DSC_0020

FORUM GABUNGAN MENYONGSONG PENETAPAN RENCANA PEMBANGUNAN TAHUN 2014

DSC_0020

Bupati Karanganyar, Juliyatmono Sedang Berikan Arahan Kepada Peserta Forgab, Pendopo RD Bupati, Selasa [11/03]

Untuk menindak lanjuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) periode tahun 2013-2018 yang disosialisasikan ke 17 Kecamatan di Kabupaten Karanganyar beberapa pekan terakhir oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Perangkat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar, Badan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan Forum Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2014 kemarin di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Selasa Pagi (11/03)

            Forum Gabungan (Forgab) dengan tema Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan, Pelayanan Dasar dan Pembangunan Ekonomi Wilayah tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar, Seluruh Kepala SKPD Kabupaten Karanganyar, Muspida, Muspika, Camat beserta Delegasi Kecamatan, serta perwakilan dari tokoh masyarakat, LSM, perguruan tinggi. “Semua pihak kami undang agar mereka memberi masukan dan aspirasinya mengenai usulan yang diajukan setiap kecamatan yang ditetapkan pada Musrenbangcam sebelum ditetapkan pada Penetapan Rencana Pembangunan tanggal 25 maret 2014 minggu depan.” Tutur Sutarno dalam laporannya selaku Kepala BAPPEDA dan Ketua Panitia penyelenggara.

            “Saya berterima kasih kepada BAPPEDA untuk kerjasamanya sebagai Leading sector dalam berkoordinasi dengan semua pihak untuk kelancaran kegiatan Musrenbang. Yang perlu diperhatikan dalam forum gabungan ini diantaranya diharapkan seluruh Kepala SKPD dan jajarannya untuk fokus kepada pemerintahan. Hal-hal yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan saya (red Bupati) minta untuk dikurang.” Terang Juliyatmono saat memberi arahan. Bupati juga menekannkan kepada seluruh SKPD agar pandai-pandai dalam menelaah visi dan misi pemerintah dengan lima program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih periode 2013-2018. “saya minta agar tugas dan kewajiban seluruh SKPD dapat dijalankan dengan baik guna terciptanya Good Govermment. Maka dari itu forum ini harus dimanfaatkan dengan baik dalam menyusun anggaran tahun 2014 secara riil untuk lima tahun kedepan.” Tambahnya. Ds/ind/ad

Read More

Tim Gabungan Masih Temukan Penyalahgunaan Warnet

Karanganyar, Selasa (11/12/2012)

Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar melakukan monitoring lanjutan terhadap usaha warung internet (warnet) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penyisiran dilakukan di wilayah Kecamatan Ngargoyoso, Jenawi, Kerjo, dan Mojogedang, Senin (10/12). Di empat Kecamatan tersebut, tim gabungan kembali menemukan beberapa penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemilik warnet dan juga pengguna jasa informasi itu. Untuk mempermudah pengawasan, ketinggian bilik yang disarankan tidak melebihi tinggi layar monitor komputer, tetapi masih banyak yang belum mengindahkan. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi tempat untuk melakukan perilaku yang tidak sopan bagi pengunjung. Demikian juga untuk konten filtering yang wajib dipasang pada server jaringan untuk mengantisipasi akses terhadap situs negatif. Masih banyak warnet yang belum mengindahkan hal ini, sehingga berpotensi dapat menyebabkan rusaknya moral generasi muda. Terbukti, pada waktu monitoring kali ini masih memergoki beberapa pasang remaja berseragam sekolah yang asyik berpacaran di bilik warnet.

Obyek monitoring lainnya adalah persoalan ijin usaha, terbukti warnet masih banyak yang belum berijin. Sekedar informasi,  ijin warnet dilakukan dengan meminta surat rekomendasi dari Dishubkominfo yang nantinya dimintakan ijin ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Karanganyar.

Dalam monitoring kali ini sempat terjadi adu mulut antara tim gabungan dengan pihak pemilik warnet. Padahal sekitar 2 (dua) minggu sebelumnya sudah dilakukan teguran lisan terhadap warnet yang disalahgunakan oleh user. Salah satunya adalah warnet “M” di daerah Munggur, Mojogedang. Sempat ada kengototan dari pemilik warnet tersebut ketika mendapakan nasehat dari tim gabungan. Di warnet itu pada kali pertama monitoring telah menemukan penyalahgunaan warnet sebagai tempat kencan para pelajar. Pemilik telah dihimbau untuk mengubah setting bilik warnet yang terlalu tinggi dan tertutup, akan tetapi tim gabungan masih melihat belum diubah pada monitoring kali kedua ini. Ia berdalih belum melakukan pembenahan warnet karena takut pengunjungnya berkurang, atau mendapat komplain dari pelanggan. Padahal alasan tersebut dinilai terlalu menyepelekan aturan dan tidak memikirkan dampak sosial akibat penyalahgunaan usahanya.

Setelah mengetahui adanya temuan tersebut, tim Gabungan memberikan peringatan kedua kepada pemilik warnet. Untuk selanjutnya jika masih tidak ada perubahan akan diteruskan dengan penjatuhan sanksi. “Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas bagi para penyedia jasa informasi yang tidak mengindahkan etika dan terkesan meremehkan petugas gabungan ini”, kata Sri Herlina, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Dishubkominfo, Selasa (11/12).

“Kami akan tetap akan melaksanakan monitoring ini secara berkala, jadi tidak ada batas kapan berakhir, karena ini adalah amanat yang harus kami laksanakan demi tertib hukum dan menyelamatkan moral generasi muda”, tandasnya.

Camat Jenawi, Agus Hartanto, ketika ditemui di kantornya sangat mendukung adanya monitoring warnet ini. “Terus terang, kami mendukung langkah yang dilakukan tim gabungan ini. Karena kalau tidak diawasi secara langsung, keberadaan warnet dapat meresahkan masyarakat, bahkan merusak generasi muda, padahal warnet sejatinya justru untuk mencerahkan masyarakat dengan membuka wawasan pengetahuan yang lebih luas” ujar dia.

 

     

.pd/ek

Read More