IMG_2151

Wabup : Bulan Ramadhan, Tingkatkan Membaca Al-Qur’an

Karanganyar, Selasa 30 Mei 2017

Kominfo

Wabup Karanganyar, Rohadi Widodo saat menyampaikan tausiah kepada Pegwai BKD usai kegiatan semakan Al Qur’an di aula BKD, Selasa (30/5).

Memasuki bulan Ramadhan, para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Karanganyar diminta untuk meningkatkan amal ibadahnya. Salah satunya dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati, Rohadi Widodo ketika memberikan tausiah usai kegiatan semakan Al-qur’an di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Selasa pagi (30/5/2017).

Menurutnya bulan puasa harus menjadi momen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan dengan mengisi kegiatan positif. Salah satunya dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an.

“Minimal satu hari tiga ayat. Jika belum dapat membaca al Qur’an, dapat membaca terjemahannya,”ujarnya.

Lebih lanjut Wabup menambahkan bulan puasa bukan menjadi alasan untuk bermalas-malasan. Bulan puasa merupakan ujian untuk menguji kinerja pegawai.

“Bulan Ramadhan merupakan bulan baik dan semua pahala akan berlipat. Oleh karenanya kita harus berlomba untuk meningkatkan berbagai aktifitas,”terangnya.

kominfo

Karyawan Karyawati OPD BKD Karanganyar saat mendengarkan tausiah yang dipimpin langsung Wakil Bupati.

Memasuki bulan Ramadhan Pemkab Karanganyar telah mencanangkan program Karanganyar Bertaqwa. Yang mana tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk melaksanakan semakan al Qur’an sebelum melakukan kegiatan kedinasan.

Diharapkan dengan kegiatan ini, para pegawai negeri di lingkup Pemkab Karanganyar mampu menghayati ayat-ayat al Qur’an dan menjadi pribadi yang tawakal.

Demikian Diskominfo (ind).

Read More
16.1.2017 Penyerahan SPPT PBB 2017

Penyerahan SPPT PBB Tahun 2017

kominfo

Penyerahan SPPT PBB Bupati Karanganyar Juliyatmono (paling kanan), Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo dan Sekda Karanganyar Samsi

Hari Senin, 16 Januari 2017 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar diserahkan SPPT PBB Tahun 2017 kepada Wajib Pajak di Kabupaten Karanganyar.

Dalam laporannya Drs. Sumarno, M.Si, Kepala Badan Keuangan Daerah menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati supaya SPPT PBB segera diserahkan di awal tahun. Saat  ini akan diserahkan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di seluruh Kabupaten Karanganyar sebanyak 419.751 (empat ratus sembilan belas ribu tujuh ratus lima puluh satu) lembar atau senilai Rp. 28.343.178.704 (dua puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh tiga juta seratus tujuh delapan ribu tujuh ratus empat rupiah).  Ada peningkatan jumlah dibandingkan tahun 2016. Tahun 2016  jumlah SPPT PBB yaitu 415.375 lembar, dengan peningkatan nominal sebesar 250 juta rupiah lebih. Masih ada SPPT PBB yang belum selesai karena mutasi tanah yang harus mengisi blangko khusus. Ditergetkan pembuatannya selesai maksimal akhir Februari 2017.

Realisasi pembayaran PBB tahun 2016 belum maksimal yaitu hanya 84.5%. Hal ini akan dianggap sebagai piutang dan akan ditagih tahun ini. Menurut data Badan Keuangan sejak 2013 s/d 2016 ada piutang sebesar 4 miliar pertahun.

Pada kesempatan ini para Wajib Pajak yang per SPPT nya 2 juta ke atas diundang hadir untuk menerima SPPT PBB nya selain para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar. Diharapkan mereka bisa menjadi  contoh dalam hal taat pajak. Ada  1.024 WP yang per SPPT nya di atas 2 juta rupiah dengan total Rp.10.099.748.000 (sepuluh miliar sembilan puluh sembilan yang berarti sepertiga dari total target PBB Kabupaten Karanganyar.

Beberapa hal yang menjadi catatan adalah piutang PBB adalah berasal dari tanah bengkok/lungguh Kades yang belum dibayar yaitu Kades Bolon 2.715.000 selama 2 tahun, bengkok/lungguh Kades Malangjiwan sebesar Rp.2.275.000 untuk tahun 2014, 2015, dan 2016, lungguh Kades Gedongan 2 tahun, lungguh Kades Tohudan 2 tahun, tanah kas Kelurahan Tegalgede 3.860.000 selama 2 tahun, dan lain-lain. Total piutang tahun 2016 sebesar Rp.586.000.000,00, tahun 2015 sebesar Rp.390.000.000, tahun 2014 sebesar Rp.380.000.000,00. Tim dari Badan Keuangan Daerah akan menagih tahun ini.  Pihak Badan Keuangan Daerah mohon bantuan kepada Camat dan Kepala Desa untuk menyenyerahkan SPPT PBB kepada warga masyarakat akan diberikan upah atau biaya penyerahan sebesar Rp.750,00 per lembarnya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa beliau mengapresiasi daerah-daerah yang tahun lalu bisa memenuhi target Pajak PBB.

“Kita didesak banyak pihak untuk menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tetapi saya tidak bergeming. Saya tidak akan menaikkan NJOP karena nilai yang naik secara signifikan. BPHTB kita, bea balik nama jual beli tanah di Kabupaten Karangayar adalah nomor 2 se Jawa Tengah setelah Kota Semarang. Saya seneng, saya tidak akan menaikkan NJOP sepanjang Bapak Ibu ikut nyengkuyung, bantu tertib pelaksanaannya.“, ujar Juliyatmono

Bupati Karanganyar mengingatkan Kepala Desa untuk melaksanakan kewajibannya mendorong warganya untuk segera membayar PBB. Selain itu diingatkan pula supaya seluruh pegawai di jajaran Pemerintah bisa menjadi contoh untuk segera membayar PBB nya masing-masing. Ditergetkan seluruh pegawai sudah membayar PBB pada bulan Februari 2017. Demikian Diskominfo (kris/ft)

Read More