Ratusan Tenaga Honorer Diangkat CPNS

Sebanyak 155 tenaga honorer yang terdaftar pada tahun 2007 hingga 2009 dan 46 tenaga honorer kategori 1 (K-1) resmi diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka diangkat setelah melalui proses seleksi ketat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati Karanganyar, Rina Iriani, saat memberi pembekalan kepada ratusan CPNS tersebut, Jumat (11/1), mengatakan agar para CPNS tidak meladeni pihak-pihak yang meminta uang dengan alasan syukuran atau tanda terima kasih. “Hati-hati nanti setelah menerima SK CPNS ada yang meminta ucapan terima kasih, jangan dikasih,” ujar Rina di Pendapa Rumah Dinas Bupati. Rina juga menerangkan bahwa untuk pengurusan SK CPNS juga tidak dipungut biaya. Diakui, dirinya sempat mendengar adanya pihak tertentu yang merasa berjasa menguruskan SK CPNS kemudian meminta imbalan. “Jangan sampai tertipu. Laporkan kalau ada yang terbukti meminta imbalan,” imbaunya.

“Saya harap Pak Sekda, BKD, dan Inspektorat juga memantau. Jika ada CPNS yang mengeluarkan uang laporkan ke saya. Saya yang akan tindak secara hukum,” tambah Rina. Ia pun meminta agar CPNS yang sudah diangkat bekerja semaksimal mungkin, mengabdikan diri secara baik kepada masyarakat dan negara. Selain itu, mereka harus bersedia ditempatkan di manapun dan dalam posisi apapun. “Sumpahnya CPNS kan bersedia ditempatkan di mana saja. Yang mengesahkan juga saya. Jika menolak saya bisa cabut SK-nya,” jelas Rina.

Sementara itu, Kepala BKD Karanganyar, Nur Halimah, menambahkan terdapat sekitar 400-an tenaga honorer yang masuk kategori K-2 dan belum akan diangkat menjadi CPNS. “Sampai tahun 2013 ini belum ada instruksi untuk tenaga honorer K-2,” katanya.

Read More
DSC_0077

41 PNS KENA RAZIA

Karanganyar, Kamis (13/12/2012)

Sebanyak 41 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (12/12) siang. Razia yang digelar di ruas jalan Karanganyar-Mojogedang itu dimaksudkan untuk menindak aparat yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Data BKD menyebutkan, dari 41 PNS tersebut mayoritas adalah guru dari semua jenjang pendidikan yakni 37 orang. Sementara itu, sisanya sejumlah empat orangmerupakan PNS yang bertugas di sejumlah Puskesmas.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki mengungkapkan, razia digelar lantaran mendapatkan sejumlah laporan dari beberapa kalangan. Dalam laporan itu menyebutkan, banyak PNS yang berkeliaran di saat jam kerja. “Kalau pun mereka keluar dengan alasan tugas, harusnya ada surat tugas dari atasan. Jika tidak dilengkapi surat itu, maka pegawai tersebut melanggar kedisiplinan PNS,” kata dia di sela-sela razia.

Bagi pegawai yang terjaring razia, pihaknya langsung memberikan teguran melalui BKD.  Tidak hanya itu, BKD juga akan melayangkan pemberitahuan kepada atasan PNS yang terjaring razia tersebut.

Di temui di tempat yang sama, Kasubid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Karanganyar, Wiyono menjelaskan, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Karanganyar. “SE itu menegaskan jika PNS yang keluar dengan alasan dinas, harus membawa surat tugas dari atasan. Nah, 41 PNS ini ternyata tidak membawanya,” ujarnya.

 

.pd

Read More

Dokumen Verifikasi Diserahkan ke BKD

Dokumen verifikasi program pemerataan dan penataan guru telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar. Saat ini, dokumen tersebut sedang dikaji secara mendalam oleh tim gabungan dari Disdikpora dan BKD Karanganyar.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, mengatakan seluruh sekolah mulai dari jenjang SMP hingga SMA/SMK telah menyerahkan dokumen verifikasi guru ke Disdikpora Karanganyar. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan dokumen tersebut ke BKD Karanganyar untuk ditindaklanjuti. “Sudah kami serahkan ke BKD Karanganyar, nanti ada tim yang akan memverikasi ulang untuk menentukan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lainnya,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (7/9/2012).

Menurutnya, guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lain berdasarkan peringkat atau rangking. Saat ini, kelebihan guru di Karanganyar terbanyak dibanding wilayah lain se-Soloraya. Kelebihan guru jenjang SMP dan SMA/SMK sekitar 200 orang.

