Opini
Oleh:
Sriyanto
Negara Kesatuan Republik Indonesia genap berusia 74 Tahun. Usia tak lagi muda untuk sebuah negara. Tentu lebih matang jika dibandingkan dengan Sudan Selatan (negara termuda) yang baru menginjak usia 8 Tahun. Jika eksistensi Indonesia dibawa ke ranah sejarah Nusantara, maka jauh berabad-abad lalu telah ada. Mahapatih Gadjah Mada misalnya, telah mengenalkan Nusantara pada tahun 1336. Sebelumnya, Kertanegara Raja Singasari pada tahun 1276 dengan konsep Dwipantara. Dwipa sinonim “nusa” yang bermakna pulau. Sehingga Dwipantara merupakan “kepulauan antara”, yang maknanya sama persis dengan Nusantara.
Secara
bahasa, istilah “Indonesia” dikenalkan pertama oleh Suwardi
Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).
Ketika diasingkan ke negeri Belanda tahun 1913, ia mendirikan sebuah
biro pers dengan
nama Indonesische
Persbureau.
Negara
ini dibangun atas optimisme dan visi yang kuat. Para pendahulu telah menginfakkan
seluruh jiwa raga. Demi Ibu Pertiwi dan berkibarnya merah
putih ribuan nyawa telah berpulang. Para pahlawan telah berkorban dan
nirpamrih. Puncaknya, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi awal kehidupan berbangsa yang merdeka.
Pidato
Ir. Sukarno pra pembacaan teks proklamasi secara lugas menguraikan konvergensi
suasana kebatinan seluruh rakyat Indonesia yakni “Merdeka”. Kutipan pidato
tersebut “Sekarang tibalah saatnya kita
benar-benar mengambil sikap nasib bangsa dan nasib tanah air kita di dalam
tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan
sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya. Maka kami, tadi malam telah mengadakan
musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan
itu seia sekata berpendapat bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan
kemerdekaan kita”.
Nilai-nilai
sejarah terbentuknya negara ini sebagai penopang sendi kebangsaan. Kebhinekaan
menjadi keniscayaan. Namun semangat kebangsaan tak selamanya elok dan tanpa
uji.
Sekarang
ini, kehidupan bangsa dalam keadaan kronis. Rongrongan amat masif. Disadari
atau tidak, perilaku korup mengamputasi hak
rakyat. Ujungnya kesejahteraan sosial sulit terwujud. Selain itu, pembangunan masih bersifat jawa
sentris mengakibatkan ketidakmerataan
pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Diperparah
dengan tingginya angka ketimpangan menjadi cermin buruknya distribusi
pendapatan.
Bangsa
ini merupakan bangsa besar, meski dengan segudang problematika. Anak bangsa,
dimanapun berada dan apapun posisinya, idealnya menjadi bagian dari solusi.
Negara butuh uluran jiwa raga untuk menyemai nasionalisme dan memperkokoh
patriotisme.
Ada
satu kutipan yang relevan sebagai wujud komitmen pengabdian kepada bangsa oleh
Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy. Pada saat pidato pelantikannya
di tahun 1961, ia berucap bahwa Jangan
tanyakan apa yang diberikan negara kepadamu tapi tanyakan apa yang kamu
berikan kepada negaramu.
Dalam
menjaga keutuhan negara, semangat kebangsaan menjadi
bekal yang mutlak adanya. Seluruh unsur
di negeri ini harus satu pandangan terhadap empat pilar kebangsaan. Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan
Undang-undang Dasar 1945. Jika dianalogikan NKRI sebuah rumah, Pancasila menjadi pondasi,
Bhineka Tunggal Ika sebagai keanekaragaman ornamen dan UUD 1945 merupakan adab
bagi penghuninya.
Adalah
anomali dan ingkar adab jika ornamen rumah dikotori dengan perilaku intoleran,
ujaran kebencian, persekusi ataupun
rongrongan disintegrasi. Lebih parah lagi, adanya dorongan untuk meruntuhkan
pondasi negeri. Hal demikian perlu dihindari karena tidak sejalan dengan
semangat kebangsaan.
Riuhnya
tarik tambang hingga panjat pinang menghiasi perhelatan peringatan kemerdekaan
ke-74. Upacara Proklamasi Kemerdekaan di seluruh penjuru negeri. Rakyat bahu-membahu bersatu padu tanpa membedakan suku,
ras dan agama. Kebhinekaan menjadi bukti aset perekat bangsa.
Lagu
kebangsaan Indonesia Raya dan Detik-detik Proklamasi berkumandang, Merah Putih berkibar dengan gagah
perkasa sebagai nutrisi nasionalisme dan patriotisme. Jika dada tak bergetar
dan tak lagi ada rasa haru, maka pertanda pudarlah semangat nasionalis dan jiwa
patriotik kita.
Terhindarnya
negeri dari kungkungan penjajah bukanlah semudah membalikkan telapak tangan.
Nikmat Tuhan berupa kemerdekaan diberikan melalui perjuangan penuh kegigihan
dan ketulusan. Apa yang diraih negeri dimasa sekarang tidak lepas dari jasa
para pendahulu. Maka semboyan masyhur yang diucapkan oleh Soekarno
dalam pidato terakhirnya pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966
seakan tak lekang zaman. Jangan
Sekali-kali Meninggalkan Sejarah “Jasmerah”.
Tak
ada kata terlambat dalam membangun negeri. Selama seluruh elemen negeri ini
satu pandangan terhadap nilai universal empat pilar kebangsaan. Bekal sudah
dalam genggaman. Dipadu internalisasi spirit kebangsaan. Terimplementasi dalam
kehidupan keseharian. Kehidupan bangsa yang lebih beradab tidak lagi sekedar
impian. Rakyat negeri ini cinta perdamaian dan persatuan. Jangan karena tingkah
polah segelintir oknum, persatuan negeri ini terkoyakkan. Dirgahayu Negara
Kesatuan Republik
Indonesia.