DSC_2639

Cegah Penurunan Moral, GOW Ajak Para Ibu Kenali Perubahan Perilaku Pada Anak

KOMINFO

Bupati Karanganyar Juliyatmono membuka Seminar Anggota GOW di Aula Gedung PMI Karanganyar, Sabtu (12/8).

Karanganyar, Senin 14 Agustus 2017

30 organisasi perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karanganyar mengajak para Ibu untuk aktif memperhatikan sekaligus mengawasi perkembangan anaknya. Hal ini menyusul merosotnya moral pada generasi muda akibat pergaulan yang salah dan kurangnya perhatian dari orang tua.

Kepedulian tersebut diwujudkan dengan menggelar Seminar yang bertajuk  Lindungi Putra Putri Kita dari Kerusakan Moral dan Karakter, dihadiri Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Kabupaten Karanganyar, dr. Hadiasri Widyasari Rohadi Widodo dan Motivator Psikologi Suwarsi Suminto di Gedung PMI Karanganyar, Sabtu (12/8/2017) kemarin.

Bupati Karanganyar menuturkan pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mencegah penurunan generasi muda Karanganyar termasuk dari GOW Karanganyar.

“GOW merupakan organisasi yang keseluruhan merupakan wanita terutama ibu. Karenanya GOW harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat di sekolah dan masyarakat akan bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual,”jelas Bupati.

Lebih lanjut ia mencontohkan kasus asusila di Sroyo merupakan salah satu kasus dimana peran orang tua atau ibu harus memperhatikan perubahan perilaku anaknya dan turut serta menjalin komunikasi dengan anak.

“Tugas kita mengingatkan agar generasi kita lebih baik, memiliki nilai-nilai agama yang kuat, cerdas dan berkualitas. Maka benteng terakhir ada di keluarga, jadi dalam keluarga itu perlu koordinasi dan komunikasi yang baik,”tandasnya.

Bupati berharap seminar dalam rangka HUT GOW ke-67 dapat menginspirasi dan menyelamatkan anak-anak kita dari perbuatan-perbuatan yang merusak moral.

Sementara itu, tantangan terberat bagi para ibu untuk tetap mengawasi perilaku anaknya. Kemajuan teknologi serta pergaulan jika tanpa adanya pendampingan dan pengawasan dari orangtua akan berdamnpak negatif pada anak. Hal tersebut dikatakan Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Kabupaten Karanganyar, dr. Hadiasri Widyasari Rohadi Widodo.

”KP2A butuh dukungan dari semua pihak untuk mencegah kekerasan ataupun perilaku menyimpang dari anak. Kerjasama yang baik antar organisasi serta orang tua akan menyelamatkan generasi muda kita dari degredasi moral,”terangnya.

Demikian Diskominfo (ft/ind)

Read More
NeverAlone

Pemkab Karanganyar Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual

Karanganyar, Rabu (22/03/2017)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memberikan pendampingan terhadap 16 anak dibawah umur yang mengalami pelecehan seksual, dilakukan oleh F (29).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga agar tumbuh kembali percaya diri dan dilakukan secara tertutup karena menyangkut nama baik keluarga.

“Anak-anak jangan sampai diketahui oleh publik karena menyangkut rasa percaya diri, ini yang paling penting,” kata Bupati Juliyatmono, Rabu (22/03) saat di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Bupati juga mengharapkan anak yang mengalami pelecehan seksual itu tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Untuk itu, faktor keluarga menjadi penting.

“Keluarga menjadi benteng, dan komunikasi harian dengan anak sangat penting, ditanya teman dan bergaul dengan siapa,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Karanganyar, dr Hadiasri Widyasari Rohadi Widodo, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pendampingan namun baru dua orang.

“Pendampingan dari sisi kesehatan, dan sisi psikologi untuk keluarga agar menerima, kemudian membesarkan anak dengan baik,” katanya.

KPAI Kabupaten Karanganyar juga akan mendampingi semua anak dibawah umur itu secara bertahap dan simultan serta akan menambah konselor.

“Kami sudah ada penjadwalan terapi sosial, dan psikologis dan mengummpulkan keluarga dan kita juga akan memberikan penyuluhan dampak kedepannya,” katanya. (pd)

Read More
dsc_0544

Percepat Program Manajemen Kasus, KP2A Adakan Workshop

Kominfo

Workshop KP2A Karanganyar yang dibuka oleh dr. Hadiasri Widyasari, Kamis (15/12) di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati.

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Karanganyar, dr. Hadiasri Widyasari membuka langsung kegiatan Workshop Manajemen Kasus Bagi Pendamping di KP2A Karanganyar, Kamis (15/12) di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, dr. Hadiasri Widyasari mengatakan kepengurusan KP2A yang baru dilantik 7 November 2016 kemarin agar segera bergerak cepat dalam menjalankan program-programnya. Peningkatan kualitas pelayanan agar lebih terkoordinasi dengan baik, terlebih untuk KP2A lintas provinsi.

“Harapan saya, untuk KP2A Karanganyar semakin terkoordinasi, terintregasi untuk pendampingan kasus yang berdampak pada penurunan kekerasan pada perempuan dan anak”, himbaunya didepan peserta yang diikuti dari perwakilan Rumah sakit, Puskesmas, Kepolisian, BP3AKB dan anggota KP2A Karanganyar.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber Sri Winarna dari BP3AKB Prop. Jateng dan fasilitator Akbar Halim dari Yayasan Bahtera Bandung.

Adapun tujuan workshop tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan penanganan kasus perempuan dan anak di Kabupaten Karanganyar, dan meningkatkan kapasitas SDM penyedia layanan di dalam KP2A Karanganyar.

Sementara itu, Sri Winarna menegaskan apabila suatu masalah terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak tidak segera diselesaikan, mka permasalahan tersebut akan semakin meningkat ke tingkatan yang lebih buruk.

“berdasarkan data Kabupaten Karanganyar menduduki fase abu-abu, yang berarti masih rendah untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, yakni dibawah 50 kasus, tapi tetap menjadi perhatian kita bersama”, pesannya.

Kominfo

Halim Akbar saat memeberikan materi Manajemen Kasus dihadapin peserta workshop.

Selanjutnya, Halim Akbar selaku fasilitator menekankan pentingnya manajemen kasus dalam membangun hubungan dengan melibatkan klien pada proses penanganan, mengenali kebutuhan klien, menyusun rencana penanganan, pelaksanaan pelayanan berupa pendampingan, monitor perkembangan klien dengan menerapkan penguatan dan sanksi bila dibutuhkan, membantu klien dalam resosialisasi, pengakhiran layanan, pencatatan kasus, serta advokasi untuk kepentingan klien bila dibutuhkan.

Demikian Dishubkimnfo (ind/ir)

Read More