DSC_0001 (2)

Perekaman KTP-el Mencapai 94,49 Persen

Karanganyar, Selasa (03/06/2014)

Perekaman KTP-el di Kabupaten Karanganyar telah mencapai 94,49 persen

ilustrasi.

Perekaman KTP-el yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Karanganyar di wilayah 17 kecamatan telah mencapai 609.824 orang. Sedangkan untuk wajib KTP-el sebanyak 643.006 orang.
“Data tersebut merupakan feed back Kemendagri sampai dengan 31 Desember 2013 lalu,” ungkap Larmanto, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Karanganyar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/06) pagi.
Larmanto menambahkan, kuota yang diberikan Kemendagri mencapai 652.091 orang.”Dari kuota tersebut sampai dengan akhir bulan Mei kemarin tercatat 616.139 orang yang sudah rekam KTP-el atau 94,49 persen” katanya.
Selain itu, pihak Dispendukcapil Kabupaten Karanganyar juga melakukan perekaman untuk wajib KTP-el bagi pelajar yang berumur 15 sampai 17 tahun. Tercatat sebanyak 25 ribu pelajar yang telah direkam. “Namun pemberian kartu KTP-el nya nanti jika sudah berumur 17 tahun. Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa sekolah,” ujarnya.
Untuk mekanisme pendistribusiannya menunggu droping dari Kemendagri, kemudian diberikan ke Dispendukcapil, Kecamatan dan selanjutnya ke desa-desa untuk diberikan ke orang yang sudah rekam KTP-el.pd

Read More

Pendaftar e-KTP Baru Mencapai 87 Persen

Selama musim Lebaran kemarin, pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar hanya mengalami peningkatan 3 persen. Sehingga saat ini jumlah warga yang tercatat sudah memiliki bukti kependudukan dan mendaftar e-KTP menjadi 87 persen.
Kepala Dispendukcapil Karanganyar, Sucahyo, mengatakan pihaknya memprediksi pendaftar e-KTP pada musim Lebaran kemarin bakal melimpah. Namun prediksinya meleset karena jumlah pendaftar tidak sesuai dengan yang diperkirakan. “Lebaran kemarin hanya naik 3 persen, di luar dugaan,” katanya, Rabu (29/8).
Sucahyo menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi dimungkinkan karena adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa pelayanan e-KTP dapat dilakukan di daerah domisili. Dan tak harus di daerah asal warga. “Selain itu, mungkin juga ada warga yang masih malas mencari e-KTP ini,” jelasnya.
Hingga Agustus ini, Sucahyo menyampaikan bahwa total wajib e-KTP yang telah terlayani sudah sekitar 566.000 jiwa. Sedangkan total penduduk di Karanganyar yang wajib e-KTP ada sekitar 652.091 jiwa.
Untuk menyelesaikan pelayanan e-KTP tersebut, pihak Dispendukcapil akan melakukan sistem jemput bola. Nantinya satu alat rekam data yang ada di tiap kecamatan akan digunakan untuk mengelilingi penduduk dengan menggunakan 17 armada. Hal ini juga sebagai antisipasi bagi penduduk yang telah lanjut usia. “Kami sedang mengejar target selesai hingga akhir Oktober mendatang,” jelasnya.
Sucahyo yakin dapat menyelesaikan target dengan langkah tersebut jemput bola tersebut. Untuk sisa wajib e-KTP yang belum terdaftar nantinya dapat mengurus sendiri secara reguler.

Read More

E-KTP: Perantau Diberi Kesempatan Rekam Data Saat Mudik Lebaran

Para perantau atau kaum boro yang mudik ke kampung halaman bisa melakukan perekaman data elektronik KTP (e-KTP) saat Lebaran. Saat ini capaian perekaman data e-KTP di wilayah Karanganyar hingga akhir Juni sebesar 70 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan mayoritas kaum boro dipastikan akan memanfaatkan moment Lebaran untuk melakukan perekaman data e-KTP. “Tergantung situasi, apabila animo masyarakat tinggi maka perekaman data saat Lebaran tetap dilayani, namun jika hanya sedikit maka diminta setelah Lebaran,” ujarnya.

Setiap camat diberi kewenangan untuk mengatur jadwal perekaman data menjelang Lebaran. Sebab, mereka yang mengetahui karakteristik masyarakat di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga mengebut perbaikan database wajib e-KTP yang kurang akurat. Misalnya, warga yang telah meninggal namun masih tercatat atau alamat dan nama lengkap yang kurang tepat.

Pihaknya optimistis proses perekaman data seluruh wajib e-KTP di Karanganyar rampung pada akhir Oktober mendatang. Jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 759.496 penduduk. Apabila tidak selesai maka perekaman data akan diperpanjang hingga Desember 2012. “Sekarang pemutakhiran database kependudukan masih dikebut agar mendapatkan data yang benar-benar akurat dan rinci,” jelasnya.