Agus mengungkapkan apabila  pemerintah daerah tidak melaksanakan program pemerataan dan penataan guru maka terancam sanksi. Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dibatalkannya rekrutmen guru. “Memang ada sanksinya makanya harus dilaksanakan paling lambat Desember 2012. Kami minta agar para guru memahami aturan terutama sanksi tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, mengaku telah menerima dokumen verifikasi guru dari Disdikpora Karanganyar. Saat ini, pihaknya masih memverifikasi dokumen tersebut untuk menentukan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lain.

Mekanismenya, lanjut Suwarno, setelah verifikasi selesai dilakukan maka pihaknya bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang guru yang dipindah ke sekolah atau jenjang lain. Surat tersebut harus ditanda tangani Bupati Karanganyar. “Semua sekolah memang sudah menyerahkan, namun keputusan tetap berada di Bupati. Kami hanya menerbitkan SK untuk para guru,” tambahnya.

Read More

Data Guru Komplet, BKD Segera Melakukan Penataan

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sudah menyerahkan seluruh data guru di setiap sekolah kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar. Selanjutnya, Disdikpora akan menyerahkan kewenangan penataan tersebut kepada BKD.

Kepala Bidang Kependidikan dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menyatakan seluruh kepala sekolah telah menyerahkan rekomendasi data guru yang akan ditata kepada Disdikpora. Data tersebut mencakup semua guru di tingkat SMP, SMA,dan SMK.

“Yang menentukan siapa saja guru yang terkena mutasi atau tidak adalah BKD. Kami hanya mengusulkan berdasarkan data yang masuk,” ujar Agus, Jumat (7/9).

Sementara itu, Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, membenarkan pihaknya telah menerima rekomendasi terkait penataan guru dari Disdikpora. Meskipun demikian, ia belum sempat mengecek data tersebut. “Data itu baru sampai di BKD Kamis (6/9) kemarin, jadi belum sempat saya cek,” ujarnya.

Namun Suwarno mengaku segera menggelar rapat koordinasi internal untuk menyelesaikan penataan guru tersebut. Sebab batas akhir penataan guru hanya sampai Desember mendatang. “Jika kami tidak menyelesaikan, Disdikpora bisa terkena sanksi berat yakni dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat dihentikan,” ujar Suwarno.

Ia menjamin penataan guru yang akan dilakukan BKD tetap mengacu pada SKB Lima Menteri tentang Penataan Guru PNS. Sehingga diharapkan tak ada lagi gejolak yang muncul di kalangan guru dengan adanya penataan tersebut.

Wacana pemindahan guru SMA untuk menutup kekurangan ribuan guru di tingkat SD ini sudah muncul sejak Mei 2012 dan rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2012-2013. Hanya saja, hingga  saat ini, kebijakan pemindahan guru tidak kunjung selesai karena ketidakakuratan data yang dimiliki Pemkab Karanganyar.

Read More

Karanganyar Masih Kekurangan Penyuluh KB

Kabupaten Karanganyar masih kekurangan tenaga penyuluh Keluarga Berencana (KB). Saat ini Pemkab Karanganyar hanya memiliki 64 tenaga penyuluh KB. Jumlah ini tidak imbang dengan cakupan wilayah di Kabupaten Karanganyar yang memiliki 177 desa/kelurahan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Rencananya Pemkab bakal memindahtugaskan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak produktif menjadi penyuluh KB.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Bupati Karanganyar Rina Iriani saat sosialisasi Advance Family Planning (AFP) Indonesia. Rina mengatakan, dengan penambahan jumlah penyuluh KB diharapkan akan semakin menyukseskan program KB di Bumi Intanpari. “Saat ini memang jumlah penyuluh KB masih sangat kurang, karena kita hanya memiliki tenaga penyuluh sebanyak 64 orang, sementara jumlah desa sebanyak 177,” katanya, Selasa (8/5) kemarin.

Akibat minimnya jumlah tenaga penyuluh ini, satu penyuluh harus mengampu tiga desa. Padahal satu desa di Kabupaten Karanganyar sangat luas. Beruntung kendala ini sedikit terbantu dengan adanya kader-kader KK, bidan desa yang ikut membantu memberikan penyuluhan. Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwarno, pemindahan sejumlah PNS yang tidak produktif ini sangat memungkinkan dilakukan.

Terlebih saat ini sudah ada SKB 5 menteri. Sehingga pemindahan ini ada payung hukum yang kuat. PNS yang tidak produktif seperti dimaksud Suwarno yakni adanya jumlah PNS yang berlebihan di satu instansi. “Jika satu instansi terlalu banyak pegawainya, nanti malah ada PNS yang tidak mendapatkan tugas. Sehingga yang terjadi mereka bisa pulang lebih awal,” tandas Suwarno kemarin.

