IMG-20210105-WA0074

BPN Serahkan 1689 Sertifikat Untuk Warga Karanganyar

Diskominfo

Bupati Karanganyar mengikuti acara penyerahan sertifikat hak atas tanah program PTSL Tahun 2020 oleh Presiden RI secara virtual.

KARANGANYAR – ATR/BPN Karanganyar menyerahkan sejumlah 1.689 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 kepada warga Karanganyar.Penyerahan secara simbolis terhadap 30 perwakilan dilangsungkan di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar bertepatan dengan penyerahan 1 juta sertifikat oleh Presiden Jokowi secara virtual, Selasa (5/1/2021).

Kepala ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro menyampaikan, Kabupaten Karanganyar semula mendapatkan alokasi 12 ribu bidang dalam program PTSL 2020. Namun jumlah itu berkurang menjadi 5.961 bidang karena terkena refocusing dampak adanya pandemi virus Covid-19. “5.961 sudah kita selesaikan Juni 2020. Sampai saat ini sudah banyak yang kita serahkan. Sisa ini ada beberapa desa di Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo total 1.689 sertifikat. Ini simbolis dulu 30, nanti dilanjutkan sampai selesai,” katanya.

Sementara itu untuk program PTSL pada 2021, Kabupaten Karanganyar mendapatkan alokasi 18.500 bidang. Dalam program itu selain menyelesaikan pensertifikatan tanah milik perorangan, ATR/BPN juga bekerja sama dengan Pemkab Karanganyar untuk menertibkan aset milik pemerintah.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, aset milik pemerintah itu menertibkan penyerahan fasos dan fasum perumahan dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah supaya segera dilakukan pensertifikatan.
“Itu supaya segera ditindaklanjuti dan disertifikatkan. Supaya tidak disalahgunakan siapapun, disamping itu jadi lebih tertib,” imbuhnya. Diskominfo (In/An)

Read More
_DSC3580

Karanganyar Dapat Jatah 12 Ribu Sertifikat, BPN Minta Kawalan Penegak Hukum

Karanganyar – 20 Februari 2020

Sebanyak 95 desa di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar mendapatkan alokasi sertifikat tanah dalam progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020. Pernyataan itu disampaikan Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karanganyar, Anton Jumantoro saat pengambilan sumpah janji panitia adjudikasi satuan tugas fisik.

Lalu satuan tugas yuridis, dan satuan tugas administrasi PTSL di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (20/2/2020). Anton menyampaikan, Karanganyar mendapatkan alokasi dalam program PTSL sejumlah 12 ribu sertifikat hak atas tanah dan 20 ribu Peta Bidang Tanah (PBT) pada tahun ini.

Alokasi tersebut tersebar di 95 desa yang ada di 9 kecamatan. “Sesuai surat kepala kantor untuk pembiayaan di BPN itu nol Rupiah.”

“Kemudian sudah diakomodir melalui Perbup Karanganyar Nomor 11 Tahun 2019.”

“Menyikapi SKB tiga menteri yang biayanya Rp 150 ribu.”

“Kalau di Karanganyar yang agak terjal zona satu itu besarannya Rp 600 ribu, kalau agak dasar Rp 500 ribu,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Sambungnya, pengurusan kaitannya dengan ATR/BPN tidak dikenakan biaya atau nol Rupiah. Sedangkan komponen seperti materai, pengukuran atau patok dan rekomendasi ke pihak desa memang itu di luar ATR/BPN. Dalam penyampaian penyuluhan dan pengukuran pihaknya akan meminta kawalan pihak kepolisian, TNI, kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Ahmad Mudhor menambahkan, untuk menghidari adanya pungli perlu adanya transparansi, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain ada layanan aduan dan adanya pengawasan.

“Proses pengajuannya bagaimana, biayanya berapa, jangka waktu prosesnya berapa lama dan lain-lain.”

“Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan tahu haknya,” pungkasnya.(Ard/Tgr)

 

 

 

 

 

Read More
WhatsApp Image 2018-08-01 at 10.10.52 AM

Tiga Kades Dapat Rewad Dari BPN

Kepala BPN, Priyanto memberikan penghargaan kepada tiga kepala Desa Karanganyar karena meraih membantu BPN dalam PSTL

 

KARANGANYAR-31 Juli 2018

Badan Pertahanan Nasional (BPN) Karanganyar memberikan tiga penghargaan kepada tiga kepala Desa yang berprestasi. Prestasi itu adalah peran aktif para kades dalam percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ketiga desa berprestasi  itu adalag Desa Plumbon, Desa Bandardawung (Kecamatan Tawangmangu) dan Desa Karangbangun (Kecamatan Matesih).