Sementara Camat Jaten, Bachtiar, mengungkapkan apabila animo masyarakat termasuk para perantau tinggi untuk melakukan perekaman data e-KTP maka pihaknya akan melayani saat Lebaran. Menurutnya, kaum boro dipastikan akan melakukan perekaman data saat berada di kampung halaman.

Kendalanya, lanjut Bachtiar, mesin perekaman data terbatas. Pihaknya mendapatkan bantuan alat perekamand dari dari Kecamatan Matesih sebanyak satu buah. “Kecamatan yang telah selesai proses perekaman datanya maka alatnya dipinjamkan ke kecamatan lainnya. Ada tiga kecamatan yang mendapatkan pinjaman alat perekaman data yakni Jaten, Karanganyar dan Gondangrejo,” ujarnya. Perekaman data di wilayah Jaten mencapai sekitar 49.000 penduduk atau 85 persen dari wajib e-KTP sebanyak 55.000 penduduk. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pemutakhiran data penduduk untuk menentukan database riil wajib e-KTP.

Read More

Target e-KTP Terpenuhi, Bupati Janjikan Hadiah

Bupati Karanganyar Rina Iriani mengiming-imingi hadiah kepada kecamatan yang berhasil menyelesaikan rekam data e-KTP pada 17 Agustus mendatang. Selain untuk mendorong antusiasme warga, pancingan hadiah ini juga untuk mendorong pihak kecamatan agar lebih mobilitas dalam menggerakkan warganya.
“Kecamatan yang bisa menyelesaikan rekam data e-KTP akan mendapatkan hadiah. Kalau bisa diselesaikan sebelum Oktober, mengapa tidak,” papar Rina saat launching rekam data e-KTP di kecamatan Karanganyar Kota, Selasa (8/5). Tetapi saat ditanyakan hadiah apa yang bakal diberikan kepada Kecamatan yang berhasil memenangkan lomba ini, Rina enggan merincinya. “Hadianya apa?ya tunggu saja nanti,” kilahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Sucahyo menyambut baik adanya lomba e-KTP ini. Menurutnya pancingan hadiah bisa mendorong kecamatan untuk lebih giat, terutama menarik minat warga agar datang ke kecamatan untuk rekam data. Sucahyo juga mengakui, minimnya minat warga untuk rekam data dapat menghambat penyelesaian rekam data.
“Untuk mengantisipasi kemoloran, pelayanan rekam data akan dilakukan hingga larut malam yakni sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sucahyo. Meski tingkat kehadiran masih terbilang minim, Sucahyo mengungkapkan, selama ini rekam data e-KTP di Kabupaten Karanganyar sudah memenuhi target. Dengan pencapaian rata-rata mencapai 300 warga wajib e-KTP setiap harinya. Sucahyo merinci selama sebulan rekam data ini sudah menembus angka 22,53 persen dari jumlah warga wajib KTP sebanyak 652.091, atau sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Sementara, total wajib KTP di Kabupaten Karanganyar sebanyak 762.926 warga. Mengenai pembiayaannya, Sucahyo mengatakan, semua warga akan digratiskan. Meskipun pemerintah pusat hanya memberikan kuota 652.091.  “Nanti semuanya gratis, karena yang lain juga gratis. Untuk sisanya yang tidak masuk kuota akan dianggarkan di APBD Perubahan 2012 ini, yakni mencapai Rp 3 miliar untuk 94.000 warga,” tandasnya.

Read More

Pelayanan e-KTP Digelar Malam Hari

Banyaknya warga di Kabupaten Karanganyar yang menghendaki pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di malam hari, akhirnya membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil luluh. Untuk memenuhi keinginan masyarakat pada Bulan April ini, pelayanan pelaksanaan pembuatan e-KTP di setiap kecamatan akan diperpanjang dari sore hari ke malam hari.
“Usulan e-KTP malam hari ini sudah kita cermati, dan Bulan April ini sudah bisa  dimulai,” ujar Sucahyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Karanganyar, Sabtu (31/3) kemarin. Untuk melaksanakan e-KTP ini Dinas akan menambah dua petugas administrasi.”Untuk petugas administrasi akan kami tambah, kalau untuk operator alat sudah cukup kita siapkan 4 orang,” tandasnya.
Sucahyo mengatakan pelayanan e-KTP malam hari tersebut telah dikaji dan diusulkan dari pihak Kecamatan, sehingga teknis pelaksanaannya tergantung dari pihak Kecamatan. Pelayanan e-KTP akan dibagi ke dalam dua shift yakni shift pagi dari pukul 8 pagi hingga 4 sore dan shift sore dari pukul 4 sore hingga 10 malam.
Menurutnya kendala berat yang akan mereka hadapi dalam pelaksanaan e-KTP nanti adalah masih adanya ketidak disiplinnya para wajib KTP. Di mana kedatangan para wajib KTP tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Kecamatan. Seperti misalnya diundang pagi justru datang di sore harinya. “Makanya kita berharap agar wajib KTP dapat datang sesuai dengan jadwalnya masing-masing agar tidak menumpuk dan menyebabkan pelayanan lainnya terganggu,” tandasnya.
Selain itu, dirinya berharap dengan pelayanan e-KTP malam bisa mendapatkan alokasi dana tambahan. Dana tambahan tersebut mereka butuhkan untuk membayar gaji sejumlah tenaga administrasi tambahan yang mereka butuhkan untuk pelayanan malam hari.
Sementara itu, Camat Jaten, Bahtiyar Syarif menambahkan memang selama ini aspirasi dari warganya menginginkan adanya pelaksanaan pelayanan e-KTP di malam hari. Pasalnya mayoritas warganya tersebut bekerja hingga sore hari di Kota Solo.