BKD pun akan melakukan pendataan instansi mana yang kelebihan pegawai. Setelah dilakukan pemilihan, para calon penyuluh KB akan mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Ditambahkan  Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3Adan KB) Agus Heri Bindarto menjelaskan, hingga saat ini ketercakupan KB di Karanganyar cukup bagus. Capaian ini bisa dilihat dari tercapainya target pada 2011 lalu.  “Tahun 2011 kami menargetkan peserta baru 25.915 orang, dan tercapai 26.886 orang. Sementara laju pertambahan penduduk mencapai 0,7 persen,” kata Agus.

Read More

Belum Sikapi Rekrutmen PNS

Kendati sejumlah Kabupaten siap membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2012 setelah dicabutnya memoratorium, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengaku belum bisa menentukan sikap. Bupati Karanganyar, Rina Iriani mengatakan akan kembali mempertimbangkan penerimaan CPNS tersebut, kendati memoratorium sudah dicabut.
Menurutnya saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan memang diperlukan tambahan sejumlah formasi di beberapa instansi. “Kalau sekiranya jumlah PNS yang ada sudah memadai, buat apa rekrutmen. Ini sedang kita data dan dianalisa kembali kebutuhan CPNS di Karanganyar,” ucapnya.
Rina juga mengaku belum mengecek secara langsung apakah dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memang sudah benar mencabut memoratorium mengenai perekrutan CPNS tersebut. Apalagi belum ada laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentang hal itu. “Nanti coba saya cek ke BKD bukti otentik memoratorium tersebut apakah benar sudah dicabut. Jika benar adanya baru kita melangkah,” paparnya.
Rina mengungkapkan tidak muluk-muluk akan melakukan rekrutmen CPNS 2012, mengingat beban anggaran belanja saat ini sudah banyak terserap untuk menggaji para PNS. Hal ini jelas berdampak pada sektor pembangunan yang kurang maksimal. “Nantilah, gampang soal CPNS itu, akan kita pikirkan nanti jika sudah ada kejelasan.

Read More

TENAGA HONORER: BKD Hentikan Rekrut Tenaga Honorer

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar bakal menghentikan rekrutmen penerimaan tenaga honorer di setiap SKPD. Pasalnya jumlah tenaga honorer daerah mencapai ribuan orang.

Kepala BKD Karanganyar Suwarno mengatakan pihaknya telah meminta setiap SKPD agar tidak melakukan rekrutmen penerimaan tenaga honorer daerah lagi. Apabila SKPD kekurangan pegawai maka diminta untuk memakai tenaga outsourcing dengan jangka waktu tertentu. Kami sudah memberikan surat edaran (SE) pada setiap SKPD agar tidak melakukan rekrutmen penerimaan tenaga honorer daerah.

Selama ini, SKPD tak pernah berkoordinasi dengan BKD Karanganyar terkait rekrutmen penerimaan tenaga honorer daerah. Sehingga jumlah tenaga honorer daerah semakin bertambah setiap tahunnya. Padahal anggaran yang digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer daerah itu berasal dari APBD.

Sebenarnya, sesuai peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS menyebutkan larangan pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2005. Biasanya, SKPD melakukan rekrutmen penerimaan tenaga honorer daerah karena kebutuhan yang mendesak. “Sudah ada larangan rekrutmen tenaga honorer dan surat edaran juga sudah diberikan pada setiap SKPD,” ujarnya.

Menurutnya, tenaga honorer yang mengabdi sejak tahun 2005 sudah diajukan pengangkatan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tenaga honorer itu berjumlah sekitar 1.000 orang yang diajukan sesuai database, kategori I dan II. Tenaga honorer sesuai database berjumlah sekitar 500 orang, kategori I sebanyak 192 orang dan kategori III sebanyak 350 orang.

Setelah diajukan, lanjutnya, data tersebut akan diproses oleh BKN. Tentunya, kewenangan pengangkatan tenaga honorer daerah itu tetap berada di BKN. Selain itu, pengangkatan tenaga honorer masih menunggu rancangan undang-undang tenaga honorer yang tengah digodok DPR. “Sudah kami ajukan ke BKN, sekarang hanya tinggal menunggu karena kewenangan di BKN,” paparnya