“Ini bentuk apreasiasi kami terhadap mereka yang membantu program kami dengan cepat. Kami berharap hal ini menjadi contoh desa-desa yang lain untuk segera membantu dan menyelesaikan PTSL,” papar kepala Kantor BPN Karanganyar, Priyanto pada saat rapat evaluasi PTSL 2018 dan PTSL tahun 2019 di Hotel Nava Tawangmangu, Selasa (31/7)

Dia menambahkan pemerintah desa dan kecamatan di Karanganyar disegerakan menyiapkan berkas administrasi kepemilikan lahan warganya untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018. Hingga kini tersisa 70 persen sasaran dari total 45 ribu bidang, belum diproses sertifikat hak milik. “Bulan Juli ini baru selesai disertifikasi 30 persen. Ini sesuai on the track dan target. Namun juga perlu dukungan dari perangkat desa dan kecamatan untuk menyiapkan dokumen warga, khususnya di desa-desa selanjutnya yang akan diukur. Termasuk aset desa,” imbuhnya.

Perangkat pemerintah perlu mengkomunikasikan ke warganya terkait kebutuhan administratif sampai ke penyediaan sarana pengukuran semisal patok kayu. Priyanto mengatakan, itu mengantisipasi persoalan saat petugas lapangan melakukan pengukuran. Sebab tidak semua orang merasa PSTL ini dibutuhkannya. Padahal ini menguntungkan mereka sendir.

Sasaran 45 ribu bidang ukur awalnya tersebar di 16 desa. Kantor Pertanahan Nasional menggunakan jasa konsultan pengukur di lokasi delapan desa. Sedangkan delapan desa lainnya, pengukuran dikerjakan staf kantornya berstatus ASN. Kemudian sasaran direvisi menjadi 25 desa. Untuk petugas pengukurnya oleh konsultan di tiga sampai empat desa sesangkan sisanya oleh stafnya. “Pada revisi ini, butuh waktu memproses perubahan anggaran sampai persetujuan di Bappenas,” katanya. (hr/Adt)

Read More
KOM_1983

Bupati : Masalah Pertanahan Perlu Sinergitas Semua Pihak

kominfo

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyampaikan sambutannya pada lepas sambut Kepala Kantor Pertahanan Karanganyar, Jum’at (24/3).

Karanganyar, Jum’at 24 Maret 2017

Masalah pertanahan perlu adanya sinergi dengan berbagai pihak. Karena koordinasi antar satuan kerja akan memudahkan kelancaran dalam penyelesaian masalah tanah di Kabupaten Karanganyar. Hal tersebut dikatakan Bupati Karanganyar pada Lepas Sambut Kepala Kantor Pertanahan Karanganyar, Jum’at (24/3/2017) di Hotel Taman Sari, Karanganyar.

Lebih lanjut Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan program Layanan Anggota Masyarakat (Layangmas) berbasis geopasial hasil kerjasama Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar sekarang ini sudah bisa diakses melalui internet.

“Untuk pelayanan, masyarakat sudah bisa online ke layangmas.karanganyarkab.go.id,”jelasnya.

Ditambahkannya, Layanmas ini menjadi inovasi pemerintah sebagai evaluasi Pemkab dalam peningkatan pelayanan publik, dan Layangmas ini meraih peringkat sepuluh besar di Indonesia.

Abadikan Gambar : Bupati Karanganyar, Juliyatmono (paling kiri), Kepala BPN Karanganyar yang lama, Dwi Purnama beserta isteri, Kepala BPN Karanganyar yang baru, Priyanto beserta isteri dan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo (paling kanan).

Sementara itu, sambutan Kepala BPN terdahulu, Dwi Purnama, untuk pekerjaan mega proyek di Karanganyar sepenuhnya tuntas seperti pembangunan waduk Gondang, jalan tol. Pihaknyapun mengapresiasi Pemkab yang telah menghibahkan Kaldek 1,8 miliar untuk pengarsipan secara elektronik.

“Terima kasih atas kerjasamanya ikut berperan proses dalam pertanahan. Tetap pererat koordinasi, karena kita harus berpedoman pada aturan-aturan Pemerintah daerah,”ujarnya.

Dikatakannya terkait dengan legalisasi aset lima ribu bidang diperlukan dorongan penyiapan dokumen, karena kita tetap memerlukan dukungan dokumen desa, untuk itu perlu segera disukseskan.