Read More

Jumlah Alat e-KTP Minim

Jumlah mesin untuk pendataan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) wilayah Karanganyar masih minim. Untuk saat ini satu kecamatan hanya diberikan dua mesin, padahal jumlah warga yang wajib e-KTP lebih dari 35.000 jiwa. Mesin e-KTP sendiri sudah didatangkan sejak 23 Februari yang lalu, tetapi baru beberapa alat saja yang dikirimkan ke kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar Sucahyo mengatakan jumlah mesin untuk wilayah Karanganyar masih jauh dari kata ideal. “Dua alat itu hanya untuk 35.000 wajib e-KTP, dan setiap kelebihan 15.000 harusnya ada tambahan satu mesin lagi,” Dia mencontohkan untuk Kecamatan Karanganyar yang notabene merupakan kecamatan terbesar dengan jumlah wajib e-KTP mencapai 68.000 hanya mendapatkan dua mesin. “Idealnya di atas 65.000 mendapatkan empat mesin,” susulnya.
Terkait kondisi ini, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak karena kemungkinan adanya tambahan itu sangat kecil. “Biasanya yang dapat tambahan adalah kota-kota yang menyelenggarakan e-KTP pertama, sementara kami yang kedua,” tandasnya. Karanganyar sendiri mendapatkan 36 mesine-KTP yang di bagi untuk 17 Kecamatan. yang ada. Dari 17 Kecamatan, empat di antaranya sudah mendapatkan kiriman mesin. Antara lain Kecamatan Mojogedang, Kerjo, Jenawi dan Ngargoyoso. Sedangkan, mesin e-KTP sisanya akan dikirimkan secara berkala. Sementara di Dispendukcapil sendiri akan menyiagakan dua mesin untuk melayani jika sewaktu-waktu ada yang akan membuat e-KTP di kantor Dispendukcapil.
Sucahyo menambahkan sebelum pelaksanaan pencatatan data, para operator atau petugas e-KTP akan mendapatkan bimbingan teknis dari konsorsium.

Read More

e-KTP Dimulai Pertengahan Maret

Sosialisasi pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Karanganyar hampir selesai.  Dari 17 Kecamatan di Karanganyar, tinggal empat Kecamatan yang belum mendapatkan giliran sosialisasi. Keempat Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gondangrejo, Colomadu, Tasikmadu serta Kebakkramat.
Sucahyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Karanganyar sendiri berharap pelaksanaan e-KTP dimulai pertengahan Maret mendatang. “Untuk sosialisasi e-KTP sudah kita lakukan secara berurutan, dan tinggal kurang empat kecamatan saja yang belum,” ucap Sucahyo.
Mengenai peralatan, Sucahyo mengatakan peralatan sudah datang di Kantor Pos pada Sabtu (25/2), dan sudah didistribusikan ke 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/2). “ Setiap kecamatan mendapatkan dua peralatan e-KTP lengkap, jadi totalnya ada 34 peralatan e-KTP yang tiba di Karanganyar kemarin,” jelas dia.
Peralatan pembuatan KTP elektronik itu tersebut terdiri dari sebuah CPU Central Processor Unit, UPS Uninterruptible power supply, modem, alat perekam sidik jari, scan retina mata, kamera foto dan alat pemindai tanda tangan. “Semuanya sudah lengkap, dan sudah dikirim ke masing-masing kecamatan oleh Konsorsium,” tandas dia.
Namun sebelum pelaksanaan program e-KTP dilaksanakan mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terlebih dahulu akan menggelar Pembinaan Teknis (Bintek) terhadap para operator di setiap kecamatan. Dengan digelar Bintek diharapkan petugas yang akan melakukan perekaman identitas tidak canggung dan bisa bekerja sesuai yang diinginkan.
Sucahyo mengatakan begitu sosialisasi e-KTP selesai Rabu (29/2) hari ini. Ia menargetkan program e-KTP ini bisa dimulai pertengahan Maret. “Jika sosialisasi di empat kecamatan itu selesai, Maka tinggal fokus Bintek tenaga operasional peralatan,” tandas dia.

Read More