IMG-20191206-WA0026

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Di Gondangrejo

Read More
DSC_8128

Resmikan Gedung PWRI Karanganyar 1, Bupati Juliyatmono Berharap Bangunan Ini Nyaman Digunakan Anggota Dan Masyarakat

Bupati Karanganyar H. JUliyatmono simbolis memotong pita tanda diresmikannya gedung kantor PWRI Cab. Karanganyar 1 di Desa Jungke , Sabtu(12/10).

Karanganyar – 12 Oktober 2019

Bantuan sebesar seratus juta dari APBD Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk pembangunan gedung sekretariat PWRI cabang Karanganyar 1 kini hampir 100 persen selesai tahap pembangunannya. Anggota PWRI pantas berbangga diri lantaran kantor sekretariat yang dulunya masih nebeng kini sudah memiliki kantor sendiri yang langsung secara pribadi diresmikan Bupati Karanganyar, Sabtu(12/10/19).

Dengan harapan semoga gedung ini bisa sangat bermanfaat bagi anggota PWRI, selain digunakan untuk pertemuan anggota PWRI, gedung ini juga bisa digunakan bagi anggota PWRI yang punya hajat. Bahkan warga masyarakat sekitar pun bisa menggunakannya, walaupun bangunan belum seratus persen jadi, ucap ketua PWRI saat sampaikan pidato sambutannya.

“ Totalnya biaya pembangunan itu seratus enam puluh juta, sudah dibantu Pemerintah seratus juta. Sisannya pengurus mengupayakan iuran dari swadaya anggota PWRI “, jelasnya.

Bupati Karanganyar H. Juliyatmono yang hadir secara pribadi untuk meresmikan mengaku sangat bangga, pada akhirnya Pemerintah bisa ikut andil dalam membantu PWRI agar punya kantor sekretariat sendiri, tidak nebeng lagi, jelas orang nomor satu di Bumi Intanpari ini.

Lahan kosong yang dimiliki Pemkab di lingkungan Desa Jungke ini memang sudah direncanakan akan di prioritaskan untuk PWRI, sisa lahan nantinya akan dibangun juga oleh Pemkab untuk fasilitas masyarakat sekitar. Bisa jadi lapangan volley atau mungkin dibangunkan lagi gedung pertemuan untuk warga.

Besar harapan Bupati Karanganyar anggota PWRI ikut andil membantu pemerintah dalam memberikan pengertian kepada warga di sekitarnya dalam upaya pencegahan bahaya radikalisme. (Ard/Tgr)

Read More
pengumuman

Pengumuman Penjualan Berupa Bangunan pada kantor Kecamatan Karangpandan dan Kantor Kecamatan Jatipuro

Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan mengadakan penjualan berupa bongkaran bangunan pada Kantor Kecamatan Karangpandan dan Kantor Kecamatan Jatipuro. Untuk Harga Penawaran, calon peserta dan pendaftaran pelaksanaan penjualan dapat di lihat dalam gambar berikut :

Read More
DSC_0134

Bupati: Pejabat Harus Jadi Contoh Pembayaran Pajak

Kominfo

Tertiblah membayar pajak : Bupati saat menyampaikan arahannya pada penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2016 Kabupaten Karanganyar, Kamis (21/01/2016)

Karanganyar, Kamis 21 Januari 2016 Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2). Penyerahan SPPT PBB P2 tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (21/1).

Kominfo

Bupati Juliyatmono dan Wakil Bupati Rohadi Widodo saat memperlihatkan bukti pembayaran SPPT PBB P2 di Mobil Layanan Kas Keliling.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, SPPT merupakan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan. Menurut Bupati Karanganyar, setiap petugas selalu mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap SPPT PBB-P2 ini. Pasalnya, beberapa bidang tanah yang pemiliknya tidak bersedia mengurus SPPT sebagai bukti pajak multifungsi. Untuk itu, lanjut Bupati meminta kepada pemegang SPPT supaya tertib dalam membayar pajak. Ditambahkannya, Pemerintah harus memberikan contoh pembayaran pajak bumi Pedesaan-Perkotaan (P2) harus segera dilunasi. “Jangan sampai pemerintah terlambat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan karena pajak yang telah dibayar digunakan untuk kelancaran pembangunan daerah,” kata Bupati. Ind/Tt

Read More
DSC_0006

Perolehan PBB Capai 98,19 Persen

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan pengarahan di Rakor PBB

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan pengarahan di Rakor PBB

Karanganyar, Kamis (26/11/2015)
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karanganyar telah mencapai 98,19 persen dari target tahun 2015 sebesar Rp. 24,5 Miliar.

