pengangkatan CPNS. Mengenai praktik tersebut, bupati sudah mendapatkan sejumlah laporan.

“Ada oknum yang coba-coba mencatut nama saya maupun Pak Sekretaris Daerah (Sekda). Yang perlu kami tekankan, hal itu tidak benar dan bohong belaka. Para honorer jangan sampai tertipu,” ujar Rina Iriani.

Secara tersirat, dia menyampaikan sudah ada beberapa tenaga honorer yang masuk perangkap oknum yang bersangkutan. Hanya saja, mereka tidak mengaku menjadi korban. Informasi yang dia himpun menyebutkan, para tenaga honorer KII rata-rata mengeluarkan uang antara Rp 20 juta hingga Rp 80 juta. “Uang itu pasti hilang karena kalau lolos jadi CPNS tidak ada hubungannya dengan uang itu dan bukan atas bantuan siapapun. Saya saja tidak bisa membantu karena yang menentukan itu langsung dari BKN, tim independen dan tim gabungan yang profesional, apalagi orang lain,” katanya.

Agar korban tidak bertambah banyak, dirinya meminta kepada semua tenaga honorer KII untuk tanggap dan melaporkan praktik itu. “Silahkan lapor langsung ke saya. Tetapi lapor yang jelas, siapa pejabatnya, yang mengirimkan siapa, instansinya apa. Saya akan cek dan kalau benar, saya copot,” tegasnya.pd

 

Read More

Honorer KII Jalani Uji Publik

Karanganyar, Selasa (02/04/2013)

Kelompok terakhir dari tenaga honorer Kategori II (KII) di Kabupaten Karanganyar mulai menjalani uji publik mulai Selasa (02/04) hingga Selasa (16/05) mendatang. Tahapan uji publik ini mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012.

Sementara itu, Pemerintah Pusat melalui Surat MENPAN dan RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013 seluruh tenaga honorer itu bakal menjalani uji publik. Maka, instansi yang memiliki  tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Larmanto, menjelaskan pihaknya melakukan uji publik melalui website Karanganyarkab, BKD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan yang ada tenaga honorer KII di Karanganyar.

“Jika tidak ada protes, hasilnya langsung diserahkan pada BKN. Selanjutnya, pada Mei mendatang data akan turun lagi, dan mereka yang lolos akan mengikuti tes pada Juli 2013,” jelas dia usai memberikan pengarahan kepada tenaga honorer KII di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (02/04).

Dia mengatakan total KII yang sudah divalidasi oleh BKN, Kemen PAN dan RB sebanyak 464 orang, yakni sebanyak 189 sebagai tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan serta 225 tenaga administrasi lain. Total tenaga honorer itu adalah mereka yang telah lolos seleksi dan telah menempuh pengabdian sejak tahun 2005.

Tenaga honorer yang mengikuti tes bakal dinyatakan gugur bila tidak sesuai dengan passing grade yang ditentukan oleh BKN. Setelah gelombang terakhir dari tenaga honorer ini selesai diproses maka tidak ada lagi pengangkatan CPNS di kemudian hari. “Kalau pada akhirnya nanti kita tetap membutuhkan tenaga baru, maka perlu mengusulkannya kembali pada BKN maupun  Kemen PAN dan RB,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karanganyar Rina Iriani mengatakan tahapan penanganan tenaga honorer KII dilaksanakan oleh petugas dari instansi pusat dan daerah, Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Seluruh petugas pelaksana dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menyertakan oknum atau siapapun juga yang secara organisasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelas Rina Iriani.pd

Read More