“Target kita 12.500 bidang, 1300 bidang sudah kita selesaikan tanah kas desa. Sedangkan aset-aset desa yang telah beralih menjadi kalurahan, tujuh puluh persen sudah selesai. Dan masih perlu untuk didorong terus,”pesannya dihadapan Kepala BPN Karanganyar yang baru.

Selanjutnya Kepala BPN Karanganyar yang baru, Priyanto menyikapi terhadap progress, pekerjaan siap untuk menyelesaikan.

“Pada intinya kami tetap butuh dukungan dari Pemda terkait kegiatan pertanahan. Dan kami siap selesaikan untuk penyiapan data yuridis dan fisik. Mohon support dan kerjasamanya,”tandasnya.

Demikian Diskominfo (ft/ind)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read More
web

Pemkab Karanganyar Masuk Nominasi EKPPD

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat mempresentasikan Program Layangmas dihadapan Tim EKPPD

Karanganyar, Selasa (21/03/2017)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerima Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Tim berjumlah lima orang dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri melihat langsung presentasi tentang pelaksanaan Praktek Terbaik Tata Pemerintahan di Kabupaten Karanganyar dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Sedangkan jenis presentasi itu yakni Program Layangmas (Layanan Anggota Masyarakat) berbasis geospasial, Selasa (21/03) di Ruang Pusat Komando Sambernyawa, Setda Kabupaten Karanganyar.

“Kunjungan kami kesini dalam rangka penguatan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Kabupaten Karanganyar masuk nominasi dengan predikat sangat tinggi,” kata  Kasi Wilayah I Subdit Peningkatan Kapasitas Daerah, Niniek Winartini.

Dalam paparan, Bupati Juliyatmono, mengatakan Layangmas bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar.

“Kalau dulu berbentuk seperti anjungan, berada di bandara Adi Sumarmo, Setda, dan Kantor BPN. Namun kini bisa diakses menggunakan internet,” kata Bupati.

Dengan adanya Layangmas itu, Bupati menjelaskan harapannya masyarakat bisa membuka informasi peta bidang pertanaan, peruntukan dan harga.

“Saya beranggapan pertumbuhan ekonomi akan jauh lebih cepat jika pelayanan tata ruang menjadi terbuka, tidak boleh ditutupi, sehingga masyarakat bisa mengkases dan berinventasi, pelayanan juga tidak berbelit-belit,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan, saat ini Pemkab Karanganyar sudah menyelesaikan perubahan RT RW dengan tetap mempertahankan hampir 26.500 ribu hektar untuk lahan lestari dan masih surplus beras diatas 600 ribu ton.

“Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tetap dijaga sesuai dengan fungsinya, jangan beralih fungsi,” katanya.

Bupati juga menjelaskan kepada Tim, bahwa yang melatarbelakangi membuat sistem itu agar masyarakat tidak terkecuali mempunyai akses seluas-luasnya, dan kenapa ini di bidang spasial, semua pihak harus mengetahui posisis tanah masing-masing, tata letak, peruntukkan, dan tidak perlu bertanya-tanya. Di Kabupaten Karanganyar setiap bulan total transaksi jual beli tanah sebanyak 1.000 transaksi.

Pada web Layangmas, ada menu wilayah adminitrasi, intanpari, tata ruang, pertanahan, demografi, Sumber Daya Alam, infrastruktur, fasilitas umum, keamanan, dan rawan bencana. Masyarakat tinggal memilih informasi yang diinginkan dan muncul penjelasannya. (pd)

Read More
web copy

Percepat Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Warga Diberi Penyuluhan

Untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah, warga Desa Pablengan, Kecamatan Matesih diberi penyuluhan hukum tentang sertifikat tanah, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar, Rabu (01/02) di Balai Desa Pablengan, Kecamatan Matesih. dan dihadiri BUpati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo.

Untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah, warga Desa Pablengan, Kecamatan Matesih diberi penyuluhan hukum tentang sertifikat tanah, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar, Rabu (01/02) di Balai Desa Pablengan, Kecamatan Matesih. Tampak hadir Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo.

Karanganyar, Rabu (01/02/2017)

Untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah, warga Desa Pablengan, Kecamatan Matesih diberi penyuluhan hukum tentang sertifikat tanah, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar, Rabu (01/02) di Balai Desa Pablengan, Kecamatan Matesih. Dalam penyuluhan itu disampaikan tahapan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dokumen yuridis yang perlu disiapkan dan jadwal pengumpulan data yuridis.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada kesempatan itu mengatakan program pemerintah Prona sebagian besar dibiayai pemerintah untuk menertibkan adminitrasi masyarakat agar tidak ribut masalah tanah.