“Namun populasi keadaan sebenarnya STTS yang dikirmkan sekitar Rp. 28 Miliar. Artinya masih punya target sekitar Rp. 3 Miliar lagi yang ditangani sampai saat ini,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar Sumarno, Rabu (25/11) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Dari target sebesar Rp. 25 Miliar, sampai bulan November ini terdapat empat Kecamatan yang telah lunas PBB seratus persen.

“Keempat Kecamatan itu yakni Jatipuro, Jumapolo, Jumantono, dan Jenawi. Biasanya Jatiyoso, namun sampai saat ini belum lunas,” jelas Sumarno.

Dia juga menjelaskan PBB yang ada di perangkat desa, ada yang yang belum di bayar, untuk itu dipersani kembali.

Selain PBB, lanjutnya ada pencapaian pajak lain antara lain Hotel mencapai 125 persen, Rekreasi sebesar 156 persen, PPJU sebesar 102 persen, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 119 persen.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan agar Camat, Lurah, Kepala desa bisa agak cepat meminta ke warganya.

“Melalui Ketua RT yang aktif untuk diumumkam, kalau dipertemuan RT, bagi yang belum membayar terus diingatkan untuk segera membayar,” katanya.pd

Read More
Clip_8

P2KP Menjadi P2KKP

Nama Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) direvisi menjadi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP). Penggunaan nama P2KKP dipastikan setelah keluarnya surat dari direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Ciptakarya Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. UM-01.11-CK/678 pada tanggal 03 September 2015, perihal penetapan daftar lokasi Kegiatan Program Peningkatan Kualitas Kawasan permukiman (P2KKP) tahun 2015.

Clip_7Dalam surat tersebut disampaikan bahwa untuk mendukung pencapaian target RPJMN Direktorat Jenderal Ciptakarya 100-0-100 2015-2019, disampaikan daftar lokasi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) Tahun 2015.

Daftar lokasi P2KKP ini menjadi acuan bagi kepala Satker Pengembagan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan dalam pelaksanaan kegiatan P2KKP. Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada kegiatan P2KKP sebagai berikut :

  1. Kegiatan pendampingan masyarakat untuk menyusun profil kumuh Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan di 269 Kabupaten/Kota.
  2. Pencairan dan pemanfaatan DIP PKP2B provinsi untuk kegiatan :
  3. Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di 223 kelurahan di 89 Kabupaten/Kota.
  4. Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK) di 845 Kelurahan di 96 Kabupaten/Kota.
  5. Pengurangan Resiko Bencana berbasis Komunitas (PRBBK) di 10 Kelurahan di 2 Kota.
  6. Pilot Business Development Center (BDC) di 15 Kabupaten/Kota.
  7. Pelatihan Masyarakat di 11.067 Kelurahan di 269 Kabupaten/Kota.
  8. Pengadaan computer dan piranti lunak di 11.067 Kelurahan di 269 Kabupaten/Kota.
  9. Pencairan dan Pemanfaatan DIPA PIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 di 4.076 Kelurahan di 91 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan rekapitulasi lokasi P2KP di tahun 2015 yang menjadi bagian lampiran surat tersebut,  untuk kabupaten Karanganyar Jawa Tengah ditetapkan sebanyak 21 Kelurahan/Desa menjadi lokasi peningkatan kualitas P2KP, 30 Kelurahan/Desa menjadi lokasi pencegahan kumuh P2KP, serta 2 desa/kelurahan lokasi scale-up PLPBK TA 2015.

Clip_8Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan masyarakat, Setiap desa/kelurahan di lokasi peningkatan kualitas P2KP dan  lokasi pencegahan kumuh P2KP  pada kegiatan P2KKP akan mendapatkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Kapasitas Masyarakat (PKM) sebesar Rp.  5.450.000 (Lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Berdasarkan SK Kepala SNVT Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Jawa Tengah nomor 38/KPTS/BINTEK/P2KP/2015 dan nomor 39/KPTS/BINTEK/P2KP/2015 tertanggal 3 September 2015, dana PKM tersebut digunakan untuk  mendanai 6 (enam) jenis pelatihan masyarakat.

