setda02

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

TUGAS DAN FUNGSI

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;
  2. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi;
  3. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah terkait protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi; dan
  4. pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.

Sub Bagian Protokol

Kepala Sub Bagian Protokol sebagaimana dimaksud di atas mempunyai tugas :

  • melaksanakan tata protokoler dalam rangka penyambutan tamu pemerintah Daerah;
  • menyiapkan bahan koordinasi dan/atau fasilitasi keprotokolan;
  • menyiapkan bahan informasi acara dan jadwal kegiatan Bupati dan Wakil Bupati;
  • menginformasikan jadwal dan kegiatan Pemerintah Daerah; dan
  • melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati.

Kelompok Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional melaksanakan tugas dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Subbagian / Kepala Bagian sesuai jenis dan jenjang jabatannya yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional.

Read More
setda02

Bagian Pemerintahan

TUGAS DAN FUNGSI

Kepala Bagian Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Kepala Bagian Pemerintahan mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah;
  2. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah;
  3. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah;
  4.  penyiapan bahan pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

Read More

Bagian Hubungan Masyarakat dan Telekomunikasi

TUGAS DAN FUNGSI

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Telekomunikasi  mempunyai tugas melakukan perencanaan perumusan pengkoordinasian, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan bidang bidang penyelenggaraan hubungan masyarakat dan telekomunikasi.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, sebagai berikut :

  1. perencanaan perumusan kebijakan pemerintah daerah bidang hubungan masyarakat dan telekomunikasi;
  2. pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah bidang hubungan masyarakat dan telekomunikasi,
  3. pembinaan dan fasilitasi kebijakan pemerintah daerah bidang hubungan masyarakat dan telekomunikasi;
  4. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan pemerintah bidang hubungan masyarakat dan telekomunikasi; dan
  5. pelaksanaan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya.

Sub Bagian Hubungan Masyarakat

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan evaluasi dan pelaporan kebijakan bidang hubungan masyarakat.

Sub Bagian Protokol

Kepala Sub Bagian Protokol mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan evaluasi dan pelaporan kebijakan bidang keprotokolan.

Sub Bagian Telekomunikasi

Kepala Sub Bagian Bagian Telekomunikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pelasanaan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan evaluasi dan pelaporan kebijakan bidang telekomunikasi.

Alamat

[unitkerja id = 2]

Read More

91 Desa Siap Gelar Pilkades

Ilustrasi. Warga menggunakan hak suara dalam Pemilihan Kepala Desa.

Ilustrasi. Warga menggunakan hak suara dalam Pemilihan Kepala Desa.

Karanganyar, Rabu (20/02/2013).

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan di 91 desa secara serentak pada Kamis, (21/2). Pilkades tahap II ini dimulai pada pukul 08.00-13.00 WIB.

Sebelumnya, Karanganyar menggelar Pilkades  tahap I, Sabtu (22/12) tahun lalu. Pilkades tahap II ini dilakukan di 16 Kecamatan. Antara lain Kecamatan Jaten enam desa, Kebakkkramat dua desa, Mojogedang tujuh desa, Tasikmadu sembilan desa, Gondangrejo empat desa, Colomadu enam desa, Jatiyoso tiga desa, Jatipuro tujuh desa, Jumapolo tujuh desa.

Selain itu, Kecamatan  Jumantono khususnya di delapan desa, Tawangmangu dua desa, Karangpandan tiga desa, Ngargoyoso lima desa, Kerjo enam desa, Jenawi delapan, dan Matesih delapan desa juga menggelar pesta demokrasi itu.

Kepala Bagian Pemerintah Desa dan Kelurahan Pemkab Karanganyar, Sunarno, mengatakan menjelang pelaksanaan Pilkades Tahap II telah dipersiapakan berbagai hal, seperti penyampaian surat undangan pemungutan suara, pembuatan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, kemudian menyiapkan, meneliti, serta menghitung kartu suara, juga berita acara.

“Pelaksanaan sebelum, pada hari H, dan setelah Pilkades kepada Calon Kepala Desa, pendukung, dan warga masyarakat sekitar agar dapat menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif,” ucap Sunarno, Selasa (19/2).

 

.pd  

Read More

Form Pendaftaran Jualan Online

Menindaklanjuti Pemkab. Karanganyar dengan PT. Telkom UCS Area Solo, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pemkab. Karanganyar akan melaksanakan Pelatihan berjualan secara online lewat internet kepada para Pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Karanganyar (gratis);
  2. Pelaksanaan Pelatihan tersebut direncanakan dimulai pada pertengahan Bulan Juni 2012.

Syarat Peserta Pelatihan:

  1. Sudah bisa mengoperasikan komputer;
  2. Diutamakan yang sudah pernah mengikuti Pelatihan Internet Dasar di BLC Kabupaten Karanganyar.

Data Calon Peserta dikirim kepada Bupati Karanganyar c.q. Kepala Bagian PDE Setda Kabupaten Karanganyar, paling lambat tanggal  5 Juni  2012.

Unduh  form pendaftaran online.

Read More

Pemkab Karanganyar bagikan 1.500 paket Sembako

Mendekati Lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bagikan 1.500 paket Sembako ke sejumlah warga miskin, Rabu (24/8/2011) siang.

Sembako tersebut antara lain dibagikan ke sejumlah warga miskin di Kecamatan Jaten, Tasikmadu, Karanganyar dan Ngargoyoso. Selain itu, para tukang becak dan ojek yang biasa mangkal di dekat Rumah Dinas Bupati, juga mendapatkan paket Sembako itu.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Karanganyar, Ambang Wibowo, mengatakan, masing-masing Sembako itu antara lain terdiri atas beras tiga kilogram, gula satu kilogram, minyak goreng satu bungkus, mi instan, teh dan uang tunai senilai Rp 20.000.
“Bantuan ini untuk memenuhi sebagian kebutuhan Sembako bagi keluarga tidak mampu,” ujar Ambang saat ditemui  di sela-sela pembagian Sembako.

Selain itu, pembagian Sembako juga digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar. Paket tersebut antara lain dibagikan ke 72 pasien RSUD, terutama dari pasien yang tidak mampu.

Paket Sembako di RSUD diberikan langsung oleh Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR.. “Mudah-mudahandengan kita datangi, memberikan doa, saat Lebaran mereka sudah berada di rumah. Harapan kami saat Lebaran tidak ada lagi pasien yang tinggal di rumah sakit,” kata Bupati.

Read More

Karanganyar akan tetapkan HET elpiji 3 kg Rp 14.000/tabung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan senilai Rp 14.000 per tabung.

Read More