“Yang sudah selesai semua bersertifikat hak milik di Desa Nglegok, Kecamatan Ngargoyoso, termasuk tanah desa sudah bersertifikat sebab jika tidak, bisa hilang, atau menimbulkan masalah,” kata Bupati Juliyatmono, saat di acara Penyuluhan Hukum Percepatan Pelaksanaan Pendaftraran Tanah Sistematis Lengkap itu.

Pada kesempatan itu, Bupati Juga berpesan agar warga jangan menitipkan proses pensertifikatan tanah melalui orang lain, sebaiknya diurus sendiri. “Jangan percaya dengan orang yang bukan petugas pencatatan tanah,” katanya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Karanganyar, Dwi Purnama menargetkan  pihaknya akan mensertifikatkan kurang lebih 1.400 bidang tanah di Desa Pablengan, dan target bulan April tahun ini bisa selesai, diharapkan semua sertifikat dapat di teken dan di sah kan oleh bapak Presiden

“Untuk mempercepat dibentuk Panitia Ajudikasi Percepatan sebanyak lima tim, lalu untuk pengumuman kepemilikan 14 hari kerja setelah didata dan diverifikasi, yang biasanya dua bulan, namun ini diperpendek,” kata Dwi Purnama.

Dwi Purnama juga mengatakan, di tahun 2017 ini melegalkan 12.300 bidang tanah di Kabupaten Karanganyar sementara  tahun depan di targetkan naik menjadi 15.000  bidang tanah. Sehingga nantinya warga akan mendapatkan jaminan kepastian hukum Hak Atas Tanah sebagai bukti hak kepemilikan.

Selain itu BPN juga menjamin gratis dalam pelayanan terhadap proses pembuatan sertifikat tanah di kantor BPN meliputi pelayanan biaya ukur, pemeriksaan tanah,  pendaftaran, dan termasuk biaya penyuluhan.

“Namun tanggungan dari warga sendiri berupa pembuatan Patok, materai, Fotokopi dan pembuatan akta (jika dibuat di bank),” katanya.

Ditambahkan olehnya, Pemerintah Kecamatan dan Desa supaya memfasilitasi warga untuk pembelian seperti fotokopi, materai dan patok dalam pensertifikatan tanah.

Kemudian, pihaknya juga kepada warga untuk berhati-hati. Permasalahan yang sering muncul adalah data mesti sesuai dan valid khusus nya pada ahli waris dalam penamaan sertifikat atau dokumen karena bersifat selamanya.

“Hati-hati, jangan sampai ada salah satu yang tidak dimasukkan dalam keterangan waris, apalagi dalam jual beli, harus diteliti,” katanya.(pd/by)

Read More
DSC_0352

Pengumuman Hasil Appraisal Ganti Untung Warga Desa Gempolan

DSC_0305

Bupati Karanganyar Juliyatmono Memberikan Pengarahan di Depan Warga Gempolan Kec. Kerjo, Senin Siang (12/10)

DSC_0329

Bupati Karanganyar Juliyatmono Melihat Hasil Appraisal Setelah Dibagikan Kepada Warga

DSC_0319

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo Melihat Hasil Appraisal Setelah Dibagikan Kepada Warga

DSC_0352

Salah Satu Warga Setuju Atas Appraisal Ganti Untung Untuk Kemudian Memproses Pencairan Dana Yang Dijanjikan

Bertempat di Balai Desa Gempolan Kecamatan Kerjo sebanyak 117 warga desa menerima hasil appraisal atas tanah (asset) mereka yang terkena pembangunan Waduk Gondang. Bupati Karanganyar, Wakil Bupati Karanganyar, Kepala BPN Karanganyar, BPWS Bengawan Solo, Assisten 1 Setda Karanganyar, Perwakilan dari Polres Karanganyar, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, PTPN IX, Camat beserta Muspika Kerjo dan Ngargoyoso, Kades beserta Warga Desa Gempolan hadir dalam acara sosialisasi pengumuman hasil appraisal ganti untung warga atas dibangunnya Waduk Gondang tersebut.

Dalam sambutan pengarahannya Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan kepada warga agar jangan menebang tanaman yang ada diatas tanah yang telah di bayar oleh pemerintah, hal ini dikarenakan tanah beserta asset diatasnya sudah menjadi milik Negara untuk kemudian didata dan dirumuskan pemanfaatannya.