Read More

MENJARING PEJABAT KOMPETEN, BKD GELAR UJI KOMPETENSI JABATAN

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural di Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selama 2 (dua) hari 3 – 4 Februari 2012 menggelar Uji Kompetensi Jabatan (UKJ) bertempat di Kusuma Sahid Prince Hotel-Solo.
UKJ diikuti oleh 190 PNS yang terdiri dari 46 pejabat eselon III dan 144 pejabat yang telah menduduki eselon IV. Diselenggarakan atas kerjasama BKD Kabupaten Karanganyar dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jateng.
Drs. Sri Suranto, M.Pd -Plt. Sekda Karanganyar yang dalam pembukaan UKJ menyampaikan Sambutan Bupati., bahwa kegiatan ini dimaksudkan mempersiapkan atau menjaring untuk mendapatkan calon pejabat struktural eselon ll dan lll.
Sementara itu Kepala LPMP Prov. Jateng Drs. Makawi, M.Pd menyatakan bahwa UKJ ini tidak ada nilai salah atau benar atupun lulus dan tidak lulus namun setidaknya ini untuk mempersiapkan suatu analisa profil kepribadioan dari calon-calon pejabat struktural.
Dalam UJK ini mata uji yang dites pada hari pertama (Jumat), antara lain Potensi Akademik, Stamina Kerja, Tes Kepribadian, Intelegensi Umum, Kepribadian, Minat, Kecerdasan Emosional maupun Pembikinan Makalah. sedangkan pada hari kedua (Sabtu) akan di ujikan, seperti Diskusi dan Wawancara dialogis. (Bgt)

Read More

44 Jabatan Eselon Kosong

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar mencatat ada sekitar 44 kursi jabatan struktural eselon III, IV dan V di Lingkungan Pemkab Karanganyar yang kosong sejak tiga bulan yang lalu. Kekosongan tersebut disebabkan karena adanya pegawai yang telah memasuki masa pensiun dan mutasi jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno menyatakan kursi jabatan yang kosong di antaranya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sejumlah kursi di tingkat Kepala Seksi dan sejumlah dinas atau instansi. Kekosongan juga terjadi pada posisi Kepala Sekolah Negeri, yang mana sejumlah Kepala Sekolah telah memasuki masa pensiun ataupun dipindah.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo meminta agar kursi jabatan yang kosong tersebut agar segera diisi, pasalnya jika dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu kinerja terutama dalam melayani masyarakat. Dirinya pun berharap agar pengisian sejumlah jabatan struktural yang kosong tersebut tidak berdasarkan kepada masalah kedekatan atau faktor non teknis lainnya, tetapi lebih mengacu kepada kompetensi PNS yang memang dipunyai.
“Saya berpesan kepada siapa pun dalam penempatan PNS agar mengesampingkan masalah kedekatan atau faktor non teknis yang ada. Sesuaikan saja dengan kemampuannya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/1). Ia mengatakan Karanganyar sudah menerbitkan Perda tentang Pengangkatan PNS khususnya dalam jabatan struktural, di mana di dalamnya tercantum untuk pengangkatan pejabat eselon III diwajibkan untuk melalui uji kompetensi. “Karena sudah dianggarkan oleh dewan, semestinya uji kompetensi itu harus dilakukan untuk pejabat eselon III,” tandas dia.

Read More

Karanganyar masih kekurangan pegawai

Kendati jumlah pegawai di Karanganyar mencapai 12.000 orang, namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar mengklaim masih kekurangan sekitar 300 hingga 400 pegawai setiap tahunnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno mengatakan, dari sekitar 12. 000 orang tersebut, terbanyak diserap oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), yakni  sekitar 8. 000 orang.
“Kemarin baru kita hitung, jumlah pegawai mencapai 12.000 pegawai, sedangkan analisis jabatannya mungkin baru rampung Juni 2012,” ujarnya,  Sabtu (7/1).
Kekurangan jumlah pegawai di Karanganyar, menurutnya, didominasi oleh tenaga pengajar, terutama untuk guru SD, guru BP (Bimbingan dan Penyuluhan) untuk SMP dan SMK, serta guru Teknologi Informasi (TI) di SMK. Selain itu juga masih dibutuhkan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Meski ada kebijakan moratorium CPNS hingga tahun 2012, Suwarno menegaskan, pihaknya tetap mengajukan kekurangan jumlah pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait, seperti Depdagri.
“Boleh atau tidak, yang penting kita tetap ajukan ke pemerintah pusat. Itu semua urusan di atas,” ujarnya.
Ditanya jumlah riil formasi pegawai yang telah disodorkan ke pemerintah pusat, dia enggan merinci. Tetapi digambarkan, pada  akhir tahun 2011 lalu, dirinya sempat mengajukan tambahan jumlah pegawai baru sebanyak 425 formasi, meski tidak ada rekrutmen CPNS.
“Setiap tahun di Karanganyar ada 300 sampai 400 PNS yang pensiun. Sehingga mau tidak mau kita harus mengajukan pengganti,” jelas dia.
Suwarno menegaskan, usulan penambahan jumlah CPNS tersebut lebih terkait dengan kepentingan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi BKD sebagai instansi yang berwenang mengelola pegawai di lingkup Karanganyar.

Sumber : http://www.harianjoglosemar.com/berita/surakarta/karanganyar.html

Read More