Keenam pelatihan tersebut, (1) Pelatihan Tim Perencana Partisipatif/TIPP; (2) Penguatan BKM dan Aparat Kel/Desa tentang pemahaman siklus dan Konsep P2KP; (3) Penguatan UPK dan Sekretaris tentang Pengelolaan Manajemen Keuangan; (4) Penguatan UPL tentang Aplikasi SIM; (5) Penguatan UPS tentang pengelolaan dibidang kegiatan social; dan (6) Pengembangan Media Warga.

Pengirim :
Dade Saripudin
Koordinator Kota P2KKP Kab. Karanganyar
Jl. Badak II Karanganyar

Read More

Penerimaan PBB Karanganyar Naik 24%

Penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Karanganyar mengalami kenaikan sekitar 24 persen. Penerimaan pendapatan dari sektor PBB pada 2011 senilai Rp18 miliar sementara pada 2012 senilai Rp21 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tataq Prabawanto, mengatakan pihaknya melakukan jemput bola melalui program Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Paryati) di setiap kecamatan. Intensifikasi pemungutan PBB dilakukan secara bertahap. “Intensifikasi pemungutan PBB terus dilakukan terhadap wajib pajak yang menunggak,” katanya di sela-sela penarikan undian PBB di kantor DP2KAD Karanganyar, Kamis (27/12/2012).

Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor PBB perlu digenjot lagi pada tahun depan. Pasalnya, PBB bakal dikelola langsung oleh Pemkab Karanganyar mulai 2013 mendatang. Sebelumnya, pengelolaan PBB dilakukan dengan sistem bagi hasil antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Tatag menjelaskan target penerimaan PBB hingga pekan ketiga Desember 2012 pada APBN senilai Rp36 miliar sementara realisasi Rp37 miliar. Selain itu, penerimaan pajak dari sektor hiburan mencapai 129 persen, sektor lampu penerangan jalan umum (LPJU) sekitar 126 persen, sektor mineral bukan logam dan batuan mencapai 223 persen.

Sementara Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, meminta kesadaran para wajib pajak agar membayar PBB secara rutin. Pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan di Karanganyar. Pihaknya juga berencana menambah mobil Paryati yang digunakan melayani pembayaran PBB di pedalaman.

Read More

TARIF IMB Akan Disesuaikan

Tarif retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Karanganyar akan disesuaikan dengan kondisi di mana bangunan akan dibangun. Karena itu, setiap area di Karanganyar akan terbebani retribusi yang berbeda-beda.

Ketua Fraksi PKS, Joko Tri Susilo, yang juga anggota Komisi II DPRD Karanganyar, mengatakan tarif retribusi IMB tersebut dulu diberlakukan sama dengan lain tanpa memandang di mana bangunan akan didirikan atau pembangunannya seperti apa. Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Retribusi Perizinan Tertentu yang baru saja diselesaikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Karanganyar, disebutkan bahwa ke depan retribusi IMB akan ada penyesuaian.

Penyesuaian itu, sebut Joko, seperti pembangunannya berada di dekat jalan raya atau menjorok ke dalam, berapa tingkat bangunan yang akan dibangun, tujuan pembangunan itu sebagai tempat tinggal atau untuk usaha tertentu. Masing-masing retribusi itu disesuaikan sesuai indeks yang telah dibuat. “Kalau indeks bangunan satu tingkat, tentu akan berbeda dengan bangunan yang dua atau tiga tingkat,” ujar Joko saat ditemui di Kantor DPRD Karanganyar

Lebih lanjut ia mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilaksanakan agar tidak membebani masyarakat. Dulu, draf Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tersebut justru menyebutkan kenaikannya tiga kali lipat dari biaya yang sudah ada. Pansus pun menilai bahwa draf tersebut sangat tidak pro rakyat, sebab dengan kenaikan tarif hingga tiga kali lipat, maka akan membebani masyarakat. Karena itu, draf tersebut kemudian direvisi hingga disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan saja

Read More

Peraturan Daerah Tahun 2010

Peraturan Daerah Tahun 2010 berisi antara lain tentang Penggilingan Padi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Retribusi Terminal, dan Pengelolaan Sampah

Read More

Peraturan Daerah Tahun 2009

Daftar Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2009. Antara lain tentang Organisasi dan Tata Kerja Setda, Setwan, Dinas, Lembaga Teknis, BPPT, Satpol PP,
Kecamatan, Kelurahan, BP4K, Retribusi Parkir, Ijin Lokasi, Irigasi, Bangunan,
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Read More