“Saya bersama pak Wakil Bupati Rohadi Widodo menjamin bahwa hasil appraisal ini berpihak kepada warga, sebab tim appraisal bersifat independen dan pemerintah tidak bisa mengintervensi”, tegas Juliyatmono

Sementara itu Dwi Purnama Kepala BPN Karanganyar melaporkan bahwa pencairan dana hasil appraisal bisa segera dicairkan lewat Bank Rakyat Indonesia (Bank penyalur yang ditunjuk sesuai kesepakatan warga) selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman atas hasil appraisal hari ini. ad

Read More
DSC_0117

Pemerintah Karanganyar Fasilitasi Warga Atas Dibangunnya Waduk Gondang

kominfo

Bupati Karanganyar Juliyatmono Saat Memberikan Sambutan Pengarahan Kepada Warga, Selasa Pagi (01/09)

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono Saat Sosialisasi Pengadaan Tanah Waduk Gondang dihadapan warga yang tanahnya digunakan oleh pemerintah dalam  pembangunan waduk Gondang di Balai Desa Ganten Kecamatan Kerjo. Pemkab Karanganyar sendiri memberikan jaminan atas proses ganti rugi lahan akan berjalan lancar dan berpihak kepada warga. Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Karanganyar, BPWS Bengawan Solo, Assisten 1 Setda Karanganyar, Perwakilan dari Polres Karanganyar, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, Plt. Kadinas PU Karanganyar, Kabag Pemerintahan Umum Setda Karanganyar, PTPN IX, Camat beserta Muspika Kerjo dan Ngargoyoso, Kades beserta Warga Desa Ganten, Gempolan dan Jatirejo. Waduk yang bernilai 636 milyar tersebut direncanakan mampu menampung 10 juta meter kubik air yang bisa didistribusikan ke 4.680 hektar lahan pertanian di wilayah Karanganyar maupun Kabupaten Sragen. Tidak hanya itu, waduk bisa dijadikan pasokan air baku ke industri dengan kemampuan 200 liter/detik.

Dalam sambutan pengarahannya Juliyatmono menyampaikan kepada warga agar jangan terprovokasi kepada orang yang mengaku bisa membantu proses pembebasan lahan dalam kaitannya perhitungan ganti rugi lahan.

“Jangan sampai orang-orang yang mengaku punya kekuasaan kewenangan masuk ke warga untuk membantu warga menaikkan harga appraisal, ujung-ujungnya diakhir minta jatah”, tegas Juliyatmono

Bupati juga berpesan supaya warga dalam mengatur keuangan atas diterimanya hasil ganti rugi lahan nanti lebih bijak, bisa dibelikan tanah lagi dan sisanya bisa untuk mensejahterakan keluarganya.

Sementara itu Dwi Purnama Kepala BPN Karanganyar melaporkan bahwa proses pengukuran lahan atas dibangunnya Waduk Gondang telah selesai sehingga mulai 4 September sudah bisa masuk proses Appraisal dan kurun waktu 14 hari kemudian bisa diumumkan ke warga. Dari proses pengukuran yang telah dilaksanakan diperoleh angka 88,25 Ha dimana PTPN IX merupakan lahannya yang terkena paling besar yaitu 73,87 Ha, kemudian tanah 217 warga dan 23 kas desa 38,67 Ha serta tanah fasilitas umum sebesar 5,71 Ha. ad

Read More
DSC_0224

Market Mutasi Tanah Karanganyar Peringkat Ke Dua Se Jawa Tengah

DSC_0225

Bupati Karanganyar Juliyatmono Saat Memimpin Rapat di Aula DPPKAD Karanganyar, Jumat Pagi 19/12

Bupati Karanganyar didampingi Kepala DP2KAD Kab. Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Jum’at pagi (19/12) di Aula DP2KAD Karanganyar yang dihadiri Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) se Kab. Karanganyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), 17 Camat se Kab. Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut Drs. Juliyatmono, MM selaku Bupati Karanganyar meminta BPN untuk lebih meningkatkan pelayanan publik. “ Kita perlu membangun persepsi bersama, karena di era sekarang kita dituntut transparan, cepat, efektif dan efisien. Kita jangan hanya mengejar keuntungan semata, melainkan hal tersebut lebih untuk menertibkan kita. Maka itu, Saya di sini meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pelayanan publik segera dibenahi. Yang memang bisa dikerjakan dengan cepat, ya dipercepat bukan malah dilama-lamain, pelayanan BPN itu harus cepat, tertib dan akurat,” terang Juliyatmono dihadapan para peserta Rakor.

