DSC_0011

Juliyatmono : “Sebagai Aparatur Sipil Negara Harus Profesional dan Berkompeten”

kominfo

Pengarahan Oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono Dihadapan Peserta Bimbingan Administrasi Kalurahan, Kamis (19/11)

Guna meningkatkan kinerja aparatur di tingkat Kalurahan baik pengetahuan/wawasan, sikap/perilaku, budi pekerti sebagai penanggungjawab tertib administrasi, Pemerintahan Desa Setda Karanganyar mengadakan Pembinaan Administrasi Kalurahan  Se Kabupaten Karanganyar yang diikuti 75 peserta meliputi Sekretaris Kalurahan, Seksi Pemerintahan, Seksi Trantib, Seksi Pembangunan dan Seksi Kesejahteraan Sosial.

“Harapan saya dari kegiatan Pembinaan administrasi ini , tentunya tidak lain supaya administrasi di Kalurahan tertib, baik, akurat dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” tutur Bupati dihadapan peserta.

“Di beberapa SKPD saya masih sering menjumpai disaat jam 12 siang, sudah sepi tidak ada orang. Padahal seorang PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu idealnya UU ASN diharapkan sebagai Aparatur Sipil yang profesional dan berkompeten. Jabatan sebagai staff pun harus sudah diarahkan sesuai dengan kompetensi ilmunya,” jelasnya.

Bupati juga mengatakan bahwa pola kehidupan sebagai seorang PNS sebaiknya yang sederhana, jangan terlalu memaksakan diri. Dikatakan miskin dilihat dari pola perilaku hidupnya.

“Perilaku kehidupan sebagai seorang PNS harus berubah. Hiduplah sederhana, jangan terlalu memaksakan keadaan.  Karena bila dipaksakan , gaji akan habis yang  akhirnya berimbas pada menurunnya semangat kerja bahkan memunculkan rasa malas bekerja.

Pada 2013 kemarin angka kemiskinan mencapai 14 persen lebih dan tahun 2014 sudah menurun. Angka kemiskinan bukan data orang per orang  melainkan itu merupakan angka abstrak. Berdasarkan penelitian yang dikatakan “miskin” ternyata dari pola perilakunya.

Maka untuk itu sebagai kader ASN yang profesional harus selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Bekerjalah dengan niat untuk beribadah, bergairah dan bersemangat. Niati dengan baik, karena kebaikan itu akan kembali kepada diri kita sehingga menjadikan berkah semuanya,” pesan Bupati saat membuka kegiatan Pembinaan Administrasi, Kamis (19/11) Graha Pindusita Agro Sondokoro, Tasikmadu Karanganyar.

Pada kegiatan tersebut disampaikan materi tentang Pengawasan, administrasi Kalurahan, Disiplin PNS dan Peraturan Perundang undangan. Ad/ind

Read More
aku – Copy

Aparatur Sipil Negara Wajib Isi LHKASN

Karanganyar, Selasa (06/10/2015)
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, diwajibkan untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), kecuali penyelenggara negara yang membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

Acara tersebut dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Sekolah dan Kepala UPT Disdikpora di Kecamatan se Kabupaten Karanganyar.

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo saat Sosialisasi Gratifikasi dan LHKASN di Pendopor Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (06/10) pagi, menekankan agar mematuhi kewajiban tersebut.

“Kita ingin menciptakan dan memiliki Aparatur Sipil Negara yang bersih. Untuk mendukung hal itu, nanti dibentuk Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat,” kata Rohadi Widodo.

Pembicara Budi Martono dari Inspektorat Provinisi Jawa Tengah saat memberikan pengertian Gratifikasi dan LHKASN

Pembicara Budi Martono dari Inspektorat Provinisi Jawa Tengah saat memberikan pengertian tentang Gratifikasi dan LHKASN di hadapan para undangan

Ditempat yang sama Inspektur Kabupaten Karanganyar Sucahyo mengatakan, terdapat 218 pejabat penyelanggara negara yang harus mengisi LHKPN, diluar pejabat itu harus mengisi LHKASN.

“Saat ini baru sosialisasi, namun maksimal enam bulan kedepan penyelenggaraan LHKASN sudah mulai,” kata Sucahyo.

Sucahyo juga mengatakan setelah acara ini nantinya akan diterbitkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Pengawasan dan Pengendalian Gratifikasi, selanjutnya dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), ditargetkan pertengahan 2016.

“Ini diarahkan untuk tindak pencegahan dan merupakan kepanjangan tangan KPK. Jika ada PNS yang menerima gratifikasi, pelaporan cukup disitu,” katanya.

Ditempat yang sama, Kasubag Administrasi dan Umum Inpektorat Provinsi Jawa Tengah Budi Martono menuturkan upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Pencegahan penyalahgunaan wewenang, penguatan integritas aparatur, dan bentuk transparansi ASN juga termasuk,” katanya. pd

Read More
DSC_1257_003convert

Sosialisasi SJSN PT. Taspen Persero Cabang Solo

DSC_1250_002convert

Bupati Karanganyar Juliyatmono Memberikan Pengarahan di Depan Peserta Sosialisasi, Selasa Pagi, 28/04

DSC_1257_003convert

Bupati Karanganyar Menerima Road Map 2014-2019 dari Kacab PT. Taspen Cabang Solo

Berkaitan dengan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2015. BKD Kabupaten Karanganyar bekerjasama dengan PT. Taspen Persero Cabang Solo mengadakan sosialisasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa Pagi 28/04. Sasaran peserta sosialisasi adalah Kepala Dinas / Badan / Kantor, Pejabat yang membidangi kepegawaian masing-masing SKPD, Kepala UPT PUD NFI dan SD, dan Kepala UPT Puskesmas.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya mengatakan masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 58 tahun dan 60 tahun bagi pejabat eselon 2 serta fungsional khusus tertentu, menuntut seorang ASN untuk mempersiapkan masa pensiunnya. Adanya sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten dan PT. Taspen untuk selalu bersinergi dalam upaya membantu memikirkan kehidupan ASN setelah purna nantinya.

“saya minta kepada PT Taspen Persero Cabang Solo supaya memberikan pelayanan yang maksimal dalam penyelenggaraan program jaminan dan perlindungan sosial bagi ASN di lingkup Pemkab Karanganyar”, harap juliyatmono. ad

Read More
DSC_0026 copy

Jaga Kode Etik Profesi Untuk Mewujudkan Jiwa ASN

Karanganyar, Selasa (02/12/2014)

Upacara peringatan HUT KORPRI ke 43 di Kabupaten Karanganyar, Senin (01/12) pagi di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Upacara peringatan HUT KORPRI ke 43 di Kabupaten Karanganyar, Senin (01/12) pagi di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Pada upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 43 tahun 2014, di Kabupaten Karanganyar berjalan khidmat. Upacara yang diikuti oleh ratusan perwakilan Pegawai Negeri Sipil dari berbagai instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Karanganyar, diperingati di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Senin (01/12) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar Usman, sebagai Inspektur pada upacara bendera tersebut, saat membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia mengatakan, sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, saya minta fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam UU Aparatur Sipil Negara dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI.

“Jaga kode etik profesi. Pedomani sumpah jabatan. Pegang teguh Panca Prasetya KORPRI. Buktikan kepada masyarakat, bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan,” kata Usman. Selain itu juga dikatakan, percepat budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.

“Kepada jajaran KORPRI untuk memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi,” ucapnya.

Sementara itu, setelah upacara berlangsung, diserahkan hadiah pemenang Lomba Paduan Suara dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke 97 dan HUT KOPRI ke 43 Tahun 2014. pd

Read More