Disampaikan pula terkait dengan Hak Kepemilikan Tanah, mulai sekarang masyarakat tidak harus repot-repot ke Pengadilan Negeri dengan usia 18 tahun. “ Berdasar data resmi dari BPN, Karanganyar peringkat ke dua se Jawa Tengah setelah Semarang terkait Mutasi Tanah. Maka saya minta PBB sebagai tanggung jawab Pemerintah untuk tertib,” pesan Juliyatmono.

Sementara itu Kepala DP2KAD Karanganyar Drs. Sumarno, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna menindaklanjuti perintah Bupati tentang Pejabat Pembuat Akte Tanah yang perlu diperhatikan, yakni BPHTB dalam RAPBD 2014 ditarget 17 M dan tahun depan 2015 ditarget 11 M, terakhir BPHTB tahun ini dicek telah masuk 13 M.

“Saya berterima kasih kepada para Camat dan Notaris yang telah melaporkan secara lengkap sebelum jatuh tanggal 10 terkait dengan mutasi tanah. Karena berdasar Perda yang akan datang, untuk Camat dan Notaris yang melaporkan mutasi Tanah terlambat alias lebih dari Tanggal 10, akan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah,” terang Sumarno.

Ditambahkan pula bahwa masukan dari Camat tentang PBB sementara ini masih mengenakan NJOP ( Nilai Jual Objek Pajak). ad

Read More
DSC_0117

Layang Mas, Berikan Informasi Pertanahan

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji  di dampingi Bupati Karanganyar, Rina Iriani mencoba pengoperasionalan perdana LayangMas (Layanan Anggota Masyarakat) yang berupa layar sentuh berisi informasi pertanahan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji didampingi Bupati Karanganyar, Rina Iriani mencoba pengoperasionalan perdana LayangMas (Layanan Anggota Masyarakat) yang berupa layar sentuh berisi informasi pertanahan.

Karanganyar, Minggu (01/09/2013)

Inovasi teknologi untuk pertanahan terus dikembangkan, salah satunya dengan adanya Layang Mas (Layanan Anggota Masyarakat). Yakni perangkat elektronik layar sentuh yang berisi informasi pertanahan berbasis geo KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji saat mengoperasikan Layang Mas mengatakan  teknologi tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dalam membaca dan memetakan wilayah geografi Karanganyar.

“Layanan ini baru kali pertama diluncurkan di Kabupaten Karanganyar. Kami berharap inovasi dalam bidang pertanahan ini dapat mempermudah akses masyarakat dalam mencari informasi mengenai pertanahan,” kata dia di sela-sela launching Layang Mas di Lor in Hotel, Jumat (30/8).

Hendarman menambahkan, layanan ini juga dimungkinkan bisa mengurangi angka sengketa tanah yang dari tahun ke tahun mengalami penambahan yang cukup besar. Bisa diartikan, Karanganyar menjadi pylot project bagi program itu. Jika berhasil, lanjut dia, Layang Mas juga akan diterapkan di semua kabupaten/ kota se-Indonesia.

Di tempat yang sama, Bupati Rina Iriani menyatakan program ini juga bisa diakses oleh para investor yang ingin memperluas usahanya di sana. Meski demikian, dirinya menekankan tidak semua investor diberikan rekomendasi untuk mendirikan usaha di Bumi Intanpari. Pasalnya, Pemkab juga harus menyesuaikan zona atau wilayah yang sudah diatur dalam aturan yang ada, di antaranya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika memang melanggar aturan itu, maka Pemkab tidak akan memberikan izin pendirian usaha. Hal ini pula yang dialami oleh puluhan investor yang melirik Karanganyar sebagai daerah usaha.

“Ya maaf kami tidak akan tebang pilih dalam memberikan izin. Kami akan tetap menyambut para investor dengan tangan terbuka, tapi kami juga harus mendasarkan semua kebijakan dengan aturan yang ada. Kalau melanggar, maka kami akan menolaknya,” kata dia.

Rencananya akan ditempatkan di sembilan lokasi yang diberi anjungan Layang Mas, yakni Bandara Adi Sumarmo, Lor In Solo Hotel, Kantor Setda Karanganyar, Kantor BPN Karanganyar, DPRD, Rumah Dinas Bupati, Bappeda, DPPKAD, dan BPPT Kabupaten Karanganyar. pd

Read More